Berita Terkini

KPU Tabanan Plenokan, “Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan berakhirnya tahapan verifikasi administrasi dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Selain itu berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 346 tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas Keputusan KPU Nomor 260 tahun 2022 tentang pedoman teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024, pukul 11.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Sabtu (10/09/2022). Hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Hadir juga Sekretaris KPU Tabanan, para Kasubbag pada Sekretariat KPU Tabanan serta Admin dan seluruh Petugas verifikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Tabanan. Sebagai informasi bahwa kegiatan ini bertepatan dengan hari Purnama. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri Acara Bawaslu Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penuhi undangan Bawaslu Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten Tabanan menghadiri acara Rapat bersama Stakeholder pelaksanaan Pemilu tahun 2024, pukul 09.00 Wita bertempat di Harris Hotel and Residences, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (09/09/2022). Dikutip dari undangan Bawaslu Bali bahwa kegiatan yang diselenggarakan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Bawaslu Bali juga mengundang Ketua KPU Provinsi Bali serta Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Bahas “Pendaftaran & Verifikasi Parpol”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting yang diadakan KPU Bali dengan topik Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024, sekitar pukul 08.00 Wita, bertempat di ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (08/09/2022). Hadir juga Kepala Sub Bagian pada Sekretariat KPU Tabanan. Dari pihak KPU Bali terlihat hadir Komisioner KPU Bali serta Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Bali sekaligus memberikan arahan. Tampak pula dalam online Meeting KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. (Humas KPU Tabanan).

“Penyusunan SKP 2022,” Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Jajaran Kesekretariatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan khususnya para PNS menghadiri secara daring acara asistensi penyusunan dan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS tahun 2022 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang kerja Sub Bagian Hukum Sekretariat KPU Tabanan, Kamis (08/09/2022). Kegiatan ini diselenggarakan KPU RI dan merupakan gelombang III. Pada kesempatan ini KPU RI menyampaikan paparannya terkait tata cara penyusunan SKP. Saat berita ini diturunkan, kegiatan sedang berlangsung (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Pastikan Keanggotaan Parpol, Disaksikan KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan akun media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Kamis tanggal 8 September tahun 2022, “Malam ini hingga pukul 23.59 Wita, Kamis, (08/09/22) Tim Verifikator KPU Tabanan kembali dimonitor KPU Provinsi Bali yang tiba di Kantor KPU Tabanan pukul 22.00 Wita. Hadir memonitor sekaligus memberikan support kepada Tim Verifikator, Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan bersama Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sekretariat KPU Bali, I Wayan Nopi Suryanto. Hari ini adalah hari dimana KPU Kab./Kota melakukan klarifikasi secara langsung terhadap Anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya. Semangat kawan-kawan, jangan lupa jaga kondisi.” Petugas Verifikasi KPU Tabanan mewawancarai Anggota Parpol yang hadir di KPU Tabanan agar dapat menentukan keanggotaannya pada satu Partai Politik dengan memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Kartu Keluarga serta mengisi data pada  Surat Keterangan dengan menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar dan sah sebagai Anggota Partai Politik tertentu. Selanjutnya Surat Keterangan dimaksud ditandatangani oleh yang bersangkutan, Petugas Verifikasi dan Petugas Penghubung Partai, Kamis (08/09/2022). Petugas juga melaksanakan klarifikasi secara langsung kepada Anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya dengan menggunakan teknologi informasi berupa panggilan video/konferensi video bagi yang tidak dapat hadir ke KPU Tabanan. Terlihat hadir Petugas Penghubung (LO) Parpol dan Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan yang didampingi beberapa Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan untuk Pengawasan. Untuk diketahui bahwa wawancara hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada tanggal 5 September 2022 lalu,  KPU Tabanan juga telah melaksanakan hal yang sama terhadap keanggotaan Parpol yang belum bisa ditentukan statusnya karena ganda eksternal. (Humas KPU Tabanan).

Implementasikan Peraturan, Bawaslu Undang KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, hadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terkait Rapat sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu serta produk hukum, pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan, Rabu (07/09/2022). Sesuai undangan Bawaslu Tabanan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. “Rapat tadi merupakan koordinasi antara Bawaslu Tabanan dengan KPU Tabanan. Dalam acara itu dibahas terkait dengan daftar profesi yang dilarang menjadi Anggota Parpol,” jelas I Wayan Sutama dalam keterangannya. Terlihat juga hadir Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, beserta Anggota Bawaslu Tabanan. (Humas KPU Tabanan).