Berita Terkini

KPU Tabanan Kunjungi Polres & Kantor Camat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengunjungi beberapa tempat yang ada di Kabupaten Tabanan pada Senin, (22/08/2022). Adapun lokasi yang ditujunya yakni ke Kantor Camat Selemadeg Barat untuk koordinasi tempat Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Beliau juga ke Kantor Camat Selemadeg Timur koordinasi Kantor Ad Hoc (Sekretariat PPK) dan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu didatanginya juga Kantor Camat Kerambitan terkait hal yang sama. Ni Putu Suaryani juga menyempatkan diri untuk sosialisasi Sipol di Polres Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

PSI & PERINDO Temui Tim Help Desk KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan didatangi dua perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Mereka diterima Tim Help Desk KPU Tabanan bertempat di Ruang Help Desk, Minggu (21/08/2022). Untuk perwakilan PSI merupakan Ketua DPC PSI Kediri, I Gede Wega Prastama, sedangkan dari PERINDO merupakan seorang Petugas Penghubung atau Liaison Officer (LO) yakni Komang Gede Agus Suryawan. Sebagaimana keterangan dari Petugas Help Desk bahwa tujuannya ke KPU Tabanan untuk konsultasi mengenai verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Menurut Luh Made Sunadi yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus tergabung dalam Tim Help Desk mengungkapkan, “Hasil konsultasi dari kedua perwakilan tersebut adalah Partai disarankan untuk berkoordinasi dengan Pimpinan tingkat Provinsi untuk bisa memperoleh data keanggotaan Partai yang terindikasi Belum Memenuhi Syarat (BMS).” (Humas KPU Tabanan).

Nama Dicatut Parpol Dalam “SIPOL,” Warga Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebanyak 5 Orang Masyarakat Kabupaten Tabanan, masing-masing berasal dari Bajera Tengah, Selemadeg (1 0rang) dan dari Desa Pangkung Karung sebanyak 4 Orang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan konfirmasi karena masing-masing NIK dan namanya terdaftar dalam keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Masyarakat tersebut diterima dan dilayani oleh Tim Help Desk KPU Tabanan yang sedang bertugas saat itu, bertempat di Ruang Help Desk KPU Tabanan, Jumat (19/08/2022). “Kita telah tindaklanjuti dan mengirim data yang bersangkutan ke KPU RI melalui link Tanggapan Masyarakat,” ucap seorang Petugas Help Desk dalam keterangannya. “Masyarakat atau Warga dapat menyampaikan pengaduannya ke KPU Tabanan sampai tanggal 28 Agustus 2022,” ungkap Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, saat dimintai konfirmasinya. Saat Masyarakat mengadukan keberatannya, kebetulan di KPU Tabanan sedang hadir salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan didampingi beberapa Stafnya. Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengecek diri melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar sebagai Anggota Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan disampaikan link pengaduan Masyarakat atau ketik https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Nantinya akan ada Form tanggapan Masyarakat yang juga perlu  diisi dan mengisi Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota Parpol. Pelayanan tatap muka Help Desk KPU Tabanan buka setiap hari Senin-Minggu dari Jam 08.00 Wita – 17.00 Wita. (Humas KPU Tabanan). (Humas KPU Tabanan).

KPU Bali “Supervisi” SIPOL ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, melakukan pengawasan (supervisi) di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (19/08/2022). Beliau diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Sekretaris KPU Tabanan, tampak juga pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang sedang melakukan pengawasan terhadap proses administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Salah satu Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, mengungkapkan “Tujuan Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan untuk supervisi verifikasi administrasi keanggotaan Parpol melalui SIPOL.” Sore harinya I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya turut menghadiri Zoom Meeting yang diadakan KPU Bali serta dihadiri KPU Kabupaten/Kota Se-Bali terkait  Briefing Monitoring Parpol. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Bergerilya, Sukseskan Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang, Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani melakukan berbagai kegiatan. Pada Jumat (19/08/2022), Beliau memberikan pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 1 Marga dan Bimtek Pemilihan Ketua OSIS di SMA Negeri 1 Kediri. Selain itu dalam hari yang sama, Ni Putu Suaryani juga koordinasi di SMA Negeri 1 Baturiti terkait Pemilih Pemula dan Demokrasi sekalian sosialisasi Sipol. Tidak hanya itu, Beliau juga menuju Kantor Camat Marga untuk koordinasi tempat Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marga yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. (Humas KPU Tabanan).

Sinkronisasi Data, KPU Tabanan Didatangi Bawaslu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, Kordiv Pencegahan Hubungan Antar lembaga (PHL), I Ketut Narta, melaksanakan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Kerja Anggota KPU Tabanan, Kamis (18/08/2022). Beliau diterima Komisioner KPU Tabanan, “Tujuan ke KPU Tabanan ini adalah untuk koordinasi verifikasi administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Intinya sinkronisasi data atau minta data dari KPU Tabanan, apakah data sudah sama atau belum untuk Kami sampaikan ke pusat supaya nantinya pusat (Bawaslu) dan KPU juga dapat berkoordinasi,” ujar Narta dalam keterangannya. (Humas KPU Tabanan).