Berita Terkini

KPU Tabanan Kedatangan Anggota KPU Bali

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya kelancaran pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 khususnya di Kabupaten Tabanan, Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini mendatangi Kantor KPU Tabanan bersama dengan Pegawai Sekretariat KPU Bali pada Selasa, (07/07/2020). Rombongan bertemu dengan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, serta dengan Anggota KPU Tabanan yang baru datang dari memberikan Materi Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK dan PPS di 5 Kecamatan. Adapun tujuan Luh Putu Sri Widyastini mendatangi KPU Tabanan adalah untuk Monitoring terkait MOU (Kerjasama) dengan Dinas Kesehatan sekaligus koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Datangi KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020, Anggota Badan Pengawas Pemilu Tabanan, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat, I Ketut Narta bersama salah satu Stafnya, Senin (06/07/2020), mendatangi Kantor KPU Tabanan yang beralamat di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan untuk melakukan Koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih. Anggota Bawaslu Tabanan diterima oleh Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Komisioner KPU Tabanan yang salah satunya adalah I Ketut Sugina yang merupakan Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Tampak pula Anggota KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, yang merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan sedang melakukan monitoring. Pada kesempatan itu I Ketut Sugina selaku Komisioner yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan kepada Bawaslu Tabanan. “Dalam Pemutakhiran Data Pemilih nanti oleh PPDP, agar ada koordinasi dengan Pengawas Pemilu Desa, sehingga Data dari bawah terverifikasi dan valid,” terang I Ketut Narta. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Serentak!.. Bimtek Kepada PPK dan PPS di 5 Kecamatan oleh KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020  yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, Jajaran KPU Tabanan melaksanakan Bimtek Teknis Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK dan PPS di 5 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Selasa (07/07/2020), bertempat di masing-masing Kecamatan diantaranya, Tabanan, Penebel, Marga, Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg Barat. Sisanya untuk Kecamatan Kerambitan, Kediri, Baturiti, Selemadeg dan Pupuan akan diberikan Bimtek pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020. Sebagai Pemateri adalah Komisioner KPU Tabanan. Di Kecamatan Tabanan diberikan Bimtek oleh Anggota KPU Tabanan, I Ketut Sugina yang juga merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani bertugas di Kecamatan Penebel. I Wayan Sutama yang merupakan Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan materi di Kecamatan Marga. Sedangkan di Kecamatan Selemadeg Timur diberikan oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mendapatkan tugas di Kecamatan Selemadeg Barat. Masing-masing Komisioner difasilitasi oleh Staf Sekretariat KPU Tabanan. Disetiap Kecamatan tampak Panwascam Pilkada 2020 mengawasi jalannya Kegiatan. “Dalam menjalankan tugas pergunakanlah Alat Pelindung Diri sesuai Protokol Kesehatan, minimal Masker. Dalam melaksanakan Coklit, PPDP nanti harus minta ijin dan sopan saat memasuki rumah warga,” ucap Pak Weda saat  memberikan Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat. “Bagaimana caranya meyakinkan masyarakat agar nanti mau datang ke TPS ,” tambahnya. Pada kesempatan itu Pak Weda juga mengatakan, “ Tanggal 14 juli terkait Daring Meeting Apel Siaga, nanti Kita akan undang juga Panwascam. Tetap jaga solidaritas Bapak dan Ibu semua. Saya yakin teman-teman disini tetap solid. Harapan Kami tetap berkoordinasi, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 ini.” “Berkoordinasi dan bekerjasama itu adalah hal yang utama,” ucap salah satu peserta Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat saat diskusi. Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Selemadeg Barat juga menyampaikan, “Secara umum Daring Meeting yang pernah Kami lakukan dapat berjalan dan harapan Kami semoga Pilkada Tabanan 2020 dapat berjalan dengan aman dal lancar. Sebelum acara Bimtek ditutup oleh Ketua PPK Selemadeg Barat, Pak Weda menyampaikan terima kasih kepada PPS yang sudah hadir dan PPK yang sudah memfasilitasi. “Hari ini KPU Tabanan melakukan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK dan PPS yang Kami selenggarakan di 5 Kecamatan secara berbarengan yaitu di Kecamatan Tabanan, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Pupuan, Penebel dan Marga. Tujuannya adalah memberikan Bimbingan Teknis kepada Penyelenggara di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk nanti melakukan Bimtek terhadap Petugas Kita yang di TPS yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Bimtek ini materinya bagaimana teman-teman PPDP untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih utamanya Coklit.  