Berita Terkini

“Prosedur Peringatan Dini dan Keadaan Darurat” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diharapkan yang disebabkan oleh alam maupun akibat keteledoran manusia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menerapkan langkah-langkah sebagai berikut : Jikalau terjadi kebakaran di lingkungan KPU Tabanan telah disiapkan cairan kimia dalam tabung (fire exthinguisher) yang berfungsi untuk memadamkan api. KPU Tabanan juga menyiapkan karung yang sewaktu-waktu siap digunakan setelah dibasahkan jikalau terjadi kebakaran. Selain itu jika terjadi keadaan darurat yang disebabkan oleh bencana seperti gempa bumi, KPU Tabanan juga telah mengantisipasi dengan jalan Pimpinan KPU Tabanan telah memberikan arahan dan selalu mengingatkan akan adanya bencana yang tidak terduga, maka Pimpinan menyampaikan hal dimaksud  saat ada kesempatan seperti dalam apel rutin maupun rapat rutin. Adapun hal yang disampaikan Pimpinan terkait prosedur peringatan dini dan keadaan darurat yakni jikalau terjadi gempa diharapkan tetap tenang dan selalu meletakan tangan di atas kepala sambil berjalan melalui tangga ke lantai bawah. Jikalau tidak memungkinkan diharapkan agar berlindung di bawah meja atau kursi untuk melindungi kepala jikalau ada dinding maupun langit-langit gedung  yang roboh. (Humas KPU Tabanan).

Gambaran Singkat Kabupaten Tabanan

Kabupaten Tabanan terletak di bagian selatan Pulau Bali, Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah 1.013,88 km² atau 17,54% dari luas provinsi Bali yang terdiri dari daerah pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah Kabupaten Tabanan terletak antara 1140 – 54’ 52” bujur timur dan 80 14’ 30” – 80 30’07” lintang selatan. Adapun batas wilayah Kabupaten Tabanan meliputi: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, yang dibatasi oleh deretan pegunungan seperti Gunung Watukaru, Gunung Sanghyang, Gunung Penggilingan dan Gunung Beratan. Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Sungi, Tukad Yeh Ukun dan tukad Yeh Penet. Di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Hindia, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let. Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah agraris karena memiliki banyak lahan persawahan. Potensi unggulan Tabanan adalah bidang pertanian. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Tabanan (12 Desa), Kecamatan Kediri (15 Desa)  Kecamatan Kerambitan (15 Desa), Kecamatan Selemadeg (10 Desa), Kecamatan Selemadeg Barat (11 Desa),  Kecamatan Selemadeg Timur (10),  Kecamatan Penebel (18 Desa), Kecamatan Pupuan (14 Desa) Kecamatan Marga (16 Desa) dan Kecamatan Baturiti (12 Desa). Bupati Tabanan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan bertanggungjawab kepada Gubernur Provinsi Bali. Saat ini, Bupati atau Kepala Daerah yang menjabat di Kabupaten Tabanan ialah I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan. Pada periode sebelumnya, Sanjaya merupakan Wakil Bupati, mendampingi Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti hingga 2021. Kemudian Sanjaya bersama Edi Wirawan maju dalam Pemilihan Bupati Tabanan 2020 dan menang, kemudian dilantik pada 21 Februari 2021, hingga masa jabatan tahun 2024. Komposisi anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2019 -2024  yakni Parpol Gerindra sejumlah 3 kursi, PDI Perjuangan 28 kursi, Golkar 5 kursi, NasDem 3 kursi dan Demokrat 1 kursi. Jadi total jumlah Anggota DPRD Kabupaten Tabanan sejumlah 40 Orang dari 5 Partai Politik. Tingkat kepadatan penduduk per kecamatan, persebaran penduduk di Kabupaten Tabanan tidak merata. Terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya jauh di atas rata-rata, sedangkan beberapa kecamatan lainnya tingkat kepadatan penduduknya kurang. Sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, Negara menjamin kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Sebagian besar penduduk Kabupaten Tabanan beragama Hindu, hal ini tercermin dari jumlah peribadatan yang terdapat di Kabupaten Tabanan. Kabupaten Tabanan juga memiliki beberapa tempat wisata diantaranya Pura Tanah lot, Pura Ulun Danu Beratan, Alas Kedaton, Jatiluwih, Pura Batukaru, Kebun Raya Bali, Taman Kupu-Kupu Bali dan beberapa obyek wisata pantai dan tempat wisata lainnya.

