Berita Terkini

Bimtek Pendaftaran DPD, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri undangan KPU Provinsi Bali terkait sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Jalan Hang Tuah Nomor 46, Sanur – Bali, Minggu, (16/04/2023). Menurut informasi, turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi beserta Admin SILON KPU Tabanan yang juga merupakan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. Hadir juga perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).

PPS di Tabanan Umumkan DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Kamis tanggal 13 April 2023, “Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan oleh masing- masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ditempelkan serentak di 133 Kantor Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu ( 12/04 ). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Jajaran hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan penempelan DPS tersebut. Lidartawan ingin memastikan agar seluruh Kantor Desa sudah menempelkan pengumuman tersebut supaya Warga dapat mengetahui apakah nama mereka telah masuk atau belum dalam daftar Pemilih sementara Pemilu Serentak 2024. "PPS yang tidak menempelkan DPS ini dapat dikenakan Pidana loh, sesuai UU No. 7 Tahun 2017, Kita tidak mau ada Penyelenggara yang seperti itu, khususnya di Kabupaten Tabanan,"ujar Lidartawan. Monitoring penempelan DPS ini dilaksanakan oleh KPU Tabanan yang telah terbagi menjadi beberapa Tim dan turun sesuai wilayah yang telah ditentukan. "Kepada Warga yang tidak sempat datang ke Kantor Desa, bisa lakukan cek mandiri dengan mengakses aplikasi yang dimiliki KPU pada link cekdptonline.kpu.go.id.," tambah Weda Subawa."  (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, “Ditengah Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Tabanan menyempatkan waktu untuk berbagi kasih terhadap Anak Yatim, bertempat di Yayasan Gayatri Widya Mandala Tabanan, Rabu ( 12/04). Jajaran KPU Tabanan memberikan santunan kepada Anak Yatim untuk meningkatkan solidaritas kepada sesame, terlebih saat ini Kita Bersama- sama sedang menyongsong Pemilu Serentak 2024.  Semoga semua Warga dapat turut mengawal hajatan demokrasi ini dengan bersuka cita serta Doa-Doa terbaik agar Pemilu dapat terselenggara sesuai harapan Kita bersama."  (Humas KPU Tabanan).

“Tingkatkan Kinerja,” Tim Humas KPU Tabanan Dievaluasi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis tanggal 13 April 2023, “Evaluasi Tim Humas KPU Tabanan rutin dilaksanakan untuk bisa selalu berbenah dan konsisten menyampaikan informasi kepada Masyarakat. Evaluasi dimaksud kembali diadakan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Kamis (13/04/2023). Fungsi Humas sebagai corong terdepan Lembaga adalah meneruskan informasi kelembagaan dan kepemiluan yang memang seharusnya diketahui oleh Masyarakat dengan berbagai media sesuai karakter Penerima informasi, sehingga apa yang ingin disampaikan sampai tepat sasaran. Dengan berbagai tantangan, Tim Humas KPU Tabanan selalu berusaha mengedepankan informasi terupdate dan akurat untuk Masyarakat. Dibutuhkan kerja keras Tim untuk terus berinovasi, komitmen dan konsisten. Media yang saat ini paling efektif digunakan adalah media sosial karena media sosial ini banyak diminati  Masyarakat dengan Pengguna hampir 60,4% dari populasi penduduk di Negara Kita. Menyambut hal tersebut, Humas KPU Tabanan memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan perihal Pemilu Serentak tahun 2024 kepada Masyarakat. KPU Tabanan berharap, dari sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024."  (Humas KPU Tabanan).

Evaluasi Anggaran Adhoc, KPU Tabanan Panggil PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka evaluasi penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Badan Adhoc bulan Maret 2023 dan penyusunan rencana penggunaan anggaran operasional Badan Adhoc bulan April 2023, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Selasa, (11/04/2023). Selain Ketua PPK, hadir pula Sekretaris PPK dan Staf Sekretariat PPK Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita. Dari KPU Tabanan hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan yang hadir yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Terlihat pula hadir Plh. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Sagung Jegeg Ariyanthi. Saat ditanyai harapan dengan adanya kegiatan ini, Kristiana Dewi mengungkapkan, “Agar pengelolaan dana operasional berikutnya lebih baik.” Disampaikannya pula bahwa dalam kegiatan ini KPU Tabanan tidak memberikan materi tetapi hanya sebagai evaluasi saja. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Bahas, “Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Ceroring, Gang III, Nomor 1, Delod Peken, Tabanan pada Senin (10/04/2023). Acara yang dimulai siang hari itu dilangsungkan di ruang rapat Bawaslu Tabanan dengan agenda terkait Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu Serentak 2024. Terlihat hadir dari perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, sedangkan dari Bawaslu Tabanan sendiri hadir dua Orang Anggota yakni I Gede Putu Suarnata dan I Made Winarya, selain itu hadir Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Tabanan. Acara dibuka I Gede Putu Suarnata sekaligus memandu jalannya acara. Setelah arahan singkat dari Kesbangpol Tabanan dilanjutkan I Wayan Sutama yang mengungkapkan, “Saya sangat bangga karena Bawaslu Tabanan selalu bersinergi dengan KPU Tabanan.” Ditambahkannya, “Sekali lagi terima kasih selalu  melibatkan Kami sebagai sesama Penyelenggara Pemilu.” Penyampaian materi dipaparkan oleh I Made Winarya, dalam kesempatan itu disampaikannya bahwa kewenangan ASN adalah mengelola keuangan dan aset Negara, menyusun kebijakan yang berdampak luas dan dapat menggunakan fasilitas Negara. Disampaikannya pula fungsi ASN seperti melaksanakan pelayanan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik sebagai perekat serta pemersatu Bangsa. (Humas KPU Tabanan).