Berita Terkini

Semangat Jagat Saksana Tabanan, Untuk Pengamanan Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Personil Pengamanan Dalam (Pamdal) yang ada di Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tabanan menghadiri rapat persiapan pengamanan Pemilu tahun 2024 Sekretariat Jenderal KPU,  Sekretaris KPU/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota serta pengecekan dan kelengkapan Anggota jagat Saksana. Kegiatan ini diselenggarakan KPU RI melalui Zoom Meeting. Turut hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. KPU Tabanan mengikutinya dari ruang rapat KPU Tabanan, sekitar pukul 10 Wita, Senin (30/01/2023). Terlihat hadir dalam jaringan yakni pihak KPU RI serta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Sebagai informasi, jumlah Petugas Pengamanan Dalam di KPU Tabanan sebanyak 3 Orang. Jagat Saksana merupakan suatu Tim untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan fisik dalam Pemilu Serentak tahun 2024 baik di tingkat KPU RI maupun pada Kantor KPU Daerah.  Saat dimintai konfirmasinya, Kristiana Dewi mengungkapkan, “Hasil rapat tadi diantaranya terkait kerapian Personil Jagat Saksana harus dijaga seperti potongan rambut, pakaian yang rapi, sepatu disemir dan tidak boleh berkumis serta berjenggot. Selain itu dalam arahan secara daring tadi disampaikan agar Pamdal wajib menyediakan 3 buah buku yang digunakan untuk buku tamu, buku kejadian dan buku serah terima jaga.” Disampaikannya pula, “Untuk Jagat Saksana agar secara mandiri menyiapkan borgol dan peluit. Disinggung juga mengenai pakaian dinas yang dipergunakan setiap harinya yaitu pada hari Senin menggunakan warna putih, Selasa (Navy), Rabu (Coklat), Kamis (Putih), Jumat (Navy), Sabtu Coklat dan hari Minggu menggunakan pakaian dinas warna hitam.” Selain itu menurutnya, Jagat Saksana dilarang meninggalkan tempat jaga. (Humas KPU Tabanan).

“Perekrutan Pantarlih di Tabanan,” Didatangi KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan proses pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Desa Se-Kabupaten Tabanan, hadir Komisioner  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan, Jumat (27/01/2023). Beliau didampingi Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM pada Sekretariat KPU Bali. Keduanya diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan di ruang kerja Ketua KPU Tabanan. Terlihat pula Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan. Setelah sekian lama berbincang-bincang, akhirnya pihak KPU Bali didampingi Ketua KPU Tabanan melaksanakan monitoring pada salah satu Desa tepatnya menuju Kantor Perbekel Desa Banjar Anyar yang berlokasi di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Menurut informasi, saat di lokasi, rombongan KPU Bali dan KPU Tabanan didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kediri. Disana terlihat bahwa pengumuman perekrutan Pantarlih telah ditempelkan PPS sejak tanggal 26 Januari 2023 kemarin.  “Kedatangan Anggota KPU Bali ke Tabanan terkait pengumuman perekrutan Pantarlih oleh PPS,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa saat dimintai konfirmasinya. Untuk diketahui, Pantarlih adalah Petugas yang dibentuk PPS untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data Pemilih, 1 (satu) Pantarlih untuk 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pantarlih bisa berasal dari Perangkat Desa atau Masyarakat Umum dan Tahap pendaftaran Pantarlih dimulai dari tanggal 26 Januari 2023 – 31 Januari 2023. Syarat untuk menjadi Pantarlih dalam rangka Pemilu Serentakyang akan digelar pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi Anggota Partai Politik, berdomisili dalam wilayah kerja Desa, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat serta kelengkapan dokumen lainnya. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Laksanakan “Vermin Perbaikan Kesatu Dukungan Calon DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu dukungan minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertempat di beberapa ruangan Kantor KPU Tabanan, Kamis (26/01/2023). Beberapa Operator  Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ada di KPU Tabanan nampak penuh semangat melaksanakan tugasnya didampingi Ketua Divisi yang menggawangi yakni Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Selain itu ikut terlibat Admin Silon KPU Tabanan yang juga merupakan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan. Terlihat beberapa Personil dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang sedang melaksanakan pengawasan. Kegiatan ini rencananya akan selesai pada tanggal 1 Februari 2023 mendatang. “Jadwalnya mulai tanggal 23 Januari 2023 sampai dengan tanggal  1 Februari 2023,” ungkap Luh Made Sunadi saat dimintai keterangannya. (Humas KPU Tabanan).

