KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memenuhi surat undangan Gubernur Bali Nomor B.16.005/709/Bid.II/BKBP tanggal 20 Desember 2021, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, pukul 09.30 Wita menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat No.1 Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu (29/12/2021). Dalam surat diundang pula Instansi Pemerintah, antara lain Wali Kota/Bupati Se-Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Prov.Bali, Kepala Dinas Kominfo Bali, Kepala Satpol PP Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda. Provinsi Bali, Dandim Kabupaten/Kota Se-Bali, Kapolresta/Kapolres Se-Bali, Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)