Berita Terkini

“Dicatut Parpol,” Masyarakat Berbondong-Bondong ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Masyarakat Kabupaten Tabanan dari pagi hingga sore hari berbondong-bondong ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan untuk menyampaikan bahwa dirinya tidak ikut sebagai Anggota salah satu Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Serentak 2024. Mereka dilayani Tim Help Desk KPU Tabanan, bertempat di Ruang Help Desk pada Selasa, (23/08/2022). Masyarakat yang datang untuk mengadukan keberatannya (tanggapan Masyarakat) ini karena dicatut sebagai keanggotaan oleh salah satu Parpol, bahkan ada beberapa Orang yang terdaftar pada dua Parpol. Tidak tanggung-tanggung, beberapa hari lalu salah satu Mantan Ketua KPU Tabanan pun dicatut NIK dan namanya sebagai Anggota salah satu Parpol dan dari beberapa hari ini pula Mayarakat yang menyampaikan keberatannya ke KPU Tabanan pun kian bertambah. Jenis pekerjaan Warga yang mengadu pun berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, ada sebagai PNS, Perangkat Desa, Wiraswasta dan lainnya. “Kita telah tindaklanjuti dan mengirim data yang bersangkutan ke KPU RI melalui link Tanggapan Masyarakat,” ucap seorang Petugas Help Desk dalam keterangannya. “Masyarakat Kabupaten Tabanan dapat menyampaikan pengaduannya ke KPU Tabanan sampai tanggal 28 Agustus 2022,” ungkap Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, saat dimintai konfirmasinya. Ketika Masyarakat mengadukan keberatannya, kebetulan di KPU Tabanan sedang hadir salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan didampingi beberapa Stafnya untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024. Selain itu, Patroli dari Polres Tabanan pun menghiasi suasana tanggapan Masyarakat tersebut. Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengecek diri melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar sebagai Anggota Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan disampaikan link pengaduan Masyarakat atau ketik https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Nantinya akan ada Form tanggapan Masyarakat yang juga perlu  diisi dan mengisi Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota Parpol. Pelayanan tatap muka Help Desk KPU Tabanan buka setiap hari Senin-Minggu dari Jam 08.00 Wita – 17.00 Wita. (Humas KPU Tabanan).

“Identitas Diri Dicatut,” KPU Tabanan Sosialisasi SIPOL

KPU Tabanan, Dangin Carik – Agar Masyarakat lebih awal mengetahui kalau namanya dicatut sebagai keanggotaan Parpol Calon Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ke beberapa tempat, Selasa (23/08/2022). Tempat yang dituju KPU Tabanan diwakili oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, antara lain SMK Negeri 2 Tabanan, SMA Negeri 1 Tabanan, SMK Negeri 1 Tabanan dan SMA Negeri 1 Marga. Selain itu Beliau juga mendatangi Kantor Perbekel Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Dihubungi via telepon, Beliau menjelaskan “Sosialisasi SIPOL tujuannya agar informasi terkait pengecekan SIPOL  bisa dilakukan lebih awal dan apabila identitas pribadi seseorang dicatut supaya segera melakukan pengaduan  ke KPU Tabanan untuk bisa diklarifikasi dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan.” “Sosialisasi tadi menyasar Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK serta Ketua PGRI Tabanan,” imbuhnya. Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengecek diri melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar sebagai Anggota Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan disampaikan link pengaduan Masyarakat atau ketik https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Nantinya akan ada Form tanggapan Masyarakat yang juga perlu  diisi dan mengisi Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota Parpol. Pelayanan tatap muka Help Desk KPU Tabanan buka setiap hari Senin-Minggu dari Jam 08.00 Wita – 17.00 Wita. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Kunjungi Polres & Kantor Camat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengunjungi beberapa tempat yang ada di Kabupaten Tabanan pada Senin, (22/08/2022). Adapun lokasi yang ditujunya yakni ke Kantor Camat Selemadeg Barat untuk koordinasi tempat Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang. Beliau juga ke Kantor Camat Selemadeg Timur koordinasi Kantor Ad Hoc (Sekretariat PPK) dan sosialisasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Selain itu didatanginya juga Kantor Camat Kerambitan terkait hal yang sama. Ni Putu Suaryani juga menyempatkan diri untuk sosialisasi Sipol di Polres Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

