Berita Terkini

Pemilih di Tabanan Bertambah 2.068, Dibandingkan DPT 2020

Dalam rangka pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan tahun 2021 maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat koordinasi (Rakor) daftar Pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2021 dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai surat undangan KPU Tabanan Nomor 1149/PP.07/5102/2021 tanggal 9 Desember 2021. Yang hadir dalam kegiatan yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Hadir pula para undangan seperti Kodim 1619 Tabanan, Polres Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta serta Pimpinan atau Pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tabanan. Selain itu hadir Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (14/12/2021). Kegiatan dibuka Ketua KPU Tabanan, “pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan ini akan terus berlangsung sampai Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan akan Kami lanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan,” ungkap Pak Weda. Sedangkan I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan, “Pertemuan ini merupakan kegiatan rutin Kita yaitu Rakor setiap tiga bulan sekali terkait daftar Pemilih berkelanjutan sesuai amanat PKPU. Dijelaskan juga dalam PKPU mengenai keikutsertaan Lembaga terkait, bersifat responsif dan terbuka.” Selanjutnya Sugina menyampaikan materinya. Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020 lalu, jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan tahun ini bertambah sebanyak 2.068 Pemilih. Kalau DPT Pilkada 9 Desember 2020 lalu Sejumlah 362.813 maka jumlah Pemilih per Desember tahun 2021 sebanyak 364.881 Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 179.286 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 185.595 Pemilih. Dalam paparannya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Desember ini telah selesai direkap dan dikoordinasikan dengan para Pemangku Kepentingan atau Stakeholder. Dalam proses bulan Desember ini terdapat jumlah Pemilih baru sebanyak 715 Pemilih, terdapat pula Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 976 Pemilih dan yang ubah data sebanyak 5.663 Pemilih. Jika dibandingkan dengan PDPB bulan November sebanyak 365.142 Pemilih maka ada penurunan Pemilih sebanyak 261 Pemilih sehingga pemilih Tabanan di bulan Desember mencapai 364.881 Pemilih. “Hasil rekap Kita bulan Desember ini, jumlah Pemilih di Tabanan mencapai 364.881 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan dan133 Desa di Kabupaten Tabanan,” ucapnya. Dari jumlah tersebut kata dia terbanyak ada di Kecamatan Kediri sebanyak 64.948 Pemilih, menyusul kecamatan Tabanan 57.174 Pemilih dan seterusnya, sementara jumlah Pemilih terkecil ada di kecamatan Selemadeg Barat, hanya 17.720 Pemilih. Dijelaskan Sugina, kalau dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang DPTnya berjumlah 362.813, maka pada Desember 2021 ini ada peningkatan sebanyak 2.068 Pemilih. “Kalau Kita bandingkan dengan DPT terakhir, maka DPB Kita akhir tahun ini meningkat sebanyak 2.068 Pemilih,” tegasnya. Sementara Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan dalam pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan menunjukkan upaya serius dari KPU dalam upaya menyajikan data Pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dengan prinsip Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel dan Perlindungan Data pribadi. “Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021, pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Tabanan telah memenuhi prinsip-prinsip tersebut, kedepannya Kami berharap kerjasama semua pihak sehingga data Pemilih Kita hasilnya benar-benar berkualitas,” ucapnya. Selanjutnya Rekapitulasi dan Berita Acara Rapat koordinasi diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bali yang diwakli I Gede John Darmawan dan Bawaslu Tabanan diwakili I Ketut Narta. Sedangkan Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan dalam pengarahannya menegaskan KPU Tabanan telah bekerja maksimal dalam upaya memutakhirkan data Pemilih di Kabupaten Tabanan. Hal itu tentunya dengan dukungan penuh dari Pimpinan Parpol dan para Stakeholder yang ada. Pihaknya menegaskan KPU secara keseluruhan terus bekerja dan berupaya melakukan tugas-tugasnya, salah satunya memutakhirkan data Pemilih berkelanjutan. "Namun perlu diingat KPU melakukan pemutakhiran data Pemilih dan bukan data Penduduk, karena memang itu tugas KPU, sementara data penduduk itu menjadi domain Disdukcapil," ucapnya. Untuk itu pihaknya berharap dalam proses-proses ini, semua pihak ikut memberikan masukan dan juga mengawasi proses ini sehingga kedepannya dihasilkan data Pemilih yang benar-benar berkualitas. "Data Pemilih yang dihasilkan KPU nantinya adalah data Pemilih hasil kerja Kita bersama, sehingga sudah sewajarnya kita ikut ambil peran di dalamnya," harap John Darmawan. Selanjutnya hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Desember 2021 tersebut ditempelkan pada papan pengumuman KPU Tabanan dan diunggah pula pada media online KPU Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

