Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Bimtek SIRUP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 256/PP.09.2/06/2022 tanggal 25 Januari 2022. Maka Kepala Sub Bagian Program dan Data Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari menghadiri Zoom Meeting pembahasan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) pengumuman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan KPU RI pukul 10 Wita, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Rabu (02/02/2022). Rapat online ini diadakan oleh KPU RI karena telah diterbitkannya DIPA KPU tahun 2022 untuk seluruh Satuan Kerja KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, maka seluruh Satker KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota perlu segera melaksanakan upload RKAKL DIPA tahun 2022 pada aplikasi SIRUP. “Dalam daring itu Saya hadir selaku PPK dan didampingi Operator SIRUP,” ujar Evi saat dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Pastikan PDPB, Bawaslu Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabana, I Ketut Narta didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan siang tadi mendatangi Kantor komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (31/01/2022). Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan antara lain Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Hadir pula Komisioner KPU Tabanan lainnya yang ikut mengobrol secara santai namun tidak mengurangi arti keseriusan materi yang dibicarakan. “Kami datang ke KPU Tabanan dalam rangka koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) karena tanggal 26 dan 27 kemarin Bawaslu secara serentak melakukan faktual di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan.  Dari hasil faktual itu tidak ada data yang Kami temukan bermasalah tetapi Kami  laksanakan koordinasi untuk menjalin hubungan yang baik dengan teman-teman di KPU Tabanan. Kita sama-sama sebagi Penyelenggara dan Kita ingin Pemilu serta Pemilihan itu sukses walaupun Kita punya tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas Narta. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Pendampingan Literasi Demokrasi di SMA N 2 Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani melakukan pendampingan literasi demokrasi kepada Satuan Karya Pramuka (Saka) Penegak di SMA N 2 Tabanan yang beralamat di Jalan Mawar, Gerokgak, Tabanan sesuai surat dari Kepala SMA N 2 Tabanan Nomor 424/3186/SMA N 2 Tabanan tanggal 25 Januari 2022, Jumat (28/01/2022). “Kita harapkan komunikasi ini wajib ada di sekolah,” ucap Ni Putu Suaryani saat berbincang-bincang dengan Kepala Sekolah SMA N 2 Tabanan, I Dewa Gede Wijaya. Dikatakannya pula, “Pemilu Kita sudah pasti tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan nantinya tanggal 27 November tahun 2024. Kemungkinan yang kelas II sekarang sudah akan mencoblos nantinya. Kita bersinergi dengan semua pihak . Harapan kedepannya komunitas ini akan bergerak menjadi Saka dan anak anak ini nantinya bisa menjadi Ad hoc Pemilu maupun Pemilihan dan harapannya anak anak tetap aktif.”   Sedangkan Pak Dewa Wijaya mengharapkan agar kegiatan Literasi Demokrasi dilaksanakan saat jam  extra. Kemudian Ibu Ani dan Pak Dewa Wijaya mendatangi Siswa-Siswi yang telah berkumpul di halam Sekolah walaupun cuaca agak gerimis. “Pilihlah sesuai hati nurani kalian, jangan terpengaruh dengan hal-hal yang tidak benar atau hoax dalam memilih terkait kepemiluan nanti,” ucap  Ani. Sedangkan Kepala Sekolah SMAN 2 Tabanan mengharapkan kedepannya terkait Literasi Demokrasi supaya para Siswa dan Siswi dapat memilih Pemimpinnya dan kedepannya semoga Siswa-Siswi tersebut dapat menjadi Pemimpin. “Saya ucapkan terima kasih dengan terbentuknya Kader Demokrasi dan Saka Demokrasi. Menurut Saya sangat perlu dibentuk untuk sosialisasi, karena Kami sendiri sangat minim dengan memilih. Dengan adanya Saka Demokrasi semoga lebih memudahkan,” ucap Ketua OSIS didampingi rekannya sesama Pengurus OSIS. “Kami anak Pramuka dengan senang hati menyelesaikan masalah dan Kami akan komunikasi. Kami punya Instagram  dan Kami akan bikin konten kreatif . Salam Demokrasi, Saya Siap Memilih,” teriaknya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Sampaikan, Tidak Ada Perubahan Dapil

