KPU Tabanan Gelar Rakor Persiapan “Rekapitulasi DPHP”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 1034/PP.06.02-Und/5102/KPU-kab/VIII/2020, tanggal 26 Agustus 2020 dan dalam rangka persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Jumat, (28/08/2020), KPU Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Peserta Undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan serta dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dalam hal ini Ketua PPK Tabanan dengan mengajak 1 Orang Anggotanya yang membidangi Data. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan dihadiri Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Sedangkan Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, sedang melaksanakan tugas dalam rangka sosialisasi Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Selemadeg Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Selemadeg Barat. Dalam kesempatan ini, I Ketut Sugina menanyakan kepada PPK se Kabupaten Tabanan, apakah ada kendala atau permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait Rekap Pemilih. Diawali dari Kecamatan Marga, dilanjutkan PPK Tabanan. “Kami di lapangan menemukan dobel identitas dan terdapat juga perbedaan nomor NIK. Hal itulah yang menyebabkan kesulitan di bawah, kadang-kadang ketika PPDP menanyakan kepada Pemilih NIK nya berbeda, ungkap Ketua PPK Tabanan. Diteruskan dari PPK Kerambitan yang menghadapi kendala yaitu terdapat Pemilih yang meninggal dunia tetapi belum memiliki Akta Kematian dan ditemukan juga Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP. Kemudian dari PPK Kediri mengatakan, “Permasalahan Kami hamper sama dengan di Kecamatan lainnya yaitu terdapat data di KK berbeda dengan di KTP serta ada juga Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.” Lanjut dari PPK Baturiti dan Selemadeg, menyampaikan permasalahannya hampir sama dengan kecamatan lain yaitu terdapat Warga yang belum melakukan Perekaman. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan Rekap Pemilih dari masing-masing PPK kepada pihak Disdukcapil Tabanan untuk ditindaklanjuti. Kendala di lapangan selanjutnya disampaikan dari PPK Selemadeg Timur yangmana terdapat pula Pemilih yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki Akta Kematian. Selanjutnya giliran PPK Pupuan menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan dan terakhir dari PPK Selemadeg Barat. “Terdapat 3 Kecamatan saat ini yang belum bisa melaksanakan Perekaman diantaranya Kecamatan Marga, Baturiti dan selemadeg Timur karena alat rusak, ungkap I Wayan Januada dari pihak Disdukcapil Tabanan. Beliau juga menjelaskan proses terkait penerbitan Akta Kematian. Menjelang berakhirnya acara, Komisioner Bawaslu Tabanan, Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta, turut menyampaikan tanggapan dan masukannya terkait DPHP. “Dengan Rakor ini Kami ingin menyamakan persepsi dalam penyusunan DPHP, harapannya semoga dalam Pleno nanti masalah-masalah non teknis tidak ada lagi sehingga Pleno bisa berjalan dengan lancar,” tandas I Ketut Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.