Berita Terkini

KPU Tabanan Ikuti Rakor Teknis Pengawasan Intern Atas Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor : S-444/D2/02/2020, Tanggal 22 Juli 2020, yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Intern Atas Akuntabilitas  Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, KPU Tabanaan yang dihadiri Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, mengikuti Rakor terkait hal dimaksud, Selasa, (28/07/2020), bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, melalui Aplikasi Online Zoom Meeting.   Adapun Tema dari Zoom Meeting adalah “Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pengadaan Perlengkapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Covid-19.”   Diawali dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa, laporan Ketua Panitia/Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, arahan dan pembukaan oleh BPKP, pembukaan diskusi panel, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab serta acara lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Komisioner KPU Bali, Pantau Pelaksanaan Rapid Test PPS di Kecamatan Marga, Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan untuk memastikan seluruh Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19, Anggota KPU Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmwan,  melakukan pemantauan pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test terhadap Anggota dan Sekretariat PPS Se-Kecamatan Marga, bertempat di Kantor Camat Marga, Selasa, (28/07/2020). John Darmawan didampingi Ketua KPU Tabanan,  I Gede Putu Weda Subawa, beserta Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marga mendampingi dalam monitoring ini, serta dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas di tingkat Desa melakukan Pengawasan. “Tujuan dari Pemeriksaan Rapid Test ini supaya dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat, karena Penyelenggara akan bersentuhan langsung ke Masyarakat,” ucap John Darmawan, saat dimintai keterangan. “Anggota PPS yang seharusnya mengikuti Rapid Test sejumlah 48 Orang, yang hadir 46 Orang dan yang berhalangan hadir 2 Orang serta dari Sekretariat PPS yang seharusnya 48 Orang yang hadir 46 Orang, tidak hadir 2 Orang,” terang Ketua PPK Marga. Jadi keseluruhan PPS yang seharusnya melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test di Kecamatan Marga sejumlah 96 Orang, yang hadir 92 Orang, tidak hadir 4 Orang. Seusai memantau jalannya Pemeriksaan Rapid Test terhadap terhadap PPS, John Darmawan menyempatkan diri  mengunjungi Kantor KPU Tabanan. Sebelumnya pada hari Senin, 27 Juli 2020 KPU Tabanan telah monitoring pelaksanaan Rapid Test di Kecamatan Baturiti. Dari keseluruhan jumlah PPS 72 Orang di 12 Desa Se-Kecamatan Baturiti yang seharusnya melakukan pemeriksaan Rapid Test, hadir 68 Orang dan yang berhalangan hadir sejumlah 4 Orang.  Pemeriksaan Rapid Test bagi PPS yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun dikarenakan hal lainnya saat pelaksanaan Rapid Test sebelumnya, dapat mengikuti pada pelaksanaan Rapid Test di kecamatan lainnya atau bisa datang langsung ke BRSUD Tabanan, sebagaimana telah disampaikan Ketua KPU Tabanan beberapa waktu lalu. Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test di masing-masing Kecamatan telah berlangsung sejak hari kamis tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Kecamatan Selemadeg Timur nantinya akan menjalani Pemeriksaan Rapid Test di hari terakhir tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Reviu Laporan Keuangan Secara Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Narasumber dari Badan Penyedia Jaminan Sosial Cabang Tabanan, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 900/PP.06.2-Und/5102/KPU-kab/VII/2020, tanggal 23 Juli 2020.   Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melaksanakan Rapat Online atau Zoom Meeting dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, Anggota dan Sekretariat PPK serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Wilayah kerjanya masing-masing, Pukul 13.00 Wita, Senin, (27/07/2020).      Di hari yang sama, tepatnya Pukul 14.00 Wita, seusai Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan, KPU Tabanan juga melaksanakan Zoom Meeting terkait Pembahasan Reviu Laporan Keuangan Semester 1 2020 dengan Inspektorat KPU RI. Dari KPU Tabanan yang hadir dalam acara ini adalah Sekretaris KPU Tabanan selaku Kuasa Pengguana Anggaran (KPA), I Nyoman Swandika, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, Operator SAIBA, Bendahara serta Operator SIMAK-BMN, Ni Putu Astini, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. “Yang diundang dalam Zoom Meeting ini adalah KPA KPU Tabanan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Operator SAIBA, Bendahara serta Operator SIMAK-BMN. Hanya KPU Tabanan dan Team dari Inspektorat KPU RI yang melaksanakan Rapat Online ini, tutur Kristiana Dewi,” saat dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Pemeriksaan Rapid Test PPS di Selemadeg dan Kediri, Dipantau Komisioner KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan untuk memastikan seluruh Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19, dilaksanakan Pemeriksaan Rapid Test terhadap Anggota dan Sekretariat PPS Se-Kecamatan Kediri, bertempat di Kantor Camat Kediri,   Minggu, (26/07/2020). Tampak Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, memantau jalannya Rapid Test. Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test terhadap PPS di masing-masing Kecamatan telah berlangsung sejak hari kamis tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Kemarin tepatnya hari Sabtu tanggal 25 Juli 2020, Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, bersama Sekretaris KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan memantau pelaksanaan Rapid Test di Kecamatan Selemadeg. Total PPS Kecamatan Selemadeg yang mengikuti Rapid Test adalah 60 Orang, yang hadir 59, tidak hadir 1 karena Sakit. Dapat Kami informasikan bahwa terdapat PPS dari Kecamatan Selemadeg Barat yang ikut Rapid Test di Kecamatan Selemadeg, karena pada saat pelaksanaan Rapid Test sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir. “Untuk menunjukan bahwa Kita siap menjadi PPS, karena Rapid Test merupakan syarat bagi PPS untuk mengetahui Kita dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19, supaya dalam melaksanakan tugas sebagai PPS menjadi lebih baik,” ucap Ni Wayan Murdani, salah satu PPS asal Desa Nyitdah,Kediri, saat dimintai keterangan. Ni Putu Eka Yunita, salah satu Petugas Medis yang ikut melakukan pemeriksaan Rapid Test terhadap PPS di Kecamatan Kediri, saat diwawancarai mengatakan, “Kami dari Pihak Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan telah menyelesaikan Pemeriksaan Rapid Test di Kecamatan Kediri, Total pasien 90 Orang, yang tidak hadir 6 Orang, jadi keseluruhan yang hadir adalah 84 Orang.” Ketidakhadiran PPS dalam Rapid Test di Kecamatan Kediri karena Sakit dan sebab lainnya. “PPS yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun dikarenakan hal lainnya saat pelaksanaan Rapid Test di masing-masing kecamatan, dapat mengikuti Pemeriksaan Rapid Test pada pelaksanaan Rapid Test di kecamatan lainnya atau bisa datang langsung ke BRSUD Tabanan,” terang I Gede Putu Weda Subawa. Dalam pelaksanaan Rapid Test di masing-masing Kecamatan yang telah berjalan, terlihat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendampingi KPU Tabanan dalam monitoring serta dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas di tingkat Desa melakukan Pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.  

