Berita Terkini

Gaet Pemilih, KPU Tabanan Sosialisasikan Pilkada dengan Trailer

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan untuk mensosialisasikan Pilkada Tabanan kepada Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melakukan syuting untuk pembuatan Trailer atau Cuplikan.   Hadir dalam Pembuatan Trailer antara lain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA. Selain itu terlihat pula Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt., Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. serta Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si., berlangsung di Kantor KPU Tabanan, Sabtu (19/09/2020). Pengambilan gambar dan video dilakukan oleh Event Organizer (EO) yang telah ditunjuk KPU Tabanan. Ketika dihubungi melalui telepon, Pak Weda membenarkan bahwa kegiatan dimaksud dalam rangka sosialisasi Pilkada Tabanan. “Syuting di Kantor KPU Tabanan terkait pembuatan video clip sosialisasi,” ungkapnya. “Pembuatan Cuplikan itu sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan Maskot Pilkada Tabanan. Trailer berdurasi 4 menit ini diharapkan mampu menggugah Masyarakat Tabanan terutama Calon Pemilih untuk datang ke TPS hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 untuk menggunakan hak pilihnya. No Money Politik, No Hoax, No Golput adalah pesan yang diselipkan dalam produksi ini. Digarap oleh Putra Daerah, dengan harapan rasa memiliki TABANAN semakin kental dan turut serta memberikan dukungan untuk bersama mensukseskan Pilkada Tabanan 2020,” beber Suaryani. Selanjutnya Suaryani mengatakan, “Trailer atau Cuplikan tersebut nantinya akan ditayangkan saat Pengundian Pasangan Calon sekaligus Launching Maskot dan Jingle Pilkada.” Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

KPU Tabanan Sebagai Peringkat I Kebersihan Kantor, dalam Rakor Pengadaan Logistik di Sanur

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pengadaan logistik Pemilihan Serentak tahun 2020 di Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1258/PP.09.2-UND/51/KPU-Prov/IX/2020, tanggal 14 September 2020. Undangan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan KPU Bali ditujukan kepada Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bagi KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Berkaitan dengan Rakor dimaksud, pada hari Minggu, (20/09/2020), Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Putu Eviyanti Dewi Lestari serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Logistik Pemilihan Serentak 2020. Acara dimulai Pukul 09.00 Wita, bertempat di Mercure Bali Sanur Resort, Jalan Mertasari Sanur Kauh Denpasar Selatan. Untuk kelancaran kegiatan, KPU Tabanan membawa bahan-bahan  seperti Daftar Kebutuhan dan Anggaran Logistik Pemilihan Serentak 2020, Daftar Kebutuhan dan Anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk tahapan logistik serta  Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam pengadaan dan pengelolaan logistik. Pada kesempatan ini, KPU Tabanan juga menerima Penghargaan dalam bentuk Piagam sebagai PERINGKAT I Kebersihan Kantor dan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 tahun 2020. Piagam diserahkan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP.,MP. kepada KPU Tabanan yang diterima Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si. Tampak Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, AP.,MM. menyaksikan kegiatan tersebut. Ketika dihubungi lewat telepon terkait Rakor, Pak Weda mengatakan, “Pengadaan Logistik agar segera dilaksanakan karena waktunya sudah semakin mepet.” “Tetap jaga kebersihan, ada ataupun tidak ada lomba kebersihan demi kesehatan Kita semua,” harapnya. Beliau juga menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar mendapatkan Peringkat II dan KPU Kota Denpasar sebagai Peringkat III dalam Lomba Kebersihan Kantor dan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 tahun 2020. Senada dengan yang disampaikan Ketua KPU Tabanan, I Nyoman Swandika selaku Sekretaris KPU Tabanan juga mengatakan, “ Ada tidak ada lomba atau kompetisi, Kami di KPU Tabanan memang beginilah adanya. Kebersihan lingkungan Kantor selalu Kami utamakan demi kenyamanan dan kesehatan semua penghuni Kantor serta memberi ruang yang nyaman kepada setiap tamu yang datang ke Kantor Kami.” Kegiatan yang dlaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Ketua KPU Tabanan, Hadiri Pencanangan Green Election di Karangasem

