Berita Terkini

KPU Tetapkan 17 Parpol Nasional, Peserta Pemilu Serentak 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dilansir dari unggahan media sosial KPU RI, Rabu (14/12/02), “Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat, menggelar Rapat Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Rabu (14/12/2022). Kegiatan ini diikuti juga oleh Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno, pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Bawaslu, DKPP, KPU Provinsi dan perwakilan partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024. Hasyim dalam konferensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik, yang digelar bertepatan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara (sesuai amanat UU 7 Tahun 2017), yakni menetapkan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024. Partai politik yang telah ditetapkan kemudian diikutkan dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Pemilu 2024. Dengan catatan, sebagaimana ketentuan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019, atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Sementara partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ambang batas parlemen dan partai baru wajib mengikuti pengundian nomor urut. (Humas KPU Tabanan).

KPU Bali Tinjau Seleksi PPK di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan hari Selasa (13/12/02), “Tuntaskan Tes Wawancara hari ini, Selasa, 13 Desember 2022 dengan 26 Peserta dari dua Kecamatan yakni Pupuan dan Penebel sebagai pamungkas sesi Tes Wawancara yang berlangsung selama 3 hari di Kantor KPU Tabanan. Tes Wawancara hari terakhir ini pun di monitoring oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang sekaligus Leader dari perekrutan Badan Ad Hoc Pemilu Serentak 2024 di Bali.” Sebagai Pewawancara adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Dalam kegiatan ini terlihat pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk mengawasi jalannya seleksi wawancara. (Humas KPU Tabanan).

