Berita Terkini

Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Prov./Kab., KPU Tabanan Hadiri Bimtek

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024. Berkaitan dengan itu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Made Rika Hendrawan, menghadiri acara yang digelar KPU Provinsi Bali terkait bimbingan teknis penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dalam pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2024, bertempat di ruang rapat lantai II, Kantor Sekretariat KPU Provinsi Bali pada Selasa (18/04/2023). Menurut informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut turut hadir Operator SILON KPU Tabanan serta perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam keterangannya, I Made Rika Hendrawan mengungkapka bahwa dalam Bimtek  dilaksanakan uji coba penggunaan aplikasi SILON. (Humas KPU Tabanan).  

Komunikasi & Koordinasi, Hal Terpenting Cegah Sengketa Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri rapat koordinasi penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu, bertempat di Duta Orchid Garden, Jalan By Pass Ngurah Rai, Nomor 21 X Denpasar, Senin (17/04/2023). Kegiatan itu dihadiri pula seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Menurut informasi, dalam acara yang digelar KPU Bali ini dihadiri juga dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Saat dimintai konfirmasinya, salah satu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mengungkapkan, “Hasil rapat koordinasi tadi yakni semua Penyelenggara harus bisa memetakan potensi -potensi permasalahan yang menimbulkan sengketa, baik sengketa proses maupun sengketa administrasi Pemilu.” Menurutnya juga, “Yang terpenting komunikasi dan koordinasi perlu dijaga dengan baik antara Peserta Pemilu dan Penyelenggara Pemilu.” (Humas KPU Tabanan).

Bimtek Pendaftaran DPD, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri undangan KPU Provinsi Bali terkait sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON), bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Jalan Hang Tuah Nomor 46, Sanur – Bali, Minggu, (16/04/2023). Menurut informasi, turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi beserta Admin SILON KPU Tabanan yang juga merupakan Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. Hadir juga perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).

PPS di Tabanan Umumkan DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Kamis tanggal 13 April 2023, “Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan oleh masing- masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan ditempelkan serentak di 133 Kantor Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu ( 12/04 ). Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Jajaran hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan penempelan DPS tersebut. Lidartawan ingin memastikan agar seluruh Kantor Desa sudah menempelkan pengumuman tersebut supaya Warga dapat mengetahui apakah nama mereka telah masuk atau belum dalam daftar Pemilih sementara Pemilu Serentak 2024. "PPS yang tidak menempelkan DPS ini dapat dikenakan Pidana loh, sesuai UU No. 7 Tahun 2017, Kita tidak mau ada Penyelenggara yang seperti itu, khususnya di Kabupaten Tabanan,"ujar Lidartawan. Monitoring penempelan DPS ini dilaksanakan oleh KPU Tabanan yang telah terbagi menjadi beberapa Tim dan turun sesuai wilayah yang telah ditentukan. "Kepada Warga yang tidak sempat datang ke Kantor Desa, bisa lakukan cek mandiri dengan mengakses aplikasi yang dimiliki KPU pada link cekdptonline.kpu.go.id.," tambah Weda Subawa."  (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada hari Kamis tanggal 13 April 2023, “Ditengah Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Tabanan menyempatkan waktu untuk berbagi kasih terhadap Anak Yatim, bertempat di Yayasan Gayatri Widya Mandala Tabanan, Rabu ( 12/04). Jajaran KPU Tabanan memberikan santunan kepada Anak Yatim untuk meningkatkan solidaritas kepada sesame, terlebih saat ini Kita Bersama- sama sedang menyongsong Pemilu Serentak 2024.  Semoga semua Warga dapat turut mengawal hajatan demokrasi ini dengan bersuka cita serta Doa-Doa terbaik agar Pemilu dapat terselenggara sesuai harapan Kita bersama."  (Humas KPU Tabanan).

“Tingkatkan Kinerja,” Tim Humas KPU Tabanan Dievaluasi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis tanggal 13 April 2023, “Evaluasi Tim Humas KPU Tabanan rutin dilaksanakan untuk bisa selalu berbenah dan konsisten menyampaikan informasi kepada Masyarakat. Evaluasi dimaksud kembali diadakan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Kamis (13/04/2023). Fungsi Humas sebagai corong terdepan Lembaga adalah meneruskan informasi kelembagaan dan kepemiluan yang memang seharusnya diketahui oleh Masyarakat dengan berbagai media sesuai karakter Penerima informasi, sehingga apa yang ingin disampaikan sampai tepat sasaran. Dengan berbagai tantangan, Tim Humas KPU Tabanan selalu berusaha mengedepankan informasi terupdate dan akurat untuk Masyarakat. Dibutuhkan kerja keras Tim untuk terus berinovasi, komitmen dan konsisten. Media yang saat ini paling efektif digunakan adalah media sosial karena media sosial ini banyak diminati  Masyarakat dengan Pengguna hampir 60,4% dari populasi penduduk di Negara Kita. Menyambut hal tersebut, Humas KPU Tabanan memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan perihal Pemilu Serentak tahun 2024 kepada Masyarakat. KPU Tabanan berharap, dari sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024."  (Humas KPU Tabanan).