Berita Terkini

KPU Tabanan Sampaikan, Tidak Ada Perubahan Dapil

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan secara dalam jaringan (Daring). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi untuk mengikuti acara dimaksud, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, pukul 10.00 Wita, (27/01/2022). Selain itu dari KPU Tabanan hadir pula Anggota KPU Lainnya dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bali. “Kita akan lebih fokus pada proses persiapan Pemilu 2024. saya ingin mendapatkan kepastian teman-teman apakah sudah koordinasi dengan Disdukcapil di masing-masing kabupaten/Kota. Saya harap KPU Kab./Kota  semua harus tahu gabungan Dapilnya dan mulai saat ini sosialisasikanlah kepada Parpol terkait hal tersebut,” ungkap Dewa Lidartawan. “Penataan Dapil itu harus Kita kerjakan dengan sebaik baiknya. Saya minta teman-teman serius dan mudah-mudahan ada pemikiran Kita nanti dapat kita kontribusikan kepada NKRI,” tutupnya. “Terkait penataan Dapil merupakan hal penting dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata I Wayan Novi Suryanto yang merupakan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Selanjutnya Anak Agung Gede Raka Nakula mengungkapkan “Tentunya Tahapan ini merupakan Tahapan yang seksi juga karena Calon dan Parpol akan melakukan strategi terkait perolehan kursi. Kami harapkan dalam penataan Dapil ini, Teman-Teman transparansi sehingga hasil penataan Dapil nantinya dapat memuaskan semua pihak.” “Saya harapkan semuanya bisa tetap sehat untuk melaksanakan aktivitas. Saya ingin masing-masing KPU Kab./Kota menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi dan rencananya Kami akan mengadakan Rapim karena Pemilu sudah ditetapkan tanggal  14 Februari 2024 dan Pemilihan tanggal 27 November  2024,” ucap Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menyampaikan bahwa KPU Tabanan telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Tabanan. Terkait Dapil tidak mengalami perubahan dengan alokasi kursi yang masih sama dan secara umum sudah memenuhi kreteria Dapil. Terlihat pula hadir dalam Zoom Meeting yakni perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

Januari 2022, Sejumlah 206 Pemilih Berkurang di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Secara rutin pada setiap bulan Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk  bulan Januari tahun 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah Pemilih sebanyak 364.675 Pemilih dengan rincian Laki-Laki sebanyak 179.173 Pemilih dan sejumlah 185.502 merupakan Pemilih Perempuan. Dengan demikian jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 Pemilih jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 Pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang diselenggarakan KPU Tabanan melalui Rapat Pleno Intern/internal bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (27/01/2022). Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, mengatakan bahwa berkurangnya jumlah Pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 Pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi Kita bulan ini terdapat 206 Pemilih yang Kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya. Pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang Kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak Desa yang ada di Tabanan kemudian Kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek Akta Kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa. Sementara I Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 Pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap Pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya. “Selain melakukan pencoretan Pemilih yang tidak memenuhi syarat, Kami juga memasukkan Pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data. Untuk perubahan elemen data itu bulan ini Kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah Pemilih,” ucap Sugina. Kedepannya pihaknya berharap para Stakeholder dan Masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau Aparat Desa, Kecamatan ataupun Disdukcapil, jika ada Keluarga atau Warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai Pemilih atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan Masyarakat, Kami yakin data Pemilih yang dihasilkan untuk Pemilu 2024 akan semakin valid,” tegasnya. Selanjutnya Data Pemilih tersebut ditempelkan pada papan pengumuman KPU Tabanan serta disebarkan pula melalui media online akun resmi KPU Tabanan seperti Website, Facebook, Instagram, Twitter dan Tik Tok, dengan tujuan agar diketahui oleh Masyarakat umum dan sebagai implementasi keterbukaan informasi publik. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Hadiri Penyusunan Laporan SAIBA & SIMAK-BMN 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka jadwal rekonsiliasi, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tahun 2021 serta perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun dan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan  dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2021. Sehubungan dengan itu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik pada Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi beserta Operator SIMAK-BMN dan Operator SAIBA menghadiri kegiatan dimaksud yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali secara Daring pada pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang kerja Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Rabu (26/01/2022). Sesuai  surat KPU Provinsi Bali, Nomor 86/KU.03.2/51/2022, tanggal 19 Januari 2022 diharapkan untuk mempercepat proses penyusunan laporan dimaksud agar Operator sudah mengupload data SAIBA dan SIMAK-BMN beberapa hari sebelum acara ini dilaksanakan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

PBB Silaturahmi ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tabanan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan, sekitar pukul 09.00 Wita pagi ini, Selasa (25/01/2022). Rombongan Pengurus Partai Bulan Bintang tersebut disambut Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, turut hadir Anggota KPU Tabanan. “Tujuan dari kedatangan Pengurus PBB adalah untuk melakukan silaturahmi. Alamat Partainya yakni di Jalan Cenderawasih, Perum. Selingsing, Blok B, Desa Cepaka, Keacamatan Kediri, Kabupaten Tabanan,” ungkap I Wayan Sutama yang merupakan Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Jalani Vaksinasi ke-3

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) atau Vaksin Corona Dosisi Ketiga diharapkan para Pegawai yang ada pada Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk mengikuti Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan  sesuai surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan nomor 443/88/Dikes/2022, tanggal 21 Januari 2022. Pelayanan Vaksinasi dilaksanakan di halaman Rumah Sakit Umum Wisma Prasanthi dimulai sekitar pukul 08.00 Wita, Senin (24/01/2022). Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Hadir pula Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan seluruh Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Adapun persyaratan yang ditentukan oleh Tim Vaksinasi yakni Vaksinasi dosis 1 dan 2 dengan vaksin jenis Corona Vac/Sinovac/Biofarma. Jarak vaksinasi terakhir minimal atau lebih dari 6 bulan dan membawa foto copy KTP dan Sertifikat vaksinasi sebelumnya (aplikasi Peduli Lindungi). “Semoga seluruh SDM KPU Tabanan daya tahan atau kekebalan tubuhnya menjadi lebih baik untuk menangkal serangan Virus Covid-19),” ucap Pak Weda saat dimintai harapannya terkait kegiatan ini.                                                                                              Selain KPU Tabanan yang mendapatkan kesempatan pertama dalam pelaksanaan  Vaksinasi Covid-19 dosis lanjutan (Booster) ini, turut dalam vaksinasi kali ini yaitu Pegawai dari Perusahaan Daerah Dharma Santika serta dari Pegawai di beberapa Lembaga Pendidikan di Kabupaten Tabanan antara lain  tingkat TK, SD dan SMP. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri Diskusi “Data Bocor Berujung DKPP”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka peningkatan kompetensi di bidang hukum, KPU Provinsi Bali secara rutin melaksanakan Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu. Hal itu sesuai surat undangan KPU Bali nomor  72/HK.05/51/2022 tanggal 17 januari 2022. Bertempat di ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita, hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan untuk mengikuti Forum Diskusi Kita Bicara Pemilu dengan Tema “Data Bocor Berujung DKPP,” Kamis (20/01/2022). Dalam Zoom Meeting terlihat hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Sebagai Narasumber berasal dari beberapa Komisioner di tingkat Kabupaten yang ada di Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).