Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan, Sosialisasikan PKPU di Kecamatan Penebel

KPU Tabanan, Dangin Carik –Dalam rangka sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, KPU Tabanan mensosialisasikan kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Penebel, berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, sebagai Narasumber dalam sosialisasi kepada generasi muda (Karang Taruna) Se-Kecamatan Penebel, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel, Rabu (26/08/2020). “Supaya generasi muda ikut membantu menyebarluaskan Tahapan Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2020, paling tidak menginfokan di lingkungan keluarganya. Sehingga tidak ada alasan Masyarakat Tabanan tidak mengetahui kapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, untuk dapat meningkatkan partisipasi Pemilih di Tabanan,” harap Pak Sutama, ketika dimintai keterangan.   Dalam acara ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus memfasilitasi kegiatan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat, dan tampak dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) Penebel melaksanakan pengawasan. Untuk diketahui bahwa sosialisasi kepada Karang Taruna yang terakhir  akan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Barat pada tanggal 28 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

KPU Tabanan Sasar Generasi Muda, di Selemadeg Timur dan Baturiti

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sampai saat ini masih terus dilaksanakan KPU Tabanan. Dalam Pemilihan Serentak di Indonesia yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang, terdapat 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada, diantaranya Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Jembrana dan Kota Denpasar serta Kabupaten Tabanan  yang salah satunya akan ikut meramaikan pesta demokrasi tersebut, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakli Bupati Tabanan. Untuk itu, Selasa, (25/08/2020), KPU Tabanan mendatangi Kecamatan Selemadeg Timur dan Baturiti untuk memberikan sosialisasi kepada generasi muda, dalam hal ini Karang Taruna. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, sebagai Narasumber sosialisasi kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Selemadeg Timur. Di tempat berbeda, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, memberikan materi sosialisasi terhadap Karang Taruna Se-Kecamatan Baturiti. Masing-masing Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara dimulai pukul 10.00 Wita, bertempat di masing-masing Ruang Rapat Kantor Camat. “Saya berharap, Karang Taruna dapat menjadi penggerak sosialisasi Pilkada Tabanan 2020 di tengah Pandemi Covid-19,” ungkap I Ketut Sugina saat dimintai keterangan. Selain itu Ni Putu Suaryani mengatakan, “Kami mendorong agar generasi milenial datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya alias tidak Golput dalam Pemungutan Suara nanti.” Dalam sosialisasi ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus memfasilitasi kegiatan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat. Tampak dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlihat melakukan pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

KPU Tabanan Laksanakan Rapat Pleno Rutin

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk membahas tugas-tugas yang ada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, baik yang berkaitan dengan tugas rutin maupun berkaitan dengan Pilkada Tabanan 2020, KPU Tabanan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Rapat dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Rapat internal ini dihadiri Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selain itu dihadiri pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM. Tampak juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Hukum dan Pengawasan, I Made Suartika serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan. Terlihat pula Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari dan Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Senin, (24/08/2020), bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Dalam Rapat tersebut membahas  tentang Rapid Tes bagi Jajaran KPU Tabanan, Bimtek bagi Penyelenggara mengenai Pemutakhiran Data Pemilih  dan Pencalonan pada hari Minggu, 30 Agustus 2020 yang direncanakan akan diadakan di CS. Bedha. Selain hal tersebut Rapat juga membahas Bimtek terhadap Penyelenggara dalam rangka Kampanye serta merencanakan kegiatan menanam pohon (Green Election) oleh Ketua KPU Tabanan dan Komisioner KPU Bali. Dibahas pula terkait pembuat Seminar kit dalam Bimtek kepada Penyelenggara pada hari Minggu, 30 Agustus 2020. Mekanisme Pencalonan juga dibahas, diantaranya yang boleh masuk ke dalam Kantor KPU Tabanan hanya yang membawa Name Tag dan media massa, tetapi media tidak boleh masuk ke ruangan. Mengenai Rapat tentang Pengumuman formulir syarat Calon yang akan diadakan hari Selasa, 25 Agustus 2020. Jadwal Pengumuman akan dilakukan selama 7 hari. Akan dilaksanakan Rakor dengan Stakeholder di Tabanan paling cepat  hari Kamis, 27 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.                                                      

Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, Disosialisasikan PKPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Marga. Sebagai Narasumber dari Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sosialisasi menyasar Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, dimulai pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Marga, Senin, (24/08/2020). “Harapan Kami agar semua elemen Masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai Calon Pemimpin Bangsa, mengetahui serta memahami Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, sehingga para kaum milenial ini akan mampu membangkitkan semangat berdemokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi Pemilih.” ungkap Bu Sunadi. Dalam kegiatan ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memfasilitasi acara sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Selain itu terlihat Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marga melakukan pengawasan terhadap jalannya sosialisasi. Beberapa waktu lalu, sosialisai kepada Karang Taruna telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan dan kedepannya akan dilanjutkan di Kecamatan lainnya, sehingga nantinya Karang Taruna Se-Kabupaten Tabanan mendapatkan pengetahuan terkait Pilkada Tabanan 2020 yang akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2020.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.      

Audiensi Parpol Hanura ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka menyampaikan susunan kepengurusan yang baru, Perwakilan Partai Politik Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Tabanan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan sekaligus untuk melakukan kunjungan. Rombongan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bertempat di Ruang Kerja Ketua KPU Tabanan, Senin, (24/08/2020). Dua Komisioner KPU Tabanan tidak terlihat dalam kegiatan ini diantaranya Luh Made Sunadi, karena sedang melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Marga. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani, juga sedang melaksanakan tugas. “Kedatangan Pengurus Partai Hanura ke KPU Tabanan untuk Audiensi serta menyampaikan susunan kepengurusan yang baru,” ungkap Pak Weda saat dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu dilaksanakan Serah Terima susunan kepengurusan yang baru dari perwakilan Partai Hanura kepada Ketua KPU Tabanan.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.  

Bimtek Pencalonan, Terhadap Pemangku Kepentingan di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 977/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Tabanan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 kepada Pemangku Kepentingan (Stakeholder) yang ada di Tabanan. Bimtek dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Sebagai Narasumber dari Anggota KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang juga merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Rabu, (19/08/2020). Adapun Stakeholder yang diundang diantaranya Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan, Sekretaris DPRD Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan dan Ketua Pewarta Tabanan.Selain itu Peserta Bimtek dari Ketua Partai PKB, GERINDRA, PDI PERJUANGAN, GOLKAR, NasDem, BERKARYA, PKS, PERINDO, PPP, PSI, HANURA dan Partai DEMOKRAT. “Sebelum menyerahkan syarat Calon, manfaatkan helpdesk Kita. Hal-hal yang perlu dikonsultasikan, konsultasikanlah ke KPU Tabanan. Liaison officer (LO) harus mengerti regulasi, pada intinya KPU Tabanan akan melayani semuanya dengan adil,” ungkap Pak Agung Nakula. Pada kesempatan ini Luh Made Sunadi menyampaikan tambahan materi kepada Peserta Bimtek. “Daftar Riwayat Hidup dibuat oleh masing-masing Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, dan ijazah harus dilegalizir oleh Pejawat yang berwenang. Siapapun LO yang mengajukan pemberkasan jangan dikasi pekerjaan lain agar dapat fokus terkait Pencalonan. Kami akan memeperlakukan semua Parpol dengan sama, itu sudah merupakan komitmen Kami,” ucap Sunadi. “Untuk Pendaftaran Kita akan mengeluarkan Name Tag nanti, yang boleh masuk akan dibatasi sesuai Protokol Kesehatan, tambahnya. Sunadi juga menjelaskan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “Teman-teman dari Partai Politik, tolong ikuti aturan dari KPU agar Pilkada Tabanan 2020 dapat berjalan dengan lancar,” ucap Anggota Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan Antar Lembaga, I Ketut Narta, saat sesi tanya jawab. Menjelang berakhirnya acara Pak Weda menyampaikan ucapan terima kasih kepada Undangan dan mengharapkan supaya komunikasi tetap dijaga. Untuk diketahui Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, tidak dapat hadir dalam acara ini karena beliau sedang melaksanakan sosialisasi Tahapan Pilkada Tabanan 2020 berupa Peraturan KPU kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Tabanan di Ruang Rapat Kantor Camat Tabanan. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Lanjutan Evaluasi Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilihan Serentak 2020, yang diselenggarakan KPU Bali. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.