Berita Terkini

KPU Tabanan Datangi “Pendukung Bakal Calon DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024,  Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu tahun 2024. Kali ini, Sabtu (11/02/2023), KPU Tabanan menuju ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan untuk mendatangi para Pendukung Bakal Calon Anggota DPD yang akan bertarung dalam Pemilu Serentak mendatang. Adapun yang terlibat dalam pelaksanaan Verfak ini yakni Komisioner KPU Tabanan (Ketua dan Anggota KPU Tabanan) beserta Kesekretariatan KPU Tabanan. Terlihat ikut mengawasi jalannya Verfak di lapangan yaitu Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan. Menurut informasi, pada Verfak kemarin tepatnya pada Jumat (10/02/2023) Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali turut memantau jalannya Verfak di saah satu  rumah Warga yang berada di Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Terlihat pula Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) dari salah satu Bakal Calon Anggota DPD dalam kegiatan itu. Tujuan Verfak adalah untuk menanyakan secara langsung apakah nama – nama para pendukung yang ada dalam lembar kerja Verfak Pendukung DPD memang benar mendukung salah satu Bakal Calon DPD. Untuk diketahui, kegiatan ini dimulai dari tanggal 10 Februari 2023 kemarin, Kalau menurut jadwal pelaksanaan Verfak dari tanggal 6 – 26 Februari 2023.  Sebelum Verfak ini dilaksanakan, KPU Tabanan telah bersurat kepada para Bakal Calon Anggota DPD dan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan serta ditembuskan kepada KPU Bali. Untuk hari pemungutan suara Pemilu Serentak nantinya akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024. (Humas KPU Tabanan).    

Bahas Anggaran Pilkada 2024, KPU Tabanan & Sekda Bertemu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Tabanan hari Rabu (08/02/2023), “Pada Rabu, 8 Februari 2023 Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subaw didampingi Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila pada pukul 08.00 Wita di ruang kerjanya. Weda Subawa sampaikan informasi terkait rencana anggaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2024 kepada Sekda Tabanan yang saat itu didampingi oleh Asisten III Pemda Tabanan, Dewa Ayu Budiarti. Pertemuan ini adalah pertemuan KPU Tabanan sebelum menuju ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah  (TAPD) guna pembahasan yang lebih spesifik tentang rencana biaya anggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Serentak tahun 2024. KPU Tabanan dan Pihak Pemda Tabanan berharap semoga Pilkada nanti dapat berjalan baik dan benar dengan anggaran yang sangat efektif dan efisien sesuai dengan situasi keuangan Daerah.  (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri, “Pembekalan Pengawas Pemilu Desa”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Tabanan, maka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, memberikan materi atau sebagai Narasumber (Narsum) dalam acara pembekalan Anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, bertempat di Warung CS Bedha, Tabanan, Senin (06/02/2023). Selain itu, Anggota KPU Tabanan, I Ketut Sugina juga sebagai Narasumber dalam acara yang sama hanya saja tempatnya yang berbeda yakni di Taman Alas Permata Sari (TAPSA) yang berlokasi di Jalan Raya Buruan, Penebel, Tabanan. “Dalam acara ini Saya sebagai Narsum,” ungkap Sugina saat dimintai konfirmasinya melalui sambungan telepon. Menurut informasi pula bahwa kegiatan yang dihadiri KPU Tabanan di TAPSA dihadiri dari salah satu Dosen STISIP Margarana Tabanan yang dalam hal ini sebagai Tokoh Masyarakat (sebagai Narsum). “ Ya betul tempat pembekalan di CS Bedha dan di Taman Alas Permata Sari,” ungkap salah satu Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya, saat dimintai keterangannya via telepon. “Pesertanya adalah Panwaslu Desa/ Kelurahan,” tambahnya. (Humas KPU Tabanan).

Pelantikan Pengawas Pemilu Desa, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Selasa (07/02/2023), “Pada Senin, 6 Februari 2023, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa hadiri Pelantikan Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Tabanan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan. Sebanyak 133 PPK/D telah dilantik hari itu oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan secara Serentak Se-Kabupaten Tabanan. Ketua KPU Tabanan atas nama seluruh Jajaran KPU Tabanan mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK/D dan selamat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan loyalitas. (Humas KPU Tabanan).

Jelang Verfak Kesatu Dukungan DPD, KPU Tabanan Kumpulkan “LO”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengundang Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan dan satu Petugas Penghubung atau Liaison Officer (LO) Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk diberikan Bimtek persiapan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD Peserta Pemilu tahun 2024, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, sekitar pukul 09.00 Wita, Minggu (05/02/2023). Kegiatan yang bertepatan dengan hari Purnama itu dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Hadir pula  Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, para Kasubbag dan Pelaksana Sekretariat KPU Tabanan. “Tanggal 6 Februari 2023 – 26 Februari 2023 Kita sudah mulai melaksanakan Verfak Kesatu dukungan Bakal Calon Anggota DPD,” ucap Weda Subawa dalam pengarahannya. Sebagai Pemateri adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. “ Tugas KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan verifikasi dukungan DPD yakni Verifikasi Administrasi 30 Desember 2022 – 12 Januari 2023, Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kesatu 23 Januari 2023 – 1 Februari 2023, Verfak Kesatu 6 – 26 Februari 2023, Vermin Perbaikan Kedua 12 – 21 Maret 2023 dan Verfak Kedua nantinya tanggal 26 Maret 2023 – 8 April 2023.” Dijelaskannya pula, “Verfak dilaksanakan untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan. Panitia Pemungutan Suara (PPS) membantu pelaksanaan Verfak. Syarat Pemilih menjadi pendukung diantaranya berdomisili di wilayah Pemilihan, dibuktikan dengan memiliki KTP el atau KK, telah berumur 17 tahun atau belum berumur 17 tahun tetapi sudah pernah menikah pada saat Bakal Calon menyerahkan dukungan. Selain itu tidak bekerja sebagai TNI, POLRI dan PNS, Penyelenggara Pemilu : PPK, PPS dan lainnya yang dilarang oleh Peraturan Perundang-undangan.” “Tentu Kami berharap teman-teman LO untuk aktif membantu Kami, kunci utamanya adalah komunikasi dan koordinasi,” imbuhnya. (Humas KPU Tabanan).  

“Bimtek PPK ke PPS,” Dipantau KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjalan dengan baik, KPU Kabupaten Tabanan monitoring kegiatan dimaksud bertempat di masing-masing Kecamatan, Minggu (05/02/2023). Bimtek yang diadakan PPK itu terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam Pemilu Serentak tahun 2024, nantinya Coklit akan dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Menurut informasi bahwa setelah nantinya Pantarlih dilantik maka PPS juga akan memberikan Bimtek terkait hal yang sama di wilayahnya masing-masing.Ketua KPU Tabanan mendapatkan kesempatan monitoring di Kecamatan Marga sedangkan Anggota KPU Tabanan ada yang menuju Kecamatan Tabanan dan Kerambitan. Selain itu Anggota KPU Tabanan lainnya juga ada yang monitoring di Kecamatan Penebel serta Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Tabanan. Turut mendampingi Komisioner KPU Tabanan yakni Jajaran Sekretariat KPU Tabanan sesuai wilayah tugasnya masing-masing. (Humas KPU Tabanan).