Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Diskusi Kita Bicara Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beserta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan dan Stafnya menghadiri forum diskusi Kita bicara Pemilu dengan tema “Putusan DKPP Nomor 165-PKE-DKPP/IX/2021 dan implikasinya,” sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/12/2021). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring itu, diselenggarakan KPU Provinsi Bali dalam rangka menambah wawasan terhadap sengketa kepemiluan sesuai Surat KPU Bali Nomor 1647/HK.05/51/2021, tertanggal 7 Desember 2021. Acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. “Selain hadir Ketua KPU Bali, hadir pula Anggota KPU Bali ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula,” kata I Wayan Sutama yang merupakan Komisioner atau Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

KPU Tabanan Dalam “Inhouse Training”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menambah pengetahuan dan berbagi pengalaman terkait kepemiluan maka Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, bertempat di ruang kerja Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting Inhouse Training penggunaan Sirekap dan penyederhanaan Surat Suara Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (09/12/2021). Hadir dalam kesempatan ini Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik sebagai Narasumber. “Saat ini Kita sudah melakukan evaluasi dengan berbagai pihak terhadap penerapan kebijakan yang telah Kita laksanakan,” ucapnya. Dalam rapat online tersebut terungkap pula bahwa semakin mudah Surat Suara digunakan maka semakin singkat waktu yang diperlukan dalam hari pemungutan suara yang merupakan terobosan KPU RI. Telah banyak sekali inovasi-inovasi yang telah dibuat KPU RI seperti penyederhanaan Surat Suara yang tujuannya untuk memudahkan Penyelenggara dan Pemilih.

Edukasi Pemilih, KPU Tabanan Bersinergi dengan SMAN 1 Marga

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya untuk membangun kesadaran politik Masyarakat terutama Pemilih pemula di Sekolah dan dalam rangka melahirkan pemilih yang mandiri dan rasional sebagai salah satu bentuk edukasi dini kepada anak didik untuk menjadi bagian dari proses demokrasi di Indonesia yang akan menjadi ukuran kualitas demokrasi di suatu Negara sesuai surat undangan SMA N 1 Marga Nomor 005/2759/SMAN 1 Marga/2021 tertanggal 2 Desember 2021. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani menghadiri pembukaan Gerakan Literasi Demokrasi bertempat di ruang pertemuan SMAN 1 Marga, acara dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (09/12/2021). Turut serta dalam kegiatan itu Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan bersama Stafnya. Terlihat hadir juga dari beberapa Instansi terkait yang ada di Kabupaten Tabanan. “Yang hadir adalah Sekda Tabanan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, Kapolres Tabanan, Dandim 1619, Diskominfo, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan serta Ketua MKKS SMA dan SMK Kabupaten Tabanan. Penyelenggara adalah SMAN 1 Marga bersinergi dengan KPU Tabanan. Gerakan literasi demokrasi di Sekolah agalah giat rintisan dalam upaya memberikan edukasi kepada Pemilih pemula untuk dapat menggunakan hak pilihnya secara berdaulat, mandiri dan rasional,” jelas Ni Putu Suaryani. “Komunitas yang dibentuk ini akan menjadi Kader penggerak untuk mensosialisasikan pentingnya demokrasi sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan Rakyat,” imbuhnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air

Desa-Desa di Tabanan, Ambil Bilik Suara ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dari kemarin terlihat beberapa Desa yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk mengambil bilik suara berbahan aluminium eks Pemilu. Hari ini juga terlihat terdapat Desa yang mengambil bilik suara di Kantor KPU Tabanan, Kamis (09/12/2021). Dalam pengambilan tersebut kedua belah pihak juga menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) yang mana KPU Tabanan sebagai pihak pertama atau Pihak yang menyerahkan dan pihak Desa sebagai pihak kedua atau yang menerima. Selain BAST kedua belah pihak juga menandatangani perjanjian hibah tentang hibah barang milik Negara berupa bilik suara Pemilu. “Hibah bilik suara tersebut dilakukan dalam rangka penghapusan logistik eks Pemilu, jadi Kita tidak lelang atau jual tapi dihibahkan agar Desa- Desa memanfaatkannya untuk Pemilihan Kepala Desa atau Perbekel di kawasan mereka,” terang Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Selain itu salah satu Staf di Sub Bagian Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Nizar, mengungkapkan “Setiap Desa mendapatkan jumlah yang berbeda, hal tersebut berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkada kemarin dan masih tersisa 104 bilik, di bagi random atau acak ke semua Kecamatan. Jadi ada yg sesuai jumlah TPS, ada juga yang dapat lebih.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Ketua KPU Tabanan Teken MOU di Desa Angseri

