Berita Terkini

Biro Umum KPU RI, Pantau Hibah Bilik Suara KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka monitoring dan penatausahaan barang-barang logistik pasca Pemilu dan pemilihan serta perlengkapan protokol kesehatan Pemilihan 2020 yang masih tersimpan di gudang penyimpanan pada KPU Kabupaten/Kota yang akan dihibahkan ke Pemerintah Daera/Desa, maka perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU RI mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan pada Kamis (16/12/2021). Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta beberapa Kasubbag yang ada pada Sekretariat KPU Tabanan. “Yang datang tadi dari Biro Umum, Bagian Simak BMN untuk memantau pelaksanaan penghapusan Bilik Suara Aluminium eks Pemilu yang Kita laksanakan melaluI hibah ke Desa. Pelaksanaan hibah baik NPHD maupun BAST sudah selesai semuanya. Laporan sudah Kami sampaikan dalam bentuk laporan,” ungkap Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.    

KPU Tabanan Terima LHP dari BPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2021 secara serentak sesuai surat undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali Nomor 364/S/XIX.DPS/12/2021, tanggal 8 Desember 2021. Acara dimulai sekitar pukul 14.00 Wita, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Bali pada Selasa (14/12/2021). Terlihat pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan hadir dalam acara itu. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

Penyusunan SKP, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Jajaran Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai dari Sekretaris, Kasubbag hingga seluruh Staf PNS Sekretariat KPU Tabanan hari ini, Rabu (15/12/2021), pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor  KPU Tabanan, mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis (Bimtek) dan simulasi penyusunan dan penilaian sasaran kinerja PNS periode II tahun 2001. Acara dimaksud diselenggarakan KPU RI sesuai surat undangan nomor 3367/SDM.03.3/04/2021, tanggal 8 Desember 2021 sehubungan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2021 tentang penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian prestasi kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Terlihat hadir melalui online Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Materi disampaikan oleh tiga Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dipandu seorang Moderator dari Sekretariat KPU RI. Dalam kesempatan itu KPU RI mengharapkan agar KPU Provinsi melakukan supervisi terhadap penyusunan SKP di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Wilayahnya. Jika terdapat kendala, KPU Kabupaten/Kota diharapkan berkonsultasi dengan KPU Provinsi setempat dan apabila KPU Provinsi yang menemui kendala agar koordinasi ke KPU RI. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan).  

