Berita Terkini

Samakan Persepsi, KPU Tabanan Pra Pleno DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Selasa tanggal 4 April 2023, “Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, kumpulkan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang membidangi Data Pemilih pada Selasa (04/04/2023) di Kantor KPU Tabanan untuk melaksanakan Pra Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tabanan. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa Pra Rapat Pleno ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antar KPU Tabanan dan PPK dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2024. Setelah pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, acara inti dipandu oleh Sugina. Beberapa masukan dari Peserta diterima dengan baik oleh Sugina selaku Leader dari kegiatan tersebut. Hadir Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta dan memberikan tanggapan atas rekap yang disampaikan PPK dari masing-masing Kecamatan. Narta menyampaikan bahwa dari Pemilu ke Pemilu, Data Pemilih ini yang paling sering menjadi masalah, entah itu dari Pemilih yang pindah domisili lalu tidak melapor kepada Kepala Wilayah (Kawil), Pemilih meninggal yang masih terdaftar, Pemilih ganda dan lainnya. Narta mengajak Penyelenggara dan Stakeholder untuk menemukan solusi bersama dengan tetap menjaga sinergitas dan harmonisasi antar Penyelenggara dan Stakeholder di Tabanan. KPU Provinsi Bali hadir memonitoring yakni Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, sekaligus memberikan arahan kepada Peserta dan mengapresiasi atas kerja KPU Tabanan sampai pada jenjang paling bawah yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam memutakhirkan data Pemilih Pemilu 2024 ini. Pra Rekap ditutup Ketua KPU Tabanan, pukul : 12.30 Wita.” Sebagai informasi, untuk rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar Pemilih sementara tingkat Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan besok (bertepatan dengan hari Purnama) yakni pada Rabu, 5 April 2023, pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik Tabanan. Yang hadir dalam kegiatan tersebut nantinya adalah para Pemangku Kepentingan /Stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan antara lain : pihak Polres, Kodim 1619, Lapas Kelas II B, Poltrada Bali, Badan Kesbangpol, Disdukcapil, DPMD, Bawaslu, PPK dan dari unsur Parpol. (Humas KPU Tabanan).

Tidak Ada Pengurus dan Anggota, KPU Tabanan Tidak Verifikasi Faktual Partai Prima

KPU Tabanan – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Prima (Partai Rakyat Adil Makmur) lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024, kini Partai Prima memasuki tahap verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/kota tahap pertama 1 – 4 April 2023 mendatang sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 210 Tahun 2023. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi tindak lanjut putusan bawaslu terhadap partai Prima mulai dari kepengurusan, kantor dan keanggotaan bahwa di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dilanjutkan verifikasi factual. Dengan demikian KPU Kabupaten Tabanan, tidak bisa melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap partai Prima di Kabupaten Tabanan. Sesuai dengan ketentuan syarat Partai Politik Peserta Pemilu 2024 adalah berstatus badan hokum sesuai dengan undang-undang partai politik. Memiliki Kepengurusan di seluruh daerah provinsi serta memiliki kepengurusan paling sedikit di 75% jumlah daerah Kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan. Terkait partai Prima di Provinsi Bali, hanya memiliki kepengurusan di 7 kabupaten/kota yakni Denpasar, Badung, Jembrana, Buleleng, Gianyar, Bangli dan Klungkung. Sedangkan di Kabupaten Tabanan dan Karangasem, partai Prima tidak memiliki kepengurusan. “Kami bukan tidak mau melakukan verifikasi faktual, tetapi karena memang di Tabanan partai Prima tidak memiliki Kepengurusan,” tegas Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Jadi kata dia, kalau ada yang menyatakan KPU Tabanan ogah melakukan verifikasi faktual itu salah besar, yang namanya penyelenggara KPU Tabanan siap menjalankan semua tahapan termasuk verifikasi factual dan tahapan lainnya. “Jadi ingat ya, bukan kami tidak mau, melainkan memang partai Prima tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Tabanan sehingga kami tidak bisa melakukan verifikasi, siapa coba yang kami verifikasi kalau orangnya tidak ada,” ucap Weda lagi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Tabanan menjawab pemberitaan salah satu media cetak dan online yang menyatakan KPU Tabanan ogah melakukan veritikasi faktual Partai Prima. “jadi kami tegaskan sekali lagi, bukannya kami ogah atau tidak mau, ini melainkan karena memang Partai Prima tidak memiliki kepengurusan di Kabupaten Tabanan,” tandasnya lagi.   HUMAS KPU TABANAN

