Berita Terkini

KPU Tabanan Tetapkan “PPK Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Jumat (16/12/02), “KPU Tabanan telah tetapkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) untuk tahun 2024 di Kabupaten Tabanan melalui Rapat Pleno pada Jumat, 16 Desember 2022 di Kantor KPU Tabanan  yang dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Made Sunadi. Selain itu hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. KPU Tabanan Mengucapkan Selamat atas ditetapkannya nama-nama tersebut dan menunggu pemberitahuan selanjutnya untuk Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk masing-masing nama yang telah ditetapkan dalam Rapat Pleno hari ini."(Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Kembali Terima Anugerah

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, hari Rabu tanggal 14 Desember 2022, “Sebagai rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Bali ( KI ) terhadap Layanan Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Bali tahun 2022, hari ini Rabu ( 14/12/22 ), KPU Tabanan ( Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani ) hadiri undangan dari KI Bali dalam acara Penganugerahan Badan Publik yang berlangsung di Wiswa Sabha Denpasar Bali. Badan Publik KPU Tabanan yang termasuk dalam kategori Badan Publik Penyelenggara Pemilu mendapatkan predikat INFORMATIF pada acara tersebut. Penganugerahan tersebut diputuskan oleh KI Bali dimana sebelumnya KI bali telah mengirimkan isian monev yang telah dijawab oleh KPU Tabanan, kemudian KI Bali juga telah lakukan Visitasi ke Badan Publik KPU Tabanan dan hari ini KI memberikan Anugerah Informatif untuk Badan Publik KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

“Duta Demokrasi” Sosialisasikan Pemilu 2024, Saat Kunjungan KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi pendidikan Pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak 2024, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi pada beberapa Sekolah  SMA/SMK yang tersebar di Kabupaten Tabanan, Kamis (15/12/2022). Jajaran KPU Tabanan yang melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi mulai dari Komisioner dan Kesekretariatan. Sekolah yang dituju sesuai jadwal hari ini yakni SMAN 1 Selemadeg, SMAN 1 Pupuan, SMAN 1 Kerambitan, SMKN 3 Tabanan, SMK Restumuning, SMAN 1 Baturiti, SMK Nasional Tabanan, SMK Margarana, SMAN 1 Penebel, SMK Triatma Jaya, SMKN 2 Tabanan dan SMAN 1 Marga.  Tujuan KPU Tabanan menemui Duta Demokrasi untuk memberikan arahan sekaligus monitoring terkait kegiatan apa yang telah dilaksanakan dan kegiatan apa yang direncanakan kedepannya oleh Duta Demokrasi. Salah satu Komisioner KPU Tabanan yang ketulan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengungkapkan pada salah satu Sekolah  yang didatanginya, “Kalian adalah Influenser, Ibu tekankan lagi dalam sosialisasi hal penting yang perlu disampaikan adalah hindari Hoax, tolak Money Politic dan datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih (Tidak Golput).” Untuk diketahui, kegiatan pendampingan Duta Demokrasi ini adalah yang kedua kalinya, sebelumnya tanggal 10 Desember 2022 KPU Tabanan telah menemui Duta Demokrasi di beberapa Sekolah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan. Jumlah Duta Demokrasi di masing-masing Sekolah berjumlah 2 Orang yang diambil dari perwakilan Siswa/Siswi (1 Orang Siswa dan 1 Orang Siswi). Masing-masing Tim KPU Tabanan yang turun juga membawa lembar monitoring yang telah berisi beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Duta Demokrasi, pertanyaan dimaksud antara lain apakah telah melaksanakan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada Warga Sekolah dalam bentuk mimbar Pemilu?, apakah telah membuat konten Tik Tok sosialisasi Pemilu Serentak 2024 berdurasi maksimal 1 menit? dan rencana kegiatan Duta Demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 dalam upaya mengajak Warga Sekolah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak mendatang yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.  Untuk di SMAN 1 Pupuan kebetulan saat itu Duta Demokrasi sedang mensosialisasikan terkait Pemilu Serentak 2024 di lingkungan Sekolah (mimbar Pemilu). (Humas KPU Tabanan).

