KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menyamakan persepsi terkait Partisipasi Masyarakat (Parmas) dalam rangka Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, menuju Kantor KPU Kabupaten Badung, Senin (29/08/2022). Hadir dalam kegiatan itu Anggota KPU Provinsi Bali yang menangani Sosialisasi, I Gede John Darmawan, untuk memberikan arahannya. Hadir juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU KPU Kabupaten/Kota yang ada di Bali. Acara dilangsungkan pada siang hari bertempat di salah satu ruangan KPU Badung. “Kegiatan tersebut merupakan koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, untuk mendengarkan arahan dari Komisioner KPU Provinsi Bali, John Darmawan dalam rangka menyamakan persepsi terkait pelaksanaan Parmas dalam Pemilu 2024,” ungkap Ni Putu Suaryani ketika dimintai konfirmasinya via sambungan telepon. Diungkapkannya juga bahwa pertemuan itu diadakan Komisioner KPU Bali namun dilaksanakan di KPU Badung. “Yang hadir Ketua Divisi Sosialisi Se-Bali,” imbuhnya. (Humas KPU Tabanan).