Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri “Reformasi Birokrasi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 dan penyusunan laporan kegiatan Reformasi Birokrasi tahun 2022 di lingkungan Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali. Maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari menghadiri pengisian lembar kegiatan evaluasi RB, pukul 09.00 Wita, bertempat di Duta Orchid Garden, Senin (26/09/2022). Dikutip dari surat KPU Bali bahwa yang diundang dalam acara tersebut juga berasal dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan menghadirkan Pemateri dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat KPU RI. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Samakan Persepsi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk membahas terkait pelaksanaan tugas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, sekitar pukul 14.30 Wita, Senin (26/09/2022). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Tabanan, seperti para Kepala Sub Bagian. Maksud kegiatan rutin ini selain untuk meningkatkan kerjasama juga sebagai sarana menyamakan persepsi agar mendapatkan Kinerja yang maksimal dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Cek Pemilih Dengan Akta Kematian, Tapi “Masih Hidup”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memperoleh data Pemilih yang akurat dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dan KPU Provinsi Bali melaksanakan pengecekan ke salah satu rumah Warga yang berada di Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Minggu (25/09/2022). Selain hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, untuk  mendampingi Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Menurut informasi yang diterima hadir juga perangkat Pemerintah di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa dalam kegiatan itu. Sebelum turun ke lapangan, Agung Lidartawan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali terlebih dahulu mendatangi Kantor KPU Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin carik, Tabanan, untuk monitoring. (Humas KPU Tabanan).

Pengelolaan DPB Yang Efektif Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yakni I Ketut Sugina, yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  menghadiri Rapat Koordinasi pengelolaan dan pengolahan hasil Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang lebih efektif dan efisien sebagai persiapan bahan sinkronisasi dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemutakhiran data Pemilih Pemilu tahun 2024. Acara yang diselenggarakan KPU RI itu dihadiri juga Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, diadakan pada hari Kamis – Sabtu (22 – 24) September 2024, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 7, Pestisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Dikutip dari Surat KPU, diundang juga perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.  (Humas KPU Tabanan).

“Jaga Sinergitas & Soliditas,” Dalam Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 346

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Tahapan syarat perbaikan keanggotaan Partai Politik dengan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor  260 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan dimaksud dimaksud dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta. Selain itu hadir Pimpinan Partai Politik dengan mengajak satu Orang Petugas Penghubung (LO). Hadir juga Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Tabanan serta Petugas verifikasi SIPOL KPU Tabanan, pukul 09.00 Wita, bertempat di Dewi Sinta Hotel dan Restaurant, Jl. Tanah Lot, Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Jumat (23/09/2022). Sebagai Narasumber yakni salah satu Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, selanjutnya arahan singkat dari Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membuka acara. Lanjut pemaparan materi dari Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. “Kami harapkan Bapak dan Ibu untuk rajin buka Sipol karena Kami tidak mempunyai kewenangan, sehingga nanti Bapak dan Ibu akan lebih cepat menindaklanjuti terkait keanggotaan Parpol. Tanggal 15 Oktober Kita sudah akan start untuk verifikasi faktual, akan ada faktual kepengurusan dan keanggotaan. Nanti Kami akan faktual kepengurusan di tingkat Kabupaten, ruang untuk perbaikan keanggotaan hanya sampai tanggal 28 ini. Proses verifikasi perbaikan nanti sama betul dengan  yang pertama. Dari data BMS kemarin kalau tidak diperbaiki akan menjadi TMS. Dalam melakukan verifikasi harus ada dokumen seperti foto dan video. Hal yang paling menjadi perhatian untuk Bapak dan Ibu sekalian adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) harus sudah di tangan Pengurus dan Anggota masing-masing. Ketika Kami hadir saat  melakukan verifikasi faktual , harus hadir Pengurus tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” ungkapnya. Dijelaskannya juga, “Tanggal 15 Oktober - 4 November 2022 atau jangka waktu 21 hari untuk verifikasi faktual, ketika nanti tidak semua Anggota Parpol tidak bisa Kami verifikasi faktual nanti Kami minta untuk dihadirkan di  kepengurusan Parpol masing-masing. Kalau melalui cara itu tetap tidak hadir Kami minta untuk dilakukan video call.” Sedangkan Anak Agung Gede Raka Nakula dalam arahannya mengungkapkan, “Jangan sampai nanti saat verifikasi faktual di Kantornya tidak ada Orang, memakai video Call itu adalah tahapan terakhir dalam verifikasi faktual. Kami mohon juga disosialisasikan, Kami harapkan Petugas Penghubung atau LO dapat memberikan informasi seperti yang Kami sampaikan ke Pimpinan Parpolnya mading-masing. Perlu adanya, sinergitas dan soliditas.” Ditambahkannya, “Manfaatkan teman-teman Kami di KPU Tabanan untuk menjadi Narsum kalau di tempat Bapak/Ibu memiliki kegiatan seperti FGD atau acara lainnya dan jangan memberikan honor.” Dalam kesempatan ini Pak Weda juga menyampaikan, “Seperti yang disampaikan Pak Agung Nakula, kalau memang Bapak/Ibu membutuhkan, Kami siap untuk menjadi Narsum.” “Tugas pokok Kami adalah mensosialisasikan seluruh regulasi kepada Parpol,” imbuhnya. Luh Made Sunadi pun menyampaikan dalam kesempatan itu, “Kami sama sekali tidak diperbolehkan menerima uang sebagai Narsum, kalau berkenan silahkan undang Kami dan Kami memperlakukan semua Parpol dengan sama.” Di penghujung acara diisi dengan sesi tanya jawab, Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menyampaikan beberapa hal terkait Tanggapan Masyarakat dan telah diberikan penjelasan oleh Luh Made Sunadi. Sesi tanya jawab juga diramaikan para Peserta lainnya. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan & Kesbangpol, “Perlu Pertemuan Lanjutan Bahas Pilkada”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka koordinasi terkait anggaran Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan didatangi pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang kerja Ketua KPU Tabanan, Kamis (22/09/2022). Perwakilan Badan Kesbangpol Tabanan tersebut yakni Pegawai yang menangani Analis Kebijakan Ahli Muda, Putu Ermayanti Pande dan Analis Partai Politik, I Nyoman Arta Susila. Keduanya diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Pak Weda, panggilan akrabnya menyambut baik kedatangan Kesbangpol itu dan nantinya diperlukan pertemuan lanjutan untuk membahas mengenai anggaran Pilkada yang juga telah dibahas dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. “Kami ke Kantor KPU Tabanan tadi bersama Ibu Putu Ermayanti Pande, terkait sharing anggaran Pilkada. Ibu Pande merupakan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kantor Badan Kesbangpol Tabanan. Tadi Ketua KPU Tabanan menyampaikan perlu ada Rapat lanjutan terkait anggaran seperti yang sudah di sampaikan pada waktu Rapat bersama Sekda Kabupaten Tabanan,” jelas Arta. (Humas KPU Tabanan).