“Uji Publik KPU Tabanan,” Jumlah Dapil Tetap

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum. Sehubungan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan selenggarakan Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, pukul 09 Wita, bertempat di Dewi Sinta Hotel and Restaurant, Jalan Tanah Lot, Kediri, Tabanan, Rabu (14/12/2022). Hadir dari pihak KPU Tabanan yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula didampingi beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali. KPU Tabanan mengundang para Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Tabanan, diantaranya Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1619, Kepala Kejari, Ketua Pengadilan Negeri, Ida Cokorda Anglurah Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, Ketua Bawaslu, Kabag Tata Pemerintahan dan Camat Se-Kabupaten Tabanan. Selain itu KPU Tabanan juga mengundang Ketua STISIP Margarana, Rektor IKIP Saraswati, Ketua STIKES Advaita Medika, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Kunti Bakti, Ketua Forum Kepala Desa, Ketua Forum BPD, Ketua KNPI, Ketua & Sekretaris Pewarta serta beberapa Orang dari Instansi Pemerintah di luar KPU Tabanan yang tergabung dalam keanggotaan Kelompok Kerja (Pokja) KPU Tabanan. Disamping itu KPU Tabanan mengundang Partai Politik seperti Ketua PPP, Nasdem, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Perindo, PSI, Hanura, Garuda, PBB, PKN, Gelora dan Partai Ummat. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama dilanjutkan pembukaan acara oleh Ketua KPU Tabanan. “Di Kabupaten Tabanan terdapat 4 Dapil, Kami mengundang Bapak dan Ibu sekalian untuk menjelaskan terkait kenapa terdapat 4 Dapil dan Dapil ditentukan oleh KPU RI. Hari ini (tanggal 14 Desember 2022) adalah hari yang ditunggu-tunggu oleh Parpol karena tanggal 14 Desember akan ditetapkannya Parpol oleh KPU RI. 9 Parpol di Kabupaten Tabaann tidak dilaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) lagi dan dilaksanakan Verifikasi Faktual terhadap 8 Parpol. Enam  sudah lolos dan lagi 2 yakni Parpol Garuda dan Ummat  sudah dilaksanakan Verfak Perbaikan,” I Gede Putu Weda Subawa. Sedangkan Luh Made Sunadi salah satu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Hari ini adalah kegiatan Rancangan Penataan Dapil Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024. Kewenangan untuk menata Dapil ada di KPU Kabupaten. Prinsip penataan daerah Pemilihan yaitu Kesetaraan nilai suara mengupayakan harga kursi yang setara antara satu Dapil dengan Dapil lain, Integritas wilayah memperhatikan keutuhan  dan keterpaduan wilayah, kondisi geografis, sarana perhubungan dan aspek kemudahan transportasi, Kohesivitas memperhatikan aspek sejarah, kondisi sosial, budaya, adat istiadat dan kelompok minoritas serta Kesinambungan penataan Dapil yang memperhatikan komposisi Dapil pada Pemilu sebelumnya (Pemilu 2019).” kegiatan ini juga diisi sesi tanya jawab, pada saat Ketua KPU Tabanan menanyakan kepada para Undangan terkait rancangan penataan Dapil dari Parpol beserta yang lainnya menyatakan masih setuju dengan jumlah Dapil sebelumnya yakni 4 Dapil antara lain Dapil I (Kecamatan Tabanan – Kerambitan) dan Dapil II terdiri dari Kecamatan Selemadeg Timur, Selemadeg dan Selemadeg Barat serta Pupuan. Sedangkan Kecamatan Penebel dan Baturiti termasuk dalam Dapil III, untuk Kecamatan Kediri – Marga merupakan dapil IV. Menjelang berakhirnya acara Pak Weda juga menyampaikan sedikit terkait perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), “Dalam waktu dekat akan ada perekrutan PPS, harapan Kami mohon agar turut disosialisasikan,” pungkasnya. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tetapkan 17 Parpol Nasional, Peserta Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial KPU RI, Rabu (14/12/02), “Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat, menggelar Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik, yang digelar bertepatan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara (sesuai amanat UU 7 Tahun 2017), yakni menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Partai politik yang telah ditetapkan kemudian diikutkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024. Dengan catatan, sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut. (Humas KPU Tabanan).

KPU Bali Tinjau Seleksi PPK di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan hari Selasa (13/12/02), “Tuntaskan Tes Wawancara hari ini, Selasa, 13 Desember 2022 dengan 26 Peserta dari dua Kecamatan yakni Pupuan dan Penebel sebagai pamungkas sesi Tes Wawancara yang berlangsung selama 3 hari di Kantor KPU Tabanan. Tes Wawancara hari terakhir ini pun di monitoring oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang sekaligus Leader dari perekrutan Badan Ad Hoc Pemilu Serentak 2024 di Bali.” Sebagai Pewawancara adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Dalam kegiatan ini terlihat pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk mengawasi jalannya seleksi wawancara. (Humas KPU Tabanan).