“Pembinaan Penindakan Pelanggaran” Dihadiri KPU Tabanan

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mempersiapkan Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan dalam penanganan dan penindakan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sesuai Surat Bawaslu Tabanan Nomor 017/PP.00.02/K.BA-08/12/2021 tertanggal 9 Desember 2021. Anggota Komisi Pemilihan Pemilihan (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I wayan Sutama menghadiri undangan Bawaslu Tabanan dalam rangka “Rapat pembinaan/pelaksanaan penanganan pelanggaran dan penindakan pelanggaran, bertempat di Kantor Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III No.1, Gerokgak, Tabanan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (13/12/2021). “Yang hadir dalam Rapat tadi hanya Bawaslu dan KPU Tabanan saja untuk membahas penanganan terkait pelanggaran administrasi Pemilu. Karena pada intinya penanganan cegah dini sebelum menjadikan temuan yang di laporkan ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),” ungkap Sutama. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

“KPU Badung Bike,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kebersamaan dan menyongsong pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024 sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Nomor 1052/HM.03.1/5103/2021 tertanggal 7 Desember 2021. Pagi harinya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beberapa Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta beberapa Kasubbag   dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan mengikuti kegiatan bersepeda (KPU Badung Bike). Acara dimulai sekitar pukul 07.00 Wita, Jumat (10/12/2021). Tampak hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali, Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat pula dari pihak kepolisian dan TNI. Tempat start adalah Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Petang, Badung. Rutenya dimulai dari Desa Carangsari – Desa Bongkasa Pertiwi – Desa Bongkasa – Desa Punggul – Desa Blahkiuh – Desa Abiansemal – Desa Penarungan – Desa Darmasaba dan terakhir di kelurahan Sading. Untuk tempat finishnya adalah Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa No. 39, Padangsambian Kaja, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms KPU Tbn).

Komisioner KPU Tabanan Penuhi Undangan Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka evaluasi pengawasan tahun 2021 terkait dengan pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai surat undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan nomor 047/PM.00.02/K.BA-08/12/2021 tertanggal 2 Desember 2021. I Ketut Sugina yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menghadiri acara dimaksud bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III No.1, Gerokgak, Tabanan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (10/12/2021). “Saya ke Kantor Bawaslu Tabanan untuk memenuhi undangan Ketua Bawaslu Tabanan terkait rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan. Hadir pula Pemangku Kepentingan atau Stakeholder seperti Disdukcapil Kabupaten Tabanan serta Jajaran Bawaslu Tabanan. Dalam Rakor  tersebut terungkap salah satu solusi dalam upaya mengatasi proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan adalah meningkatkan koordinasi dengan cara duduk bersama antara KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan sehingga proses  pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan menjadi lebih baik,” ungkap Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).

Penataan Dapil & Alokasi Kursi, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan kegiatan persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 768/PL.01.3/05/2021, tanggal 25 November 2021. Bertempat di ruang kerja Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan, pukul 15.00 Wita, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi menghadiri online Meeting dengan agenda “Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu,” pada Jumat (10/12/2021). Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terlihat hadir Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling dalam jaringan.  Selain itu hadir pula perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Kita tidak ingin terjadi anomali atau proses kekurangan dalam penataan Dapil.  Agar daerah pemilihan memiliki jumlah kursi yang sesuai caranya dengan mengikuti Peraturan KPU. Saya harapkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ikutilah paparan para Narasumber karena beliau sudah berpengalaman,” ucap  Pramono. “Kita harus memperhatikan prinsip-prinsip penataan Dapil, kata salah satu Narasumber. Ketika berita ini diturunkan, Webinar masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).  

KPU Kota Tangerang, Studi Komparasi ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk mengetahui proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan tahun 2020 serta hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Kamis, (10/12/2020) KPU Kota Tangerang, Provinsi Banten, berkunjung ke KPU Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan Studi Komparasi atau studi tiru. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Rombongan diterima Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan beserta beberapa Staf. Terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakaula, kebetulan beliau sedang monitoring di KPU Tabanan. “ Kedatangan KPU Kota  Tangerang dalam rangka Studi Komparasi. Hadir dalam Rombongan tersebut Komisioner dan Kesekretariatan KPU Kota Tangerang,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Ditambahkannya pula dalam kegiatan itu, KPU Tabanan memberikan cendera mata atau souvenir kepada KPU Kota Tangerang sebagai tanda mata atau kenang-kenangan. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu KPU Tabanan juga mendapat kunjungan dari KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka Studi Komparasi, karena pada Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 ini, KPU Gianyar tidak menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.