Bimtek hari ini untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada teman –teman Penyelenggara untuk tahu betul bagaimana proses Coklit di bawah. Selanjutnya Petugas PPDP akan melakukan Coklit dari tanggal 15 Juli s/d tanggal 13 Agustus 2020,” ungkap I Ketut Sugina yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih saat diwawancarai Staf Humas KPU Tabanan, bertempat di Kantor KPU Tabanan. Sasarannya adalah teman –teman PPK, PPS dan PPDP mengetahui bagaimana proses Coklit yang sebenarnya, bagaimana menandai di Formulir Model A-KWK kemudian  mengubah data di Formulir Model A-KWK dan yang terakhir adalah mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Itu ada 9 katagori, Kita berikan Bimbingan secara teknis dan langsung praktek bagaimana teknik teman-teman mencoret kemudian menandai dan mengisi kodenya. Disamping itu juga untuk mensosialisasikan kepada mereka pada saat pelaksanaan Coklit tetap mempergunakan Protokol Kesehatan,” bebernya. Selain itu I Ketut Sugina juga mengatakan, “Petugas Kami yang datang ke TPS nanti dilengkapi dengan APD yaitu masker, sarung tangan dan  Face Shield. Jadi Masyarakat diharapkan nanti tidak takut dengan Petugas tersebut. Kami juga permaklumkan kepada Masyarakat Tabanan bahwa dari tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 ada Petugas Kami yang Kita kenal dengan PPDP itu nanti lengkap menggunakan atribut seperti topi, Face Shield dan masker. Mereka akan mendata Bapak dan Ibu. Tolong kepada Bapak dan Ibu Warga Tabanan nanti, ketika Petugas Kami datang disiapkan kelengkapan administrasi kependudukannya seperti KTP, KK dan Surat Keterangan lainnya,” tambah I Ketut Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor 486/PR.07-SD/01/KPU/VI/2020, perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Tabanan, Nomor : 807/PR.07-Und/5102/KPU-Kab/VII/2020, Tanggal 3 Juli 2020. Senin, (06/07/2020), Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan 2020 dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Tabanan, I Wayan Miarsana dan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Tampak pula Anggota KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, yang merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula. Acara dibuka oleh I Gede Putu Weda Subawa. “Terkait Rapid Test sekarang stoknya sudah semakin baik dan kisaran harganya sekarang sudah di bawah Rp.200.000,” ungkap dr. Nyoman Suratmika. “Sosialisasi Rapid Test sangat perlu bagi PPDP,” imbuhnya. Pada kesempatan itu I Wayan Miarsana mengatakan, “Mari Kita cermati bersama isi dari Surat-surat Edaran terkait Rapid Test. Terkait regulasi KPU hanya bertanggungjawab sebatas Rapid Test.” “Bagaimana strategi untuk melakukannya, karena sekarang sudah ada anggaran,” ucap Pak Agung Nakula. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Ikuti Zoom Meeting, Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota Penyenggara Pemilihan Serentak 2020 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 720/PL.02.2-UND/51/Prov/VI/2020, tanggal 26 Juni 2020. Rapat dilakukan Dalam Jaringan melalui Zoom Meeting. Yang mengikuti Rapat online dari KPU Tabanan adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, serta turut hadir Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan sedang melakukan monitoring ke KPU Tabanan. Kegiatan berlangsung di Ruang PPID KPU Tabanan, Jumat (03/07/2020). Diawali pembukaan dari moderator KPU Bali, dilanjutkan arahan dari Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Selanjutnya arahan dari Komisioner KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Pemaparan materi Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak 2020 adalah narasumber dari KPU RI. “Untuk legalizir tidak ada batas waktunya sepanjang masih bias dibaca dan tidak ada batas waktunya. Kalau sampai hari terakhir yang mendaftar 1 harus dibuka kembali,” ucap narasumber dari KPU RI.   ”Saya harapkan sesering mungkin memberikan pencerahan. Intinya jangan sungkan-sungkan diganggu oleh teman-teman di Bali agar Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar,” ujar Pak Agung Nakula. Dalam diskusi tersebut Luh Putu Sri Widyastini juga menyampaikan kepada ibu narasumber, “Terkait dengan Pencalonan, Kami akan minta Ibu turun dan memberikan Bimtek.”     “Saya mendorong Zoom Meeting itu, siapa saja boleh ikut,” ucap Ketua KPU Bali sebelum menutup Rapat Daring. “Demikian Bapak dan Ibu Sekalian terima kasih telah mengikuti Zoom Meeting.” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Sukseskan Pilkada Tabanan, KPU Bersinergi dengan Kominfo

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berbagai langkah dan inovasi dijajaki oleh KPU Tabanan dalam upaya mensukseskan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya bersinergi dengan stakeholder dalam upaya menyebarluaskan informasi terkait Pilkada Tabanan. Salah satu langkah konkret yakni dengan bersinergi dengan Kadis Kominfo dalam upaya sosialisasi Pilkada Tabanan kepada Masyarakat. Hal itu terungkap dalam kunjungan Kadis Kominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan ke Kantor KPU Tabanan di Jalan PB. Sudirman Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan, Jumat, (03/07/2020) pagi.m kunjungannya tersebut Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian diterima langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, yang didampingi langsung oleh Komisioner KPU Bali korwil Tabanan, AA. Raka Nakula. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyambut hangat kunjungan dari Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan. “Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, dan Kami harapkan Pilkada Tabanan dimasa Pandemi Covid-19 ini dapat berjalan lancar dan sukses, karena ini hajatan adalah tanggungjawab Kita bersama dan bukan hanya tanggungjawab KPU semata,” ucapnya. Terlebih dimasa Pandemi Covid-19 serta keterbatasan anggaran pihaknya akan berusaha keras untuk melakukan kolaborasi dengan semua pihak dengan tetap mengedepankan aturan main yang sudah digariskan dalam pelaksanaan Pilkada seperti menjaga independensi, melayani serta menjaga hak pilih setiap warga yang memiliki hak pilih sesuai Undang-undang. “Pada prinsipnya, Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak selama tidak menabrak aturan-aturan yang ada,” tegasnya. Terkait kolaborasi dengan Kominfo Tabanan, menurut Weda Subawa ada beberapa point penting yang nantinya bisa disenergikan dalam upaya memberikan pendidikan politik kepada warga Tabanan. “Kami mencoba menjajaki pola sosialisasi dengan teman-teman di Kominfo Tabanan, karena Kami yakin mereka memiliki sarana yang memadai serta menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, seperti misalnya jaringan internet yang sudah masuk ke pelosok Desa, dan situs-situs web resmi Pemkab Tabanan” bebernya. Sementara Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan menegaskan selama tidak melanggar regulasi pihaknya siap bekerjasama membantu KPU Tabanan dalam menyebarluaskan informasi-informasi Pilkada kepada Masyarakat melalui jaringan informasi yang dimiliki Kominfo Pemkab Tabanan. “Salah satu contohnya, Kami memiliki jaringan internet gratis disemua Desa adat atas bantuan Provinsi, mungkin jaringan itu bisa dimanfaatkan guna menyebarluaskan informasi tentang Pilkada Tabanan kepada Masyarakat, selain itu Kita juga punya web, situs-situs, terkait informasi Pemkab Tabanan nanti kita bisa masukkan kontennya disana terkait info Pilkada Tabanan,” bebernya. Dan yang jelas menurut Putu Dian, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya ikut mensukseskan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. Dipihak lain Komisioner KPU Bali Korwil Tabanan, Agung Nakula menyambut baik upaya KPU Tabanan bersinergi dengan Kominfo Pemkab Tabanan. Dalam Pilkada Normal dimasa yang tidak normal atau New Normal ini, inovasi dan kolaborasi dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada sangat diperlukan guna mensukseskan hajatan kepemiluan. “Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas pola kerjasama tersebut,” ucapnya. Namun Agung Nakula memberi catatan, dalam pola tersebut tetap berpedoman pada norma-norma hukum dan regulasi yang digariskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Pesan Saya, silahkan lakukan inovasi namun tetap berpijak pada regulasi yang ada, selama tidak menabrak regulasi pola-pola semacam itu menurut Saya tidak ada masalah, karena bagaimanapun teman-teman Penyelenggara harus ektra kerja keras dalam upaya mensukseskan Pilkada Serentak dimasa yang tidak normal atau yang Kita kenal new normal saat ini,” papar Ketua Divisi Hukum KPU Bali ini. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.