Berita Terkini

Evaluasi Anggaran Adhoc, KPU Tabanan Panggil PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka evaluasi penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Badan Adhoc bulan Maret 2023 dan penyusunan rencana penggunaan anggaran operasional Badan Adhoc bulan April 2023, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Selasa, (11/04/2023). Selain Ketua PPK, hadir pula Sekretaris PPK dan Staf Sekretariat PPK Urusan Tata Usaha, Keuangan dan Logistik. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita. Dari KPU Tabanan hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika beserta Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi. Turut hadir Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan yang hadir yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Terlihat pula hadir Plh. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Sagung Jegeg Ariyanthi. Saat ditanyai harapan dengan adanya kegiatan ini, Kristiana Dewi mengungkapkan, “Agar pengelolaan dana operasional berikutnya lebih baik.” Disampaikannya pula bahwa dalam kegiatan ini KPU Tabanan tidak memberikan materi tetapi hanya sebagai evaluasi saja. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Bahas, “Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Ceroring, Gang III, Nomor 1, Delod Peken, Tabanan pada Senin (10/04/2023). Acara yang dimulai siang hari itu dilangsungkan di ruang rapat Bawaslu Tabanan dengan agenda terkait Netralitas ASN dan PPNPN dalam Pemilu Serentak 2024. Terlihat hadir dari perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, sedangkan dari Bawaslu Tabanan sendiri hadir dua Orang Anggota yakni I Gede Putu Suarnata dan I Made Winarya, selain itu hadir Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Tabanan. Acara dibuka I Gede Putu Suarnata sekaligus memandu jalannya acara. Setelah arahan singkat dari Kesbangpol Tabanan dilanjutkan I Wayan Sutama yang mengungkapkan, “Saya sangat bangga karena Bawaslu Tabanan selalu bersinergi dengan KPU Tabanan.” Ditambahkannya, “Sekali lagi terima kasih selalu  melibatkan Kami sebagai sesama Penyelenggara Pemilu.” Penyampaian materi dipaparkan oleh I Made Winarya, dalam kesempatan itu disampaikannya bahwa kewenangan ASN adalah mengelola keuangan dan aset Negara, menyusun kebijakan yang berdampak luas dan dapat menggunakan fasilitas Negara. Disampaikannya pula fungsi ASN seperti melaksanakan pelayanan publik, sebagai pelaksana kebijakan publik sebagai perekat serta pemersatu Bangsa. (Humas KPU Tabanan).

Pleno Rutin KPU Tabanan, Dirangkai Penandatanganan BA

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka membahas tugas-tugas yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan khususnya terkait Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Tabanan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin, (10/04/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membuka acara. Hadir pula seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan serta Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. Kali ini dibahas juga terkait Kirab Pemiu 2024 dimana nantinya KPU Tabanan juga akan menerima 18 (delapan belas) Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 beberapa bulan mendatang untuk selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota berikutnya. Di penghujung acara dirangkai dengan penandatanganan oleh para Komisioner KPU Tabanan yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Tabanan terkait Berita Acara (BA) Nomor 366/PL.01.1-BA/5102/2/2023 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Kabuapten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Tabanan Kumpulkan PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih dan kapasitas sumber daya manusia pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengumpulkan sepuluh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Tabanan untuk rapat koordinasi sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (06/04/2023). Turut hadir Anggota PPK Tabanan yang menangani sosialisasi, selain itu hadir pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu dan Doa bersama dilanjutkan sambutan Ketua KPU Tabanan. “Tahapan sudah berjalan, sosialisasi merupakan hal yang sangat penting. Kita harus memiliki terobosan baru, komunikasi adalah yang paling penting. Jadikan kegiatan ini sebagai memontum untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak 2024. Kita harus bisa menangkis berita hoax dan  siapkan mental  serta tingkatkan kerja sama. Buat konten yang memiliki edukasi kepada Masyarakat, Kita harus tahu terkait Tahapan Pemilu,” ungkap Weda. Ditambahkannya, “Sepanjang sesuai regulasi silahkan jalankan dan bekerjasamalah dengan  Lembaga lain, intinya adalah komunikasi. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Corongnya sebuah Lembaga itu ada di Divisi sosialisasi karena Divisi sosialisasi harus mengetahui semua divisi lainnya, Tahapan Kampanye juga nanti akan menjadi tugas Divisi sosialisasi. Disamping itusosialisasi tidak hanya tentang 14 Februari 2024 tetapi bagaimana Tahapan Pemilu dari awal sampai akhir.” Hal lainnya juga dikemukakan I Ketut Sugina, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa tugas utama Divisi Sosialisasi untuk mensosialisasikan terkait Pemilu Serentak yang akan digelar tanggal 14 Februari 2024  nanti, agar Masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya. Diungkapkannya pula, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kawan – Kawan Divisi sosialisasi karena telah mengekspos semua  kegiatan Tahapan Pemilu. Sesi selanjutnya pemaparan materi oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, “Kita harus berupaya terkait pola apa yang semestinya Kita laksanakan terkait peningkatan partisipasi Pemilih,’ ungkap Ani panggilan akrabnya disela-sela penyampaian materinya. Dijelaskannya pula, “Terkait berita hoax dan isu SARA, bagaimana tugas Kita untuk memberikan informasi yang benar. Kami telah melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dalam rangka Pemilu Serentak 2024 pada beberapa Desa yakni di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti  dan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Kita juga telah ke Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat dan ke Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg serta ke Desa Baru, Kecamatan Marga terkait program DP3. KPU Tabanan juga telah membuat podcast dan menyebarkan informasi melalui Website KPU Tabanan. Selain itu KPU Tabanan menyebarkan informasi melalui media sosial telah bekerjasama dengan multi pihak terkait sosialisasi. Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan sebagi hasil rapat, Ni Putu Suaryani menyimpulkan beberapa hal, yang pertama setiap minggu di bulan April 2023, PPK diharapkan mengupload satu konten, bentuk apa saja boleh, nantinya minimal ada 800 Viewers, kalau tidak mendapatkan jumlah seperti tersebut artinya PPK belum maksimal dalam menyebarkan informasinya. “Bekerjalah dengan hati dan iklas,” tutupnya. (Humas KPU Tabanan).

