Berita Terkini

KPU Tabanan Hadirkan Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan, Terkait Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Tabanan Nomor 873/PP.06.2-Und/5102/KPU-Kab/VII/2020, Tanggal 16 Juli 2020. KPU Tabanan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan mengajak Anggota yang membidangi Data Pemilih, Jumat, (17/07/2020), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Rapat KPU Tabanan. Yang hadir dari KPU Tabanan adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa,  beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, diantaranya  Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani. Tampak pula I Nyoman Swandika yang merupakan Sekretaris KPU Tabanan beserta Kasubbag Program dan Data Sekretariat KPU Tabanan, Putu Eviyanti Dewi Lestari. Acara dibuka oleh I Gede Putu Weda Subawa, dilanjutkan Komisioner lainnya untuk memberikan arahan, tidak ketinggalan pula Sekretaris KPU Tabanan memberikan arahan. Pemberian materi diberikan oleh I Ketut Sugina yang didampingi Kasubbag Program dan Data disertai dengan Diskusi.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Inspektorat Tabanan Review Pengadaan APD di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Inspektur Kabupaten Tabanan Nomor 700/487/ST/ITKAB, Tanggal 14 Juli 2020, Inspektorat Tabanan mendatangi KPU Tabanan, Rabu, (15/07/2020), untuk melaksanakan Review Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Tahapan Verifikasi Faktual dan Coklit pada Pemilihan Serentak 2020. Review akan berlangsung selama 11 hari yaitu s/d tanggal 28 Juli 2020. Inspektorat Tabanan melaksanakan Review Pengadaan APD berdasarkan Surat KPU Tabanan Nomor 811/PW.01-SD/5102/KPU-kab/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Perihal Permohonan Reviu dan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/2133/02/HK&Ham/2019, tanggal 31 Desember 2019 tentang Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Inspektorat Kabupaten Tabanan Tahun 2020. Rombongan Inspektorat Tabanan disambut dengan hangat di KPU Tabanan. Acara dilanjutkan di Ruang Rapat KPU Tabanan. Dibuka oleh Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dilanjutkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. “Kalau ada sesuatu yang kurang berhubungan dengan alat kerja silahkan hubungi Kami. Terima kasih teman-teman dari Inspektorat sudah ikut Review Pengadaan,” ucap Pak Weda. “Dari awal Kita harus menyempurnakan Anggaran Kita agar dibelakang tidak ada potensi timbulnya masalah. Dalam Pengadaan ini Kita akan lihat nanti Perencanaan, Anggaran dan payung hukumnya serta apakah telah mengikuti prosedur Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar I Nengah Wisnu Wardana, yang merupakan Wakil Penanggung Jawab dalam Review Pengadaan APD sesuai dengan Surat Tugas dari Inspektur Tabanan Nomor 094/488/ST/Itkab, tanggal 14 Juli 2020 dan juga sebagai Inspektorat Pembantu Wilayah III. “Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada Kami untuk membantu tugas KPU Tabanan dan semoga lancar,” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.  

Inspektorat Tabanan Review Pengadaan APD di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Inspektur Kabupaten Tabanan Nomor 700/487/ST/ITKAB, Tanggal 14 Juli 2020, Inspektorat Tabanan mendatangi KPU Tabanan, Rabu, (15/07/2020), untuk melaksanakan Review Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Tahapan Verifikasi Faktual dan Coklit pada Pemilihan Serentak 2020. Review akan berlangsung selama 11 hari yaitu s/d tanggal 28 Juli 2020. Inspektorat Tabanan melaksanakan Review Pengadaan APD berdasarkan Surat KPU Tabanan Nomor 811/PW.01-SD/5102/KPU-kab/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Perihal Permohonan Reviu dan Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/2133/02/HK&Ham/2019, tanggal 31 Desember 2019 tentang Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Inspektorat Kabupaten Tabanan Tahun 2020. Rombongan Inspektorat Tabanan disambut dengan hangat di KPU Tabanan. Acara dilanjutkan di Ruang Rapat KPU Tabanan. Dibuka oleh Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, dilanjutkan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. “Kalau ada sesuatu yang kurang berhubungan dengan alat kerja silahkan hubungi Kami. Terima kasih teman-teman dari Inspektorat sudah ikut Review Pengadaan,” ucap Pak Weda. “Dari awal Kita harus menyempurnakan Anggaran Kita agar dibelakang tidak ada potensi timbulnya masalah. Dalam Pengadaan ini Kita akan lihat nanti Perencanaan, Anggaran dan payung hukumnya serta apakah telah mengikuti prosedur Pengadaan Barang dan Jasa,” ujar I Nengah Wisnu Wardana, yang merupakan Wakil Penanggung Jawab dalam Review Pengadaan APD sesuai dengan Surat Tugas dari Inspektur Tabanan Nomor 094/488/ST/Itkab, tanggal 14 Juli 2020 dan juga sebagai Inspektorat Pembantu Wilayah III. “Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada Kami untuk membantu tugas KPU Tabanan dan semoga lancar,” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.  

