KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah berjalan dengan baik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi beberapa Pegawai Sekretariat KPU Bali melaksanakan monitoring SPIP di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa serta Anggota KPU Tabanan bertempat di ruang kerja Ketua KPU Tabanan, Senin (12/09/2022). Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. “Kedatangan Kami ke KPU Kabupaten Tabanan dalam rangka monitoring terkait SPIP,” ungkap salah satu Pegawai Sekretariat KPU Bali saat dimintai konfirmasinya. Terlihat pula pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan dan juga adanya Masyarakat yang sedang melaporkan dirinya (tanggapan Masyarakat) karena namanya tercatut dalam SIPOL sebagai keanggotaan Parpol. Sebagai informasi, beberapa hari lalu tepatnya pada hari Jumat tanggal 9 September 2022, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, juga telah melaksanakan monitoring ke KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali. (Humas KPU Tabanan).