KPU Tabanan, Dangin Carik –.Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Selasa (15/11/2022), “KPU Tabanan terima Visitasi Komisi Informasi Provinsi Bali ( KI ) pada Selasa ( 15/11/22 ). Visitasi ini merupakan rangkaian dari monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dari KI kepada ratusan Badan Publik yang ada di Provinsi Bali. KPU Tabanan merupakan Badan Publik kategori Penyelenggara Pemilu yang sebelumnya telah mengisi kuesioner yang dibagikan oleh KI untuk kemudian dievaluasi. Hadir Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya, bersama Komisioner KI lainnya di Kantor KPU Tabanan dan diterima oleh Ketua KPU Tabanan beserta Jajaran. Dalam visitasinya, KI memberikan masukan dan saran terkait Badan Publik ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi/PPID ) KPU Tabanan dan mengapresiasi kinerja Tim PPID KPU Tabanan.” Dalam arahannya, I Made Agus Wirajaya mengungkapkan, “Kami sangat terbuka jika Bapak dan Ibu sekalian memerlukan sosialisasi, Kami siap. Dengan memberikan pengetahuan terkait informasi publik Kami harapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi publik.” Sedangkan Ketua KPU Tabanan mengungkapkan, “Mudah - mudahan dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Komisi Informasi Bali dapat meningkatkan pelayanan informasi di KPU Tabanan. Kami harapkan Divisi Sosialisasi KPU Tabanan selalu berkomunikasi dengan KI.” “Kami akan berusaha untuk mempertahankan predikat Informatif, harapannya agar Kami tetap dapat dibina dan dibimbing,” ucap Ni Putu Suaryani yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM. Salah satu Komisioner Komisi Informasi Bali juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Bali berharap semua Badan Publik di Bali dapat Informatif, makanya Kami terus melaksanakan pembinaan dan Kami berharap semoga kegiatan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nantinya dapat berjalan sukses. (Humas KPU Tabanan).