Berita Terkini

KPU Tabanan Verfak Perbaikan Parpol Garuda & Ummat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (06/12/2022), “Mendekati Hari H KPU Tabanan Genjot Verifikasi Faktual (Verfak) Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Verifikasi Faktual ( tatap muka ) dengan mendatangi nama Anggota Partai ini melibatkan seluruh Jajaran KPU Tabanan yakni  Ketua KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Anggota KPU Tabanan dan Kesekretariatan. Mental fisik terjaga, siang dan malam meski hujan panas, Verfikasi tetap dijalankan karena waktu terus berjalan, harapannya semua Tahapan Pemilu 2024 ini dapat Kita selesaikan dengan tepat dan benar.” Sebagai informasi, batas akhir Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Parpol akan berakhir tanggal 7 Desember 2022, untuk Parpol yang dilaksanakan Verfak Perbaikan di Kabupaten Tabanan adalah Partai Garuda dan Ummat. (Humas KPU Tabanan).      

“Antusiasme Warga Tabanan,” Ikuti Tes Tulis PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pembentukan Badan Ad Hoc  yakni Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar pelaksanaan Tes Tertulis bagi Calon Anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dengan metode berbasis teknologi informasi/komputer atau Computer Assisted Test (CAT). Kegiatan tersebut diadakan di SMK Negeri 1 Tabanan, pukul 09.00 Wita, Selasa (06/12/2022). Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan, selain itu hadir jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat pula Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan serta Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Made Winarya. Peserta Tes Tulis berasal dari sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Terlihat beberapa Orang yang mengikuti tes tulis merupakan mantan Anggota PPK dalam Pemilu maupun Pemilihan sebelumnya. “Saya harapkan Bapak dan Ibu sekalian untuk mentaati ketentuan yang ada dan Kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya. Jumlah total Pelamar sejumlah 175 Orang  yang tersebar di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan,” ucap Weda Subawa dalam arahannya sebelum acara dimulai. Beliau juga menekankan agar Peserta mentaati tata tertib, diantaranya untuk masuk ke ruangan tes tulis Peserta diharapkan melepas sepatu. Selain itu durasi waktu 90 menit, Peserta tes harus menjunjung tinggi integritas dalam mengikuti seleksi dan hal lainnya. Dalam kesempatan ini, Komisioner KPU Bali beserta rombongan berkesempatan melihat secara langsung kegiatan Tes Tulis Calon Anggota PPK yang diselenggarakan KPU Tabanan. Sebagai informasi, Peserta yang hadir mengikuti Tes Tulis pada hari ini berjumlah 169 Orang terdiri dari Laki-Laki : 104 dan Perempuan 65 Orang. Sedangkan Peserta yang tidak hadir sebanyak 6 Orang, yakni 4 Orang Laki-Laki dan 2 Orang Perempuan. (Humas KPU Tabanan).

“Duta Demokrasi,” Terima Piagam Penghargaan di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi pendidikan Pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan pembekalan Duta Demokrasi, pukul 08.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik – Tabanan, Minggu (27/11/2022). Peserta yang hadir yakni 2 (dua) Orang Siswa/Siswi (1 Orang Putra dan 1 Orang Putri) dari SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan. Sedangkan dari pihak KPU Tabanan yang hadir adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. “Kalian sebagai Influencer dan untuk menyadarkan Masyarakat terkait Pemilu dan Pemilihan. Kami harapkan kepada kalian untuk ikut mengajak teman-teman kalian untuk mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024,” ujar Weda. Dalam kesempatan itu, Suaryani memberikan pendidikan terkait bagaimana berkomunikasi yang baik karena sebagai Duta Demokrasi nantinya harus mampu untuk bersosialisasi kepada Orang banyak untuk mengajak Masyarakat turut serta mensukseskan Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang. Tema materi yang dibawakan Ni Putu Suaryani yaitu menguatkan generasi muda sebagai Kader Demokrasi menyongsong Pemilu Serentak 2024. Tujuan Pemilu adalah sebagai perwujudan Hak Asasi Masyarakat, untuk memilih Wakil-Wakil Rakyat (DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden,  untuk melaksanakan pergantian personal Pemerintahan secara damai, aman dan tertib (secara konstitusional) dan menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional,” ungkapnya. Diungkapkannya juga,” Pemilu Serentak akan dilangsungkan di sejumlah 98 Kota, 416 Kabupaten dan pada 34 Provinsi. Syarat memilih antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun saat Hari Pemungutan suara, belum berusia 17 Tahun tetapi sudah menikah, tidak sedang menjadi Anggota TNI dan Polri yang sedang aktif, memiliki KTP Elektronik serta syarat lainnya.” Beliau juga memperkenalkan media sosial KPU Tabanan kepada para Duta Demokrasi yang kesemuanya berjumlah 48 Orang dari 24 SMA/SMK. “Jumlah Desa di Kabupaten Tabanan sejumlah 133 Desa, Kecamatan 10. Nantinya setelah mencukupi persyaratan kalian diharapkan turut serta mensukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan cara ikut melamar sebagai Badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ucapnya. Diharapkannya agar Duta Demokrasi membuat konten yang berisikan ajakan agar Masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan jalan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024. “Mari Kita tolak Money Politic, hindari Hoax dan jangan Golput,” ucap Ani. Dengan adanya Duta Demokrasi ini diharapkan tingkat partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak khususnya di Kabupaten Tabanan dapat meningkat. Di penghujung acara Ketua KPU Tabanan memasangkan  selempang dan memberikan Piagam Penghargaan sebagai Duta Demokrasi Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

