Sesuai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, hari ini Selasa (15/1/2020 ) KPU TABANAN mengumumkan kepada masyarakat umum ,Prihal Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020.
Formulir pendaftaran dan Persyaratan juga bisa di donlowd pada laman ini , untuk informasi lebih jelasnya bisa langsung datang ke Kantor KPU Tabanan yang beralamat di Jln Pb Sudirman No I Dangin Carik ,Tabanan.
Formulir pendaftaran tersebut di terima KPU Tabanan paling lambat pada 24 Januari 2020 .
https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/pengumuman/pengumuman_201501070151_KPUTABANANMENGUMUMANKANPRIHALPEREKRUTANBADANADHOCPEMILIHANBUPATIDANWAKILBUPATITABANANTAHUN2020.jpg