Berita Terkini

“KPU Badung Bike,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan kebersamaan dan menyongsong pelaksanaan Pemilu dan pemilihan Serentak tahun 2024 sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung Nomor 1052/HM.03.1/5103/2021 tertanggal 7 Desember 2021. Pagi harinya Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beberapa Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta beberapa Kasubbag   dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan mengikuti kegiatan bersepeda (KPU Badung Bike). Acara dimulai sekitar pukul 07.00 Wita, Jumat (10/12/2021). Tampak hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali, Pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, terlihat pula dari pihak kepolisian dan TNI. Tempat start adalah Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Petang, Badung. Rutenya dimulai dari Desa Carangsari – Desa Bongkasa Pertiwi – Desa Bongkasa – Desa Punggul – Desa Blahkiuh – Desa Abiansemal – Desa Penarungan – Desa Darmasaba dan terakhir di kelurahan Sading. Untuk tempat finishnya adalah Kantor KPU Badung, Jalan Kebo Iwa No. 39, Padangsambian Kaja, Denpasar. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms KPU Tbn).

Komisioner KPU Tabanan Penuhi Undangan Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka evaluasi pengawasan tahun 2021 terkait dengan pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan sesuai surat undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan nomor 047/PM.00.02/K.BA-08/12/2021 tertanggal 2 Desember 2021. I Ketut Sugina yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, menghadiri acara dimaksud bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III No.1, Gerokgak, Tabanan. Acara dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (10/12/2021). “Saya ke Kantor Bawaslu Tabanan untuk memenuhi undangan Ketua Bawaslu Tabanan terkait rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan. Hadir pula Pemangku Kepentingan atau Stakeholder seperti Disdukcapil Kabupaten Tabanan serta Jajaran Bawaslu Tabanan. Dalam Rakor  tersebut terungkap salah satu solusi dalam upaya mengatasi proses pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan adalah meningkatkan koordinasi dengan cara duduk bersama antara KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan sehingga proses  pemutakhiran data Pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tabanan menjadi lebih baik,” ungkap Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa Virus Corona atau Covid-19  dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).

Penataan Dapil & Alokasi Kursi, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan kegiatan persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 768/PL.01.3/05/2021, tanggal 25 November 2021. Bertempat di ruang kerja Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan, pukul 15.00 Wita, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi menghadiri online Meeting dengan agenda “Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu,” pada Jumat (10/12/2021). Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terlihat hadir Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling dalam jaringan.  Selain itu hadir pula perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. “Kita tidak ingin terjadi anomali atau proses kekurangan dalam penataan Dapil.  Agar daerah pemilihan memiliki jumlah kursi yang sesuai caranya dengan mengikuti Peraturan KPU. Saya harapkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ikutilah paparan para Narasumber karena beliau sudah berpengalaman,” ucap  Pramono. “Kita harus memperhatikan prinsip-prinsip penataan Dapil, kata salah satu Narasumber. Ketika berita ini diturunkan, Webinar masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).  

KPU Kota Tangerang, Studi Komparasi ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk mengetahui proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan tahun 2020 serta hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas. Kamis, (10/12/2020) KPU Kota Tangerang, Provinsi Banten, berkunjung ke KPU Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan Studi Komparasi atau studi tiru. Acara berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Rombongan diterima Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan beserta beberapa Staf. Terlihat juga Komisioner KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakaula, kebetulan beliau sedang monitoring di KPU Tabanan. “ Kedatangan KPU Kota  Tangerang dalam rangka Studi Komparasi. Hadir dalam Rombongan tersebut Komisioner dan Kesekretariatan KPU Kota Tangerang,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Ditambahkannya pula dalam kegiatan itu, KPU Tabanan memberikan cendera mata atau souvenir kepada KPU Kota Tangerang sebagai tanda mata atau kenang-kenangan. Untuk diketahui, beberapa waktu lalu KPU Tabanan juga mendapat kunjungan dari KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka Studi Komparasi, karena pada Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 ini, KPU Gianyar tidak menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Hadiri Diskusi Kita Bicara Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan dan Stafnya menghadiri forum diskusi Kita bicara Pemilu dengan tema “Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya,” sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/12/2021). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu, diselenggarakan KPU Provinsi Bali dalam rangka menambah wawasan terhadap sengketa kepemiluan sesuai Surat KPU Bali Nomor 1647/HK.05/51/2021, tertanggal 7 Desember 2021. Acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. “Selain hadir Ketua KPU Bali, hadir pula Anggota KPU Bali ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula,” kata I Wayan Sutama yang merupakan Komisioner atau Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

KPU Tabanan Dalam “Inhouse Training”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait kepemiluan maka Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, bertempat di ruang kerja Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting Inhouse Training penggunaan Sirekap dan penyederhanaan Surat Suara Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (09/12/2021). Hadir dalam kesempatan ini Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik sebagai Narasumber. “Saat ini Kita sudah melakukan evaluasi dengan berbagai pihak terhadap penerapan kebijakan yang telah Kita laksanakan,” ucapnya. Dalam rapat online tersebut terungkap pula bahwa semakin mudah Surat Suara digunakan maka semakin singkat waktu yang diperlukan dalam hari pemungutan suara yang merupakan terobosan KPU RI. Telah banyak sekali inovasi-inovasi yang telah dibuat KPU RI seperti penyederhanaan Surat Suara yang tujuannya untuk memudahkan Penyelenggara dan Pemilih.

Populer