Berita Terkini

KPU Tabanan Verifikasi Keabsahan Ijazah Bakal Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan verifikasi keabsahan ijazah dari masing-masing Bakal Pasangan Calon (Bapaslon). Mulai kemarin, tepatnya tanggal 7 September 2020, Komisioner dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan, bersama Bawaslu Tabanan mulai mendatangi Sekolah dan Universitas yang pernah dipergunakan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari kedua kubu untuk menempuh pendidikan, yakni dari Paket Jaya-Wira (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) yang diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) serta dari Paket Padi (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), yang diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan oleh Partai Golkar, NasDem dan Demokrat. Selasa, (08/09/2020), Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan kembali melaksanakan verifikasi ke Sekolah dan Perguruan tinggi bersama Komisioner dan Sekretariat Bawaslu Tabanan. Rencananya pada tanggal 10 September 2020, KPU Tabanan akan melaksanakan verifikasi keabsahan ijazah dari salah satu Bakal Calon di daerah Bekasi, Jawa Barat. Untuk diketahui, bahwa verifikasi syarat Calon dari tanggal 6 – 12 September 2020. “Adapun tujuan dari verifikasi keabsahan ijazah dari masing-masing Bakal Pasangan Calon adalah untuk memastikan bahwa ijazahnya benar-benar asli,” ungkap Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, ketika dimintai keterangan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bakal Paslon, Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Sanglah

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari kedua kubu yakni dari Paket Jaya-Wira (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) yang diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Terlihat pula dari Paket Padi (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa), yang diusung sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tabanan oleh Partai Golkar, NasDem dan Demokrat, bertempat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah yang beralamat di Jl. Diponegoro, Denpasar, Bali, Selasa, (08/09/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan serta beberapa Staf Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat pula dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan, I Made Rumada serta Anggota Bawaslu Tabanan Kordiv. Pencegahan Hubungan antar Lembaga, I Ketut Narta dan Kordiv. Hukum dan Penanganan Pelanggaran, I Gede Putu Suarnata. Selain itu hadir pula Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan. “Untuk hari ini Bakal Paslon diperiksa kesehatan fisiknya saja sedangkan untuk besok pemeriksaan Psikologi,” ucap Pak Weda. “Agar Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon ini dapat berjalan dengan  lancar sesuai dengan tahapan,” harapnya. “Pemeriksaan Kesehatan dilakukan di Rumah sakit tipe A dalam hal ini RSUP Sanglah sesuai Juknis Pemeriksaan Kesehatan,” ucap Bu Sunadi. Sebagai informasi bahwa Pengumuman Pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus – 3 September 2020, Pendaftaran Paslon 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Umumkan, Penutupan Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Pencalonan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak 2020 yang akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mengumumkan Pengumuman Nomor 1109/PL.02.2-Pu/5102/KPU-kab/IX/2020 tentang Penutupan Pendaftaran dan Penyerahan Berkas Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020. Pengumuman tersebut ditempel pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan serta diunggah pada website KPU Tabanan. Selain itu telah disebarluaskan melalui akun media sosial KPU Tabanan seperti Instagram dan Facebook, Senin, (07/09/2020). Untuk lebih jelasnya terkait Pengumuman dimaksud, dapat dilihat pada website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id  pada kolom Pengumuman dan download, serta dapat di klik pada link berikut : https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/download/download_PengumumanNomor:1109PL.02.2-Pu5102KPU-kabIX2020tentangPenutupanPendaftarandanPenyerahanBerkasPencalonandalamPemilihanBupatidanWakilBupatiTabanantahun2020 KPU Tabanan juga membuka ruang Helpdesk untuk melayani Masyarakat, beralamat di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan, buka setiap hari kerja atau dapat dihubungi melalui telepon (0361) 7992706. Sebagai informasi bahwa Pengumuman Pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus – 3 September 2020, Pendaftaran Paslon 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020.

PPK dan Bawaslu Rakor di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan, Nomor 1086/PL02.1-Und/5102/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 4 September 2020, dalam rangka persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 Kabupaten Tabanan. Senin, (07/09/2020), Pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, melaksanakan Rapat dengan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan dengan mengajak Anggota yang membidangi Data serta Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan, KORDIV PHL (Pencegahan Hubungan antar Lembaga), I Ketut Narta. Sedangkan Anggota KPU Tabanan lainnya, sedang melaksanakan verifikasi faktual kebenaran/keabsahan dokumen persyaratan Bakal Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Sekolah dan Universitas serta tugas lainnya. “Untuk menyamakan persepsi dan mensingkronkan hasil Pleno DPHP di tingkat PPS dan PPK  dengan Data yang akan diplenokan oleh KPU Kabupaten Tabanan, 9 Desember 2020,” ungkap I Ketut Sugina.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.  

Pokja Pencalonan, Rakor Persiapan Verifikasi Dokumen Syarat Paslon

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pelaksanaan tugas Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon (Paslon)  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Kelompok Kerja Nomor 1094/HM.03-Und/5102/KPU-Kab/IX/2020, tanggal 5 September 2020. Rakor Persiapan Verifikasi Dokumen Syarat Bakal Paslon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020, dihadiri Kelompok Kerja sesuai Keputusan KPU Tabanan, Nomor 751/PL.02.2-Kpt/5102/KPU-Kab/VI/2020, antara lain Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi selaku Pengarah Pokja, I Wayan Sutama sebagai Penanggungjawab dalam Pokja sekaligus merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Selain itu dihadiri Ketua Pokja Ni Putu Suaryani, yang merupakan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Kasubbag Teknis dan Hupmas, I Made Rika Hendrawan selaku Sekretaris Pokja dan Anggota Pokja baik dari internal maupun eksternal KPU Tabanan. Adapun Anggota Pokja dari instansi di luar KPU Tabanan antara lain I Gusti Putu Bagus Sudika dari Satuan Pol PP Tabanan, I Gede Hady Sunantara dari Kejaksaan Negeri Tabanan dan dari Dinas Pendidikan Tabanan, Ni Wayan Kanti serta dari Badan Kesbangpol Tabanan, Ni Putu Erma Pande, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan, Minggu, (06/09/2020). Tampak pula Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina dan Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. “Tujuan Rakor kali ini untuk memastikan bahwa Dokumen Syarat Calon sudah benar,” tandas Sunadi. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

KPU Tabanan Didatangi Paslon, “Ngurah Panji-Dewa Budiasa”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) yang telah dimulai kemarin, tepatnya  4 September 2020. Dihari kedua jadwal Pendaftaran Paslon, KPU Tabanan menerima Pendaftaran Paket Padi (AA Ngurah Panji Astika, ST. - I Dewa Nyoman Budiasa), yang diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tabanan oleh Partai Golkar, NasDem dan Demokrat, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Sabtu, (05/09/2020). Hadir dalam acara ini, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi,  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama,  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Selain itu dihadiri pula Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini serta Pegawai Sekretariat KPU Bali, Kelompok Kerja (Pokja) Pencalonan dan Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Tampak juga Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada serta Anggota Bawaslu lainnya beserta jajarannya, Pihak TNI dan Polri dan Komisioner KPU Buleleng dalam rangka Studi Komparasi/Studi Tiru dalam pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon. Paslon AA Ngurah Panji Astika,ST. - I Dewa Nyoman Budiasa didampingi masing-masing Istri, Pimpinan Partai Politik Pengusul, Liaison Officer (LO) dan Petugas dokumentasi dari Paslon. Sedangkan beberapa Orang pendukungnya menunggu di luar Kantor KPU Tabanan.   Terlihat pula awak media, tetapi tidak diperkenankan masuk ke Gedung Kantor KPU Tabanan dan disediakan tempat di areal parkir. Dalam Pendaftaran Paslon ini, hanya yang menggunakan Name Tag saja yang bisa memasuki Kantor besok KPU Tabanan.   “Intinya Kami datang sebagai Syarat Pendaftaran,” ucap Ketua Partai koalisi. Selanjutnya penyerahan berkas dari Partai koalisi kepada KPU Tabanan dan Luh Made Sunadi melakukan pengecekan seluruh dokumen. “Paslon AA Ngurah Panji Astika - I Dewa Nyoman Budiasa diusung 3 Parpol yaitu Golkar Tabanan, NasDem Tabanan dan Partai Demokrat Tabanan. Keseluruhan dokumen syarat ada dan memenuhi syarat,” ujar Sunadi. Dilanjutkan Pemcaan Berita Acara oleh I Ketut Sugina. “Berita Acara dibuat dalam 4 rangkap dan masing-masing disampaikan kepada Bakal Paslon,Perwakilan Parpol atau Gabungan Parpol, Bawaslu Tabanan dan 1 rangkap sebagai arsip KPU Tabanan,” ucap Pak Weda. Kemudian acara pengarahan dari Tim Kesehatan yang tergabung dalam Pokja Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. “Kami akan memaparkan secara garis besar persyaratan pemeriksaan kesehatan. Tujuan pemeriksaan bukan hanya untuk mencari sakit fisik saja, tetapi juga mental, sosial dan lainnya,” ucap dokter Wayan Arya Putra Manuaba, dari IDI Cabang Tabanan. Tetap konsisten untuk melakukan protokol kesehatan agar tetap sehat, imbuhnya. Dilanjutkan pembacaan persiapan dalam melakukan pemeriksaan kesehatan Paslon, dari dr. Ni Wayan Milawati, M.Kes., yang bertugas di RSUP Sanglah. Kemudian penjelasan dari Himpsi Bali, terkait Pemeriksaan Psikologi, dari Putu Widiastiti Giri,M.Psi., Psikolog, serta terakhir pengarahan dari I G A A Witarini Dwipayanti, SKM. yang bertugas di BNN. Selanjutnya dilaksanakan Penyerahan Berita Acara dari KPU Tabanan kepada Paslon. Acara selesai, kemudian diadakan Press Conference atau Konferensi Pers di halaman Kantor KPU Kabupaten Tabanan.   Sebagai informasi, untuk Pendaftaran Paslon dari tanggal 4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan 4 – 6 September 2020 serta Pengumuman dokumen Pasangan Calon dan dokumen Calon untuk memperoleh tanggapan dan masukan Masyarakat 4 – 8 September 2020. Tanggapan dan masukan Masyarakat tanggal 4 – 8 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan 4 -11 September 2020, penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 11 – 12 September 2020, verifikasi syarat Calon 6 – 12 September 2020, pemberitahuan hasil verifikasi 13 – 14 September 2020 dan penyerahan dokumen perbaikan syarat Calon tanggal 14 – 16 September 2020. Pengumuman dokumen perbaikan syarat Calon dilaksanakan tanggal 14 – 22 September 2020, Verifikasi dokumen perbaikan syarat Calon 16 – 22 September 2020, penetapan Pasangan Calon 23 September serta Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut pada tanggal 24 September 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.