HARI II Seleksi Wawancara PPK, KPU Tabanan Diserbu 4 Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Hari ini merupakan seleksi wawancara kedua Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan pada dua buah ruangan yang ada di Kantor KPU Tabanan, mulai pukul 08.00 Wita, Senin (12/12/2022). Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Jajaran Sekretariat KPU Tabanan mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf untuk memfasilitasi kegiatan. Kecamatan Kerambitan dan Baturiti mendapatkan seleksi wawancara mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita sedangkan Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur mendapatkan giliran pukul 13.00 Wita sampai berakhir. Peserta dari Kecamatan Kerambitan dan Baturiti, masing masing berjumlah 15 Orang dan Kecamatan Selemadeg Timur yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak  9 Orang serta Kecamatan Selemadeg Barat sebanyak 10 Orang (total 49 Peserta) dari empat Kecamatan. Sebagai Pewawancara yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Menurut informasi dan seperti yang telah dijelaskan kemarin bahwa kali ini terdapat empat Pewawancara yang berasal dari empat Orang Komisioner Tabanan. Durasi wawancara kurang lebih 12 menit tergantung pendalaman Pewawancara. Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022 dan Pengumuman hasil seleksi wawancara diperkirakan akan diterbitkan  tanggal 14 s/d 16 Desember 2022. Terlihat hadir melakukan Pengawasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan. Untuk bet88 diketahui Seleksi wawancara akan berakhir besok tepatnya tanggal  13 Desember 2022, kalau semua hadir jumlah Pesertanya nanti sejumlah 14 Orang (Kecamatan Penebel) dan Kecamatan Pupuan sejumlah 12 Orang. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Saring Peserta PPK Melalui “Seleksi Wawancara”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Terkait pembentukan Badan Ad Hoc tingkat Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi wawancara terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis. Kegiatan seleksi wawancara dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan, mulai pukul 08.00 Wita, Minggu (11/12/2022). Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Jajaran Sekretariat KPU Tabanan mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf untuk memfasilitasi kegiatan ini. Peserta yang menjalani seleksi wawancara di hari I yaitu dari Kecamatan Tabanan dan Kediri, dengan jumlah Peserta 15 Orang dari masing-masing Kecamatan (total 60 Peserta), dimulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sedangkan mulai Jam 13.00 Wita Peserta berasal dari Kecamatan Selemadeg dan Marga. Untuk melaksanakan seleksi wawancara KPU Tabanan menyiapkan dua ruangan yaitu untuk Kecamatan Tabanan (Tim A ) diwawancarai oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Kecamatan Kediri (Tim B) diwawancarai Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. “Pelaksanaan seleksi wawancara menggunakan dua buah ruangan (Tim A dan Tim B), Untuk Tim A adalah Kecamatan Tabanan dan Tim B (Kecamatan Kediri), Pewawancaranya adalah Anggota KPU Tabanan,” ungkap salah satu Petugas KPU Tabanan saat dimintai bet88 keterangannya. Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, bahwa terdapat  4 Komisioner yang melaksanakan wawancara. Dijelaskannya pula, “Durasi wawancara kurang lebih 12 menit, tergantung pendalaman Pewawancara. Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022 terhadap seluruh Calon Anggota PPK dan Pengumuman hasil seleksi wawancara kisaran waktu 14 s/d 16 Desember 2022.” Hadir dalam kegiatan ini  Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta didampingi beberapa Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan serta terlihat juga Ketua Panwascam Kecamatan Tabanan, I Ketut Wirageni untuk melaksanakan pengawasan. Sebagai informasi, Seleksi wawancara akan dilanjutkan besok (12/12/2022) dengan Peserta dari Kecamatan Kerambitan, Baturiti, Selemadeg Timur dan Kecamatan  Selemadeg Barat. Dan terakhir pada tanggal 13 Desember 2022 akan dilaksanakan seleksi wawancara kepada Peserta dari Kecamatan Penebel dan Pupuan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Temui “Duta Demokrasi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi pendidikan Pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak 2024, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi dengan jalan mendatangi SMA/SMK Se-Kabupaten Tabanan, Sabtu (10/12/2022). Jajaran KPU Tabanan yang melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi mulai dari Komisioner ditambah Kesekretariatan. Sekolah yang dituju sesuai jadwal hari ini yakni SMAN 1 TABANAN, SMK BGI, SMAN 1 KEDIRI, SMA SURYA WISATA, SMK GANDHI USADA BALI, SMK SARASWATI 1 TABANAN, SMK SARASWATI 3 TABANAN, SMKN 1 TABANAN, SMK DWI TUNGGAL TABANAN, SMK BIWI dan SMK BINTANG PERSADA TABANAN. Untuk Duta Demokrasi SMAN 2 TABANAN karena sedang mengikuti kegiatan Pramuka di TMP Margarana, Tabanan yang sudah berlangsung dari beberapa hari maka KPU Tabanan menuju ke lokasi untuk memberikan arahan kepada Duta Demokrasi tersebut. Untuk Duta Demokrasi yang belum sempat ditemui kali ini karena sesuatu hal dan lainnya akan ditemui pada kesempatan berikutnya. “Bagi Duta Demokrasi yang tidak dapat ditemui hari ini akan Kita datangi pada kesempatan lainnya untuk memberikan arahan sekaligus monitoring terkait kegiatan apa yang telah dilaksanakannya,” ucap Ni Putu Suaryani, salah satu Komisioner /Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, dalam keterangannya. Saat memberikan arahan kepada Duta Demokrasi di salah satu Sekolah, Suaryani mengungkapkan, “Kalian adalah Influenser, Ibu tekankan lagi dalam sosialisasi hal penting yang perlu disampaikan adalah hindari Hoax, tolak Money Politic dan datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih (Tidak Golput). Sebagai informasi, kegiatan pendampingan Duta Demokrasi  akan dilaksanakan lagi tanggal 15 Desember 2022 dengan menemui Duta Demokrasi di beberapa Sekolah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan. Jumlah Duta Demokrasi dimasing-masing Sekolah berjumlah 2 Orang yang diambil dari perwakilan Siswa/Siswi (1 Orang Siswa dan 1 Orang Siswi). Masing-masing Tim KPU Tabanan yang turun juga membawa lembar monitoring yang telah berisi beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Duta Demokrasi, seperti apakah telah melaksanakan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada Warga Sekolah dalam bentuk mimbar Pemilu?, apakah telah membuat konten Tik Tok sosialisasi Pemilu Serentak 2024 berdurasi maksimal 1 menit? dan rencana kegiatan Duta Demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 dalam upaya mengajak Warga Sekolah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak mendatang yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. (Humas KPU Tabanan).

Parpol Garuda & Ummat Tabanan, Hadiri Pleno Hasil Verfak Perbaikan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Warung Taman Alas Permata Sari, Jalan Raya Buruan, Kecamatan Penebel – Tabanan, Kamis (08/12/2022). Kegiatan itu berpedoman pada Peraturan KPU dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peserta yang hadir yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya dan Pimpian Parpol Garuda serta Ummat Kabupaten Tabanan beserta 1 Orang Petugas Penghubung Partai (LO). Sedangkan dari pihak KPU Tabanan sendiri hadir Ketua  dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. “Hari ini bertepatan dengan hari Suci Purnama, semoga Kita semua dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan tugas dengan lancar,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa yang merupakan Ketua KPU Tabanan disela-sela sambutannya saat membuka acara. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Saat ini di seluruh Indonesia, KPU tingkat Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol. Pada tanggal 14 Desember 2022 ini KPU Tabanan akan melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024.”  Beliau juga membacakan Berita Acara terkait Parpol Garuda dan Ummat. (Humas KPU Tabanan).