Berita Terkini

HARI II Seleksi Wawancara PPK, KPU Tabanan Diserbu 4 Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Hari ini merupakan seleksi wawancara kedua Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024. Kegiatan itu dilaksanakan pada dua buah ruangan yang ada di Kantor KPU Tabanan, mulai pukul 08.00 Wita, Senin (12/12/2022). Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Jajaran Sekretariat KPU Tabanan mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf untuk memfasilitasi kegiatan. Kecamatan Kerambitan dan Baturiti mendapatkan seleksi wawancara mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita sedangkan Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg Timur mendapatkan giliran pukul 13.00 Wita sampai berakhir. Peserta dari Kecamatan Kerambitan dan Baturiti, masing masing berjumlah 15 Orang dan Kecamatan Selemadeg Timur yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak  9 Orang serta Kecamatan Selemadeg Barat sebanyak 10 Orang (total 49 Peserta) dari empat Kecamatan. Sebagai Pewawancara yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Selain itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Menurut informasi dan seperti yang telah dijelaskan kemarin bahwa kali ini terdapat empat Pewawancara yang berasal dari empat Orang Komisioner Tabanan. Durasi wawancara kurang lebih 12 menit tergantung pendalaman Pewawancara. Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022 dan Pengumuman hasil seleksi wawancara diperkirakan akan diterbitkan  tanggal 14 s/d 16 Desember 2022. Terlihat hadir melakukan Pengawasan dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan. Untuk bet88 diketahui Seleksi wawancara akan berakhir besok tepatnya tanggal  13 Desember 2022, kalau semua hadir jumlah Pesertanya nanti sejumlah 14 Orang (Kecamatan Penebel) dan Kecamatan Pupuan sejumlah 12 Orang. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Saring Peserta PPK Melalui “Seleksi Wawancara”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Terkait pembentukan Badan Ad Hoc tingkat Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak yang akan diselenggarakan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan seleksi wawancara terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus tahap seleksi tertulis. Kegiatan seleksi wawancara dilaksanakan di Kantor KPU Tabanan, mulai pukul 08.00 Wita, Minggu (11/12/2022). Hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Jajaran Sekretariat KPU Tabanan mulai dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Staf untuk memfasilitasi kegiatan ini. Peserta yang menjalani seleksi wawancara di hari I yaitu dari Kecamatan Tabanan dan Kediri, dengan jumlah Peserta 15 Orang dari masing-masing Kecamatan (total 60 Peserta), dimulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sedangkan mulai Jam 13.00 Wita Peserta berasal dari Kecamatan Selemadeg dan Marga. Untuk melaksanakan seleksi wawancara KPU Tabanan menyiapkan dua ruangan yaitu untuk Kecamatan Tabanan (Tim A ) diwawancarai oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM). Kecamatan Kediri (Tim B) diwawancarai Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. “Pelaksanaan seleksi wawancara menggunakan dua buah ruangan (Tim A dan Tim B), Untuk Tim A adalah Kecamatan Tabanan dan Tim B (Kecamatan Kediri), Pewawancaranya adalah Anggota KPU Tabanan,” ungkap salah satu Petugas KPU Tabanan saat dimintai bet88 keterangannya. Hal senada juga diungkapkan Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, bahwa terdapat  4 Komisioner yang melaksanakan wawancara. Dijelaskannya pula, “Durasi wawancara kurang lebih 12 menit, tergantung pendalaman Pewawancara. Seleksi dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 11 s/d 13 Desember 2022 terhadap seluruh Calon Anggota PPK dan Pengumuman hasil seleksi wawancara kisaran waktu 14 s/d 16 Desember 2022.” Hadir dalam kegiatan ini  Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta didampingi beberapa Staf Sekretariat Bawaslu Tabanan serta terlihat juga Ketua Panwascam Kecamatan Tabanan, I Ketut Wirageni untuk melaksanakan pengawasan. Sebagai informasi, Seleksi wawancara akan dilanjutkan besok (12/12/2022) dengan Peserta dari Kecamatan Kerambitan, Baturiti, Selemadeg Timur dan Kecamatan  Selemadeg Barat. Dan terakhir pada tanggal 13 Desember 2022 akan dilaksanakan seleksi wawancara kepada Peserta dari Kecamatan Penebel dan Pupuan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Temui “Duta Demokrasi”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan program sosialisasi pendidikan Pemilih pemula untuk meningkatkan partisipasi Pemilih pada Pemilu Serentak 2024, Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi dengan jalan mendatangi SMA/SMK Se-Kabupaten Tabanan, Sabtu (10/12/2022). Jajaran KPU Tabanan yang melaksanakan pendampingan Duta Demokrasi mulai dari Komisioner ditambah Kesekretariatan. Sekolah yang dituju sesuai jadwal hari ini yakni SMAN 1 TABANAN, SMK BGI, SMAN 1 KEDIRI, SMA SURYA WISATA, SMK GANDHI USADA BALI, SMK SARASWATI 1 TABANAN, SMK SARASWATI 3 TABANAN, SMKN 1 TABANAN, SMK DWI TUNGGAL TABANAN, SMK BIWI dan SMK BINTANG PERSADA TABANAN. Untuk Duta Demokrasi SMAN 2 TABANAN karena sedang mengikuti kegiatan Pramuka di TMP Margarana, Tabanan yang sudah berlangsung dari beberapa hari maka KPU Tabanan menuju ke lokasi untuk memberikan arahan kepada Duta Demokrasi tersebut. Untuk Duta Demokrasi yang belum sempat ditemui kali ini karena sesuatu hal dan lainnya akan ditemui pada kesempatan berikutnya. “Bagi Duta Demokrasi yang tidak dapat ditemui hari ini akan Kita datangi pada kesempatan lainnya untuk memberikan arahan sekaligus monitoring terkait kegiatan apa yang telah dilaksanakannya,” ucap Ni Putu Suaryani, salah satu Komisioner /Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, dalam keterangannya. Saat memberikan arahan kepada Duta Demokrasi di salah satu Sekolah, Suaryani mengungkapkan, “Kalian adalah Influenser, Ibu tekankan lagi dalam sosialisasi hal penting yang perlu disampaikan adalah hindari Hoax, tolak Money Politic dan datanglah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih (Tidak Golput). Sebagai informasi, kegiatan pendampingan Duta Demokrasi  akan dilaksanakan lagi tanggal 15 Desember 2022 dengan menemui Duta Demokrasi di beberapa Sekolah SMA/SMK yang ada di Kabupaten Tabanan. Jumlah Duta Demokrasi dimasing-masing Sekolah berjumlah 2 Orang yang diambil dari perwakilan Siswa/Siswi (1 Orang Siswa dan 1 Orang Siswi). Masing-masing Tim KPU Tabanan yang turun juga membawa lembar monitoring yang telah berisi beberapa pertanyaan yang diajukan kepada Duta Demokrasi, seperti apakah telah melaksanakan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 kepada Warga Sekolah dalam bentuk mimbar Pemilu?, apakah telah membuat konten Tik Tok sosialisasi Pemilu Serentak 2024 berdurasi maksimal 1 menit? dan rencana kegiatan Duta Demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2023 dalam upaya mengajak Warga Sekolah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak mendatang yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. (Humas KPU Tabanan).

