Berita Terkini

KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN, DAN REKAPITULASI HASIL PEMUNGUTAN SUARA SERTA PENGGUNA SIREKAP DALAM PEMILIHAN UMUM 2024

Dalam rangka menyambut perhelatan besar  demokrasi yaitu Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024, KPU menyelenggarakan   Bimbingan teknis  Bimbingan Teknis Pemungutan, penghitungan, dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara serta Pengguna Sirekap Dalam Pemilihan Umum 2024 di Prime Plaza Hotel & Suites, Sanur (19/12). Total peserta yang menghadiri kegiatan bimbingan Teknis ini kurang lebih 400 orang. Dalam peserta yang hadir terdiri dari KPU Tabanan, PPK dan PPS se- Kabupaten Tabanan.  Bintek ini diikuti dengan semangat oleh seluruh peserta yang menghadiri kegiatan Bimbingan  Teknis begitu pula dengan PPS se- kecamatan Baturiti yang ikut hadir dalam bimbingan teknis ini. Pembukaan bimbingan teknis ini dibuka dengan oleh Ketua KPU Provinsi  Bali Bapak I Dewa Agung Gede Lidartawan, dimana beliau memberikan banyak apresiasi atas semangat dan atensi atas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

Balance ! KPU Tabanan lakukan Rekonsiliasi Anggaran Yang Dikelola oleh Badan Adhoc Pemilu 2024

  KPU Tabanan lakukan Rekonsiliasi terhadap Data Akhir pada aplikasi SISTEM INFORMASI PERTANGGUNGJAWABAN ANGGARAN BADAN ADHOC (SITAB) , Senin 18 Desember 2023 di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. KPU Tabanan menghadirkan Sekretaris PPK, staf Tata Usaha, Keuangan dan Logistik serta staf pendukung PPK se Kabupaten Tabanan guna memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023, apakah dana yang telah duturunkan ini telah dapat dipertanggungjawabkan atau belum, dimana hal tersebut dapat terpantau semua dengan penggunaan Aplikasi SITAB. Rekonsiliasi dibuka oleh Plh.Ketua, I Wayan Mudita dilanjutkan arahan oleh Seketaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika yang memastikan jajaran di Kecamatan ini bekerja sesuai peraturan perundang – undangan. Kemudian materi Rekonsiliasi dipimpin dan dipandu langsung oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tabanan ( Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi ). “ Sejauh ini penggunaan aplikasi SITAB sebagai pengawasan pengelolaan anggaran badan adhoc telah digunakan dengan baik, seluruh anggaran telah dipertanggungjawabkan dengannilai balance antara badan Adhoc dengan yang dikeluarkan oleh KPU Tabanan hingga bulan November 2023 ini,” terang Kristin.   #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUTabanan  

PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KPPS DESA BAJERA, KEC. SELEMADEG, MINGGU, 17 DESEMBER 2023,

Sesuai dengan tahapan pemilihan umum tahun 2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Bajera saat ini melakukan proses perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Demi melancarkan perekrutan tersebut PPS Desa Bajera telah melakukan rapat koordinasi bersama Perbekel Desa Bajera dan juga para Kepala Kewilayahan di masing-masing Banjar. Hasil rapat koordinasi tersebut memuat tentang pengumuman dan syarat-syarat yg di butuhkan dalam proses perekrutan calon KPPS. Desa Bajera telah menetapkan jumlah tps sebanyak 14 tps, 1 tps merupakan tps khusus wanita, yg kemudian masing-masing tps membutuhkan 7 org KPPS, sehingga desa bajera akan merekrut 98 org kpps. Saat ini proses perekrutan masih berlangsung dan beberapa berkas lamaran juga sudah di Terima namun kita msih menunggu 1 tps lagi yg kurang melengkapi datanya. Kita upayakan proses ini akan berjalan sesuai dg jadwal yg telah di tetapkan. /@PPSSelemade