Pemilih di Tabanan Bertambah 2.068, Dibandingkan DPT 2020

Dalam rangka pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan tahun 2021 maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat koordinasi (Rakor) daftar Pemilih berkelanjutan triwulan IV tahun 2021 dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai surat undangan KPU Tabanan Nomor 1149/PP.07/5102/2021 tanggal 9 Desember 2021. Yang hadir dalam kegiatan yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Hadir pula para undangan seperti Kodim 1619 Tabanan, Polres Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta serta Pimpinan atau Pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Tabanan. Selain itu hadir Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Selasa (14/12/2021). Kegiatan dibuka Ketua KPU Tabanan, “pemutakhiran daftar Pemilih berkelanjutan ini akan terus berlangsung sampai Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan akan Kami lanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan,” ungkap Pak Weda. Sedangkan I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengungkapkan, “Pertemuan ini merupakan kegiatan rutin Kita yaitu Rakor setiap tiga bulan sekali terkait daftar Pemilih berkelanjutan sesuai amanat PKPU. Dijelaskan juga dalam PKPU mengenai keikutsertaan Lembaga terkait, bersifat responsif dan terbuka.” Selanjutnya Sugina menyampaikan materinya. Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2020 lalu, jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan tahun ini bertambah sebanyak 2.068 Pemilih. Kalau DPT Pilkada 9 Desember 2020 lalu Sejumlah 362.813 maka jumlah Pemilih per Desember tahun 2021 sebanyak 364.881 Pemilih, terdiri dari Pemilih Laki-Laki sebanyak 179.286 Pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 185.595 Pemilih. Dalam paparannya Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina mengatakan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan Desember ini telah selesai direkap dan dikoordinasikan dengan para Pemangku Kepentingan atau Stakeholder. Dalam proses bulan Desember ini terdapat jumlah Pemilih baru sebanyak 715 Pemilih, terdapat pula Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 976 Pemilih dan yang ubah data sebanyak 5.663 Pemilih. Jika dibandingkan dengan PDPB bulan November sebanyak 365.142 Pemilih maka ada penurunan Pemilih sebanyak 261 Pemilih sehingga pemilih Tabanan di bulan Desember mencapai 364.881 Pemilih. “Hasil rekap Kita bulan Desember ini, jumlah Pemilih di Tabanan mencapai 364.881 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan dan133 Desa di Kabupaten Tabanan,” ucapnya. Dari jumlah tersebut kata dia terbanyak ada di Kecamatan Kediri sebanyak 64.948 Pemilih, menyusul kecamatan Tabanan 57.174 Pemilih dan seterusnya, sementara jumlah Pemilih terkecil ada di kecamatan Selemadeg Barat, hanya 17.720 Pemilih. Dijelaskan Sugina, kalau dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang DPTnya berjumlah 362.813, maka pada Desember 2021 ini ada peningkatan sebanyak 2.068 Pemilih. “Kalau Kita bandingkan dengan DPT terakhir, maka DPB Kita akhir tahun ini meningkat sebanyak 2.068 Pemilih,” tegasnya. Sementara Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan apa yang dilakukan KPU Tabanan dalam pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan menunjukkan upaya serius dari KPU dalam upaya menyajikan data Pemilih menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang berkualitas dengan prinsip Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel dan Perlindungan Data pribadi. “Sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021, pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU Tabanan telah memenuhi prinsip-prinsip tersebut, kedepannya Kami berharap kerjasama semua pihak sehingga data Pemilih Kita hasilnya benar-benar berkualitas,” ucapnya. Selanjutnya Rekapitulasi dan Berita Acara Rapat koordinasi diserahkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Bali yang diwakli I Gede John Darmawan dan Bawaslu Tabanan diwakili I Ketut Narta. Sedangkan Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan dalam pengarahannya menegaskan KPU Tabanan telah bekerja maksimal dalam upaya memutakhirkan data Pemilih di Kabupaten Tabanan. Hal itu tentunya dengan dukungan penuh dari Pimpinan Parpol dan para Stakeholder yang ada. Pihaknya menegaskan KPU secara keseluruhan terus bekerja dan berupaya melakukan tugas-tugasnya, salah satunya memutakhirkan data Pemilih berkelanjutan. "Namun perlu diingat KPU melakukan pemutakhiran data Pemilih dan bukan data Penduduk, karena memang itu tugas KPU, sementara data penduduk itu menjadi domain Disdukcapil," ucapnya. Untuk itu pihaknya berharap dalam proses-proses ini, semua pihak ikut memberikan masukan dan juga mengawasi proses ini sehingga kedepannya dihasilkan data Pemilih yang benar-benar berkualitas. "Data Pemilih yang dihasilkan KPU nantinya adalah data Pemilih hasil kerja Kita bersama, sehingga sudah sewajarnya kita ikut ambil peran di dalamnya," harap John Darmawan. Selanjutnya hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Desember 2021 tersebut ditempelkan pada papan pengumuman KPU Tabanan dan diunggah pula pada media online KPU Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

“Pembinaan Penindakan Pelanggaran” Dihadiri KPU Tabanan

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mempersiapkan Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan dalam penanganan dan penindakan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 sesuai Surat Bawaslu Tabanan Nomor 017/PP.00.02/K.BA-08/12/2021 tertanggal 9 Desember 2021. Anggota Komisi Pemilihan Pemilihan (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I wayan Sutama menghadiri undangan Bawaslu Tabanan dalam rangka “Rapat pembinaan/pelaksanaan penanganan pelanggaran dan penindakan pelanggaran, bertempat di Kantor Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III No.1, Gerokgak, Tabanan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Senin (13/12/2021). “Yang hadir dalam Rapat tadi hanya Bawaslu dan KPU Tabanan saja untuk membahas penanganan terkait pelanggaran administrasi Pemilu. Karena pada intinya penanganan cegah dini sebelum menjadikan temuan yang di laporkan ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu),” ungkap Sutama. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)

“KPU Badung Bike,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kebersamaan dan menyongsong pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024 sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Nomor 1052/HM.03.1/5103/2021 tertanggal 7 Desember 2021. Pagi harinya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beberapa Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta beberapa Kasubbag   dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan mengikuti kegiatan bersepeda (KPU Badung Bike). Acara dimulai sekitar pukul 07.00 Wita, Jumat (10/12/2021). Tampak hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali, Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat pula dari pihak kepolisian dan TNI. Tempat start adalah Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Petang, Badung. Rutenya dimulai dari Desa Carangsari – Desa Bongkasa Pertiwi – Desa Bongkasa – Desa Punggul – Desa Blahkiuh – Desa Abiansemal – Desa Penarungan – Desa Darmasaba dan terakhir di kelurahan Sading. Untuk tempat finishnya adalah Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa No. 39, Padangsambian Kaja, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms KPU Tbn).

Populer

Mutualisme Dalam Sinergi