Berita Terkini

Pleno Rutin KPU Tabanan, Dirangkai Penandatanganan BA

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka membahas tugas-tugas yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan khususnya terkait Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Tabanan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin, (10/04/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membuka acara. Hadir pula seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan serta Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan. Kali ini dibahas juga terkait Kirab Pemiu 2024 dimana nantinya KPU Tabanan juga akan menerima 18 (delapan belas) Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 beberapa bulan mendatang untuk selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota berikutnya. Di penghujung acara dirangkai dengan penandatanganan oleh para Komisioner KPU Tabanan yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Tabanan terkait Berita Acara (BA) Nomor 366/PL.01.1-BA/5102/2/2023 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali, Kabuapten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Tabanan Kumpulkan PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka meningkatkan partisipasi Pemilih dan kapasitas sumber daya manusia pada Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengumpulkan sepuluh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kabupaten Tabanan untuk rapat koordinasi sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (06/04/2023). Turut hadir Anggota PPK Tabanan yang menangani sosialisasi, selain itu hadir pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilu dan Doa bersama dilanjutkan sambutan Ketua KPU Tabanan. “Tahapan sudah berjalan, sosialisasi merupakan hal yang sangat penting. Kita harus memiliki terobosan baru, komunikasi adalah yang paling penting. Jadikan kegiatan ini sebagai memontum untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak 2024. Kita harus bisa menangkis berita hoax dan  siapkan mental  serta tingkatkan kerja sama. Buat konten yang memiliki edukasi kepada Masyarakat, Kita harus tahu terkait Tahapan Pemilu,” ungkap Weda. Ditambahkannya, “Sepanjang sesuai regulasi silahkan jalankan dan bekerjasamalah dengan  Lembaga lain, intinya adalah komunikasi. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Corongnya sebuah Lembaga itu ada di Divisi sosialisasi karena Divisi sosialisasi harus mengetahui semua divisi lainnya, Tahapan Kampanye juga nanti akan menjadi tugas Divisi sosialisasi. Disamping itusosialisasi tidak hanya tentang 14 Februari 2024 tetapi bagaimana Tahapan Pemilu dari awal sampai akhir.” Hal lainnya juga dikemukakan I Ketut Sugina, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau menyampaikan bahwa tugas utama Divisi Sosialisasi untuk mensosialisasikan terkait Pemilu Serentak yang akan digelar tanggal 14 Februari 2024  nanti, agar Masyarakat mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya. Diungkapkannya pula, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kawan – Kawan Divisi sosialisasi karena telah mengekspos semua  kegiatan Tahapan Pemilu. Sesi selanjutnya pemaparan materi oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, “Kita harus berupaya terkait pola apa yang semestinya Kita laksanakan terkait peningkatan partisipasi Pemilih,’ ungkap Ani panggilan akrabnya disela-sela penyampaian materinya. Dijelaskannya pula, “Terkait berita hoax dan isu SARA, bagaimana tugas Kita untuk memberikan informasi yang benar. Kami telah melaksanakan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dalam rangka Pemilu Serentak 2024 pada beberapa Desa yakni di Desa Angseri, Kecamatan Baturiti  dan Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Kita juga telah ke Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat dan ke Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg serta ke Desa Baru, Kecamatan Marga terkait program DP3. KPU Tabanan juga telah membuat podcast dan menyebarkan informasi melalui Website KPU Tabanan. Selain itu KPU Tabanan menyebarkan informasi melalui media sosial telah bekerjasama dengan multi pihak terkait sosialisasi. Sesi terakhir diisi dengan diskusi dan sebagi hasil rapat, Ni Putu Suaryani menyimpulkan beberapa hal, yang pertama setiap minggu di bulan April 2023, PPK diharapkan mengupload satu konten, bentuk apa saja boleh, nantinya minimal ada 800 Viewers, kalau tidak mendapatkan jumlah seperti tersebut artinya PPK belum maksimal dalam menyebarkan informasinya. “Bekerjalah dengan hati dan iklas,” tutupnya. (Humas KPU Tabanan).

373.707 Pemilih di Tabanan, Ditetapkan Sebagai DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan pada Rabu, tanggal 5 April 2023, “Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, puku 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Rabu (5/4). Sesuai berita acara rapat pleno, jumlah DPS Pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara dengan jumlah TPS sebanyak 1.545. Jumlah TPS tersebut sudah termasuk 3 TPS khusus yang terdiri dari 2 TPS khusus di Poltrada dan 1 TPS khusus di LP Kelas II B Tabanan. Rapat pleno ini melibatkan perwakilan masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024.Selain itu, rapat pleno ini melibatkan sejumlah pihak terkait seperti Bawaslu, Polres, Kodim 1619/Tabanan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Poltrada, dan Lapas Kelas II B Tabanan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE, MM, menjelaskan sesuai hasil rapat pleno yang ditetapkan ke dalam berita acara, DPS Pemilu 2024 Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih. "DPS total se-Kabupaten Tabanan sebanyak 373.707 pemilih sementara," jelas Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE, MM. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.542 TPS yang ditambah dengan 3 TPS khusus. TPS khusus ini terdiri dari 1 TPS di Lapas Kelas II B Tabanan dan 2 TPS di Poltrada. Weda menjelaskan, DPS yang telah ditetapkan ini akan diserahkan ke perwakilan masing-masing partai politik dan pihak terkait yang hadir dalam rapat pleno. "Agar sama-sama mencermati. Bila ada perbaikan agar segera bisa ditindaklanjuti," jelasnya. Weda menyebutkan, analisa terhadap DPS serta perbaikan di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai besok, Kamis, 6 April 2023, sampai 12 April 2023. "Nanti di provinsi sesuai tahapan, rapat pleno penetapan DPS berlangsung antara 13 April 2023 dan 14 April 2023. Entah yang mana akan dipakai provinsi nanti sesuai tahapan itu. Kami tentu tunggu undangan dari provinsi nanti," tandas Weda.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Diramaikan PKL