373.707 Pemilih di Tabanan, Ditetapkan Sebagai DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan pada Rabu, tanggal 5 April 2023, “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, puku 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Rabu (5/4). Sesuai berita acara rapat pleno, jumlah DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara dengan jumlah TPS sebanyak 1.545. Jumlah TPS tersebut sudah termasuk 3 TPS khusus yang terdiri dari 2 TPS khusus di Poltrada dan 1 TPS khusus di LP Kelas II B Tabanan. Rapat pleno ini melibatkan perwakilan masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024.Selain itu, rapat pleno ini melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Bawaslu, Polres, Kodim 1619/Tabanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Poltrada, dan Lapas Kelas II B Tabanan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE, MM, menjelaskan sesuai hasil rapat pleno yang ditetapkan ke dalam berita acara, DPS Pemilu 2024 Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih. "DPS total se-Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara," jelas Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE, MM. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.542 TPS yang ditambah dengan 3 TPS khusus. TPS khusus ini terdiri dari 1 TPS di Lapas Kelas II B Tabanan dan 2 TPS di Poltrada. Weda menjelaskan, DPS yang telah ditetapkan ini akan diserahkan ke perwakilan masing-masing partai politik dan pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno. "Agar sama-sama mencermati. Bila ada perbaikan agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya. Weda menyebutkan, analisa terhadap DPS serta perbaikan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai besok, Kamis, 6 April 2023, sampai 12 April 2023. "Nanti di provinsi sesuai tahapan, rapat pleno penetapan DPS berlangsung antara 13 April 2023 dan 14 April 2023. Entah yang mana akan dipakai provinsi nanti sesuai tahapan itu. Kami tentu tunggu undangan dari provinsi nanti," tandas Weda.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Diramaikan PKL

KPU Tabanan, Dangin Carik – Seperti biasa sebelum menjalankan rutinitas, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin yang diawali persembahyangan bersama dilanjutkan arahan Pimpinan, bertempat di halaman Kantor KPU Tabanan, Selasa, (04/04/2023). Namun ada hal unik dalam kegiatan ini karena terdapat Siswa dan Siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tabanan dari jurusan perkantoran dan akuntansi, mulai hari ini melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor KPU Tabanan. Menurut informasi yang diterima bahwa PKL dimaksud akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan, selain itu sejak beberapa waktu lalu Mahasiswa dan Mahasiswi dari UNUD juga telah Magang di Kantor KPU Tabanan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, mengungkapkan, “Kawan-kawan semua, hari ini ada Praktek Kerja Lapangan dari Siswa-Siswi SMK N 1 Tabanan, Saya ucapkan selamat bergabung di KPU Tabanan Adik-Adik dari SMKN 1 Tabanan.” Saat dimintai keterangannya, Swandika menegaskan bahwa PKL dimaksud akan berlangsung selama beberapa bulan yakni mulai tanggal 3 Maret 2023 sampai dengan 29 September 2023. (Humas KPU Tabanan).