KPU Tabanan Sampaikan Laporan Keuangan Tahun 2021

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk tertib administrasi keuangan maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menyelesaikan dan menyampaikan laporan keuangannya ke KPPN Denpasar dan ke KPU Provinsi Bali serta Instansi lainnya yang berkompeten. Laporan keuangan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para Pengguna laporan dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas/pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan Negara pada KPU Kabupaten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Jelang Pemilu 2024, KPU Tabanan Hadiri Keamanan Siber

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada tahun 2022 mendatang dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tahapan Pemilu 2024 dipandang perlu untuk untuk memperkuat keamanan siber dan kedaulatan digital Pemilu 2024, sesuai surat KPU RI Nomor 866/TIK.02/14/2021 tanggal 13 Desember 2021. Sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan hadir Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama untuk mengikuti jalannya “Webinar Keamanan Siber dan Kedaulatan Digital Pemilu 2024” yang diselenggarakan KPU RI secara daring,” Rabu (29/12/2021). Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Doa bersama. Hadir Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi mewakili Ketua KPU RI. “Kerja Pemilu di Indonesia itu kolosal dan sangat berat, makanya Kita menggunakan informasi digital. Tujuan Kita mengadopsi teknologi informasi adalah untuk memudahkan Kita bekerja dan sebagai transparansi kerja. Transparansi itu penting karena akan bisa diverifikasi oleh pihak lain seperti Parpol maupun Masyarakat,” ungkap Pramono disela-sela membuka acara. Rapat online dihadiri pula perwakilan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Untuk diketahui bahwa Zoom Meeting ini merupakan Webinar Seri VIII serta disiarkan juga secara langsung melalui kanal You Tube KPU RI. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

Bahas Pilkada 2024, Ketua KPU Tabanan ke Wiswa Sabha Utama

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memenuhi surat undangan Gubernur Bali Nomor B.16.005/709/Bid.II/BKBP tanggal 20 Desember 2021, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, pukul 09.30 Wita menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat No.1 Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (29/12/2021). Dalam surat diundang pula Instansi Pemerintah, antara lain Wali Kota/Bupati Se-Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Prov.Bali, Kepala Dinas Kominfo Bali, Kepala Satpol PP Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda. Provinsi Bali, Dandim Kabupaten/Kota Se-Bali, Kapolresta/Kapolres Se-Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

Evaluasi DPB, Agar Akurat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka evaluasi pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan tahun 2021 sesuai surat KPU Provinsi Bali Nomor 1761/PL.01.2/51/2021 tertanggal 20 Desember 2021. Pada Jumat, (24/12/2021) sekitar pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina untuk mengikuti Zoom Meeting terkait tersebut di atas. Hadir pula Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tampak hadir mengikuti jalannya rapat online yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Acara dibuka Komisioner KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, dilanjutkan arahan dari Komisioner KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya. “Teman-Teman, Saya minta disampaikan kendala yang dihadapi, inovasi-inovasi yang dilakukan, sehingga nantinya yang lainnya dapat memberikan tanggapan. Teman-Teman juga dapat menyampaikan rancangan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), sehingga nantinya kualitas DPB Kita baik. Di tahun 2022, Saudara sekalian dapat menggetoktularkan kepada para Stakeholder,” ungkap Darmasanjaya. Rapat dipandu oleh Putu Eka Swambara yang merupakan salah satu Kasubbag pada Sekretariat KPU Bali. Terlihat pula hadir dalam jaringan (Daring) perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Online Meeting masih berlangsung ketika berita ini diturunkan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)