Berita Terkini

KPU Tabanan Umumkan, Sejumlah 365.142 Pemilih di Bulan November

KPU Tabanan, Dangin Carik – Seperti pada bulan-bulan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih setiap bulan dalam tajuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk bulan November tahun 2021, KPU Tabanan berhasil merekap Pemilih sebanyak 365.142 Pemilih yang dituangkan dalam form A.1-DPB dan form A.DPB pada Senin, 29 November 2021 kemarin. Jumlah Pemilih bulan November sebanyak 365.142 Pemilih tersebut jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan sebelumnya yakni bulan Oktober yang berjumlah 365.192 maka terjadi pengurangan sebanyak 60 Pemilih. Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Selasa, 30 November 2021 mengungkapkan pihaknya memang secara rutin melakukan pemutakhiran data Pemilih yang disebut PDPB. "Iya, setiap bulan Kita lakukan rekapitulasi dan setiap tiga bulan sekali Kita lakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Stakeholder,” ucapnya. Disebutkan untuk bulan November ini memang terjadi pengurangan Pemilih sekitar 50 Orang, hal itu disebabkan adanya Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 110 Pemilih. “Untuk bulan November, Kita berhasil menjaring 60 Pemilih baru, namun Kita juga men TMS 110 Pemilih karena meninggal sebanyak 81 dan ganda sebanyak 29. Jadi Pemilih Kita berkurang 110 dan bertambah 60 sehingga kalau ditotal selisihnya ada pengurangan 50 Pemilih dari bulan sebelumnya," benar Sugina. Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut diumumkan di papan pengumuman dan diunggah pada website, Facebook, Instagram dan Twitter  KPU Tabanan serta diberikan kepada KPU Bali, KPU RI melalui KPU Bali, Bawaslu Tabanan Disdukcapil Tabanan dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Beratnya Resiko Mengawal Demokrasi !

KPU Tabanan - Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 khususnya Dana Kampanye dimana KPU yang selalu terbentur dengan banyak aturan, antara satu peraturan dengan peraturan lainnya yang saling berhubungan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serantak Tahun 2020 dan Persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, pada kamis 25 November 2021. Sebagai peserta rapat evaluasi adalah anggota Divisi Hukum dan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Hukum serta Kasubbag Tekmas KPU Kab/Kota se Bali. Dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan “Resiko mengawal demokrasi merupakan hal yang berat oleh sebab itu KPU harus selalu mempedomani peraturan yang ada.Sangat penting bagi KPU Kab/Kota untuk memetakan atau membuat road map pekerjaan yang akan dilakukan di tahun 2022 utamanya pada Teknis Penyelenggaraan,” ucap Lidartawan saat membuka rapat tersebut. Anggota KPU Bali, A A Gede Raka Nakula menyampaikan bahwa setiap tahapan dalam kepemiluan berpotensi terjadi sengketa meskipun kita telah berjalan sesuai aturan, itulah mengapa KPU Bali mengundang KPU Kab/Kota adalah untuk berdiskusi tentang hal tersebut. Sebagai Narasumber untuk berbagi pengalaman saat proses mengawal dana kampanye pada pemilihan serentak tahun 2020 lalu  adalah divisi hukum KPU Tabanan, I Wayan Sutama. G/P

Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara 2024

KPU Tabanan- Sehubungan dengan persipan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan tahun 2024, KPU Mengundang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota guna melakukan evaluasi pemilihan tahun 2020 lalu. Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk merampung kendala dan permasalahan yang dihadapi saat pemiilihan lalu untuk kedepannya dapat teratasi saat pemilihan tahun 2024 sehingga terwujud harapan kita bersama, pemilihan yang berkualitas. https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/koleksigambar/1637711509WhatsApp Image 2021-11-24 at 7.50.36 AM.jpeg Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator Sirekap mengikuti acara tersebut via daring dari kantor KPU Tabanan, pada selasa 23 Nopember 2021. G/P.

