Berita Terkini

Penanganan Pelanggaran Administrasi & Sengketa Proses Pemilu, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri Zoom Meeting dari ruang rapat KPU Tabanan, Senin, (27/03/2023). Terlihat juga hadir Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, I Made Suartika. Menurut informasi bahwa pertemuan online yang diadakan KPU Bali ini untuk membahas  persiapan Bimtek penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses Pemilu. Selain Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, hadir pula Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, untuk memberikan arahan. Selain itu terdapat perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga keberangkatan ke Batam terkait menghadiri rapat proses antisipasi sengketa Pemilu. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. “Dari KPU Kabupaten/Kota diantaranya Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Ketua Divisi Hukum dan Kasubbag Hukum diberikan kesempatan untuk berbicara,” ungkap I wayan Sutama, saat dimintai konfimasinya. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadirkan PPK & Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mengadakan rapat koordinasi pembahasan penyaluran dan pertanggungjawaban anggaran operasional Pemilu tahun 2024 pada Badan Ad Hoc Se-Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Sabtu (18/03/2023). Menurut informasi yang diterima, dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dengan mengajak Staf Sekretariat Urusan Tata Usaha. Selain itu hadir Plh. Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. Dari pihak KPU Tabanan sendiri hadir Ketua KPU Tabanan,  I Gede Putu Weda Subawa serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Selain itu hadir Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi.  (Humas KPU Tabanan).

Apel Rutin KPU Tabanan, Dihadiri Mahasiswa UNUD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengawali hari dan dalam rangka meningkatkan disiplin Jajaran KPU Kabupaten Tabanan, secara kontinu dilaksanakan apel rutin sekaligus diisi dengan persembahyangan bersama dengan jalan melantunkan Puja Tri Sandya bagi yang beragama Hindu dan bagi yang beragama lainnya sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Apel rutin Kali ini tampak pemandangan yang berbeda karena terdapat beberapa Mahasiswa dan Mahasiswi yang sedang melaksanakan Magang di KPU Tabanan dari beberapa hari kemarin. Mahasiswa dimaksud berasal dari Fakultas Hukum, Universitas Udayana (UNUD), Bali. Selanjutnya kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Tabanan untuk memberikan arahan kepada Mahasiswa sekaligus sebagai rapat rutin Jajaran Sekretariat KPU Tabanan, dipimpin oleh Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kamis (16/03/2023). Swandika memperkenalkan dirinya beserta Jajarannya kepada para Mahasiswa, selain itu Beliau juga menjelaskan sedikit mengenai Lembaga KPU Tabanan sampai tingkat KPU RI, termasuk didalamnya disiplin (jam kerja KPU Tabanan) dan hal lainnya. “Saya minta maaf ya.. kepada Adik-Adik Mahasiswa karena baru sempat bertatap muka dan mengobrol dengan kalian karena beberapa hari ini Saya ada tugas di luar daerah,” ucap Swandika. Mahasiswa juga disuruh memperkenalkan dirinya masing-masing dan salah satu perwakilannya juga menyampaikan tujuannya Magang di KPU Tabanan. “Kami Mahasiswa yang Magang di KPU Tabanan ini semuanya berasal dari Fakultas Hukum, Universitas Udayana, Bali,” ungkap para Mahasiswa saat ditanyai Sekretaris KPU Tabanan. Swandika menyampaikan pula agar Mahasiswa mengingat bahwa hari pemungutan suara Pemilu Serentak akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 medatang bertepatan dengan hari Kasih Sayang Valentine Day. Menurut informasi, Mahasiswa dan Mahasiswi dari Fakultas Hukum, UNUD ini, nantinya akan Magang selama kurang lebih 4 bulan di KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).    