KPU Tabanan, Dangin Carik – Seperti biasa sebelum menjalankan rutinitas, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan apel rutin yang diawali persembahyangan bersama dilanjutkan arahan Pimpinan, bertempat di halaman Kantor KPU Tabanan, Selasa, (04/04/2023). Namun ada hal unik dalam kegiatan ini karena terdapat Siswa dan Siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tabanan dari jurusan perkantoran dan akuntansi, mulai hari ini melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor KPU Tabanan. Menurut informasi yang diterima bahwa PKL dimaksud akan berlangsung selama beberapa bulan kedepan, selain itu sejak beberapa waktu lalu Mahasiswa dan Mahasiswi dari UNUD juga telah Magang di Kantor KPU Tabanan. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, mengungkapkan, “Kawan-kawan semua, hari ini ada Praktek Kerja Lapangan dari Siswa-Siswi SMK N 1 Tabanan, Saya ucapkan selamat bergabung di KPU Tabanan Adik-Adik dari SMKN 1 Tabanan.” Saat dimintai keterangannya, Swandika menegaskan bahwa PKL dimaksud akan berlangsung selama beberapa bulan yakni mulai tanggal 3 Maret 2023 sampai dengan 29 September 2023. (Humas KPU Tabanan).

Samakan Persepsi, KPU Tabanan Pra Pleno DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Selasa tanggal 4 April 2023, “Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, kumpulkan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data Pemilih pada Selasa (04/04/2023) di Kantor KPU Tabanan untuk melaksanakan Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa Pra Rapat Pleno ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antar KPU Tabanan dan PPK dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024. Setelah pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, acara inti dipandu oleh Sugina. Beberapa masukan dari Peserta diterima dengan baik oleh Sugina selaku Leader dari kegiatan tersebut. Hadir Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta dan memberikan tanggapan atas rekap yang disampaikan PPK dari masing-masing Kecamatan. Narta menyampaikan bahwa dari Pemilu ke Pemilu, Data Pemilih ini yang paling sering menjadi masalah, entah itu dari Pemilih yang pindah domisili lalu tidak melapor kepada Kepala Wilayah (Kawil), Pemilih meninggal yang masih terdaftar, Pemilih ganda dan lainnya. Narta mengajak Penyelenggara dan Stakeholder untuk menemukan solusi bersama dengan tetap menjaga sinergitas dan harmonisasi antar Penyelenggara dan Stakeholder di Tabanan. KPU Provinsi Bali hadir memonitoring yakni Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, sekaligus memberikan arahan kepada Peserta dan mengapresiasi atas kerja KPU Tabanan sampai pada jenjang paling bawah yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam memutakhirkan data Pemilih Pemilu 2024 ini. Pra Rekap ditutup Ketua KPU Tabanan, pukul : 12.30 Wita.” Sebagai informasi, untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar Pemilih sementara tingkat Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan besok (bertepatan dengan hari Purnama) yakni pada Rabu, 5 April 2023, pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik Tabanan. Yang hadir dalam kegiatan tersebut nantinya adalah para Pemangku Kepentingan /Stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan antara lain : pihak Polres, Kodim 1619, Lapas Kelas II B, Poltrada Bali, Badan Kesbangpol, Disdukcapil, DPMD, Bawaslu, PPK dan dari unsur Parpol. (Humas KPU Tabanan).

Tidak Ada Pengurus dan Anggota, KPU Tabanan Tidak Verifikasi Faktual Partai Prima

KPU Tabanan – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, kini Partai Prima memasuki tahap verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/kota tahap pertama 1 – 4 April 2023 mendatang sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tindak lanjut putusan bawaslu terhadap partai Prima mulai dari kepengurusan, kantor dan keanggotaan bahwa di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dilanjutkan verifikasi factual. Dengan demikian KPU Kabupaten Tabanan, tidak bisa melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap partai Prima di Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan ketentuan syarat Partai Politik Peserta Pemilu 2024 adalah berstatus badan hokum sesuai dengan undang-undang partai politik. Memiliki Kepengurusan di seluruh daerah provinsi serta memiliki kepengurusan paling sedikit di 75% jumlah daerah Kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Terkait partai Prima di Provinsi Bali, hanya memiliki kepengurusan di 7 kabupaten/kota yakni Denpasar, Badung, Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli dan Klungkung. Sedangkan di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, partai Prima tidak memiliki kepengurusan. “Kami bukan tidak mau melakukan verifikasi faktual, tetapi karena memang di Tabanan partai Prima tidak memiliki Kepengurusan,” tegas Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Jadi kata dia, kalau ada yang menyatakan KPU Tabanan ogah melakukan verifikasi faktual itu salah besar, yang namanya penyelenggara KPU Tabanan siap menjalankan semua tahapan termasuk verifikasi factual dan tahapan lainnya. “Jadi ingat ya, bukan kami tidak mau, melainkan memang partai Prima tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Tabanan sehingga kami tidak bisa melakukan verifikasi, siapa coba yang kami verifikasi kalau orangnya tidak ada,” ucap Weda lagi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Tabanan menjawab pemberitaan salah satu media cetak dan online yang menyatakan KPU Tabanan ogah melakukan veritikasi faktual Partai Prima. “jadi kami tegaskan sekali lagi, bukannya kami ogah atau tidak mau, ini melainkan karena memang Partai Prima tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Tabanan,” tandasnya lagi.   HUMAS KPU TABANAN