PSI & PERINDO Temui Tim Help Desk KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan didatangi dua perwakilan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (PERINDO). Mereka diterima Tim Help Desk KPU Tabanan bertempat di Ruang Help Desk, Minggu (21/08/2022). Untuk perwakilan PSI merupakan Ketua DPC PSI Kediri, I Gede Wega Prastama, sedangkan dari PERINDO merupakan seorang Petugas Penghubung atau Liaison Officer (LO) yakni Komang Gede Agus Suryawan. Sebagaimana keterangan dari Petugas Help Desk bahwa tujuannya ke KPU Tabanan untuk konsultasi mengenai verifikasi administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Menurut Luh Made Sunadi yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan sekaligus tergabung dalam Tim Help Desk mengungkapkan, “Hasil konsultasi dari kedua perwakilan tersebut adalah Partai disarankan untuk berkoordinasi dengan Pimpinan tingkat Provinsi untuk bisa memperoleh data keanggotaan Partai yang terindikasi Belum Memenuhi Syarat (BMS).” (Humas KPU Tabanan).

Nama Dicatut Parpol Dalam “SIPOL,” Warga Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebanyak 5 Orang Masyarakat Kabupaten Tabanan, masing-masing berasal dari Bajera Tengah, Selemadeg (1 0rang) dan dari Desa Pangkung Karung sebanyak 4 Orang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan konfirmasi karena masing-masing NIK dan namanya terdaftar dalam keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Masyarakat tersebut diterima dan dilayani oleh Tim Help Desk KPU Tabanan yang sedang bertugas saat itu, bertempat di Ruang Help Desk KPU Tabanan, Jumat (19/08/2022). “Kita telah tindaklanjuti dan mengirim data yang bersangkutan ke KPU RI melalui link Tanggapan Masyarakat,” ucap seorang Petugas Help Desk dalam keterangannya. “Masyarakat atau Warga dapat menyampaikan pengaduannya ke KPU Tabanan sampai tanggal 28 Agustus 2022,” ungkap Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, saat dimintai konfirmasinya. Saat Masyarakat mengadukan keberatannya, kebetulan di KPU Tabanan sedang hadir salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan didampingi beberapa Stafnya. Sebagai informasi, Masyarakat dapat mengecek diri melalui Info Pemilu, kemudian klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK kemudian cari. Apabila NIK anda terdaftar sebagai Anggota Partai Politik tetapi anda sendiri tidak pernah merasa sebagai Anggota Parpol tertentu, silahkan datang ke KPU Tabanan untuk konsultasi, nanti Tim Help Desk akan membantu dengan jalan akan disampaikan link pengaduan Masyarakat atau ketik https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Nantinya akan ada Form tanggapan Masyarakat yang juga perlu  diisi dan mengisi Surat Pernyataan bukan sebagai Anggota Parpol. Pelayanan tatap muka Help Desk KPU Tabanan buka setiap hari Senin-Minggu dari Jam 08.00 Wita – 17.00 Wita. (Humas KPU Tabanan). (Humas KPU Tabanan).

KPU Bali “Supervisi” SIPOL ke Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, melakukan pengawasan (supervisi) di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jumat (19/08/2022). Beliau diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Sekretaris KPU Tabanan, tampak juga pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan yang sedang melakukan pengawasan terhadap proses administrasi keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Salah satu Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, mengungkapkan “Tujuan Komisioner KPU Bali ke KPU Tabanan untuk supervisi verifikasi administrasi keanggotaan Parpol melalui SIPOL.” Sore harinya I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya turut menghadiri Zoom Meeting yang diadakan KPU Bali serta dihadiri KPU Kabupaten/Kota Se-Bali terkait  Briefing Monitoring Parpol. (Humas KPU Tabanan).