KPU Tabanan Bahas DPHP

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada hari Rabu tanggal 15 Maret tahun 2023, “Rabu, 15 Maret 2023, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Jl. PB. Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan, KPU Tabanan kembali kumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan dalam Rakor dan Bimbingan Teknis Tindak Lanjut, Evaluasi Hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Dalam sambutannya, Weda Subawa mengevaluasi secara umum terhadap kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), permasalahan - permasalahan yang dihadapi hingga beberapa musibah yang dialami oleh Petugas saat mencoklit.  Kemudian dilanjutkan pemaparan materi Bimtek oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Ni Putu Eviyanti Dewi Lestari. Mengenai pengisian formula untuk tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara turorial dipaparkan oleh Operator kepada PPK yang hadir dalam Bimtek tersebut.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan “Mengudara Bersama RRI Denpasar”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Terkait Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melaksanakan Dialog Interaktif dengan pihak RRI Denpasar secara daring dari ruang kerjanya, Rabu, (15/03/2023). Yang dibahas dalam dialog interaktif itu terkait aplikasi Pencocokan dan Penelitian (E-Coklit). Pak Weda sapaan akrab Ketua KPU Tabanan, bertindak selaku Narasumber dalam acara itu. Selain itu, Narasumber juga dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali. “Saya diundang per telepon oleh pihak RRI Denpasar untuk dialog interaktif selaku Narasumber terkait E-Coklit,” ungkap Weda Subawa, saat dimintai konfirmasinya via telepon. Ditambahkannya, “Narasumber lainnya ada dari Ketua Bawaslu Bali.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan “Terima 129 Pemilih Dari Lapas Tabanan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B (Kalapas) Tabanan, Hari Aris Susila, A. Md. Ip, SH., MH., menyerahkan sebanyak 129 (Seratus Dua Puluh Sembilan) nama data Pemilih Lapas Tabanan untuk dimutakhirkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yang diterima langsung Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, di Lapas Tabanan, Selasa, (14/03/2023). Kalapas Tabanan, Hari Aris Susila didampingi Kasi Bimnadik dan Giatja, A.A. Gd. Anom Wisnuputra Dalem dan Kasubsi Registrasi Dan Bimkemas, I Wayan Sadiasa, SH., menegaskan pihaknya siap mendukung dan menyukseskan Pemilu Serentak  2024 termasuk proses pemutakhiran daftar Pemilih di Lapas Tabanan. "Penyerahan daftar Pemilih Lapas hari ini, sebagai bukti keseriusan Kami dalam ikut mensukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang," ucapnya.  Pihaknya juga menegaskan siap membantu dan memfasilitasi KPU dalam setiap Tahapan Pemilu 2024 yang saat ini memasuki Tahapan pemutakhiran daftar Pemilih. Hal itu kata dia selaras dengan arahan Kemenkumham terkait rencana pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas Tabanan. "Ini sebagai upaya Kita dalam menjaga dan melindungi hak pilih setiap Warga Negara termasuk penghuni Lapas Tabanan, agar hak pilihnya sebagai Warga Negara tetap terjaga,” tegasnya. Terkait jumlah Pemilih Lapas saat ini, yang diserahkan ke KPU Tabanan tercatat sejumlah 129 Pemilih Lapas yang dipastikan akan berada di Lapas Tabanan hingga 14 Februari 2024 mendatang. Sementara itu, Ketua KPU Tabanan, Weda Subawa, didampingi Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, bersama Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabanan, mengucapkan terima kasih kepada Lapas Tabanan yang telah dengan sigap membantu proses pemutakhiran data Pemilih khususnya TPS Khusus yang akan dibentuk di Lapas Tabanan. Kata dia sesuai surat dinas KPU RI Nomor 56/TIK.02-SD/14/2023 tentang Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus Pemilu 2024, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Lapas Tabanan guna menyusun daftar Pemilih di Lokasi Khusus. Hal itu kata dia didahului dengan surat permohonan dari pihak terkait kepada KPU guna memfasilitasi hak pilih Warga binaan di dalam Lapas. "Setelah Kami terima daftar Pemilih ini, selanjutnya Kami akan bersurat ke KPU Provinsi yang diteruskan ke KPU RI untuk permohonan TPS Khusus di Lapas Tabanan," ucap Weda Subawa. (Humas KPU Tabanan).