Komisioner KPU Tabanan, Narsum “Berbagi Pengalaman Sirekap Pemilihan 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan persiapan penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilu tahun 2024 sesuai Surat KPU RI Nomor 701/TIK.02/05/2021, tertanggal 5 November 2021. Maka Komisioner KPU Kabupaten Tabanan, Luh Made Sunadi bersama Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta Stafnya mengikuti Rapat online yang diselenggarakan KPU RI dengan agenda “Berbagi Pengalaman” penggunaaan Sirekap pada Pemilihan tahun 2020, sekitar pukul 14.30 Wita, bertempat di Ruang Sub Bagian Teknis dan Hupmas (24/11/2021). Dalam kesempatan ini dihadirkan beberapa Narasumber antara lain dari KPU kabupaten Gowa, KPU Kabupaten Tabanan yang diwakili oleh Luh Made Sunadi serta terdapat Narsum dari KPU Kabupaten lainnya. “Kami bersyukur memiliki 10 Kecamatan dan 133 Desa serta 1.130 TPS, dari keseluruhan TPS tersebut tidak terkendala sinyal. Kami juga melakukan pemetaan, Kita menginventarisir TPS yang belum bisa melakukan aktivasi. Kami memiliki beberapa kendala seperti dalam hal menyiapkan formulir, kendala lainnya yakni beberapa KPPS Kami masih terkendala terkait Hand Phone yang dimiliki yang mana belum sesuai sfesifikasi tetapi ada juga yang terlalu canggih, kemudian sulitnya proses foto dan kirim. Kami adalah Kabupaten pertama di Provinsi Bali yang selesai upload dalam Sirekap,” jelas Luh Made Sunadi dalam pemaparannya sebagai Narasumber. Sebelum melakukan Bimtek ke teman-teman di bawah, sebelumnya Kami melakukan Bimtek di Intern KPU Tabanan. Teman-teman di bawah juga membentuk Korwil sehingga memudahkan koordinasi. “Kami berharap kedepannya cukup waktu untuk simulasi, Kami juga mohon dibuatkan foto tutorial untuk pegangan teman-teman Kita di bawah dan Kami yakin untuk Pemilu 2024 Sirekap akan tetap menjadi bagian dalam Tungsura,” imbuhnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Diskusi Hangat, Warnai Sosialisasi PKPU 6 

KPU Tabanan - Dengan keluarnya PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Bali dengan sigap mensosialisasikan kepada KPU Kabupaten Kota Sebali. Sosialisasi PKPU 6 itu berlangsung sekitar 4 jam melalui zoom meeting yang diwarnai diskusi yang hangat antar KPU Kabupaten Kota se Bali, Rabu, 24/11/2021. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bali Ngurah Darmasanjaya membuka sekaligus memantik diskusi dalam acara sosialisasi tersebut dengan membacakan pasal per pasal yang kemudian dilakukan diskusi untuk menyamakan persepsi tentang PKPU tersebut. "Disamping untuk menyamakan persepsi kawan-kawan KPU Kabupaten Kota se Bali, kami juga ingin mendapatkan masukan terkait hal-hal yang mungkin saja belum tercover dalam PKPU sehingga bisa dijadikan DIM untuk disampaikan ke pusat," harapnya. Sementara KPU Kabupaten kota se Bali merasa sosialisasi ini sangat penting guna menyamakan persepsi terkait PKPU yang baru keluar beberapa hari ini. "kami sangat apresiasi sosialisasi oleh Pimpinan KPU Bali, karena dengan pemahaman yang sama kedepannya kita akan lebih mudah dalam menjalankan tahapan pemutakhiran data pemilih kedepannya," ucap Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina. Untuk diketahui sosialisasi PKPU 6 ini dijadwalkan berlangsung tiga hari secara maraton dengan mendiskusikannya pasal per pasal.  G/P

KPU Tabanan Datangi SMA N 1 Marga & Desa Angseri

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) masa bakti tahun 2021-2022, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan mendatangi SMA Negeri 1 Marga yang terletak di Jalan Wisnu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan untuk koordinasi, Rabu (24/11/2021). Beliau diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Marga yakni I Wayan Kantun Arimbawa. Dalam perbincangan tersebut Pak Kantun mengatakan “Masa Kampanye akan dilaksanakan tanggal 1,2 dan 3 Desember 2021. Tanggal 6 Desember 2021 merupakan hari pencoblosan, tapi sebelumnya Kami mohon tanggal 30 November 2021 agar KPU Tabanan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Siswa-Siswi yang akan ikut terlibat sebagai Petugas dalam Pemilos dimaksud.” Akan ada 3 Kandidat yang akan bertarung dalam Pemilos nanti antara lain Calon Nomor 1 adalah I Made Gede Wira Nata, Nomor 2 Ni Made Listia Purnami dan Calon Nomor 3 adalah Ni Luh Putu Metha Krisna Wardani. Calon Ketua OSIS juga telah mempunyai visi dan misinya masing-masing. Selesai melaksanakan tugas di SMA Negeri 1 Marga, Ni Putu Suaryani melanjutkan perjalanannya menuju Desa Angseri yang terletak di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan untuk koordinasi mengenai program Desa Peduli Pemilu dan pemilihan (DP3). “Desa Angseri sebagai pilot proyect atau proyek percontohan dalam rangka literasi demokrasi,” ucap Ni Putu Suaryani. Beliau disambut Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata. “Nanti akan terlibat beberapa Instansi seperti TNI dan Polri, perwakilan Pemkab. Tabanan, Badan Kesbangpol, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Penerintah Desa dan Dinas Kominfo,” ungkap Suaryani. Ditambahkannya bahwa KPU Tabanan beserta Stakeholder lainnya hanyalah sebagai pendamping, intinya tetap di pihak Desa. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.