Sosialisasi

Pemilihan Ketua OSIS SERENTAK di Tabanan Menjadi Role Model Daerah Lain untuk Tahun Mendatang

KPUTABANAN. Jelang hari H Pemilihan Ketua OSIS Serentak di Kabupaten Tabanan, pada Jumat ( 10/10/2025) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan lakukan Audiensi di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk menginformasikan kembali secara langsung bahwa benar di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan Pemilihan Ketua OSIS SMA/SMK serentak di tanggal 21 Oktober 2025. Pada kegiatan audiensi ini KPU Tabanan mendapatkan pendampingan dari KPU Provinsi Bali, hadir Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan beserta Anggota ( Gede John Darmawan ). Ketua dan anggota KPU Tabanan menyampaikan kepada pihak Disdikpora untuk mohon dapat bersinergi dalam mensukseskan Pemilihan OSIS Serentak di Kabupaten Tabanan mengingat Disdikpora Provinsi Bali ini adalah lembaga yang menaungi SMA/SMK di Bali. Seperti gayung bersambut Disdikpora Provinsi Bali yang diwakili oleh Plt. Kabid GTK ( Putu Agus Indrajaya ) dan Analisi ( Made Adi Arta ) menyatakan tanggapan yang positif dan mendukung program ini, serta akan segera menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali. Pada kesempatan itu Disdikpora meminta jadwal dan tahapan pemilihan serentak ini agar Disdikpora dapat ikut memantau atau memonitoring kegiatan ini di SMA/SMK selama proses berlangsung hingga selesai nanti.   Ketua KPU Provinsi Bali ( Agung Lidartawan ) berharap agar sinergi ini tetap dapat dilakukan antar dua lembaga secara berkelanjutan untuk bersama sama memberikan pendidikan pemilih, kepemiluan dan demokrasi kepada pemilih pemula  khususnya di Bali dan alangkah baiknya jika kegiatan seperti ini dapat diikuti pula oleh daerah lain. Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali ( John Darmawan ) menyatakan bahwa kegiatan ini akan dijadikan role model untuk KPU di delapan Kabupaten/Kota lainnya untuk tahun berikutnya. Pemilihan Ketua osis Serentak ini merupakan media pembelajaran demokrasi yang dimulai dari bawah serta efektif untuk pemilih pemula.   G/P