KPU Tabanan Rekrut 10.815 KPPS

“ Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) menandakan Hari Pemungutan Suara semakin dekat,” kata pemuka dalam pemaparan materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. KPU Tabanan menggelar Sosialisasi Perekrutan KPPS Pemilu 2024 di Homm Saranam Baturiti Tabanan Bali pada Rabu ( 13/12 ). Acara ini mengundang kembali stakeholder terkait yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Tabanan, Satpol PP, Kesbbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMD, Forum Badan Pemusyawaratan Desa, serta tentu saja perbekel se Kabupaten Tabanan. KPU Telah mengumumankan perekrutan KPPS ini sejak tanggal 11 Desember 2023 di berbagai media untuk memberikan kesempatan kepada putra putri Tabanan untuk turut serta berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. KPU memberian materi tentang syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS yang dimana KPU Tabanan telah mengupayakan agar calon anggota KPPS ini mendapatkan keringanan dalam pemenuhan pesyaratan tersebut, untuk itu sangat penting untuk membangun koordinasi ini dengan stakeholder yang diundang pada acara tersebut. Semisal pelamar KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat bebas gula dan kolestrol yang diharapkan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi syarat tersebut sesuai peraturan peruundang undangan yang berlaku. Mengapa syarat pemenuhan surat keterangan sehat ini sangatlah penting karena berkaca dan trauma akan Pemilu Tahun 2019 dimana banyak penyelenggara yang tumbang akibat kelelahan ataupun karena sakit bawaan. Diharapkan KPPS pada Pemilu Tahun 2024 ini adalah KPPS yang layak kerja serta sehat lahir bathin dalam rentang usia 17 – 55 tahun. Demikian pula dibahas 2 petugas ketertiban di TPS nanti, masukan serta saran dari Satpol PP Tabanan sangat diharapkan oleh KPU Tabanan untuk kelancaran dan ketertiban pada hari pemungutan suara nanti, terlebih lagi KPU Tabanan merancang di salah satu TPS wilayah Selemadeg petugas KPPS dan petugas ketertiban adalah perempuan semua untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk informasi KPU Tabanan akan merekrut 10.815 anggota KPPS yang bertugas pada hari pemungutan suara , Rabu 14 Februari 2024. Dengan diadakannya sosialisasi ini terhadap perbekel se Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan berharap tidak ada halangan yang berarti dalam proses  perekrutan ini karena para perbekel ini telah diberikan informasi informasi yang sudah sangat jelas sesuai juknisnya. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUTabanan “ Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) menandakan Hari Pemungutan Suara semakin dekat,” kata pemuka dalam pemaparan materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. KPU Tabanan menggelar Sosialisasi Perekrutan KPPS Pemilu 2024 di Homm Saranam Baturiti Tabanan Bali pada Rabu ( 13/12 ). Acara ini mengundang kembali stakeholder terkait yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Tabanan, Satpol PP, Kesbbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMD, Forum Badan Pemusyawaratan Desa, serta tentu saja perbekel se Kabupaten Tabanan. KPU Telah mengumumankan perekrutan KPPS ini sejak tanggal 11 Desember 2023 di berbagai media untuk memberikan kesempatan kepada putra putri Tabanan untuk turut serta berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. KPU memberian materi tentang syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS yang dimana KPU Tabanan telah mengupayakan agar calon anggota KPPS ini mendapatkan keringanan dalam pemenuhan pesyaratan tersebut, untuk itu sangat penting untuk membangun koordinasi ini dengan stakeholder yang diundang pada acara tersebut. Semisal pelamar KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat bebas gula dan kolestrol yang diharapkan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi syarat tersebut sesuai peraturan peruundang undangan yang berlaku. Mengapa syarat pemenuhan surat keterangan sehat ini sangatlah penting karena berkaca dan trauma akan Pemilu Tahun 2019 dimana banyak penyelenggara yang tumbang akibat kelelahan ataupun karena sakit bawaan. Diharapkan KPPS pada Pemilu Tahun 2024 ini adalah KPPS yang layak kerja serta sehat lahir bathin dalam rentang usia 17 – 55 tahun. Demikian pula dibahas 2 petugas ketertiban di TPS nanti, masukan serta saran dari Satpol PP Tabanan sangat diharapkan oleh KPU Tabanan untuk kelancaran dan ketertiban pada hari pemungutan suara nanti, terlebih lagi KPU Tabanan merancang di salah satu TPS wilayah Selemadeg petugas KPPS dan petugas ketertiban adalah perempuan semua untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk informasi KPU Tabanan akan merekrut 10.815 anggota KPPS yang bertugas pada hari pemungutan suara , Rabu 14 Februari 2024. Dengan diadakannya sosialisasi ini terhadap perbekel se Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan berharap tidak ada halangan yang berarti dalam proses  perekrutan ini karena para perbekel ini telah diberikan informasi informasi yang sudah sangat jelas sesuai juknisnya. #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUTabanan

Rakor Persiapan Pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024

             Jelang persiapan pengelolaan Logistik Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan gelar Rapat Koordinasi dengan Badan Adhoc Pemilu 2024. KPU Tabanan adakan Rakor tersebut di Homm Saranam Baturiti Tabanan Bali pada Rabu 29 Nopember 2023. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra yang sekaligus merupakan Ketua Divisi Logistik di KPU Tabanan. Materi Rakor secara umum disampaikan oleh Wayan Suwitra kepada peserta Rakor yakni  Jajaran Intern KPU Tabanan, Ketua dan Anggota PPK se Tabanan, Sekretariat PPK dan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK se Tabanan serta dihadiri pula oleh Bawaslu Tabanan selaku pengawas. Pemaparan materi secara teknis pengerjaan logistik ini disampaikan oleh Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Tabanan, Gusti Ayu Kristiana Dewi. Materi tersebut diantaranya teknis pengerjaan perakitan Kotak Suara, seting Formulir dan Sampul yang jumlahnya banyak jenis, cara kerja packing dan checking Kotak Suara. Sementara dari Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika fokus pada ketelitian pengerjaan “Sebisa mungkin meminimalisir kesalahan hitung ataupun kekeliruan dalam memasukkan logistik logistik tersebut terlebih jika hal tersebut baru ketauan setelah didistribusi, akan menjadi sangat fatal apabila tidak dikerjakan dengan cermat dan teliti, konsentrasi sangat dibutuhkan dalam pengerjaan logistik Pemilu 2024 ini,” terang Swandika. Ditambahkan oleh Anggota KPU Tabanan Divisi Hukum dan Pengawasan, A A Istri Bintang Juniantari, “Bahwa apapun yang tidak sesuai regulasi, tidak patuh hukum dan peraturan akan berpotensi menjadi sengketa Pemilu, dan tentunya kita sebagai penyelenggara tidak ada yang menginginkan hal tersebut terjadi, mari kita bekerja sesuai koridor untuk sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Tabanan.” #KPUMelayani #PemiluSerentakTahun2024 #KPUTabanan G/P

KPU Tabanan keluarkan Surat Keputusan Zona Pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) Pemilu Tahun 2024

KPU Tabanan turunkan Surat Keputusan Nomor 784 Tahun 2023 Tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Tabanan, SK tersebut dikeluarkan hari ini Kamis ( 23/11/2023 ) . Hal yang tertuang dalam keputusan tersebut diantaranya, KPU Tabanan menetapkan lokasi pemasangan APK di wilayah kabupaten Tabanan, yakni diseluruh wilayah kabupaten Tabanan kecuali lokasi yang dilarang untuk kegiatan tersebut. Dalam SK itu KPU Tabanan juga menetapkan lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK, serta APK yang difasilitasi oleh KPU Tabanan yaitu 1 buah baliho dalam 1 media untuk seluruh pasangan calon,seluruh partai politik dan seluruh anggota DPD yang pemasangannya hanya pada ibu kota Kabupaten Tabanan. Selengkapnya tentang Surat Keputusan ini dapat diunduh pada laman website kami. https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1700720507KEP. KETUA KPU KAN. TBN NO. 784 TAHUN 2023 TTG LOKASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE U. KAMPANYE PEMILIHAN UMUM TH. 2024 DI WILAYAH KAB. TABANAN.pdf   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUTabanan