Berita Terkini

Setelah Kerambitan, Kecamatan Seltim Jalani Rapid Test PPS Terakhir di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan Nomor 891/PP.04.2-SD/5102/KPU-kab/VII/2020, taggal 22 Juli 2020, yangmana dalam lampiran Surat tersebut pelaksanaan Rapid Test Covid-19 akan berlangsung mulai hari kamis tanggal 23 Juli 2020 s/d hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Untuk memastikan seluruh Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19 dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Anggota dan Sekretariat PPS Se-Kecamatan Kerambitan pada Hari Jumat tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha bagi Umat Islam menjalani Rapid Test, bertempat di Kantor Camat Kerambitan. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama, beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, melakukan Pemantauan pelaksanaan Rapid Test. Dari keseluruhan jumlah PPS yang seharusnya melaksanakan Rapid Test sebanyal 90 Orang, dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Kerambitan, hadir 87 Orang dan yang berhalangan hadir sejumlah 3 Orang. Sedangkan Rapid Test terhadap PPS pada Hari ini, Sabtu, (01/08/2020), dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Timur, bertempat di Kantor Camat Selemadeg Timur. Pelaksanaan Rapid Test PPS di Kecamatan Selemadeg Timur merupakan yang terakhir dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, berkesempatan memantau jalannya Rapid Test didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Jumlah keseluruhan PPS yang seharusnya melaksanakan Rapid Test di Kecamatan Selemadeg Timur sejumlah 60 Orang, hadir 59 Orang dan berhalangan hadir 1 Orang. Untuk diketahui bahwa pada Rapid Test di Kecamatan Selemadeg Timur ini terdapat PPS dari Kecamatan Pupuan yang ikut melaksanakan Rapid Test sebanyak 3 Orang dan dari Kecamatan Selemadeg Barat 1 Orang serta dari Kecamatan Kerambitan 1 Orang, karena pada saat dilaksanakannya Rapid Test di masing-masing Kecamatan yang bersangkutan berhalangan hadir. “Karena pelaksanaan Rapid Test terhadap PPS di masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan telah berakhir, PPS yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun dikarenakan hal lainnya saat pelaksanaan Rapid Test, dapat datang langsung ke Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, saat dimintai keterangan, senada dengan yang telah disampaikan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beberapa waktu lalu. Pelaksanaan Rapid Test di masing-masing Kecamatan dilakukan oleh BRSUD Tabanan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan memfasilitasi pelaksanaan Rapid Test sekaligus mendampingi KPU Tabanan saat monitoring serta terlihat pula dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas di tingkat Desa melakukan Pengawasan terhadap jalannya Rapid Test. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Bali dan Parpol, Pantau Coklit Data Pemilih di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 923/PP.06.2-Und/5102/KPU-kab/VII/2020, tanggal 29 Juli 2020. Dalam acara monitoring Coklit Data Pemilih, KPU Tabanan mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Ketua Partai Politik yang ada di Kabupaten Tabanan yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, Hanura dan Partai Demokrat. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyempatkan diri melakukan pemantauan didampingi Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Terlihat pula Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, Sabtu, (01/08/2020). Hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tabanan beserta Jajarannya. Selain itu terlihat Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, KorDiv. Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta, beserta jajarannya melakukan pengawasan. Sebelum melihat secara langsung jalannya Coklit Data Pemilih oleh PPDP ke rumah warga, Ketua KPU Bali beserta KPU Tabanan dan Undangan berkumpul di Kantor Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Selanjutnya Rombongan bergerak menuju rumah warga yang ada di Desa Delod Peken, untuk monitoring Coklit PPDP. Dilanjutkan menuju ke Desa Bongan yang masih merupakan Kecamatan Tabanan. “Dalam rangka Coklit ini Kita mencoba untuk real dan mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga teman-teman bisa melihat dan memastikan jalannya Coklit oleh PPDP. Bawaslu mestinya sebagai penegak aturan juga mestinya bisa memberikan teguran, saran dan masukan. Kami di Bali ini sekarang ingin membuktikan kepada seluruh Masyarakat bahwa Kami melakukan Pemutakhiran Data Pemilih dengan mengajak seluruh Stakeholder kepemiluan, sehingga nanti Data Pemilih yang telah dikerjakan secara bersama-sama inilah yang akan menjadi Data Pemilih yang bagus menurut Kita dan tidak akan pernah dipermasalahkan, apalagi bila Calonnya kalah. Kalau sudah dilihat dan disaksikan oleh seluruh Peserta Pemilu Saya pikir Kita akan baik-baik saja Kedepannya,” terang I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat diwawancarai di salah satu rumah warga di Desa Delod Peken. Saat ditanya kesulitan melaksanakan Coklit pada masa Pandemi Covid-19, Pak Dewa Agung Lidarwan mengatakan,” Kalau Kita di Bali karena sudah new normal kesulitannya adalah mereka akan sulit ditemui, kadang –kadang pagi sudah berangkat kerja sampai sore. PKPU mengharapkan tidak melakukan Coklit di malam hari, tetapi kalau memang sudah tidak bisa ditemui pagi sampai sore, Saya berharap Bawaslu akan memberikan rekomendasi untuk bisa dicoklit pada malam hari.” Menjawab pertanyaan dari Wartawan terkait Kampanye pada masa new normal dan Pandemi Covid-19, rencana KPU Bali seperti apa? Agung Lidartawan mengatakan, “KPU Bali mengharapkan tidak melakukannya dengan Baliho dan Spanduk karena sangat minim manfaatnya tetapi banyak masalah yang ditimbulkan. Apalagi saat Pandemi  ini teman-teman harus mengecek jumlah baliho, jumlah spanduk, yang merupakan hal yang seharusnya tidak perlu Kita lakukan. Kita akan memperbanyak Debat Kandidat dan Kita akan siarkan secara online atau langsung dan Kita siapkan di seluruh stasiun TV di Bali. Saya pikir hal tersebut akan lebih mengisi inti Demokrasi. Bukan hanya sekedar ada spanduk dan umbul-umbul yang notabene sudah bertentangan dengan Pergub Bali yang menyatakan pengurangan timbunan sampah plastik,” Beber Lidartawan. “Terkait Debat akan dilangsungkan di studio, kemudian ada Panelisnya. Tidak ada lagi mengajak konstituennya atau Tim horenya, tetapi mereka akan menyaksikan dari rumah masing-masing,” tambahnya. “Dengan mengajak seluruh Stakeholder dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih ini, Kita harapkan di Tabanan seluruh Data DPT untuk Pilkada Serentak 2020 jauh lebih baik dari sebelumnya dan menjadikan Pemilu di Tabanan jauh lebih baik dari sebelumnya,” Ucap Lidartawan, di salah satu rumah warga di Desa Bongan.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.  

