KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah diterbitkannya DIPA tahun anggaran 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina menghadiri rapat sinkronisasi anggaran tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali, yang beralamat di jalan Kapten Cok. Agung Tresna, Nomor 8 Denpasar sekitar pukul 09.30 Wita, Senin (20/12/2022).
Selain itu ikut hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari. Dalam rapat terlihat Ketua KPU Bali memberikan arahan, hadir pula Anggota KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya dan Komisioner KPU Bali lainnya serta Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama.
Terlihat juga perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Rapat yang diselenggarakan pada hari ini menindaklanjuti surat KPU Bali Nomor 1725/PR.02.1/51/2021, tertanggal 13 Desember 2021. Dalam kegiatan itu, KPU Kabupaten/Kota juga membawa bahan berupa rangkuman kegiatan yang tertuang dalam DIPA TA 2022 Satker
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Humas KPU Tabanan)