Berita Terkini

Naik 3.262 Pemilih, Pada September 2022 di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan Agustus 2022 lalu yang hanya 361.326 pemilih, maka September 2022 jumlah pemilih di Tabanan bertambah sebanyak 3.262 pemilih sehingga menjadi 364.588 pemilih. Hal itu disebabkan karena adanya pemilih pemula dan pemilih yang masuk ke Kabupaten Tabanan. Hal itu ditegaskan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina dalam rapat koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ke III di Kantor KPU Tabanan, Jumat, (30/09/2022). Penambahan sebanyak 3.262 pemilih karena pihaknya mendapatkan masukan data pemilih baru baik pemula dan pindah masuk, begitu juga pemilih yang dicoret karena TMS (Tidak Memenuhi Syarat). ‘Sebenarnya bulan ini kita mendapatkan tambahan pemilih baru sebanyak 8.128 pemilih yang terdiri dari pemilih pemula sebanyak 8.124 pemilih serta pemilih pindah masuk sebanyak 4 pemilih. Namun secara bersamaan pihaknya juga mencoret pemilih lain yang masuk katagori TMS. “Kita mamasukan pemilih baru sebanyak 8.128 pemilih, namun kita juga mencoret pemilih TMS sebanyak 4.866 pemilih, sehingga selisihnya hanya 3.262 pemilih,” bebernya. Pemilih yang dicoret sebanyak 4.866 pemilih lantaran Ganda sebanyak 69 dan bukan penduduk sebanyak 4,797 pemilih. “kita juga melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 273 namun itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ucapnya. Karena ini rapat Triwulan, maka Sugina juga membeberkan progress secara triwulan. Kalau sebelumnya pada triwulan II yakni bulan Juni 2022, jumlah pemilih sebesar 363.446 pemilih, maka ada kenaikan sebanyak 1.142 pemilih pada triwulan III pada bulan September ini. Artinya dalam tiga bulan terakhir, Juli sampai September pihaknya menambahkan sebanyak 9.659 pemilih baru, serta mencoret pemilih TMS sebanyak 8.517 pemilih. Penambahan pemilih sebanyak 9.659 itu berasal dari pemilih pemula sebanyak 8.126 dan Pindah Masuk sebanyak 1.533 pemilih. “Dari triwulan II ke Triwulan III ini kamu juga mencoret sebanyak 8.517 pemilih karena Meninggal 1.028, Pindah Keluar 1.801, Ganda 891 dan bukan penduduk sebanyak 4.797, sehingga total pemilih yang kami coret sebanyak 9.659 pemilih,” tegasnya. Rapat koordinasi yang dipimpin Plh Ketua KPU Tabanan, Luh Made Sunadi yang dihadiri para stakeholder dan pimpinan partai politik di Tabanan itu berlangsung penuh diskusi. Dalam kesempatan tersebut Luh Sunadi berharap peran seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tabanan sehingga nanti menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan Komprehensif sesuai prinsif pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.  “Peran bapak ibu para stake holder dan pimpinan partai politik, sangat kami harapkan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nantinya adalah daftar pemilih hasil kerja bersama, bukan hanya kerja KPU,” ucapnya. Dia juga mengajak semua pihak ikut aktif dalam melaporkan kondisi pemilih di tingkat akar rumput seperti ada warga yang sudah memenuhi syarat namun belum masuk daftar pemilih, atau pemilih yang sudah meninggal masih tercantum di daftar pemilih. “Proses pemutakhiran yang dilakukan KPU Tabanan ada tiga yakni Menambahkan Pemilih Baru yang memenuhi syarat, Mencorot pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) serta melakukan ubah elemen data,” bebernya. Dalam rakor tersebut partai politik mengapresiasi kerja keras KPU Tabanan dalam memutakhirkan data pemilih di Tabanan. “Kami mengapresiasi kinerja KPU Tabanan dan berharap kedepannya daftar pemilih di Tabanan semakin berkualitas, sehinggga pemilu 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman dan lancer,” ucap I Gst Omardani LO PDIP yang diamini oleh I Made Arjana LO Partai Golkar dan Alit Purnata LO partai Demokrat. (Humas KPU Tabanan).

PPID KPU Tabanan Dikunjungi KPU RI

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dikutip dari akun media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan unggahan hari Selasa tanggal 27 September 2022, “Rombongan diterima di ruang Ketua KPU Tabanan, Selasa ( 27/09 ). Sehubungan dengan penyusunan dokumen rencana kerja anggaran tahun anggaran 2023, KPU RI lakukan supervisi di KPU Tabanan, hadir Kepala Sub Bagian pada Biro Perencanaan dan Organisasi, Ika Prasetya Dewi beserta Staf dan diterima oleh Anggota KPU Tabanan beserta Kasubbag. Selain tujuan utama supervisi perencanaan anggaran, Tim supervisi juga menyempatkan diri ke ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Tabanan serta sharing informasi terkait pemanfaatan Badan Publik di KPU Tabanan.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri “Reformasi Birokrasi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2022 dan penyusunan laporan kegiatan Reformasi Birokrasi tahun 2022 di lingkungan Satuan Kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali. Maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari menghadiri pengisian lembar kegiatan evaluasi RB, pukul 09.00 Wita, bertempat di Duta Orchid Garden, Senin (26/09/2022). Dikutip dari surat KPU Bali bahwa yang diundang dalam acara tersebut juga berasal dari perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali dan menghadirkan Pemateri dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat KPU RI. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Samakan Persepsi

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk membahas terkait pelaksanaan tugas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, sekitar pukul 14.30 Wita, Senin (26/09/2022). Hadir dalam kesempatan itu Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Tabanan, seperti para Kepala Sub Bagian. Maksud kegiatan rutin ini selain untuk meningkatkan kerjasama juga sebagai sarana menyamakan persepsi agar mendapatkan Kinerja yang maksimal dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Cek Pemilih Dengan Akta Kematian, Tapi “Masih Hidup”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memperoleh data Pemilih yang akurat dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dan KPU Provinsi Bali melaksanakan pengecekan ke salah satu rumah Warga yang berada di Desa Samsam, Kerambitan, Tabanan, Minggu (25/09/2022). Selain hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, untuk  mendampingi Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, turut hadir Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Menurut informasi yang diterima hadir juga perangkat Pemerintah di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa dalam kegiatan itu. Sebelum turun ke lapangan, Agung Lidartawan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali terlebih dahulu mendatangi Kantor KPU Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1, Dangin carik, Tabanan, untuk monitoring. (Humas KPU Tabanan).

Pengelolaan DPB Yang Efektif Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yakni I Ketut Sugina, yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi,  menghadiri Rapat Koordinasi pengelolaan dan pengolahan hasil Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang lebih efektif dan efisien sebagai persiapan bahan sinkronisasi dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pemutakhiran data Pemilih Pemilu tahun 2024. Acara yang diselenggarakan KPU RI itu dihadiri juga Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari, diadakan pada hari Kamis – Sabtu (22 – 24) September 2024, bertempat di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 7, Pestisah Tengah, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara. Dikutip dari Surat KPU, diundang juga perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.  (Humas KPU Tabanan).