KPU Tabanan Pantau Pelaksanaan Rapid Test PPS di Pupuan dan Selemadeg Barat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan dalam rangka pelaksanaan Rapid Test Covid-19 terhadap Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan, sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Nomor 891/PP.04.2-SD/5102/KPU-kab/VII/2020, taggal 22 Juli 2020, yangmana dalam lampiran Surat tersebut pelaksanaan Rapid Test Covid-19 akan berlangsung mulai hari kamis tanggal 23 Juli 2020 s/d hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Dapat Kami informasikan bahwa Kecamatan Pupuan mendapatkan kesempatan pertama menjalani Rapid Test, disusul Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Kediri, Baturiti, Marga, Tabanan, Penebel, Kerambitan dan terakhir Kecamatan Selemadeg Timur. Rapid Test Covid-19 bagi PPS akan dilaksanakan di 133 Desa pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan sampai tanggal 1 agustus 2020 mendatang.   Sehubungan dengan hal tersebut, Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan mendatangi Kecamatan Selemadeg Barat untuk monitoring atau memantau pelaksanaan Rapid Test Badan Ad Hoc di tingkat Desa yaitu Anggota PPS dan Sekretariatnya bertempat di Kantor  Kantor Camat Selemadeg Barat, Jumat,(24/07/2020). Sebelumnya pada Hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020 Ni Putu Suaryani juga telah memantau jalannya Rapid Test di Kecamatan Pupuan. “Kegiatan Rapid Test bagi PPS dilaksanakan sebagai upaya KPU Tabanan dalam memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 di tengah Pandemi Covid-19,” ucap Ni Putu Suaryani saat dimintai keterangannya. “Nantinya akan diikuti oleh seluruh PPS Se-Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, dengan Pelaksana dari Pihak Rumah Sakit Tabanan,” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Kembali Turun ke Desa-Desa di Kabupaten Tabanan, Pantau Coklit PPDP

  KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai prosedur yang berlaku di Wilayahnya masing-masing dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Jajaran KPU Tabanan kembali turun langsung ke Desa- Desa yang ada di Kabupaten Tabanan untuk melakukan pemantauan, Kamis, (23/07/2020), setelah sebelumnya pada Hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 telah melakukan monitoring.    Adapun Kecamatan yang dipantau kemarin adalah Kecamatan Marga, Kediri, Baturiti, Tabanan, Penebel, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg. Kegiatan Coklit telah dilaksanakan PPDP sejak tanggal 15 Juli 2020 yang lalu dan akan berakhir tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.    Hari ini, terlihat Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, melaksanakan pemantauan terhadap jalannya Coklit di Kecamatan Kerambitan didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Dilain tempat tampak Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, bersama Staf Sekretariat KPU Tabanan, monitoring Coklit di Kecamatan Pupuan.    Dalam kegiatan ini tampak pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Wilayahnya, mendampingi KPU Tabanan melaksanakan pemantauan terhadap jalannya Coklit ke rumah Warga oleh PPDP. Tidak ketinggalan pula Jajaran Bawaslu Tabanan seperti Panwascam serta tingkat di bawahnya  turut serta melakukan pengawasan.    Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.