“Verfak Perbaikan Keanggotaan Parpol,” KPU Bali Hadir di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan supervisi ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman Nomor 1, Dangin Carik Tabanan, Sabtu (26/11/2022). Yang hadir dari KPU Bali yakni Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat KPU Bali, I Wayan Gede Budiartha, didampingi Staf. Rombongan diterima Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan. “Tujuan Kami kesini untuk supervisi terkait verifikasi faktual (Verfak) perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024,” ucap Budiartha saat dimintai konfirmasinya. Jadwal pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Parpol dimulai dari tanggal 24 November 2022 – 7 Desember 2022. Pada kesempatan itu KPU Bali melihat secara langsung proses terkait persiapan kegiatan dimaksud. Menurut informasi yang diterima bahwa verifikasi faktual perbaikan keanggotaan Parpol dilaksanakan terhadap Partai Ummat dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Untuk diketahui, KPU Tabanan telah memberitahukan secara resmi mengenai kegiatan verifikasi faktual perbaikan persyaratan keanggotaan Partai Politik kepada Pimpinan Partai Ummat dan Partai Garda Perubahan Indonesia serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan & Bawaslu Berkomitmen, Minimalisir Pelanggaran Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri rapat fasilitasi pembinaan penanganan pelanggaran pukul 10 Wita, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Jalan Ceroring Gang III, Nomor 1 Gerokgak, Tabanan, Kamis (24/11/2022). Kegiatan itu diadakan Bawaslu Tabann dalam rangka pembinaan terkait dengan pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024. Acara dibuka Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta dan dihadiri Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv  Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, I Gede Putu Suarnata. Turut hadir Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, I Made Winarya serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan, I Ketut Winasa.  “Hadir juga Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa dari masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan,” ungkap Ketua Bawaslu Tabanan saat dimintai konfirmasinya. “Lakukan koordinasi yang terbaik, Kita menyuguhkan yang terbaik bagi Masyarakat demi terciptanya Pemilu yang baik,” ucap Winarya. Sedangkan I Gede Putu Suarnata memaparkan materi dengan tema “penanganan temuan dan laporan pelanggaran Pemilu.” “Saat ini KPU Tabanan sedang melakukan pengecekan Vermin perbaikan  Parpol yakni Partai Ummat dan Partai Garuda.  Jadwal Verfak perbaikan keanggotaan Parpol akan dimulai dari hari ini (24 November sampai dengan 7 Desember 2022. Karena Kami selalu dilibatkan oleh Bawaslu Tabanan untuk komunikasi dan koordinasi, Kami  ucapkan terima kasih,” ungkap Komisioner KPU Tabanan,” I Wayan Sutama. Ditambahkannya, “Tingkat komunikasi dan koordinadi antara KPU Tabanan dengan Bawaslu Tabanan sudah terjalin baik, yang tujuannya untuk meminimalisir permasalahan dan sudah dberikan apresiasi oleh KPU Provinsi Bali, mudah - mudahan kedepannya dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.” I Wayan Sutama juga mengungkapkan saat dimintai keterangannya setelah acara berakhir, “Harapan Kita pencegahan dini lebih awal dalam sengketa proses Tahapan Pemilu Serentak 2024, baik secara administrasi maupun secara teknis dengan jalan melaksanakan koordinasi dan komunikasi antara sesama Penyelenggara.” (Humas KPU Tabanan).

Kampus, Lapas & Ponpes di Tabanan, Direncanakan Ada TPS Khusus

KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengutip dari unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan tanggal 24 November 2022, “Persiapkan Pemetaan  Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan TPS Khusus pada Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Provinsi Bali gelar rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU Kab./Kota Se-Bali, pada tanggal 21 - 23 November 2022 di Bali Dynasty Resort, Kuta. "Pembetukan TPS Khusus  rencananya akan dirancang yakni di Kampus, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Pondok Pesantren (Ponpes)," ungkap I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,” saat mengikuti Rakor tersebut." (Humas KPU Tabanan).