KPU Tabanan, Dangin Carik – KPU Kabupaten Tabanan menghadiri Bimtek Peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi dan pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu dan pengenalan fungsi SIPOL yang dimulai tanggal 22 Juli 2022 lalu dan berakhir pada 25 Juli 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta.
Sebagaimana dilansir dari media sosial KPU Tabanan (Facebook) yang diunggah pada (25/07/2022), “Menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik ( SIPOL ), KPU mengadakan kegiatan Bimtek tentang hal dimaksud, berlangsung di Jakarta, 22 s.d 25 Juli 2022.
KPU Tabanan, hadir dalam Bimtek, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Operator SIPOL.
Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Selain oleh KPU sendiri, Bimtek juga diisi oleh 3 Narasumber yakni, DKPP, BAWASLU RI dan ITB. Pada Bimtek hari kedua, 34 KPU Provinsi Se-Indonesia memberikan materi kepada KPU Kab/Kotanya masing-masing dan didampingi oleh KPU RI. (Humas KPU Tabanan).