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan secara dalam jaringan (Daring). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi untuk mengikuti acara dimaksud, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, pukul 10.00 Wita, (27/01/2022). Selain itu dari KPU Tabanan hadir pula Anggota KPU Lainnya dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bali. “Kita akan lebih fokus pada proses persiapan Pemilu 2024. saya ingin mendapatkan kepastian teman-teman apakah sudah koordinasi dengan Disdukcapil di masing-masing kabupaten/Kota. Saya harap KPU Kab./Kota  semua harus tahu gabungan Dapilnya dan mulai saat ini sosialisasikanlah kepada Parpol terkait hal tersebut,” ungkap Dewa Lidartawan. “Penataan Dapil itu harus Kita kerjakan dengan sebaik baiknya. Saya minta teman-teman serius dan mudah-mudahan ada pemikiran Kita nanti dapat kita kontribusikan kepada NKRI,” tutupnya. “Terkait penataan Dapil merupakan hal penting dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata I Wayan Novi Suryanto yang merupakan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Selanjutnya Anak Agung Gede Raka Nakula mengungkapkan “Tentunya Tahapan ini merupakan Tahapan yang seksi juga karena Calon dan Parpol akan melakukan strategi terkait perolehan kursi. Kami harapkan dalam penataan Dapil ini, Teman-Teman transparansi sehingga hasil penataan Dapil nantinya dapat memuaskan semua pihak.” “Saya harapkan semuanya bisa tetap sehat untuk melaksanakan aktivitas. Saya ingin masing-masing KPU Kab./Kota menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi dan rencananya Kami akan mengadakan Rapim karena Pemilu sudah ditetapkan tanggal  14 Februari 2024 dan Pemilihan tanggal 27 November  2024,” ucap Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menyampaikan bahwa KPU Tabanan telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Tabanan. Terkait Dapil tidak mengalami perubahan dengan alokasi kursi yang masih sama dan secara umum sudah memenuhi kreteria Dapil. Terlihat pula hadir dalam Zoom Meeting yakni perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

Januari 2022, Sejumlah 206 Pemilih Berkurang di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Secara rutin pada setiap bulan Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk  bulan Januari tahun 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah Pemilih sebanyak 364.675 Pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 179.173 Pemilih dan sejumlah 185.502 merupakan Pemilih Perempuan. Dengan demikian jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 Pemilih jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 Pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang diselenggarakan KPU Tabanan melalui Rapat Pleno Intern/internal bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (27/01/2022). Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, mengatakan bahwa berkurangnya jumlah Pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 Pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi Kita bulan ini terdapat 206 Pemilih yang Kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya. Pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang Kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak Desa yang ada di Tabanan kemudian Kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek Akta Kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa. Sementara I Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 Pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap Pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya. “Selain melakukan pencoretan Pemilih yang tidak memenuhi syarat, Kami juga memasukkan Pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data. Untuk perubahan elemen data itu bulan ini Kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah Pemilih,” ucap Sugina. Kedepannya pihaknya berharap para Stakeholder dan Masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau Aparat Desa, Kecamatan ataupun Disdukcapil, jika ada Keluarga atau Warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan Masyarakat, Kami yakin data Pemilih yang dihasilkan untuk Pemilu 2024 akan semakin valid,” tegasnya. Selanjutnya Data Pemilih tersebut ditempelkan pada papan pengumuman KPU Tabanan serta disebarkan pula melalui media online akun resmi KPU Tabanan seperti Website, Facebook, Instagram, Twitter dan Tik Tok, dengan tujuan agar diketahui oleh Masyarakat umum dan sebagai implementasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Hadiri Penyusunan Laporan SAIBA & SIMAK-BMN 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka jadwal rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahun 2021 serta perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun dan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan  dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021. Sehubungan dengan itu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi beserta Operator SIMAK-BMN dan Operator SAIBA menghadiri kegiatan dimaksud yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara Daring pada pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang kerja Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Rabu (26/01/2022). Sesuai  surat KPU Provinsi Bali, Nomor 86/KU.03.2/51/2022, tanggal 19 Januari 2022 diharapkan untuk mempercepat proses penyusunan laporan dimaksud agar Operator sudah mengupload data SAIBA dan SIMAK-BMN beberapa hari sebelum acara ini dilaksanakan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi