Pengumuman/SE

KPU TABANAN MENGUMUMANKAN PRIHAL PEREKRUTAN BADAN ADHOC PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2020

Sesuai Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, hari ini  Selasa (15/1/2020 ) KPU TABANAN mengumumkan kepada masyarakat umum  ,Prihal Perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK)  untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Formulir pendaftaran dan Persyaratan juga bisa di donlowd pada laman ini , untuk  informasi lebih jelasnya bisa langsung datang ke Kantor KPU Tabanan yang  beralamat di Jln Pb Sudirman No I Dangin Carik ,Tabanan. Formulir pendaftaran tersebut di terima KPU Tabanan paling lambat pada 24 Januari 2020  . https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/pengumuman/pengumuman_201501070151_KPUTABANANMENGUMUMANKANPRIHALPEREKRUTANBADANADHOCPEMILIHANBUPATIDANWAKILBUPATITABANANTAHUN2020.jpg

PERUBAHAN PENGUMUMAN PENYERAHAN DOKUMEN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN TAHUN 2020

KPU Tabanan kembali mengumumkan Tempat dan Waktu Penyerahan Dokumen Dukungan Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 , Selasa kemarin ( 3/12) 2019 KPU Tabanan sudah mengumumkan dan menempal pengumuman tersebut di papan pengumuman yang berada di lobi kantor KPU Tabanan. Menindaklanjuti Surat Terbaru dari KPU RI bahwa ada point tambahan pada pengumuman tersebut,oleh sebab itu KPU Tabanan kembali mengeluarkan Pengumuman yang sudah mengadung point tambahan yang dimaksud. https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/pengumuman/pengumuman_190612041255_PENGUMUMANPENYERAHANDOKUMENDUKUNGANPASANGANCALONPERSEORANGANDALAMPEMILIHANBUPATIDANWAKILBUPATITABANANTAHUN2020.jpg