Perjuangan Ekstra PEMILIHAN KETUA OSIS SERENTAK di Kabupaten Tabanan

KPUTABANAN. Mimpi besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan untuk dapat melaksanakan Pemilihan Ketua OSIS secara serentak di Kabupaten Tabanan akan segera terealisasi. Program Pemilihan Ketua OSIS Serentak ini merupakan salah satu wujud dari program kerja KPU Tabanan dalam mensosialisasikan pendidikan pemilih, Kepemiluan dan Demokrasi kepada Pemilih Pemula di Kabupaten Tabanan yang kemudian akan berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih pada momen Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di masa mendatang ( Tahun 2029 ).     Hal besar yang dilakukan oleh KPU Tabanan ini tentunya tidak mudah untuk mewujudkannya. KPU Tabanan membutuhkan sinergi dan dukungan yang baik dengan banyak pihak pihak terkait. KPU Tabanan mengawali persiapan ini dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah SMA/SMK dan Madrasah yang ada di Kabupaten Tabanan kemudian sounding kepada Pimpinan KPU di tingkat Provinsi Bali untuk diberikan pendampingan dalam menyampaikan informasi penting ini kepada Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Bali. Dalam hal ini KPU Tabanan juga tidak bisa terlepas dari peran Pemerintah Daerah untuk mendapatkan masukan dan saran, hasil dari koordinasi KPU Tabanan dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Daerah Tabanan pada hari Rabu 8 Oktober 2025 adalah Pemerintah Daerah tentu saja memberikan dukungan penuh terhadap program yang direncanakan oleh KPU Tabanan ini. Kaban Kesbangpol yang didampingi staf ahli Bupati Tabanan saat dijumpai oleh KPU Tabanan akan segera memfasilitasi audiensi KPU Tabanan dengan Bupati Tabanan untuk dapat menyampaikan secara langsung perihal Program Pemilihan Ketua OSIS SERENTAK ini.   Pada tahap persiapan ini KPU Tabanan undang Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) serta Kepala Sekolah SMA/SMK serta Madrasah se Kabupaten Tabanan pada tanggal 18 September 2025 lalu. Bertempat di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Msyarakat dan SDM KPU Tabanan menerangkan secara detail program kerja KPU Tabanan terkait Pemilihan Ketua OSIS SERENTAK di tahun 2025 ini. Masukan dan saran dari MKKS dan Kepala Sekolah juga telah diterima oleh KPU Tabanan sebagai langkah penyempurnaan dari program ini.    Kemudian langkah berikutnya KPU Tabanan mengundang guru pembina dan satu orang siswa SMA/SMK dan Madrasah se Kabupaten Tabanan yang membidangi untuk mengikuti Bimbingan Teknis sebagai pembekalan dalan pelaksaan Pemilihan Ketua OSIS SERENTAK di sekolah masing - masing. Materi pun dibawakan oleh Narasumber narasumber yang memang membidangi serta telah kompeten di bidang tersebut. Dari KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan bersama Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan hal hal penting terkait pengetahuan di TPS, dan secara teknis juga telah digelar simulasi sederhana dalam Bimbingan Teknis yang digelar di ruang rapat kantor KPU Tabanan pada hari Selasa, 7 Oktober 2025. Dari sisi pengawasan di TPS, KPU Taban hadirkan pihak Bawaslu Tabanan untuk menambahkan materi Bimbingan Teknis tersebut. KPU Tabanan telah memilih tanggal untuk Pemilihan Ketua OSIS SERENTAK pada Tahun 2025 ini, yaitu akan digelar di tanggal 21 Oktober 2025. KPU Kabupaten Tabanan berharap program ini dapat berjalan baik terlebih ini merupakan sebuah karya untuk negeri dimulai dari Kabupaten Tabanan untuk mencetak generasi generasi baru ( pemilih pemula ) yang melek Politik dan Demokrasi, sehingga akan terwujud Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di masa mendatang.   G/P.  

KPU Tabanan Dampingi Stikes Advaita Medika Tabanan dalam Pemilihan Presma dan Wapresma

    KPUTABANAN. Teman Pemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan hadiri Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa di Sekolah Tinggi Kesehatan Advaita Medika Tabanan, pada Jumat 26 September 2025. KPU Tabanan lakukan pendampingan pada proses dan tahapan Pemilihan Presma dan Wapresma di kampus tersebut. Hadir Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani bersama tim Humas. Dalam hal ini pihak kampus telah bersurat terlebih dahulu kepada KPU Kabupaten Tabanan untuk mohon pendampingan dalam kegiatan ini, hal tersebut disambut baik oleh KPU Kabupaten Tabanan sejalan dengan program Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Tabanan yakni KPU GOES TO CAMPUS. Kepala Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM , Ni Putu Suaryani telah lakukan pendampingan hingga proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa ini selesai.  Suaryani juga memberikan support serta apresiasi kepada pihak Stikes Advaita Medika Tabanan karena telah mengaplikasikan Sistem Demokrasi dalam Pemilihan ini. 

