Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Sosialisasi KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, sesuai Surat KPU Provinsi Bali, maka Ketua dan Anggota KPU Tabupaten Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan hadiri “Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politi, pukul 09.00 Wita, bertempat di Mercure Bali Sanur Resort, Sabtu (30/07/2022). Hadir pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Instansi Pemerintah lainnya, Pimpinan Parpol beserta Petugas penghubungnya. Selai itu hadir unsur media cetak, elektronik dan online. Acara dibuka Ketua KPU Bali, dalam kesempatan ini juga hadir dari KPU RI sekaligus memberikan arahan dan sosialisasi Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 dan Verifikasi partai Politik Peserta Pemilu. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Sosialisasikan PKPU No.4 Tahun 2022

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari akun Facebook KPU Kabupaten Tabanan yang diunggah hari Jumat tanggal 29 Juli tahun 29022, “KPU Kabupaten Tabanan Sosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD baik diinternal KPU Tabanan sendiri dan kepada Stakeholder  serta Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan. Kamis, 28 Juli 2022 Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tabanan, Luh Made Sunadi didampingi Kasubbag dan Operator Sipol berikan sosialisasi terkait hal tersebut di lingkungan KPU Tabanan dan hari ini Jumat (29/07)  dilanjutkan dengan mengundang Stakeholder dan Ketua berserta Petugas Penghubung (LO) Partai Politik Se-Kabupaten Tabanan. Poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni waktu pendaftaran Parpol yang hanya 14 hari ( dari tanggal 1 Agustus - 14 Agustus 2022 ) yang pelaksanaannya terpusat di tingkat pusat ( KPU RI ) dimana KPU Kab./Kota akan terlibat ketika verifikasi administrasi dan faktual nanti. (Humas KPU Tabanan).

Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Tabanan Siagakan Pasukan

KPU Tabanan, Dangin Carik – KPU Kabupaten Tabanan siang tadi menyelenggarakan Sosialisasi internal mengenai Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD serta pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, pukul 13.00 Wita, Kamis (28/07/2022).' Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Tahapan pendaftaran Parpol Peserta Pemilu tahun 2024. Hadir dalam kesempatan itu yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sekaligus membuka acara. Turut hadir Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag dan Staf PNS maupun PPNPN. Sebagai pemateri yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. “Tugas KPU melakukan verifikasi, ada yang dilakukan oleh KPU dan ada juga yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota, hal itu akan memerlukan tenaga verifikasi (verifikator) yang banyak,” ungkap Sunadi. “Kita di KPU Kabupaten/Kota  hanya melakukan verifikasi terhadap syarat keanggotaan diantaranya potensi ganda keanggotaan Parpol, usia dan lainnya. Beberapa hari lalu terdapat 38 Partai Politik  Nasional dan 7 Partai Politik  lokal Aceh yang sudah aktivasi  akun SIPOL,” ucapnya. Dijelaskannya juga tentang daftar Parpol yang telah memiliki akun SIPOL. “Tata cara verifikasi keanggotaan Parpol antara lain KPU Kabupaten/Kota  wajib mendatangi alamat tempat tinggal, minta kepada Parpol untuk menghadirkan di suatu tempat dan bisa juga menggunakan video call serta Anggota parpol wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA)," bebernya. (Humas KPU Tabanan).

Kolaborasi KPU dan BPKP, Hadapi Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan KPU RI, maka Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan menghadiri dalam jaringan acara deseminasi pedoman Bimbingan Teknis Manajemen Risiko pada KPU dari Ruang Rapat KPU Tabanan, sekitar pukul 10.00 Wita, Kamis (28/07/2022). Turut hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM. Zoom Meeting diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, dilanjutkan penyampaian laporan kegiatan oleh Inspektur Utama KPU. Dilanjutkan  sambutan ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, “Saya berharap KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membaca ulang Renstra seperti visi, misi dan program KPU dengan tujuan agar terselenggaranya dengan baik Pemilu Serentak tahun 2024,” ungkapnya. Disebutkannya pula bahwa tujuan akhir penyelenggaraan Pemilu adalah terbentuknya Pemerintahan. “Kita sebagai Penyelenggara Pemilu harus berbasis data dan mohon dimanfaatkan forum ini sebaik-baiknya,” pungkasnya. Untuk diketahui, acara ini dilaksanakan KPU bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehubungan telah dimulainya Tahapan Pemilu serta untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemilu 2024. (Humas KPU Tabanan).

Songsong Pemilu 2024, KPU Tabanan Siapkan Ad Hoc

KPU Tabanan, Dangin Carik – Ni Putu Suaryani salah satu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, melakukan perjalanan ke Kecamatan Selemadeg Barat dalam rangka persiapan perekrutan Ad Hoc Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (28/07/2022). Lokasi yang dituju tepatnya Kantor Perbekel Desa Tiying Gading dan Antosari. Disamping itu Beliau juga mendatangi Kantor Camat Selemadeg Barat. Pada kesempatan itu, Suaryani bertemu langsung dengan Perbekel dan Camat. “Dalam kegiatan tadi Saya bertemu dengan Perbekel Desa Tiying Gading dan Perbekel Desa Antosari serta dengan Camat Selemadeg Barat. Tujuannya untuk koordinasi persiapan perekrutan Ad Hoc dalam rangka Pemilu Serentak 2024,” jelasnya saat dimintai keterangan. Ditambahkannya, “Para Pemimpin Wilayah tersebut menyambut baik informasi ini sehingga bisa dilaksanakan pemetaan awal untuk mendorong Warganya menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu Serentak 2024.”(Humas KPU Tabanan).

Rekrut Ad Hoc, KPU Tabanan ke Pupuan

KPU Tabanan, Dangin Carik – KPU Kabupaten Tabanan diwakili Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, mendatangi Kantor Perbekel Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, untuk koordinasi persiapan perekrutan Ad Hoc dalam rangka Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, Rabu (27/07/2022). Ni Putu Suaryani juga menuju Kantor Perbekel  Desa Sanda dan Batungsel terkait hal yang sama. “Kegiatan tadi merupakan koordinasi persiapan perekrutan Ad Hoc dalam rangka Pemilu Serentak 2024,” ungkapnya ketika dimintai keterangan. “Para Perbekel menerima sangat baik dengan adanya informasi awal ini sehingga bisa dilaksanakan pemetaan awal untuk mendorong Warganya menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu Serentak 2024,” ungkapnya lagi. (Humas KPU Tabanan).