Antisipasi Pelanggaran Pidana, KPU Tabanan ke Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Tabanan dan mewakili Ketua KPU Tabanan maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, menghadiri acara antisipasi pelanggaran pidana pada Tahapan penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin, (03/04/2023). Informasi yang diterima bahwa dalam kegiatan itu hadir pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu Provinsi. “Saya menghadiri rapat di Bawaslu Tabanan dalam rangka mewakili Ketua KPU Tabanan terkait antisipasi pelanggaran pidana pada Tahapan penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024,” ungkap Sunadi dalam keterangannya. Ditambahkannya, “Dalam kesempatan itu Saya  menyampaikan mengenai proses pencoklitan oleh Pantarlih sampai pleno DPHP tingkat PPS dan PPK.”(Humas KPU Tabanan).  

Sepuluh Kecamatan di Tabanan, Gelar “Pleno DPHP PPK”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yakni Komisioner KPU Tabanan dan Kesekretariatan, melaksanakan monitoring terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan diantaranya Kecamatan Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Penebel, Baturiti serta di Kecamatan Marga dan Kediri. Menurut informasi, kegiatan tersebut diadakan di masing-masing Kantor Camat, Minggu (02/04/2023). Pada kesempatan itu hadir  undangan dari perwakilan Parpol tingkat Kecamatan, Polsek dan Koramil serta dari  Pengawas Pemilu Kecamatan. Dalam waktu dekat hal serupa juga akan diadakan di tingkat Kabupaten Tabanan. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sekertariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, saat dimintai konfirmasinya mengungkapkan, “Tadi merupakan Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan, untuk Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2023, bertepatan dengan hari Purnama.” (Humas KPU Tabanan).

Ketua KPU Tabanan, Lantik PAW PPK Kerambitan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Demi berjalannya pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 secara maksimal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melantik I Made Suadnyana, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kecamatan Kerambitan, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (01/04/2023). Turut hadir Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan. Selain itu hadir juga Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan dari sepuluh Kecamatan. Khusus untuk Anggota PPK hanya dihadiri oleh PPK yang ada di Kecamatan Kerambitan. Terlihat pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Kegiatan diawali pembukaan oleh MC dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama. Pembacaan Surat Keputusan dilakukan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, kemudian Pengambilan Sumpah/Janji oleh Ketua KPU Tabanan disaksikan Rohaniwan. Dilaksanakan juga penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji, pembacaan fakta integritas, penandatanganan fakta integritas, penyerahan Keputusan Ketua KPU Tabanan kepada Anggota PPK yang telah dilantik serta sambutan Ketua KPU Tabanan. “Selamat bergabung kembali Pak Made Suadnyana, tentunya sudah tidak asing lagi dengan tugas yang akan dihadapi nanti, semoga pelaksanaan tugas kedepannya semakin baik. Kepada kawan-kawan semua, Saya perkenalkan sosok PAW yang baru saja dilantik adalah mantan PPK,” ujar Weda, disela-sela kata sambutannya. Untuk diketahui, sebelum Pelantikan dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan proses Mejaya-Jaya di areal Padmasana Kantor KPU Tabanan yang dipimpin seorang Rohaniwan Umat Hindu. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri “Rencana Kerja di Bawaslu”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan dalam rangka menunjang  administrasi keuangan tahun 2023 di lingkungan Bawaslu Tabanan. Sehubungan dengan itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Nyoman Swandika, menghadiri rapat penyusunan rencana kerja dan anggaran, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Gang III, Nomor 1, Gerokgak, Tabanan, Jumat (31/03/2023). Menurut informasi yang diterima, dalam kesempatan yang baik tersebut, Sekretaris KPU Tabanan dapat berbagi pengalamannya terkait tugas tata cara pertanggungjawaban keuangan. “Tadi Saya menghadiri acara di Bawaslu Tabanan dan berkesempatan untuk sharing tata cara pertanggungjawaban keuangan,” ungkap Swandika, saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon. (Humas KPU Tabanan).