KPU Tabanan Laksanakan Apel Kesiapan Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Dalam Jaringan

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pilkada Tabanan 2020 dan akan dilaksanakannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih ke rumah warga di Kabupaten Tabanan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020, KPU Tabanan melaksanakan Apel Kesiapan  Pelaksanaan Coklit Data Pemilih secara Daring dengan melibatkan Peserta PPK dengan mengikutsertakan PPS dan PPDP, Rabu, (15/07/2020). Acara Daring ini diikuti seluruh Komisioner KPU Tabanan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Tabanan sedangkan PPK, PPS dan PPDP melaksanakannya dari wilayahnya masing-masing. Acara dibuka Pembawa Acara dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan arahan dari Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Pada kesempatan itu Pak Weda panggilan akrabnya meminta masing-masing PPS dan PPDP di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan untuk menyampaikan Kesiapannya. “Tolong jaga kesehatan dengan cara mengikuti Protokol Kesehatan. Harapan Kita semua, tetap koordinasi dengan Korwil dan Pengawas di Tingkat Desa,” ujarnya. Melalui pertemuan online ini KPU Tabanan juga mengumumkan Pemenang lomba Video Coklit PPDP. Dari seluruh PPK Se-Kabupaten Tabanan, yang berhasil menjadi Pemenang adalah Kecamatan Tabanan dan Kediri. Yang melakukan Penilaian adalah Komisioner KPU Tabanan melalui Pleno dengan unsur yang dinilai diantaranya tidak mengandung unsur SARA, kekerasan dan Pornografi serta materi dalam video pendek tersebut berisi tayangan proses Coklit mulai dari pemeriksaan suhu tubuh PPDP sebelum bertugas, kemudian PPDP berkoordinasi dengan Kawil atau Kadus, bertemu dengan Pemilih dan melakukan proses Coklit dan durasi video maksimal 4 menit. “KPU Tabanan memberikan hadiah kepada PPK Tabanan dan Kediri berupa uang tunai masing-masing Rp.500.000,- dan sebuah Layangan bergambar burung hantu berisi tulisan Sosialisasi Pemilihan Serentak 9 Desember 2020,” ungkap Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, yang merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Untuk Memastikan Pemeriksaan Kesehatan PPDP, KPU Tabanan Monitoring ke Puskesmas

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2020 khususnya Pilkada Tabanan dan akan dilaksanakannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020, Selasa (14/07/2020), KPU Tabanan kembali melaksanakan  monitoring ke beberapa Puskesmas yang ada di masing-masing Kecamatan terkait Pemeriksaan Kesehatan bagi PPDP untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Gejala seperti influenza sebagaimana tercantum pada Surat KPU RI Nomor : 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020, tanggal 2 juli 2020, Perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Ketua KPU Bali Nomor : 865/PP.01.2-SD/51/KPU-Prov/VII/2020, tanggal 13 Juli 2020.    “Tujuan dari Monitoring adalah untuk memastikan semua PPDP sudah melakukan Pemeriksaan Kesehatan dan Kami berharap semua PPDP dalam kondisi yang sehat sebelum melaksanakan tugas, ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Selain memantau pelaksanaan Pemeriksaan PPDP, KPU Tabanan juga mendatangi langsung Bimtek bagi PPDP yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang difasilitasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tabanan.   Pak Weda panggilan akrab Ketua KPU Tabanan berkesempatan memantau pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan PPDP di Puskesmas yang berlokasi di Kecamatan Selemadeg Barat dan Pupuan. Selain mendatangi Puskesmas Pak Weda juga menyempatkan diri memantau pelaksanaan Bimtek PPDP di Kecamatan Pupuan serta memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas PPDP. Tampak Komisioner Bawaslu Tabanan, Kordiv. Hukum dan Penanganan Pelanggaran (HPP), I Gede Putu Suarnata mengawasi jalannya kegiatan.   Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina melaksanakan Pemantauan di Kecamatan Selemadeg Timur dan selemadeg. I Wayan Sutama selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan  bertugas monitoring di  Kecamatan Kediri. Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani berkesempatan memantau jalannya Pemeriksaan Kesehatan PPDP di Kecamatan Penebel. I Nyoman Swandika yang merupakan Sekretaris KPU Tabanan monitoring di Kecamatan Marga. Pemantauan yang dilakukan Komisioner dan Sekretaris KPU Tabanan didamping Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Terkait dengan Pelantikan PPDP Ketua KPU Tabanan telah mendelegasikan tugas Pelantikan PPDP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 kepada Ketua PPS di masing-masing Wilayah kerjanya. Pelaksanaan Pelantikan tersebut dilakukan paling lambat sebelum PPDP melaksanakan tugasnya, sesuai Surat Ketua KPU Tabanan 866/PP.04.2-SD/5102/KPU-kab/VII/2020, tanggal 14 Juli 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Dalam Rangka Bimtek dan Pemeriksaan Kesehatan PPDP, KPU Tabanan bersama Komisioner KPU Bali Lakukan Monitoring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan akan dilaksanakannya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 dalam rangka Pemilihan Serentak 2020 khususnya Pilkada Tabanan, Senin, (13/07/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan  Monitoring ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan bersama Anggota KPU Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, terkait Bimtek bagi PPDP yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang difasilitasi Panitia Pemungutan Suara (PPS).     Dapil 1 yaitu Kecamatan Tabanan dan Kerambitan Bimtek bagi PPDP telah selesai dilaksanakan kemarin untuk semua Desa, yaitu pada Hari Minggu tanggal 12 Juli 2020. Bimtek PPDP Kecamatan Tabanan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Tabanan sedangkan Kecamatan Kerambitan dilakukan di Wilayah Kecamatan Kerambitan yang dimonitoring oleh Komisioner KPU Tabanan, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina.     Jajaran KPU Tabanan yang terdiri dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Tabanan melakukan Monitoring ke masing-masing Kecamatan di Kabupaten Tabanan terkait Bimtek PPDP, sekaligus membawakan Masker PPS dan Model A–KWK serta melakukan monitoring Pemeriksaan Kesehatan bagi PPDP untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Gejala seperti influenza sebagaimana tercantum pada Surat KPU RI Nomor : 531/PR.07-SD/01/KPU/VII/2020, tanggal 2 juli 2020, Perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Ketua KPU Bali Nomor : 865/PP.01.2-SD/51/KPU-Prov/VII/2020, tanggal 13 Juli 2020.      Pada kesempatan itu Pak John nama akrab Komisioner KPU Bali didampingi Komisioner KPU Tabanan, Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani dan Staf Sekretariat KPU Tabanan, sempat memantau kegiatan Pemeriksaan Kesehatan PPDP di salah satu Puskesmas di Kecamatan Kediri. Pak John juga menyempatkan diri untuk memantau pelaksanaan Bimtek PPDP di salah satu Desa di Kecamatan Selemadeg.      Monitoring Pelaksanaan Bimtek PPDP di Kecamatan Kediri tepatnya di Desa Banjar Anyar dilaksanakan oleh Pak Sugina, didampingi Staf. Beliau menyempatkan diri memberikan arahan kepada PPDP. Tampak PPK Kediri, PPS Desa Banjar Anyar, dan Perbekel Banjar Anyar dalam kegiatan tersebut. “Bapak dan Ibu sebelum bertugas nanti, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Di TPS tanggal 9 Desember 2020 nanti akan Kita sterilkan dengan cara Jumlah Pemilih maksimal 500 Pemilih dalam 1 TPS. Pemilih datang ke TPS dengan menggunakan masker. Sebelum Pemungutan Suara akan dilakukan penyemprotan Desinfektan, dan disiapkan Thermogun,” terang I Ketut Sugina. “Tujuannya agar Pilkada Tabanan sukses dan Kita semua terhindar dari Covid-19. Tujuan Kami kesini adalah untuk mengecek Bimtek dan menyerahkan Model A-KWK,” tambahnya. Selain memberikan arahan I Ketut Sugina juga membuka ruang diskusi. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, terlihat dari beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan.     Setelah selesai monitoring, I Ketut Sugina mendatangi PPK Kediri, Tabanan dan Kerambitan, untuk mengantarkan Masker PPS dan Model A-KWK. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.