PPS di Kecamatan Tabanan dan Penebel, Jalani Rapid Test Covid-19

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan seluruh Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19 dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kemarin tepatnya pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2020, seluruh Anggota dan Sekretariat PPS di Kecamatan Tabanan menjalani Rapid Test, bertempat di Kantor Camat Tabanan. Komisioner KPU Tabanan, I Wayan Sutama, menyempatkan diri memantau jalannya pelaksanaan Rapid Test didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Dapat Kami sampaikan bahwa jumlah PPS Se-Kecamatan Tabanan yang seharusnya mengikuti Rapid Test 72 Orang, yang hadir 70 Orang dan berhalangan hadir 2 Orang. Selain itu terdapat 4 Orang dari PPS Kecamatan Kediri dan 4 Orang PPS dari Kecamatan Marga yang ikut melaksanakan Rapid Test di Kantor Camat Tabanan, karena saat Rapid Test sebelumnya yang bersangkutan berhalangan hadir. Sedangkan untuk PPS di Kecamatan Penebel melaksanakan Rapid Test Hari ini, Kamis,(30/07/2020), bertempat di Kantor Camat Penebel. Yang hadir dari KPU Tabanan untuk memantau Rapid Test adalah Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Keseluruhan Anggota dan Sekretariat PPS di Kecamatan Penebel yang seharusnya menjalani Rapid Test sejumlah 108 Orang, Hadir 102, tidak hadir 6. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan mendampingi KPU Tabanan saat monitoring serta terlihat dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas di tingkat Desa juga melakukan Pengawasan terhadap jalannya Rapid Test. Rapid Test bagi PPS yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun dikarenakan hal lainnya saat pelaksanaan Rapid Test sebelumnya, dapat mengikuti pada pelaksanaan Rapid Test di kecamatan lainnya atau bisa datang langsung ke BRSUD Tabanan, sebagaimana telah disampaikan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beberapa waktu lalu. Rapid Test di masing-masing Kecamatan telah berlangsung sejak hari kamis tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Kecamatan Selemadeg Timur nantinya akan menjalani Rapid Test di hari terakhir tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2020.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.    

Kunjungan KPU Tabanan ke Polres

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk Penyamaan persepsi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan digelar pada Hari Rabu, Tanggal 9 Desember 2020, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM didampingi  Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tabanan yang beralamat di Jalan Pahlawan, Nomor 12, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu, (29/07/2020). Kunjungan dari KPU Tabanan bertujuan untuk bertemu dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan, yang saat ini dijabat AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, menggantikan AKBP Agus Tri Waluyo, beberapa bulan lalu. “Kami ke Polres Tabanan untuk silaturahmi menyamakan persepsi dalam rangka Pilkada Tabanan 2020,” ucap Pak Weda saat dimintai keterangan. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tabanan didampingi Wakapolres, Kasat Intel dan Kabag Ops. Polres Tabanan menegaskan siap mengawal dan mensukseskan Pilkada Tabanan 2020.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19/Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Ikuti Rakor Teknis Pengawasan Intern Atas Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Secara Virtual

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Nomor : S-444/D2/02/2020, Tanggal 22 Juli 2020, yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengawasan Intern Atas Akuntabilitas  Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, KPU Tabanaan yang dihadiri Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, mengikuti Rakor terkait hal dimaksud, Selasa, (28/07/2020), bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, melalui Aplikasi Online Zoom Meeting.   Adapun Tema dari Zoom Meeting adalah “Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Mengawal Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah untuk Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pengadaan Perlengkapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan Penyaluran Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Covid-19.”   Diawali dengan Pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan Doa, laporan Ketua Panitia/Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, arahan dan pembukaan oleh BPKP, pembukaan diskusi panel, pemaparan materi, diskusi dan tanya jawab serta acara lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Komisioner KPU Bali, Pantau Pelaksanaan Rapid Test PPS di Kecamatan Marga, Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dan untuk memastikan seluruh Anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan dalam keadaan sehat serta sebagai upaya pencegahan Covid-19, Anggota KPU Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmwan,  melakukan pemantauan pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test terhadap Anggota dan Sekretariat PPS Se-Kecamatan Marga, bertempat di Kantor Camat Marga, Selasa, (28/07/2020). John Darmawan didampingi Ketua KPU Tabanan,  I Gede Putu Weda Subawa, beserta Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Marga mendampingi dalam monitoring ini, serta dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas di tingkat Desa melakukan Pengawasan. “Tujuan dari Pemeriksaan Rapid Test ini supaya dapat memberikan rasa aman kepada Masyarakat, karena Penyelenggara akan bersentuhan langsung ke Masyarakat,” ucap John Darmawan, saat dimintai keterangan. “Anggota PPS yang seharusnya mengikuti Rapid Test sejumlah 48 Orang, yang hadir 46 Orang dan yang berhalangan hadir 2 Orang serta dari Sekretariat PPS yang seharusnya 48 Orang yang hadir 46 Orang, tidak hadir 2 Orang,” terang Ketua PPK Marga. Jadi keseluruhan PPS yang seharusnya melaksanakan Pemeriksaan Rapid Test di Kecamatan Marga sejumlah 96 Orang, yang hadir 92 Orang, tidak hadir 4 Orang. Seusai memantau jalannya Pemeriksaan Rapid Test terhadap terhadap PPS, John Darmawan menyempatkan diri  mengunjungi Kantor KPU Tabanan. Sebelumnya pada hari Senin, 27 Juli 2020 KPU Tabanan telah monitoring pelaksanaan Rapid Test di Kecamatan Baturiti. Dari keseluruhan jumlah PPS 72 Orang di 12 Desa Se-Kecamatan Baturiti yang seharusnya melakukan pemeriksaan Rapid Test, hadir 68 Orang dan yang berhalangan hadir sejumlah 4 Orang.  Pemeriksaan Rapid Test bagi PPS yang berhalangan hadir, baik karena sakit maupun dikarenakan hal lainnya saat pelaksanaan Rapid Test sebelumnya, dapat mengikuti pada pelaksanaan Rapid Test di kecamatan lainnya atau bisa datang langsung ke BRSUD Tabanan, sebagaimana telah disampaikan Ketua KPU Tabanan beberapa waktu lalu. Pelaksanaan pemeriksaan Rapid Test di masing-masing Kecamatan telah berlangsung sejak hari kamis tanggal 23 Juli 2020 dan akan berakhir pada hari sabtu tanggal 1 Agustus 2020. Kecamatan Selemadeg Timur nantinya akan menjalani Pemeriksaan Rapid Test di hari terakhir tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.