KPU Tabanan Sampaikan, Tidak Ada Perubahan Dapil
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Bali mengadakan Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) yang diselenggarakan secara dalam jaringan (Daring). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi untuk mengikuti acara dimaksud, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, pukul 10.00 Wita, (27/01/2022). Selain itu dari KPU Tabanan hadir pula Anggota KPU Lainnya dan Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bali. “Kita akan lebih fokus pada proses persiapan Pemilu 2024. saya ingin mendapatkan kepastian teman-teman apakah sudah koordinasi dengan Disdukcapil di masing-masing kabupaten/Kota. Saya harap KPU Kab./Kota semua harus tahu gabungan Dapilnya dan mulai saat ini sosialisasikanlah kepada Parpol terkait hal tersebut,” ungkap Dewa Lidartawan. “Penataan Dapil itu harus Kita kerjakan dengan sebaik baiknya. Saya minta teman-teman serius dan mudah-mudahan ada pemikiran Kita nanti dapat kita kontribusikan kepada NKRI,” tutupnya. “Terkait penataan Dapil merupakan hal penting dalam menghadapi Pemilu 2024,” kata I Wayan Novi Suryanto yang merupakan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Selanjutnya Anak Agung Gede Raka Nakula mengungkapkan “Tentunya Tahapan ini merupakan Tahapan yang seksi juga karena Calon dan Parpol akan melakukan strategi terkait perolehan kursi. Kami harapkan dalam penataan Dapil ini, Teman-Teman transparansi sehingga hasil penataan Dapil nantinya dapat memuaskan semua pihak.” “Saya harapkan semuanya bisa tetap sehat untuk melaksanakan aktivitas. Saya ingin masing-masing KPU Kab./Kota menyampaikan masalah-masalah yang dihadapi dan rencananya Kami akan mengadakan Rapim karena Pemilu sudah ditetapkan tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan tanggal 27 November 2024,” ucap Komisioner KPU Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi menyampaikan bahwa KPU Tabanan telah melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Tabanan. Terkait Dapil tidak mengalami perubahan dengan alokasi kursi yang masih sama dan secara umum sudah memenuhi kreteria Dapil. Terlihat pula hadir dalam Zoom Meeting yakni perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).