KPU Tabanan, Dangin Carik – Guna membahas pelaksanaan tugas kedepannya dalam rangka Pemilu Serentak yang akan digelar hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Pleno Rutin, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Kamis (02/02/2023). Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan dan para Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. “Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dimulai tanggal 6 s/d. 26 Februari 2023. Nantinya yang melaksanakan Verfak adalah Jajaran KPU Tabanan dan rencananya dengan dibantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memudahkan mencari lokasi (menunjukan jalan). Verfak kali ini tidak sebanyak Verfak keanggotaan Parpol beberapa waktu lalu. Saya berencana melaksanakan rapat dengan Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) DPD, rencana nanti tanggal 5 Februari 2023 setelah makan siang. Untuk teman Sekretariat KPU Tabanan rencana tanggal 5 Februari 2023 pagi akan Kita berikan arahan terkait lembar kerja yang akan dibawa saat Verfak DPD,” ungkap Luh Made Sunadi yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabanan. Selanjutnya Ni Putu Suaryani (Anggota KPU Tabanan) menyampaikan bahwa besok merupakan pengumuman Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Disepakati juga untuk pelantikan Pantarlih menggunakan pakaian hitam putih bertempat di wilayah Desa masing – masing, Pukul 10 Wita. “Untuk Bimtek Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kami rencanakan tanggal 4 Februari 2023 bertempat di KPU Tabanan. PPK Bimtek PPS nanti tanggal 5 atau 6 Februari 2023 dan tanggal 7 – 11 Februari 2023 Bimtek Pantarlih oleh PPS, tapi Bimteknya dilaksanakan sebelum tanggal 11 karena apel akbar sudah tanggal 11 Febbruari 2023,” ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina. Kemudian I Wayan Sutama yang juga merupakan Komisioner KPU Tabanan menyampaikan terkait kronologis Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu syarat dukungan Calon Anggota DPD sudah diproses. Menutup pertemuan kali ini Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menjelaskan sedikit terkait anggaran dan menyampaikan bahwa pada setiap KPU Kabupaten anggarannya berbeda. Menurut informasi, Pelantikan Pantarlih tanggal 6 Februari 2023 dengan mengundang Perbekel, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta ditembuskan ke Panwascam, tanggal 12 Februari 2023 start Coklit dan pada tanggal 14 Februari 2023 saat tepatnya Pemilu Serentak 2024 lagi 1 tahun, KPU Tabanan berencana mengadakan kegiatan. Untuk diketahui, sebelumnya di hari yang sama Jajaran Sekretariat KPU Tabanan juga telah melaksanakan rapat internal yang dipimpin Sekretaris KPU Tabanan. Dalam kesempatan itu Sekretaris KPU Tabanan memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas dan menekankan untuk menjaga dan meningkatkan disiplin. Selain itu diungkapkannya supaya dalam melaksanakan tugas lebih teliti dan cermat sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan yang nantinya akan menjadi acuan dalam menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. (Humas KPU Tabanan).