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1279/PP.06.2-SD/51/Prov/IX/2020, Perihal Pencanangan Green Election, tanggal 18 September 2020, yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota Se-Bali. Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., menghadiri acara Pencanangan Green Electiond di Museum Lontar Desa Adat Dukuh Penaban, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem – Bali, Sabtu (19/09/2020). Di tempat terpisah yang juga berkaitan dengan Green Election, KPU Tabanan hari ini juga melaksanakan Penanaman Pohon di Areal Kantor KPU Tabanan. Acara tersebut dihadiri Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dra. Luh Made Sunadi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt. serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani, ST. Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan, Ir. I Nyoman Swandika, M.Si., Kasubbag serta Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “Penanaman Pohon yang dilakukan di areal Kantor KPU Tabanan dalam rangka Gerakan Green Election (Pilkada Ramah Lingkungan), ungkap Pak Weda, ketika dihubungi melalui telepon. Untuk diketahui bahwa melalui Gerakan ini akan dapat melestarikan lingkungan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Divisi Hukum dan Pengawasan, Ikuti Bimtek SIDAKAM secara Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka pendalaman penggunaan SIDAKAM, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Bimbingan Teknis secara Daring dengan menggunakan aplikasi Zoom bersama dengan KPU Provinsi, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 serta dengan KPU Provinsi yang tidak melaksanakan Pilkada 2020 dimana terdapat Wilayah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada. Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Tabanan pada Jumat, (18/09/2020), Pukul 08.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, mengikuti Zoom Meeting terkait Bimtek penggunaan Sidakam. Hadir pada kesempatan itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, S.Sos.,MA., Kasubbag Hukum dan Pengawasan, I Made Suartika, SE. serta Staf Sub Bagian Hukum dan Pengawasan yang menangani Dana Kampanye. “Terkait SIDAKAM dalam Daring Meeting, sekarang semua mempergunakan aplikasi Sidakam dengan tujuan untuk mengurangi tatap muka dengan LO Pasangan Calon. Lebih banyak dari Narasumber menyampaikan tata cara terkait Dana Awal Kampanye,” ucap I Wayan Sutama. “Sehubungan dengan materi dalam Zoom Meeting tersebut Kami juga akan mengikutinya dalam bentuk Rapat, nanti pada hari Minggu, tanggal 20 September 2020 di KPU Provinsi Bali,” imbuhnya. Untuk diketahui selain Zoom Meeting Bimtek Sidakam, KPU Tabanan juga mengikuti Daring Meeting kegiatan lainnya diantaranya Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 yang dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, SE.,MM., serta Daring Meeting Rapat Evaluasi Pasca Penetapan DPS yang dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt., serta kegiatan dalam jaringan lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Serentak, KPU Tabanan Umumkan DPS di 133 Desa, 817 Balai Banjar

KPU Tabanan, Dangin Carik – Meski dimasa Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menjalankan setiap Tahapan sesuai regulasi yang ada. Hari ini, Sabtu, 19 September 2020, KPU Tabanan melaksanakan monitoring atau pemantauan  ke Desa-Desa pada 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan dengan tujuan memastikan Jajarannya telah menempelkan dan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk mendapatkan tanggapan Masyarakat. Gerakan penempelan serentak DPS di masing-masing Kantor Desa dan Balai Banjar itu dimulai Pukul 07.00 Wita sampai selesai.   “Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kami pastikan hari ini, semua DPS sudah tertempel di 133 Desa dan 817 Balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucap I Ketut Sugina, S.Pt., Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi disela-sela monitoring penempelan DPS di Kantor Desa Dauh Peken, Tabanan, Sabtu, (19/09/2020). Dijelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 905), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 615), maka setelah KPU Tabanan menetapkan DPS melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar 9 September 2020 lalu di Kantor KPU Tabanan, selanjutnya adalah Tahapan Pengumuman dan Tanggapan Masyarakat. Setelah mendapat Tanggapan Masyarakat, DPS tersebut akan kembali ditetapkan dengan istilah DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) melalui Rapat Pleno secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat Kabupaten. Untuk itu hari ini, pihaknya memastikan semua Jajarannya untuk menempelkan dan mengumumkan DPS disemua Desa dan Balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan. “Hari ini, Kami melaksanakan monitoring disemua Kecamatan dan Kami pastikan semua DPS sudah tertempel di Kantor Desa dan Balai Banjar yang ada di Kabupaten Tabanan,” ucapnya. Selanjutnya DPS tersebut, menjadi acuan Masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. “Kami memberikan ruang mulai hari ini sampai tanggal 28 September 2020 kepada Masyarakat untuk memberikan saran perbaikan dan tanggapan terhadap DPS yang sudah Kami susun,” harapnya. Selain melalui pengumuman, pihaknya juga telah merancang adanya uji publik secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Semua itu tidak lain untuk menghasilkan Daftar Pemilih yang berkualitas dan akurat. “Kami persilahkan Masyarakat mengecek dirinya apakah sudah masuk dalam DPS yang Kami susun dan Kami umumkan itu,” ucapnya. Dan jika ada Warga atau Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Pemilih namun namanya belum tercantum dalam DPS, pihaknya mempersilahkan Masyarakat dalam masa tanggapan ini menyampaikan dan menginformasikan kepada Jajarannya di tingkat Desa. Dengan syarat melampirkan foto copy KTP dan mengisi Formulir Tanggapan Masyarakat (Form Model A.1.A - KWK). Selain monitoring yang dilaksanakan Komisioner KPU Tabanan beserta Jajarannya, tampak Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, ST.,MH. didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali juga melakukan monitoring ke Tabanan, tepatnya di Desa Abiantuwung, Kediri. Dalam kesempatan itu, Darmasanjaya ingin memastikan bahwa KPU Tabanan telah menjalankan Peraturan KPU yakni menempelkan dan mengumumkan DPS hari ini. “Kami langsung cek beberapa Desa di Kecamatan Kediri, astungkara KPU Tabanan dan Jajarannya telah melaksanakan amanat Peraturan KPU sesuai dengan Tahapan yang ada,” ucapnya. Selanjutnya dia berharap, dengan telah diumumkannya DPS tersebut akan mendapatkan Tanggapan dari Masyarakat terhadap DPS, sebelum nantinya ditetapkan menjadi DPT. “Substansinya, Kami berharap Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap DPS ini, guna perbaikan Daftar Pemilih yang lebih baik dan berkualitas nantinya sebelum ditetapkan menjadi DPT,” harap Darmasanjaya.   Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, memakai masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Divisi Data KPU Tabanan, Rapat Evaluasi DPS dan Persiapan Penetapan DPT

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Evaluasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2020, sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 1271/PL.02.1-Und/51/Prov/IX/2020, tanggal 18 September 2020. Adapun yang diundang KPU Bali untuk mengikuti Rapat Evaluasi Pasca Penetapan DPS melalui Zoom Meeting adalah KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Dalam Rapat yang dilaksanakan secara Daring tersebut, dihadiri Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, S.Pt., bersama Operator Sidalih serta tampak pula Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari, ST., Pukul 13.00 Wita, bertempat di Kantor KPU Tabanan, Jumat ((18/09/2020). Berikut disampaikan kutipan poin penting hasil Daring Evaluasi DPS KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang disampaikan I Ketut Sugina, antara lain Penempelan Pengumuman Serentak di masing-masing Desa mulai pukul 07.00 – 08.00 Wita, Akan ada monitoring dari KPU Kabupaten/Kota sesuai Korwil dan akan ada monitoring dari KPU Bali. Penempelan Pengumuman wajib didokumentasikan oleh PPS, dikirim ke PPK kemudian PPK mengirim dokumentasi ke KPU Tabanan. Dokumen Penempelan Pengumuman wajib dipublikasikan di medsos PPS, PPK dan Pribadi. Akan dilaksanakan uji public dan dibuat posko pengaduan Pemilih disemua tingkatan (PPS,PPK,KPU Kabupaten) serta untuk persiapan uji public dan posko pengaduan Pemilih di semua tingkatan serta terkait teknis perekapan dan Pleno DPSHP akan dilaksanakan Rakor, dengan mengundang PPK. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan menggunakan thermogun serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.