Parpol Garuda & Ummat Tabanan, Hadiri Pleno Hasil Verfak Perbaikan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 bertempat di Warung Taman Alas Permata Sari, Jalan Raya Buruan, Kecamatan Penebel – Tabanan, Kamis (08/12/2022). Kegiatan itu berpedoman pada Peraturan KPU dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peserta yang hadir yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya dan Pimpian Parpol Garuda serta Ummat Kabupaten Tabanan beserta 1 Orang Petugas Penghubung Partai (LO). Sedangkan dari pihak KPU Tabanan sendiri hadir Ketua  dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa Bersama. “Hari ini bertepatan dengan hari Suci Purnama, semoga Kita semua dalam keadaan sehat dan dapat melaksanakan tugas dengan lancar,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa yang merupakan Ketua KPU Tabanan disela-sela sambutannya saat membuka acara. Sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Saat ini di seluruh Indonesia, KPU tingkat Kabupaten melaksanakan Rapat Pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol. Pada tanggal 14 Desember 2022 ini KPU Tabanan akan melaksanakan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024.”  Beliau juga membacakan Berita Acara terkait Parpol Garuda dan Ummat. (Humas KPU Tabanan).

“Berjalan Lancar,” Pokja Verifikasi Parpol Pemilu 2024 Bersyukur

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 481 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Maka Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD tahun 2024 pada KPU Tabanan menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu tahun 2024 bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, pukul 10 Wita, Kamis (08/12/2022). Peserta yang hadir Ketua KPU Tabanan sekaligus sebagai Pengarah dalam Pokja, I Gede Putu Weda Subawa dan penanggungjawab Pokja (Anggota KPU Tabanan), Luh Made Sunadi. Turut hadir Ketua Pokja, I Wayan Sutama yang juga merupakan Anggota KPU Tabanan. Selain itu hadir Sekretaris Pokja (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, I Made Rika Hendrawan beserta Anggota Kelompok Kerja yang berasal dari internal KPU Tabanan maupun dari eksternal KPU Tabanan. Kegiatan dibuka Ketua KPU Tabanan, dilanjutkan arahan dari Luh Made Sunadi. Dalam kesempatan itu Beliau menyampaikan hal-hal terkait dengan pelaksanaan tugas  Pokja yang telah berlangsung selama ini sekaligus menyampaikan terima kasih kepada seluruh keanggotaan Kelompok Kerja karena  tugas-tugas telah terselesaikan dengan baik. Diungkapkannya pula, “Ini merupakan hari terakhir Kita rapat karena tugas Pokja Verifikasi Parpolnya sudah selesai. Saya juga minta maaf apabila dalam pelaksanaan tugas yang telah berjalan ada sikap Saya yang tidak berkenan di hati Bapak dan Ibu sekalian. Anggota Pokja yang berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan, I Putu Yudasuara dan I Nyoman Arta Susila (Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan) serta I Wayan Januada (Disdukcapil Kabupaten Tabanan) menyampaikan perasaan syukurnya kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena tugas-tugas telah berjalan dengan lancar. (Humas KPU Tabanan).

Help Desk KPU Tabanan, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial KPU Kabupaten Tabanan, Selasa (06/12/2022), “KPU Tabanan telah tindak lanjuti aduan Masyarakat yang namanya tercatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai keanggotaan Partai Politik tertentu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. KPU Tabanan menindaklanjuti aduan Masyarakat yang telah datang ke Helpdesk KPU Tabanan untuk selanjutnya Kita hubungi kembali untuk klarifikasi. KPU Tabanan mengklarifikasi nama-nama tersebut dengan media elektronik ( Video Call), sedang untuk yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), KPU Tabanan mendatangi Instansi tempat yang bersangkutan bekerja karena ada dokumen yang harus di tanda tangani oleh atasan yang bersangkutan.” (Humas KPU Tabanan).