Kabupaten Tabanan terletak di bagian selatan Pulau Bali, Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah 1.013,88 km² atau 17,54% dari luas provinsi Bali yang terdiri dari daerah pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah Kabupaten Tabanan terletak antara 1140 – 54’ 52” bujur timur dan 80 14’ 30” – 80 30’07” lintang selatan. Adapun batas wilayah Kabupaten Tabanan meliputi: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, yang dibatasi oleh deretan pegunungan seperti Gunung Watukaru, Gunung Sanghyang, Gunung Penggilingan dan Gunung Beratan. Di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Sungi, Tukad Yeh Ukun dan tukad Yeh Penet. Di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Hindia, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let. Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah agraris karena memiliki banyak lahan persawahan. Potensi unggulan Tabanan adalah bidang pertanian. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan yaitu Kecamatan Tabanan (12 Desa), Kecamatan Kediri (15 Desa) Kecamatan Kerambitan (15 Desa), Kecamatan Selemadeg (10 Desa), Kecamatan Selemadeg Barat (11 Desa), Kecamatan Selemadeg Timur (10), Kecamatan Penebel (18 Desa), Kecamatan Pupuan (14 Desa) Kecamatan Marga (16 Desa) dan Kecamatan Baturiti (12 Desa). Bupati Tabanan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan bertanggungjawab kepada Gubernur Provinsi Bali. Saat ini, Bupati atau Kepala Daerah yang menjabat di Kabupaten Tabanan ialah I Komang Gede Sanjaya, didampingi Wakil Bupati I Made Edi Wirawan. Pada periode sebelumnya, Sanjaya merupakan Wakil Bupati, mendampingi Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti hingga 2021. Kemudian Sanjaya bersama Edi Wirawan maju dalam Pemilihan Bupati Tabanan 2020 dan menang, kemudian dilantik pada 21 Februari 2021, hingga masa jabatan tahun 2024. Komposisi anggota DPRD Kabupaten Tabanan periode 2019 -2024 yakni Parpol Gerindra sejumlah 3 kursi, PDI Perjuangan 28 kursi, Golkar 5 kursi, NasDem 3 kursi dan Demokrat 1 kursi. Jadi total jumlah Anggota DPRD Kabupaten Tabanan sejumlah 40 Orang dari 5 Partai Politik. Tingkat kepadatan penduduk per kecamatan, persebaran penduduk di Kabupaten Tabanan tidak merata. Terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya jauh di atas rata-rata, sedangkan beberapa kecamatan lainnya tingkat kepadatan penduduknya kurang. Sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945, Negara menjamin kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Sebagian besar penduduk Kabupaten Tabanan beragama Hindu, hal ini tercermin dari jumlah peribadatan yang terdapat di Kabupaten Tabanan. Kabupaten Tabanan juga memiliki beberapa tempat wisata diantaranya Pura Tanah lot, Pura Ulun Danu Beratan, Alas Kedaton, Jatiluwih, Pura Batukaru, Kebun Raya Bali, Taman Kupu-Kupu Bali dan beberapa obyek wisata pantai dan tempat wisata lainnya.