Berita Terkini

KPU Tabanan Pantau Pleno DPHP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari ini tepatnya Kamis, (30/03/2023), melaksanakan monitoring terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Desa-Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan tempat tugasnya masing-masing, Jajaran KPU Tabanan mulai dari Komisioner (Ketua dan Anggota KPU Tabanan) beserta Sekretaris KPU Tabanan dan Kesekretariatan KPU Tabanan mulai pagi tadi hingga malam harinya masih memonitor kegiatan Pleno DPHP. Menurut informasi, Pleno Rekapitulasi DPHP di tingkat PPS hari ini dilaksanakan di 133 Desa pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan. “Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dilaksanakan secara serentak hari ini pada 133 Desa,” ungkap Putu Eviyanti Dewi Lestari yang merupakan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

TPS Lokasi Khusus di Tabanan Disetujui, Dalam Acara Persiapan DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mendapatkan undangan dari KPU RI terkait rapat koordinasi  untuk membahas persiapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024. Sehubungan dengan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Tabanan, menghadiri kegiatan dimaksud, bertempat di Anvaya Beach Resort Bali, Jalan Kartika Plaza, Tuban, Kabupaten Badung. Kegiatan itu dilaksanakan mulai tanggal 24 – 28 Maret 2023. Mengutip surat KPU bahwa yang diundang dalam acara tersebut yakni KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dibahas pula mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus. Kabar baik juga datang dari I Ketut Sugina yang menggawangi data Pemilih. Beliau menyampaikan bahwa untuk TPS Lokasi Khusus yang direncanakannya akan dibuat di Politeknik Transportasi Darat (Poltrada)  Bali dan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tabanan telah disetujui dalam Rakor dimaksud. “Selain rapat membahas persiapan daftar Pemilih sementara Pemilu 2024, KPU RI juga membahas TPS Lokasi Khusus dan yang membuat Kami bahagia adalah KPU RI telah menyetujui TPS Lokasi Khusus yang Kami ajukan yakni di Poltrada Bali dan Lapas Tabanan,” ungkap Sugina, saat dimintai keterangan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadir Dalam Evaluasi PPID & Bakohumas

KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, bersama Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani beserta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan menghadiri Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), sekitar pukul 15.00 Wita, bertempat di ruang rapat lantai II KPU Provinsi Bali, Selasa (28/03/2023). Turut hadir Operator PPID KPU Tabanan dalam kegiatan itu. Kegiatan yang diadakan KPU Bali ini dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dan koordinasi penyampaian informasi kepemiluan tahun 2022. Menurut informasi, acara dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dihadiri Anggota KPU Bali, selain itu hadir dari pihak Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Hadir pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Sebagai perlengkapan rapat KPU Tabanan juga membawa Daftar Inventaris Masalah (DIM).  (Humas KPU Tabanan).

Minimalisir Pelanggaran Pemilu , KPU Tabanan Tekankan Pentingnya Komunikasi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, maka Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan sekaligus Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, hadir dalam acara rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa pada Pemilu tahun 2024, bertempat di Dewi Sinta Hotel and Restaurant, Jalan Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (28/03/2023). Saat dimintai konfirmasinya, I Wayan Sutama mengungkapkan, “Saya menghadiri acara yang diadakan Bawaslu Tabanan dan dilangsungkan di Dewi Sinta Hotel and Restaurant, Jalan Tanah Lot. Kegiatan dimaksud terkait dengan  fasilitasi dan pembinaan sengketa proses antara Peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.” Dijelaskannya juga, “Saya menyampaikan  mengenai pentingnya komunikasi dan koordinasi antara Penyelenggara dengan Peserta Pemilu Serentak tahun 2024, sehingga dapat menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tahapan Kampanye Peserta Pemilu nanti serta dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran saat Kampanye Peserta Pemilu, baik dalam pemasangan alat peraga Pemilu maupun saat Kampanye terbuka nanti.  Berikut disampaikan juga informasi yang dilansir dari unggahan media sosial KPU Tabanan, Selasa (28/03/23), “KPU Provinsi Bali Gelar Rapat Evaluasi PPID dan Bakohumas pada KPU Provinsi serta KPU Kab/Kota se Bali, di ruang rapat lt 2 KPU Provinsi Bali, Selasa (28/3/2023). Hadir dari KPU Tabanan yakni, Ketua dan Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis dan Humas serta operator PPID. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya menekankan kembali akan pentingnya publikasi atas kelembagaan KPU dan kegiatan serta informasi kepemiluan kepada publik, yang dimana hal tersebut adalah merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik persis sama dengan fungsi badan publik yang dimiliki masing masing satker KPU ( PPID ). Rapat evaluasi tersebut mendatangkan pihak Komisi Informasi Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Suardana, Wakil Ketua KI Bali sebagai narasumber terkait badan publik. Pemateri menyampaikan materinya secara teknis kepada peserta evaluasi dan menyampaikan bahwa ada tata cara yang berbeda dengan badan publik yang dimiliki KPU, sebabnya KPU sedang berada dalam masa tahapan Pemilu Serentak 2024. Pada proses Tahapan Pemilu ini banyak masyarakat yang butuh informasi tentang kepemiluan untuk itu diharapkan pengelola badan publik hendaknya lebih fokus dan aktif dalam menanggapi permohonan informasi dari masyarakat. Pemateri juga menyampaikan apresiasi kepada badan publik KPU se Bali yang telah mendapat predikat inovatif dan informatif. Dilanjutkan arahan dari Anggota KPU Bali Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan yang menanggapi beberapa DIM yang disampaikan masing masing satker terkait pengelolaan PPID. John Darmawan berharap akan segera diadakan Bimtek kepada badan publik agar pelayanan bisa lebih maksimal, inovatif dan tetap informatif. John juga menyampaikan terkait pentingnya Bakohumas di tubuh KPU, dimana peran Humas adalah menjadi etalase terdepan dalam penyampaian informasi kelembagaan utamanya di masa tahapan Pemilu Serentak 2024.” (Humas KPU Tabanan).    

Penanganan Pelanggaran Administrasi & Sengketa Proses Pemilu, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri Zoom Meeting dari ruang rapat KPU Tabanan, Senin, (27/03/2023). Terlihat juga hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, I Made Suartika. Menurut informasi bahwa pertemuan online yang diadakan KPU Bali ini untuk membahas  persiapan Bimtek penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu. Selain Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, hadir pula Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, untuk memberikan arahan. Selain itu terdapat perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga keberangkatan ke Batam terkait menghadiri rapat proses antisipasi sengketa Pemilu. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. “Dari KPU Kabupaten/Kota diantaranya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum diberikan kesempatan untuk berbicara,” ungkap I wayan Sutama, saat dimintai konfimasinya. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadirkan PPK & Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan rapat koordinasi pembahasan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran operasional Pemilu tahun 2024 pada Badan Ad Hoc Se-Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Sabtu (18/03/2023). Menurut informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dengan mengajak Staf Sekretariat Urusan Tata Usaha. Selain itu hadir Plh. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Dari pihak KPU Tabanan sendiri hadir Ketua KPU Tabanan,  I Gede Putu Weda Subawa serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Selain itu hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi.  (Humas KPU Tabanan).