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman di Desa, maka dipandang perlu dilaksanakan upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Desa dengan melibatkan partisipasi Masyarakat pada tingkat atau level paling bawah, masif dan menunjukan perilaku politik yang mencerminkan demokrasi pada level atasnya melalui kegiatan gerakan literasi demokrasi. Jika kegiatan demokrasi di tingkat Desa ditata secara lebih baik maka hal tersebut akan mampu meningkatkan kualitas demokrasi secara umum yang tentunya akan berdampak terhadap pembangunan di Desa sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 tahun 2014 memberikan amanat kepada Desa untuk melaksanakan demokrasi. Pada pasal 67 UU Desa ditegaskan bahwa Desa berkewajiban meningkatkan kualitas kehidupan Masyarakat Desa, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan pemberdayaan Masyarakat Desa. Pasal 26 UU Desa juga memberi wewenang pada Kepala Desa (di Kabupaten Tabanan disebut dengan Perbekel) untuk mengkoordinasikan pembangunan Desa secara partisipatif. Hal tersebut sesuai Surat Undangan Perbekel Desa Angseri Nomor 005/852/DS.A/XI/2021 tertangggal 1 November 2021. Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan beberapa Pegawai Jajaran Kesekretariatan KPU Tabanan menghadiri acara Pembukaaan Gerakan Literasi Demokrasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Angseri, Selasa (07/12/2021). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita. Perbekel Desa Angseri juga mengundang beberapa Instansi terkait antara lain Ketua KPU RI, Dandim 1619 Tabanan, Kapolres Tabanan, Sekda Kabupaten Tabanan, Kadis Pendidikan Kabupaten Tabanan, Kadis Kominfo Kabupaten Tabanan, Kadis DPMD Kabupaten Tabanan, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Kapolsek Baturiti, Danramil Baturiti, Camat Baturiti dan Kepala Puskesmas Baturiti I. Selain itu diundang pula Bendesa Adat Angseri, Bendesa Adat Tegeh, Bendesa Adat Munduk Lumbang, Ketua BPD dan Staf, Kepala Wilayah (Kawil) Se-Desa Angseri, Kepala SD Se-Desa Angseri, Ketua Karang Taruna Desa Angseri dan Pengurus, Ketua PKK Desa Angseri dan Pengurus serta Ketua LPM Desa Angseri. Dalam kesempatan ini KPU RI diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini. Diisi juga penandatanganan perjanjian kerjasama atau MOU antara Desa Angseri diwakili Perbekel Desa Angseri, I Nyoman Warnata dengan KPU Tabanan diwakili Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu weda Subawa tentang Penetapan Lokus Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Nomor 067/8/MOU/XI/2021, Nomor 1142/PR.07/5102/2021.   Ruang lingkup kerjasama meliputi kerjasama dalam rangka membentuk dan memberikan materi Kader Desa peduli Pemilu dan Pemilihan, Kerjasama dalam pembinaan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai penggerak Masyarakat dalam setiap Pemilu dan Pemilihan dan kerjasama dalam membangun jejaring dengan Pemerintah Desa agar program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat berkelanjutan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Pemilos di SMA N 1 Marga Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam hal ini Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, hadir dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) tahun ajaran 2021/2022 yang berlangsung di SMA N 1 Marga pada Senin, (06/12/2021). Turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. “Kami sampaikan terima kasih kepada KPU Tabanan karena telah membantu segala hal termasuk juga memberikan arahan,” ucap Kepala Sekolah SMA N 1 Marga, I Wayan Kantun Arimbawa, saat mendampingi KPU Tabanan memantau jalannya Pemilos. “Perasaan Saya deg-degan karena baru pertama kali mengikuti dan sekarang jadi tahu bagaimana proses mencoblos,” kata seorang Siswi yang kebetulan bertugas sebagai KPPS, Ni Nyoman Chindera Rahayu. Ditambahkannya, “Dengan adanya Pemilos ini bisa mengetahui tata cara Pemilihan yang benar sehingga kedepannya Saya bisa menjadi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan.” Selain itu seorang Siswa yakni I Gusti Ngurah Agung Ananda juga mengungkapkan,“Terima kasih kepada KPU Tabanan yang sudah memberikan pengetahuan tentang Pemilihan Ketua OSIS ini.” Untuk diketahui dalam Pemilos tersebut terdapat 3 buah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.