KPU TABANAN HAPUS KEGALAUAN PEMILIH PEMULA DI SMKN 2 TABANAN

  KPUTABANAN. Teman Pemilih, KPU Tabanan Goes To School hari ini berada di SMKN 2 Tabanan, dalam program sosialisasi pendidikan pemilih khususnya menyasar pemilih pemula di sekolah ini. Selasa 23 September tim KPU Tabanan dalam hal ini Kepala Div Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani memberikan edukasi terkait  Hak Pilih dan Proses Pemungutan Suara di TPS, Materi ini sangat tepat mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Osis oleh warga SMKN 2 Tabanan. Suaryani juga telah memberikan gambaran situasi di TPS dengan menggelar Simulasi Pemungutan Suara sehingga para pemilih pemula mendapatkan bekal  persiapan ketika mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya nanti.  Dalam edukasi ini KPU Tabanan juga memberikan penjelasan atas kendala kendala yang dihadapi pemilih pemula ketika akan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya.  Diantaranya seperti : kurangnya pengetahuan politik, kemudian Keterbatasan informasi yang akurat/minim informasi dan juga pengaruh media sosial dengan berita berita hoax yang begitu cepat perkembangannya. Dalam kesempatan ini Kepala Sekolah SMKN 2 Tabanan berharap edukasi yang disampaikan oleh KPU Tabanan hari ini dapat membantu para pemilih pemula ini agar lebih paham tentang Kepemiluan  dan kelak siswa/siswi akan menjadi pemilih cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya.

Mantafkan Persiapan Pemilihan Ketua Osis KPU Tabanan Undang Ketua MKKS dan Kepala Sekolah

KPUTABANAN. Teman Pemilih dalam rangka mensukseskan Program Pendidikan Pemilih dan Demokrasi di Kabupaten Tabanan utamanya untuk pemilih pemula hari ini kamis 18 September 2025 bertempat di ruang rapat kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Tabanan , KPU Kabupaten Tabanan mengundang Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) dan Kepala Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Tabanan. Rapat koordinasi ini digelar adalah untuk menyamakan visi misi dan persepsi yang sama sebagai bentuk sinergitas KPU Kabupaten tabanan dengan SMA/SMK di Kabupaten Tabanan untuk menularkan semangat Demokrasi dan membentuk karakter siswa siswi sebagai pemilih pemula untuk mengetahui bagaimana proses demokrasi dan pentingnya pendidikan pemilih dikenalkan sejak dini kepada pemilih pemula sehingga pada saat mereka memenuhi syarat sebagai pemilih siswa siswi dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak untuk memilih pemimpin pemimpin berkualitas di Negeri ini.  Secara teknis kegiatan pendidikan pemilih ini diterangkan oleh Kepala Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani. Dalam pertemuan yang dibuka oleh Ketua KPU Tabanan ini juga membahas bentuk kegiatan yang akan diisi oleh kpu tabanan sebagai narasumber dalam penyampaian pendidikan pemilih di masing2 sekolah SMA/SMK di kabupaten Tabanan.Dalam Rapat Koordinasi ini KPU Tabanan berharap mendapatkan masukan dari pihak sekolah sehingga program yang dilaksanakan nanti dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.

Pindah Memilih ? Miliki KTP El Saja Tidak Serta Merta Bebas Memilih di TPS Lain

#TemanPemilih Warga yang berencana untuk memilih di TPS yang bukan merupakan TPS asal akan dilayani untuk pengurusan Pindah Memilih oleh KPU Tabanan hingga tanggal 15 JANUARI 2024 sedangkan bagi masyarakat yang TERPAKSA ( tidak terencana )  tidak dapat memilih di TPS asal, misal karena tertimpa bencana, terlibat kasus sehingga harus menjalani masa tahanan, atau sakit masih bisa dilayani oleh KPU Tabanan paling lambat 7 Februari 2024.  "Kenapa harus mengurus pindah memilih ? Karena bermodal KTP El saja atau yang penting sudah masuk DPT ( Daftat Pemilih Tetap ), itu tidak  serta merta langsung bisa menggunakan hak pilih sesuai kehendak, teman pemilih tetap harus mengurus pindah memilih ini agar nanti mendapatkan suket dari KPU setempat kemudian baru bisa mencoblos di TPS yang dituju. Karena apa... karena ini berkaitan dengan Data perolehan suara serta tak kalah penting ini sangat berpengaruh pada kesiapan logistik di TPS yaitu ketersediaan Surat Suara, Ujar Mudita ( Ketua Divisi Perdatin KPU Tabanan ). #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUTabanan  

Populer

SIAPA MENJADI APA