“Kesiapan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menghadiri rapat koordinasi kesiapan dukungan Stakeholder terkait pelaksanaan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih untuk penyusunan daftar Pemilih Pemilu tahun 2024. Kegiatan dimaksud digelar KPU Provinsi Bali dan dilaksanakan di Four Star Hotel Denpasar, Jalan Raya Puputan, Nomor 200, Renon – Denpasar, Kamis (26/01/2023). Menurut informasi yang didapat, dalam kegiatan itu KPU Bali juga mengundang KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Bawaslu Provinsi Bali, Polda Bali serta beberapa Pemangku Kepentingan atau Stakeholder tingkat Provinsi Bali. Selain itu diundang pula Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 tingkat Provinsi Bali. Dari KPU Bali terlihat hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali dan beberapa Pejabat Struktural di Lingkungan Sekretariat KPU Bali. (Humas KPU Tabanan).

PPS di Kabupaten Tabanan, “Umumkan Pantarlih”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tabanan yang merupakan Badan Ad Hoc di tingkat Desa, dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah melaksanakan penyebaran informasi terkait Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) kepada Masyarakat di wilayahnya masing-masing dengan jalan menempelkan pengumuman pada tempat yang dianggap strategis, Kamis (26/01/2023). Mengutip dari media sosial KPU Tabanan yang diunggah pada Kamis tanggal 26 Januari 2023 bahwa syarat untuk menjadi Pantarlih dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 diantaranya Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi Anggota Partai Politik, berdomisili dalam wilayah kerja Desa, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah SMA/sederajat serta kelengkapan dokumen lainnya. Untuk lebih jelasnya bagi Masyarakat yang berminat silahkan menghubungi langsung PPS di wilayah masing-masing. Untuk kelengkapan dokumen silahkan juga disampaikan secara langsung kepada PPS sampai tanggal 31 Januari 2023. “Untuk pendaftaran Pantarlih langsung ke PPS di wilayah masing-masing,” ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, saat dimintai keterangannya via telepon. Sebagai informasi yang dikutip dari medsos KPU Tabanan bahwa Pantarlih adalah Petugas yang dibentuk PPS untuk melaksanakan pendaftaran dan pemutakhiran data Pemilih, 1 (satu) Pantarlih untuk 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Pantarlih bisa berasal dari Perangkat Desa atau Masyarakat Umum dan Tahap pendaftaran Pantarlih dimulai dari tanggal 26 Januari 2023 – 31 Januari 2023. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Dapatkan, “Vermin Perbaikan Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Balon DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan kesatu dukungan minimal Pemilih Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan kesatu dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD. Menurut informasi, kegiatan yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali itu, berlangsung di Prime Plaza Hotel, Jalan Hang Tuah Nomor 46, Sanur – Denpasar, Rabu (25/01/2023). Hadir dari KPU Tabanan yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi.   Turut hadir Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan sekaligus sebagai Admin Silon KPU Tabanan. Selain itu hadir 1 (Satu) Operator Silon KPU Tabanan, terlihat juga perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Sedangkan dari KPU Bali berdasarkan data yang diterima tampak hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali. Dalam acara tersebut diisi dengan pemaparan materi oleh salah satu Komisioner KPU Bali dan juga dilaksanakan simulasi aplikasi Silon serta diisi dengan sesi diskusi. (Humas KPU Tabanan).