Berita Terkini

“Dialog Interaktif” KPU Tabanan, melalui Radio Global

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan  yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Dialog Interaktif  terkait Tahapan Pencalonan. Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM sebagai Narasumber dalam Dialog Interaktif  yang berlangsung di Radio Global FM 96,5 yang beralamat di Jalan Lintasan Jl. Raya Denpasar –Gilimanuk, No.KM 27, Samsam, Kecamatan  Kerambitan, Tabanan, Kamis (27/08/2020). “Mensosialisasikan Tahapan Pilkada yang saat ini memasuki Tahapan Pencalonan dan mengajak Masyarakat untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 untuk nyoblos,” ungkap Ni Putu Suaryani ketika dimintai keterangan. Sedangkan I Wayan Sutama mengatakan harapannya, “Supaya semua Masyarakat Tabanan termasuk Pimpinan Partai Politik pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan mengetahui bahwa Pendaftaran Bakal Calon dimulai tanggal 4 s/d 6 September 2020.” Untuk diketahui bahwa Tahapan Pencalonan Pilkada Tabanan 2020 adalah Pengumuman Pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus – 3 September 2020, Pendaftaran Paslon 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

Rakor Pengamanan Pendaftaran Paslon, Pilkada Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 1024/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 25 Agustus 2020.   Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Pengamanan  Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 dengan Stakeholder atau Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tabanan, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/08/2020). Peserta yang diundang antara lain dari Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan dan Ketua Bawaslu Tabanan. Selain itu diundang pula Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (GOLKAR), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai DEMOKRAT serta Ketua Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta). Rakor dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan dihadiri pula Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Tampak juga Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM sedang melaksanakan talkshow terkait Tahapan  Pencalonan, di Radio Global FM 96,5 yang beralamat di Jalan Lintasan Jl. Raya Denpasar –Gilimanuk, No.KM 27, Samsam, Kecamatan  Kerambitan, Tabanan. “Sebelum Pencalonan tolong sarankan kepada para kandidat untuk beristirahat karena situasi Covid-19 dan yang tidak memawa Name tag nanti saat pendaftaran dilarang masuk, ujar Agung Lidartawan. Sedangkan Pak Weda mengatakan, “Kita merencanakan pembukaan Kampanye diawali dengan Persembahyangan.” Selanjutnya Ibu Sunadi melanjutkan menjelaskan materi terkait Pengamanan  Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 kepada Peserta Rapat.   Dalam Rakor ini juga diadakan sesi tanya jawab. Peserta dari pihak Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Satpol PP, Pewarta serta dari masing-masing Parpol aktif bertanya serta memberikan masukan atau saran. Senada yang disampaikan Ketua KPU Bali, pada kesempatan ini Ketua KPU Tabanan menyampaikan bahwa yang masuk ke KPU Tabanan Kita batasi sesuai Protokol Kesehatan dan Kami harapkan para Liaison Officer (LO) dan Perwakilan Parpol dapat mengkomunikasikan dengan baik, di sela-sela akan menutup acara. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Komisioner KPU Tabanan, Sosialisasikan PKPU di Kecamatan Penebel

KPU Tabanan, Dangin Carik –Dalam rangka sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, KPU Tabanan mensosialisasikan kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Penebel, berupa Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, sebagai Narasumber dalam sosialisasi kepada generasi muda (Karang Taruna) Se-Kecamatan Penebel, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara berlangsung pada pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel, Rabu (26/08/2020). “Supaya generasi muda ikut membantu menyebarluaskan Tahapan Pilkada Serentak, Rabu, 9 Desember 2020, paling tidak menginfokan di lingkungan keluarganya. Sehingga tidak ada alasan Masyarakat Tabanan tidak mengetahui kapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, untuk dapat meningkatkan partisipasi Pemilih di Tabanan,” harap Pak Sutama, ketika dimintai keterangan.   Dalam acara ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus memfasilitasi kegiatan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat, dan tampak dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) Penebel melaksanakan pengawasan. Untuk diketahui bahwa sosialisasi kepada Karang Taruna yang terakhir  akan dilaksanakan di Kecamatan Selemadeg Barat pada tanggal 28 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

KPU Tabanan Sasar Generasi Muda, di Selemadeg Timur dan Baturiti

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, sampai saat ini masih terus dilaksanakan KPU Tabanan. Dalam Pemilihan Serentak di Indonesia yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang, terdapat 6 Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada, diantaranya Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Jembrana dan Kota Denpasar serta Kabupaten Tabanan  yang salah satunya akan ikut meramaikan pesta demokrasi tersebut, yaitu Pemilihan Bupati dan Wakli Bupati Tabanan. Untuk itu, Selasa, (25/08/2020), KPU Tabanan mendatangi Kecamatan Selemadeg Timur dan Baturiti untuk memberikan sosialisasi kepada generasi muda, dalam hal ini Karang Taruna. Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, sebagai Narasumber sosialisasi kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Selemadeg Timur. Di tempat berbeda, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, memberikan materi sosialisasi terhadap Karang Taruna Se-Kecamatan Baturiti. Masing-masing Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara dimulai pukul 10.00 Wita, bertempat di masing-masing Ruang Rapat Kantor Camat. “Saya berharap, Karang Taruna dapat menjadi penggerak sosialisasi Pilkada Tabanan 2020 di tengah Pandemi Covid-19,” ungkap I Ketut Sugina saat dimintai keterangan. Selain itu Ni Putu Suaryani mengatakan, “Kami mendorong agar generasi milenial datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya alias tidak Golput dalam Pemungutan Suara nanti.” Dalam sosialisasi ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekaligus memfasilitasi kegiatan yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Camat. Tampak dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlihat melakukan pengawasan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

KPU Tabanan Laksanakan Rapat Pleno Rutin

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk membahas tugas-tugas yang ada di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, baik yang berkaitan dengan tugas rutin maupun berkaitan dengan Pilkada Tabanan 2020, KPU Tabanan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Rapat dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Rapat internal ini dihadiri Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Selain itu dihadiri pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina serta Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM. Tampak juga Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Hukum dan Pengawasan, I Made Suartika serta Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan. Terlihat pula Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari dan Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Senin, (24/08/2020), bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Dalam Rapat tersebut membahas  tentang Rapid Tes bagi Jajaran KPU Tabanan, Bimtek bagi Penyelenggara mengenai Pemutakhiran Data Pemilih  dan Pencalonan pada hari Minggu, 30 Agustus 2020 yang direncanakan akan diadakan di CS. Bedha. Selain hal tersebut Rapat juga membahas Bimtek terhadap Penyelenggara dalam rangka Kampanye serta merencanakan kegiatan menanam pohon (Green Election) oleh Ketua KPU Tabanan dan Komisioner KPU Bali. Dibahas pula terkait pembuat Seminar kit dalam Bimtek kepada Penyelenggara pada hari Minggu, 30 Agustus 2020. Mekanisme Pencalonan juga dibahas, diantaranya yang boleh masuk ke dalam Kantor KPU Tabanan hanya yang membawa Name Tag dan media massa, tetapi media tidak boleh masuk ke ruangan. Mengenai Rapat tentang Pengumuman formulir syarat Calon yang akan diadakan hari Selasa, 25 Agustus 2020. Jadwal Pengumuman akan dilakukan selama 7 hari. Akan dilaksanakan Rakor dengan Stakeholder di Tabanan paling cepat  hari Kamis, 27 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.                                                      

Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, Disosialisasikan PKPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Marga. Sebagai Narasumber dari Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sosialisasi menyasar Karang Taruna Se-Kecamatan Marga, dimulai pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Marga, Senin, (24/08/2020). “Harapan Kami agar semua elemen Masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai Calon Pemimpin Bangsa, mengetahui serta memahami Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, sehingga para kaum milenial ini akan mampu membangkitkan semangat berdemokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi Pemilih.” ungkap Bu Sunadi. Dalam kegiatan ini dihadiri pula dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memfasilitasi acara sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Selain itu terlihat Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marga melakukan pengawasan terhadap jalannya sosialisasi. Beberapa waktu lalu, sosialisai kepada Karang Taruna telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan dan kedepannya akan dilanjutkan di Kecamatan lainnya, sehingga nantinya Karang Taruna Se-Kabupaten Tabanan mendapatkan pengetahuan terkait Pilkada Tabanan 2020 yang akan digelar hari Rabu, 9 Desember 2020.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.