KPU Tabanan, Dangin Carik – Divisi Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan tepatnya Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Zoom Meeting sosialisasi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi Badan Publik tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, pukul 09.00 Wita, Selasa (20/09/2022). Acara yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali itu dihadiri juga dari perwakilan kategori Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan (KPU dan Bawaslu) tingkat Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali. Selain itu hadir Badan Publik dari kategori perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, kategori Instansi vertikal tingkat Provinsi Bali, kategori PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, kategori Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, kategori BUMD Provinsi, Kabupaten/Kota, kategori Instansi Vertikal tingkat Kabupaten/Kota dan terakhir adalah kategori Pemerintah Desa. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Doa bersama dan dipandu seorang Moderator. Dilanjutkan arahan dari pihak Komisi Informasi Bali. “Keterbukaan informasi publik diharapkan oleh Masyarakat dan juga mempunyai manfaat bagi Masyarakat. Monev ini dilaksanakan oleh KI Bali setiap tahun dan akan rutin dilaksanakan setiap tahun,” ungkapnya. “Keberadaan Kita memang untuk melayani publik, bukan hanya untuk Kita sendiri. Informasi publik adalah hak Warga Negara sehingga keberadaan informasi menjadi sangat penting, Komisi informasi pun pun sangat penting peranannya,” ungkap Sekda Provinsi Bali dalam arahannya. Dilanjutkan pemaparan materi dari Ketua Komisi Informasi Bali, “Dalam mengisi kuesioner isi saja sesuai fakta, seperti yang disampaikan Sekda Bali tadi, jangan berfokus pada nilai. Dasar hukumnya yakni Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik. Tujuan monev ini untuk ketaatan Badan Publik terhadap Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya. Sedangkan menurut Agus Suryawan yang merupakan koordinator bidang Monev mengungkapkan, “Indikator di dalam kuesioner untuk tahun ini antara lain : Indikator sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen Organisasi, inovasi dan strategi, digitalisasi dan indikator muatan lokal. Kuesioner dengan nilai atau skor 60 ke atas akan di kunjungan Komisi Informasi untuk melihat kenyataannya, untuk Isi video Badan Publik merupakan inovasi vidio dari tahun 2021 - tahun 2022 untuk dikirim ke Komisi Informasi. Penganugerahan nanti dilaksanakan bulan Desember 2022. Untuk tahun lalu yang Badan Puliknya sudah Informatif untuk tahun ini tidak Kami Monev kembali.” Dijelaskannya pula, “Registrasi mulai besok, 21 September 2022 – 17 Oktober 2022, untuk yang presentasi melalui video adalah inovasi Bapak dan Ibu dari tahun 2021 s/d. tahun 2022 tentang keterbukaan informasi publik. penilaian dari skor 1, 2, 3, 4 dan 5 itu adalah Bapak dan Ibu sendiri yang menilai, Kami nanti akan mengevaluasi. Tanggal 3 - 7 November 2022 pengiriman video, untuk video sedapat mungkin merupakan inovasi pelayanannya seperti apa, pada masa pandemi seperti apa, pasca pandemi seperti apa, manfaatnya seperti apa, penerapan seperti apa dan kolaborasinya seperti apa (misal kolaborasi dengan pihak lain). Kalau bisa menunjukan link atas suatu informasi, itu nilainya lebih bagus dari bukti lainnya, maksimal durasi video 10 menit saja, untuk foto jadikan dulu dalam dokumen word terus dijadikan pdf untuk membatasi ruang pada Google Forms. untuk registrasi itu maksudnya adalah mengisi nama Badan Publik dan lain lain. Pada pengisian kuesioner OPD, BUMN, Desa dan Instansi vertikal itu ada beberapa perbedaan. Karena keterbatasan waktu nanti akan lebih banyak disampaikan dalam Grup.” Acara diisi juga dengan sesi tanya jawab. Sedangkan I Wayan Darma yang juga dari Komisi Informasi Bali dalam kesempatan ini juga menyampaikan materi khusus untuk tingkat Desa. “Link Google Forms jangan dulu diisi, sebisa mungkin lengkapi dulu bukti nya karena ini merupakan pembinaan,” ujarnya. (Humas KPU Tabanan).