Berita Terkini

KPU Tabanan Monitoring “Pleno Rekapitulasi DPHP,” di Tingkat PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan pemantauan terhadap Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan. Sebelumnya Jajaran KPU Tabanan telah monitoring Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan pada tanggal 1 September 2020. Pada hari ini, Kamis, (03/09/2020), Jajaran KPU Tabanan melaksanakan monitoring pada sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan terkait Pleno DPHP di tingkat PPK, sesuai jadwal monitoring yang telah ditetapkan Sekretaris KPU Tabanan. Dalam pelaksanaan tugas, Personil KPU Tabanan dibagi menjadi lima kelompok diantaranya Pemantauan di Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, Selemadeg Timur dan Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, Penebel dan Baturiti serta di Kecamatan Marga dan Kediri. Di masing-masing Kecamatan, tampak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pihak Kecamatan serta Aparat dari  TNI dan Polri hadir dalam acara tersebut. Terlihat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengawasi jalannya Pleno dan nampak di beberapa Kecamatan, Bawaslu Tabanan juga melakukan pengawasan terhadap jalannya acara. Pada kesempatan ini, Anggota KPU Bali Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, menyempatkan diri memantau Pleno didampingi Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. “Ini adalah tahap awal, kedepan Kita berharap Data Pemilih semakin baik dan berkualitas,” ungkap I Ketut Sugina ketika dimintai keterangan melalui telepon. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon Pilkada Tabanan 2020, Gelar Rakor

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas Kelompok Kerja ( Pokja ) Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai  Surat Undangan Ketua Pokja, Nomor 1059/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020. Rakor dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sekaligus sebagai Penanggungjawab Pokja. Hadir pula Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Sedangkan Ni Putu Suaryani yang merupakan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM sedang melaksanakan tugas lainnya. Tampak pula Sekretaris KPU Tabanan yang juga merupakan Ketua Pokja, I Nyoman Swandika, Kasubbag Hukum dan Pengawasan, I Made Suartika sekaligus sebagai Sekretaris Pokja serta Anggota Pokja yang berasal dari internal maupun eksternal KPU Tabanan, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, pada Rabu, (02/09/2020. Adapun Kelompok Kerja yang berasal dari Instansi lain, sesuai  Keputusan KPU Tabanan, Nomor 995/PL.02.2-Kpt/5102/KPU-kab/VIII/2020, diantaranya dari Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini yang berkedudukan sebagai Pengarah Pokja. Selain itu  terdapat Anggota Pokja dari IDI Cabang Tabanan, RSUP Sanglah, Himpsi Bali, BNN serta dari Pemkab Tabanan, sebagai Anggota Pokja. Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, diawali dengan memperkenalkan diri dan masing-masing keanggotaan Pokja. “Untuk Pak Miarsana yang bertugas di  Pemkab Tabanan baru saja pensiun, sementara digantikan Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi/Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan,” ucap Pak Weda, disela-sela kata pembukanya. “Rekan-rekan dari Tim Kesehatan untuk datang lebih awal saat proses Pendaftaran Paslon. Yang hanya boleh masuk hanya yang membawa Name Tag. Kita hanya bisa mengatur yang masuk ke Kantor KPU Tabanan dan yang ke ruangan, untuk yang diluar Kantor KPU Tabanan menjadi tanggungjawab pihak Keamanan,” ungkapnya. “Kepada Pak Sekretaris agar memfasilitasi Group WA Pokja,” imbuhnya. Dilanjutkan Sekretaris KPU Tabanan, “Dalam Keputusan KPU Nomor  412, bahwa Tugas Pokja secara umum membantu pelaksanaan Pemeriksaan Paslon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Dalam konteks penjelasan kepada Bakal Calon saat Pendaftaran diharapkan dari Tim Pokja (pihak kesehatan). Nanti Tim Pokja juga akan lebih banyak berkomunikasi dan berkoordinasi melalui telepon dan Kita sudah disiapkan Anggota dari Polri untuk menjaga keamanan saat Pendaftaran Paslon,” bebernya. Luh Made Sunadi pada kesempatan ini mengatakan, “Secara umum pemeriksaan kesehatan sudah ada di Juknis Nomor 412 dan PKPU Nomor 6 tahun 2020. Mekanisme terkait proses Pendaftaran Saya harapkan Tim Kesehatan/Tim Pemeriksaan kesehatan agar hadir disini untuk menjelaskan kepada Paslon. Dalam proses Pendaftraan akan Kami siapkan ruang transit di bawah.” Bapak dan Ibu Tim Pokja, nanti akan Kami berikan Name Tag, terkait dengan mekanisme pemeriksaan Kita sudah percayakan kepada pihak Rumah Sakit Sanglah. Segala bentuk biaya atas pemeriksaan akan menjadi tanggungjawab KPU. Sebagai acuan Kita adalah Juknis Nomor  412 tahun 2020. Pada prinsipnya Bakal Paslon tidak boleh diantar banyak pendukung,” tandas Sunadi. “Dan sebisa mungkin Kita jangan sering keluar dulu saat pandemi Covid-19 untuk menjaga kesehatan,” tambahnya. Dari dr. Ni Wayan Milawati, M.Kes., yang bertugas di RSUP Sanglah (Anggota Pokja), menanyakan tempat parkir dan cara masuk dan telah dijawab oleh Pak Weda. “Kita meminta Surat Pernyataan kepada Bakal Calon untuk bersedia menyerahkan hasil pemeriksaan ke KPU Tabanan  serta Kami nanti memerlukan Foto Copy KTP, Nomor HP, Pendidikan terakhir dan alamat tinggal Bakal Calon yang sekarang atau terbaru, ungkapnya. Selanjutnya penyampaian dari dokter Wayan Arya Putra Manuaba, dari IDI Cabang Tabanan. “Sosialisasi teknis manajemen sangat penting dan Kita wajib tahu areal-areal riskan. Terkait Protokol Kesehatan Saya sangat setuju agar KPU selalu mengingatkan. Usulan Saya, Kita membuat Group WA untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi,” ucapnya. Dari I G A A Witarini Dwipayanti, SKM. yang bertugas di BNN mengatakan, “Tidak ada perubahan untuk Tes Narkoba.” Sedangkan dari Putu Widiastiti Giri,M.Psi., Psikolog, Himpsi Bali mewakili  Ibu Audy Ayu Arisha Dewi, S.Psi, M.Psi, Psikolog mengatakan, “Kita sudah siapkan proses Pemeriksaan Psikologi yang efektif agar Bakal Calon tidak bosan menunggu lama dan dalam Tes Psikologi nanti juga akan ada Tes Wawancara.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan. serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Gelar Simulasi Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Nomor 1060/PL.02.2-Und/5102/KPU-Kab/VIII/2020, tanggal 31 Agustus 2020. Dalam Simulasi ini KPU Tabanan mengundang Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan Pilkada Tabanan 2020 yang berasal dari luar/eksternal KPU Tabanan diantaranya dari Kesbangpol Tabanan, Satpol PP Tabanan, Kejaksaan Negeri Tabanan dan Dinas Pendidikan Tabanan.   Selain itu KPU Tabanan juga mengundang Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi dalam Pemilu 2019, seperti Ketua Partai GERINDRA, Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI Perjuangan), GOLKAR, NasDem dan Demokrat dengan mengajak satu Orang Liaison Officer (LO) dari masing-masing Parpol. LO sendiri adalah seseorang yang bertugas menghubungkan 2 Lembaga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi, dalam hal ini sebagai penghubung KPU Tabanan dengan Partai Politik serta diundang pula Ketua Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta). Tampak hadir dalam simulasi ini, Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Simulasi diperankan oleh Peserta Undangan yang hadir beserta Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani serta Sekretariat KPU Tabanan, Pukul 10.00 Wita[WU1] , bertempat di Kantor KPU Tabanan, Rabu, (02/09/2020). Sebelum simulasi digelar terlebih dahulu dilakukan Rapat di Ruang Rapat KPU Tabanan. “Dengan Simulasi Pendaftaran Pasangan Calon, Kita berharap kendala yang mungkin terjadi pada saat Pendaftaran dapat diantisipasi. Sehingga pada saat Pendaftaran tanggal 4 s/d 6 September 2020 tidak ada hambatan yang berarti,” ungkap Luh Made Sunadi. Berikut disampaikan Kutipan “Alur Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020” diantaranya Pimpinan Partai Pengusul, Bakal Pasangan Calon beserta Bakal Tim Penghubung turun di Lapangan Alit Saputra, kemudian berjalan kaki menuju Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Yang hadir pada saat Pendaftaran adalah Bakal Pasangan Calon, Suami/Istri Bakal Pasangan Calon, Pimpinan Partai Politik Pengusul, LO Parpol sebanyak 2 (dua) orang dan 1 (satu) Orang Petugas dokumentasi dari Paslon. Selanjutnya  Petugas Keamanan dan Staf KPU Kabupaten Tabanan memeriksa kelengkapan Peserta Pendaftaran berupa (Name Tag) dan pemakaian APD sesuai protokol standar kesehatan minimal berupa masker. Hanya yang menggunakan Name Tag saja yang bisa memasuki Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Petugas dan Staf KPU Kabupaten Tabanan melakukan Pengecekan suhu tubuh dengan thermogun pada tangan setiap Peserta yang sudah memakai Name Tag, Peserta Pendaftaran yang suhu tubuhnya melebihi 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan. Staf KPU Kabupaten Tabanan dan Petugas Keamanan yang bertugas di depan Pos Satpam mengarahkan Peserta Pendaftaran untuk mencuci tangan pada fasilitas yang telah disediakan. Para awak media tidak diperkenankan masuk ke Kantor KPU Kabupaten Tabanan dan disediakan tempat di areal parkir dengan fasilitas yang memadai, Bakal Pasangan Calon bersama Pimpinan Partai Pengusul menuju ruang transit diarahkan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Tabanan. Bakal Tim Penghubung mengisi buku tamu dengan menggunakan alat tulis masing-masing dengan rincian jam kedatangan sebagai acuan untuk menerima Pendaftaran, Apabila jam kedatangan Bakal Pasangan Calon beserta Partai Pengusul melewati waktu Pukul 16.00 Wita, KPU Kabupaten Tabanan menolak Pendaftaran pada saat itu dan bisa dilakukan esok hari sepanjang waktu Pendaftaran masih memungkinkan. Bakal Tim Penghubung menuju Ruang Pendaftaran untuk melakukan penyemprotan box container yang berisi berkas Pendaftaran. Bakal Pasangan Calon dan Partai Pengusul dipersilahkan duduk sesuai dengan tempat duduk yang sudah disediakan, Sambutan dari Ketua KPU Tabanan sekaligus menanyakan maksud dan tujuan serta kesiapan berkas pendaftaran yang sudah dibawa. Pimpinan Partai Politik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya serta menyampaikan kesiapan berkas Pendaftaran, kemudian Penyerahan berkas dari Bakal Pasangan Calon kepada Ketua KPU Kabupaten Tabanan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan menerima berkas dari Bakal Pasangan Calon, Pengambilan foto hanya oleh Petugas dokumentasi, Ketua KPU Kabupaten Tabanan menyerahkan berkas kepada Ketua Divisi Teknis untuk diperiksa keabsahan dari syarat Pencalonannya. Apabila setelah diteliti ternyata berkas Pencalonan tidak memenuhi syarat, KPU Kabupaten Tabanan menuangkan dalam Berita Acara serta mengembalikan seluruh berkas Pencalonan dengan Tanda Pengembalian. Apabila syarat Pencalonan sudah absah dan memenuhi syarat, Divisi Teknis menyerahkan berkas kepada Ketua Pokja Pencalonan untuk diberikan kepada Team Verifikator untuk dilakukan verifikasi.   Tim Verifikasi meneliti keabsahan berkas syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang dipandu oleh Ketua Pokja Pencalonan dan ditayangkan di layar monitor. Petugas Silon mengentri atau memasukan data silon pada aplikasi Silon dan menampilkan dalam layar. Apabila berkas Bakal Pasangan Calon sudah memenuhi syarat Pencalonan maka Tim Pemeriksa membuat Berita Acara dan Tanda Terima beserta lampiran (Check List) yang Ketua KPU Kabupaten Tabanan dan Penghubung Bakal Pasangan Calon. Ketua KPU Tabanan menyerahan Berita Acara dan Tanda Terima beserta lampiran (Check List) kepada Bakal Pasangan Calon. Ketua KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa proses Pendaftaran telah selesai dilaksanakan. Ketua KPU Kabupaten Tabanan mempersilahkan Tim dari RSUP Sanglah selaku Tim Pemeriksaan Kesehatan untuk memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai tata cara atau mekanisme pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya dilakukan penyerahan surat pengantar pemeriksaan kesehatan yang berisikan jadwal pemeriksaan dan alur pemeriksaan dan wajib dibawa pada saat Tahapan Pemeriksaan Kesehatan. Bakal Pasangan Calon dan Rombongan meninggalkan Kantor KPU Kabupaten Tabanan dan diantar oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan. Selanjutnya Bakal Pasangan Calon bisa melakukan Press Conference atau Konferensi Pers di halaman Kantor KPU Kabupaten Tabanan.   Untuk diketahui bahwa Pengumuman Pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus – 3 September 2020, Pendaftaran Paslon 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan sebagai Narasumber, dalam Pelatihan Pra Ops “MANTAP PRAJA AGUNG – 2020” POLRES TABANAN

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi Surat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tabanan, Nomor B/3095/VIII/OPS1.3/2020/Polres Tbn, Perihal mohon sebagai pemberi materi, yang ditujukan kepada Ketua KPU Tabanan dan Ketua Bawaslu Tabanan, tanggal 25 Agustus 2020.   Sehubungan dengan hal tersebut, Selasa, (01/09/2020), Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, menghadiri acara dimaksud untuk memberikan materi atau sebagai Narasumber dalam rangka Latihan Pra Ops Operasi Mantap Praja Agung 2020 terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 di wilayah Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan secara virtual dan akan berlangsung s/d hari Rabu, tanggal 2 September 2020, bertempat di Gedung Universitas Tabanan. dengan alamat Jalan Wagimin, Nomor 8, Kediri, Tabanan. Berikut disampaikan kutipan Jadwal Pelajaran Pelatihan Pra Ops “MANTAP PRAJA AGUNG – 2020” POLRES TABANAN. Diawali Upacara Pembukaan dan arahan Kapolres Tabanan. Dilanjutkan penyajian materi dari Ketua KPU Tabanan dan dari Bawaslu Tabanan. Selanjutnya penyajian materi Mekanisme Manajemen Prosedur dan Htck Ops, Sistem Pelaporan Operasi, Cb. Teknis dan Taktis Sub Satgas Intelkam, Cb Teknis dan Taktis Sub Satgas Binmas, Netralitas Polri dalam Pelaksanaan Pilkada dari pihak kepolisian serta materi dari dr.Ni Wayan Suci Adnyani, S.Ked terkait Protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru. “Materi yang Saya sampaikan terkait Tahapan Pilkada,” ungkap Pak Weda ketika dimintai keterangan melalui telepon. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Hadiri Rakor di Gedung Wiswasabha

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 dan sesuai dengan Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Nomor 1136/PP.05.2-UND/51/Prov/VIII/2020, tanggal 28 Agustus 2020. Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menghadiri Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung Wiswasabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa, (01/09/2020). Dalam Rakor ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan Doa bersama. Kemudian Sambutan dari Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, arahan Gubernur Bali serta Laporan masing-masing KPU Kabupaten/Kota tentang kesiapan pelaksanaan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Serentak 2020. Sebelum penutupan acara, diisi dengan diskusi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Pantau “Pleno Rekapitulasi DPHP”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan pemantauan jalannya Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kabupaten Tabanan. Hari ini, Selasa, (01/09/2020), Jajaran KPU Tabanan melaksanakan monitoring ke Desa-Desa pada sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan terkait Pleno DPHP, sesuai jadwal monitoring yang telah ditetapkan Sekretaris KPU Tabanan. Dalam pelaksanaan tugas, Personil KPU Tabanan dibagi menjadi lima kelompok diantaranya Pemantauan di Kecamatan Tabanan dan Kerambitan, Selemadeg Timur dan Selemadeg, Selemadeg Barat dan Pupuan, Penebel dan Baturiti serta di Kecamatan Marga dan Kediri. Di masing-masing Kecamatan, tampak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Pihak Kecamatan serta Aparat dari  TNI dan Polri hadir dalam acara tersebut. Terlihat pula Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas di tingkat Desa memantau jalannya Pleno. “Memastikan bahwa Pleno Rekapitulasi DPHP di 133 Desa Se-Kabupaten Tabanan, berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan yang berarti. Setelah di tetapkan di tingkat Desa maka DPHP akan kita tetapkan di tingkat Kecamatan pada 3 September dan selanjutnya DPHP akan ditetapkan menjadi DPS di tingkat Kabupaten pada 9 September 2020,” ungkap Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, saat dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Tabanan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.