Berita Terkini

KPU Tabanan Bergerilya Temui PPS, “Keputusan KPU No. 42 & No. 53 Tahun 2023”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka tertib administrasi dan pengelolaan anggaran Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Bimtek Keputusan KPU Nomor 42 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Bimtek terkait Keputusan KPU Nomor 53 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU. Kegiatan pemberian Bimtek dimaksud diawali dengan mendatangi Kecamatan Selemadeg Timur, tepatnya di Kantor Camat Selemadeg Timur, Kamis (02/02/2023). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu Pesertanya berasal dari Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kecamatan Selemadeg Timur. Dari KPU Tabanan sendiri hadir Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi sekaligus sebagai Pemateri, Beliau didampingi beberapa Orang Staf Sekretariat KPU Tabanan. Menurut informasi hadir pula Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan sekaligus turut memberikan materi terkait dengan pengawasan pelaksanaan Tahapan Pemilu. Terlihat pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam kegiatan itu. Bimtek juga diberikan kepada Sekretariat PPS di Kecamatan Selemadeg sekitar pukul 13.00 Wita, bertempat di Kantor Camat selemadeg. Turut pula hadir PPK dan Sekretariat PPK Selemadeg serta dari pihak Panwascam. ‘Peserta Bimtek adalah Sekretariat PPS Se - Kecamatan Selemadeg Timur kemudian Kami  lanjut memberikan hal yang sama di Kecamatan Selemadeg. Selain Saya, materi juga diberikan oleh Panwaslu Kecamatan,” jelas Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, saat dimintai konfirmasinya. Untuk diketahui, dikutip dari jadwal Bimtek dapat disampaikan bahwa besok (Jumat/03/03/2023), KPU Tabanan akan memberikan Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 mendatang Bimek akan dilangsungkan di Kecamatan Marga dan Kediri, lanjut untuk di Kecamatan Penebel dan Baturiti akan dilaksanakan kegiatan yang sama. Untuk terakhir kalinya pada hari Kamis, 9 Maret 2023 rencananya KPU Tabanan akan melaksanakan Bimtek di Kecamatan Tabanan dan Kerambitan. Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan KPU Tabanan pada sepuluh Kecamatan yang ada di kabupaten Tabanan nantinya difasilitasi oleh PPK maupun Sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan. (Humas KPU Tabanan).

1 Orang Tidak Hadir, Dalam “Tes Wawancara Calon Tenaga Administrasi & Pramubakti” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan diterbitkannya pengumuman tentang Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dalam rangka seleksi Tenaga Administrasi dan Tenaga Pramubakti beberapa waktu lalu, maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Tes Wawancara terhadap Peserta yang lulus seleksi administrasi. Acara dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (02/03/2023). Menurut informasi, dari sejumlah sebelas Peserta, hanya hadir sepuluh Orang untuk mengikuti seleksi wawancara. Panitia Seleksi terdiri dari tiga Orang yaitu satu Orang sebagai Ketua dan sisanya sebagai Anggota. Sebelum seleksi wawancara dimulai, para Peserta diberikan penjelasan singkat mengenai Lembaga KPU Tabanan oleh Panitia Seleksi yang diketuai Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. “ Dari 11 Peserta yang lulus seleksi administrasi hanya satu Orang yang tidak hadir untuk mengikuti tes wawancara ini,” ujar salah satu Panitia Seleksi saat dimintai konfirmasinya. Selanjutnya masing-masing Peserta menunggu di luar ruangan seleksi wawancara dan secara bergantian dipanggil namanya untuk melaksanakan tes wawancara. Secara bergantian masing-masing Panitia Seleksi mewawancarai Peserta. Untuk diketahui, kegiatan ini dibagi dalam dua sesi yakni dari pukul 09.00 Wita sd. selesai dan  istirahat sekitar 1 jam. Selanjutnya mulai pukul 13.00 Wita, kegiatan seleksi wawancara tahap dua dimulai sampai selesai. (Humas KPU Tabanan).

“Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu DPD,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka menghadiri acara rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali pada Pemilu Serentak tahun 2024, maka KPU Kabupaten Tabanan mendatangi Bali Dynasty Resort, Jalan Kartika Plaza, Tuban, Kabupaten Badung. Acara dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, Rabu (01/03/2023). Yang hadir dalam kegiatan yang diadakan KPU Provinsi Bali itu dari KPU Tabanan antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Selain itu turut hadir beberapa Orang Operator SILON KPU Tabanan. Menurut informasi yang diterima, kegiatan dimaksud diisi dengan sambutan Ketua KPU Bali dan dihadiri juga Anggota KPU Bali, terdapat juga sesi diskusi. Tampak juga hadir perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan Bakal Calon Anggota DPD serta Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO). “Dalam kegiatan itu ada beberapa Bakal Calon DPD yang hadir dan ada juga diwakilkan oleh LO,” ungkap Luh Made Sunadi, saat dimintai keterangannya.(Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Hadiri “Persiapan Rekapitulasi Hasil Verfak Kesatu DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan KPU Provinsi Bali, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan yaitu I Gede Putu Weda Subawa beserta beberapa Anggota KPU Tabanan menghadiri rapat koodinasi persiapan rapat pleno rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu syarat dukungan minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Bali di tingkat Provinsi, pukul 18.00 Wita, bertempat di ruang rapat lantai II, Kantor Sekretariat KPU Bali, Selasa (28/02/2023). Turut hadir yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tabanan, I Wayan Sutama. Selain itu hadir Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan dengan didampingi salah satu Operator SILON KPU Tabanan. Menurut informasi bahwa hadir Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan serta Anggota KPU Bali dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Bali. Begitu pula berdasarkan informasi yang diterima kegiatan itu dihadiri pula dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se – Bali. Acara yang diselenggarakan KPU Bali ini mempedomani Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022. ((Humas KPU Tabanan).

Berakhirnya Verfak Dukungan DPD, KPU Bali ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan  hari Senin (27/02/2023), “Verifikasi Faktual (Verfak) Pertama terhadap dukungan perseorangan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Provinsi Bali telah dilaksanakan oleh KPU Tabanan dari tanggal 10 Februari - 26 Februari 2023 dan dari 18 Bakal Calon DPD tersebut dukungannya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Berakhirnya masa Verfak pertama ini dimonitoring oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Monit diterima oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Tabanan siang ini, Senin 27 Februari 2023. ((Humas KPU Tabanan).

Segera Berakhir, “KPU Tabanan Genjot Verfak DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah  melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan Jajaran KPU Tabanan itu telak dilaksanakan mulai tanggal 10 Februari 2023 lalu. Hari ini Jajaran KPU Tabanan kembali mendatangi Desa – Desa yang ada di Kabupaten Tabanan untuk menanyakan secara langsung kepada para pendukung Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Bali yang dijadikan sampel untuk memastikan yang bersangkutan apakah benar mendukung atau tidak terhadap salah satu dari Bakal Calon Anggota DPD, Minggu (26/02/2023). Menurut informasi, Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan ini diawasi oleh Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Selain itu turut mendampingi Verfak adalah Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) masing – masing Bakal Calon Anggota DPD. Secara keseluruhan KPU Tabanan melaksanakan Verfak terhadap sejumlah 18 Bakal Calon Anggota DPD yang tersebar pada sepuluh Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan dan KPU Tabanan harus sudah menuntaskan pekerjaannya hari ini karena waktu Verfak berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 dan tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan Verifikasi Faktual perbaikan apabila belum memenuhi ketentuan yang berlaku. “Verifikasi Faktual berakhir hari ini, tepatnya pada pukul 23.59 Wita, “ ungkap salah satu Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, via sambungan telepon. (Humas KPU Tabanan).