Berita Terkini

KPU Tabanan “Verfak 1.875 Anggota Parpol”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Kelompok Kerja (Pokja) verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan  melaksanakan koordinasi yang dilangsungkan di ruang rapat KPU Tabanan, pukul 10.00 Wita, Sabtu (05/11/2022). Kegiatan itu berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Rapat dihadiri oleh seluruh Anggota Pokja dan keanggotaan Pokja juga berasal dari luar KPU Tabanan yakni dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan serta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan. Rapat dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa yang juga selaku Pengarah dalam Pokja, dilanjutkan arahan dari Ketua Pokja, I Wayan Sutama, yang juga merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dirangkaikan arahan dari Penanggungjawab Pokja, Luh Made Sunadi yang juga sebagai Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. “Pak Weda sebagai Pengarah, Saya sendiri selaku Penanggungjawab dan Pak Sutama adalah Ketua, sedangkan yang lainnya Anggota termasuk Kesbangpol, Disdukcapil dan DPMD,” ungkap Sunadi saat dimintai keterangannya. Hadir pula Anggota Pokja dari Internal KPU Tabanan diantaranya, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat KPU Tabanan, I Made Rika Hendrawan, Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika serta beberapa Pelaksana atau Staf Sekretariat KPU Tabanan. Luh Made Sunadi juga mengungkapkan, “Kita telah melaksanakan verifikasi Kepengurusan Parpol dan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Parpol.  Sejumlah 1.875 Anggota Parpol telah diverfak ke rumah – rumah yang bersangkutan dan tanggal 24 November 2022 – 7 Desember 2022 mendatang akan dilaksanakan verfak keanggotaan Parpol perbaikan dengan mekanisme yang sama. Keanggotaan Parpol yang telah diverfak KPU Tabanan terdiri dari 8 (delapan) Parpol antara lain GARUDA, GELORA, PSI, PBB, PKN, PERINDO, HANURA dan Partai UMMAT (Humas KPU Tabanan).

Sutama Berharap, “KPU Tabanan & Bawaslu Dapat Laksanakan Tupoksi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama menghadiri rapat koordinasi terkait  sengketa proses Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, Kamis (03/11/2022). Terlihat hadir dalam kegiatan itu Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Suarnata, yang juga selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa sekaligus membuka acara. Tampak hadir juga salah satu Anggota Bawaslu Provinsi Bali yakni I Ketut Rudia, selain itu turut hadir Pegawai Kesekretariatan Bawaslu Tabanan. “ Kami dari KPU Tabanan mengucapkan terima kasih, mudah-mudahan kedepannya Kita selalu dapat melaksanakan tupoksi masing-masing dengan baik,” ujar Sutama. “Acara di Bawaslu Tabanan merupakan rapat koordinasi terkait sengketa proses Tahapan Pemilu tahun 2024 dan dihadiri pula oleh Anggota Bawaslu Bali Kordiv hukum, I Ketut Rudia,” jelas Sutama dalam keterangannya. Dalam kesempatan ini Komisioner Bawaslu Bali dan Komisioner Bawaslu Tabanan menyampaikan beberapa hal terkait Tema Rakor. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Terima “Silaturahmi Anggota DPD RI”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (31/10/2022), “Pada hari Senin ( 31/10), KPU Tabanan menerima audiensi ( kunjungan kerja ) dan Silaturahmi dari Anggota DPD RI, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M Wedasteraputra Suyasa III, SE (MTRU ), M.Si. Dalam kunjungan kerjanya, Wedakarna membahas terkait SDM, situasi lingkungan kerja serta Tahapan Pemilu yang sedang berjalan. Silahturahmi tersebut diterima oleh Ketua, Sekretaris dan Anggota KPU Tabanan siang tadi. "Semoga Tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar," ucap Wedakarna.” (Humas KPU Tabanan).

Pastikan Keanggotaan Parpol, KPU Tabanan Turun Langsung

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Selasa (18/10/2022),  "KPU Tabanan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) tingkat Kabupaten terhadap Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, Selasa, 18 Oktober 2022 dan akan berlangsung hingga 4 November 2022 ini. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi telah membagi Verifikator menjadi beberapa Tim dalam pelaksaaan verifikasi tersebut. KPU Tabanan mendatangi langsung alamat keanggotaan Parpol untuk memastikan kebenarannya. Sepuluh Kecamatan di Kabupaten Tabanan telah disasar oleh Verifikator, tentunya atas kerjasama yang baik dengan Perangkat Desa. Tugas berjalan lancar meski cuaca kurang mendukung serta daerah yang dituju adalah daerah rawan bencana sesuai data Sipol yang diterima."  (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Parpol 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (17/10/2022),  “Bimbingan Teknis terkait Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024, berlangsung di Restaurant Dewi Sinta Tanah Lot Tabanan, dari tanggal 16 Oktober - 17 Oktober 2022. Hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan sebagai Narasumber, pada Bimtek yang dihadiri pula oleh Disdukcapil dan Bawaslu Tabanan itu. Materi secara teknis juga disampaikan oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi."  Dalam kegiatan ini juga diisi dengan melaksanakan persembahyangan bersama ke Pura Luhur Tanah Lot. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Verfak Kepengurusan Parpol 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (17/10/2022), "KPU Tabanan telah melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan terhadap 8 (Delapan) Partai Politik Calon Peserta Pemilu tingkat Kabupaten pada Minggu (16/10/22) sampai dengan Senin (17/10/22). Verifikator terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Tabanan yang telah dibagi menjadi beberapa Tim dalam melaksanakan Verifikasi."(Humas KPU Tabanan).