Berita Terkini

Serentak!.. Bimtek Kepada PPK dan PPS di 5 Kecamatan oleh KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020  yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, Jajaran KPU Tabanan melaksanakan Bimtek Teknis Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK dan PPS di 5 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Selasa (07/07/2020), bertempat di masing-masing Kecamatan diantaranya, Tabanan, Penebel, Marga, Selemadeg Timur dan Kecamatan Selemadeg Barat. Sisanya untuk Kecamatan Kerambitan, Kediri, Baturiti, Selemadeg dan Pupuan akan diberikan Bimtek pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020. Sebagai Pemateri adalah Komisioner KPU Tabanan. Di Kecamatan Tabanan diberikan Bimtek oleh Anggota KPU Tabanan, I Ketut Sugina yang juga merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Ni Putu Suaryani bertugas di Kecamatan Penebel. I Wayan Sutama yang merupakan Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan materi di Kecamatan Marga. Sedangkan di Kecamatan Selemadeg Timur diberikan oleh Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi dan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mendapatkan tugas di Kecamatan Selemadeg Barat. Masing-masing Komisioner difasilitasi oleh Staf Sekretariat KPU Tabanan. Disetiap Kecamatan tampak Panwascam Pilkada 2020 mengawasi jalannya Kegiatan. “Dalam menjalankan tugas pergunakanlah Alat Pelindung Diri sesuai Protokol Kesehatan, minimal Masker. Dalam melaksanakan Coklit, PPDP nanti harus minta ijin dan sopan saat memasuki rumah warga,” ucap Pak Weda saat  memberikan Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat. “Bagaimana caranya meyakinkan masyarakat agar nanti mau datang ke TPS ,” tambahnya. Pada kesempatan itu Pak Weda juga mengatakan, “ Tanggal 14 juli terkait Daring Meeting Apel Siaga, nanti Kita akan undang juga Panwascam. Tetap jaga solidaritas Bapak dan Ibu semua. Saya yakin teman-teman disini tetap solid. Harapan Kami tetap berkoordinasi, apalagi dalam masa Pandemi Covid-19 ini.” “Berkoordinasi dan bekerjasama itu adalah hal yang utama,” ucap salah satu peserta Bimtek di Kecamatan Selemadeg Barat saat diskusi. Pada kesempatan tersebut Ketua PPK Selemadeg Barat juga menyampaikan, “Secara umum Daring Meeting yang pernah Kami lakukan dapat berjalan dan harapan Kami semoga Pilkada Tabanan 2020 dapat berjalan dengan aman dal lancar. Sebelum acara Bimtek ditutup oleh Ketua PPK Selemadeg Barat, Pak Weda menyampaikan terima kasih kepada PPS yang sudah hadir dan PPK yang sudah memfasilitasi. “Hari ini KPU Tabanan melakukan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih bagi PPK dan PPS yang Kami selenggarakan di 5 Kecamatan secara berbarengan yaitu di Kecamatan Tabanan, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, Pupuan, Penebel dan Marga. Tujuannya adalah memberikan Bimbingan Teknis kepada Penyelenggara di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk nanti melakukan Bimtek terhadap Petugas Kita yang di TPS yaitu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Bimtek ini materinya bagaimana teman-teman PPDP untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih utamanya Coklit.  Bimtek hari ini untuk memberikan pemahaman secara teknis kepada teman –teman Penyelenggara untuk tahu betul bagaimana proses Coklit di bawah. Selanjutnya Petugas PPDP akan melakukan Coklit dari tanggal 15 Juli s/d tanggal 13 Agustus 2020,” ungkap I Ketut Sugina yang membidangi Pemutakhiran Data Pemilih saat diwawancarai Staf Humas KPU Tabanan, bertempat di Kantor KPU Tabanan. Sasarannya adalah teman –teman PPK, PPS dan PPDP mengetahui bagaimana proses Coklit yang sebenarnya, bagaimana menandai di Formulir Model A-KWK kemudian  mengubah data di Formulir Model A-KWK dan yang terakhir adalah mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Itu ada 9 katagori, Kita berikan Bimbingan secara teknis dan langsung praktek bagaimana teknik teman-teman mencoret kemudian menandai dan mengisi kodenya. Disamping itu juga untuk mensosialisasikan kepada mereka pada saat pelaksanaan Coklit tetap mempergunakan Protokol Kesehatan,” bebernya. Selain itu I Ketut Sugina juga mengatakan, “Petugas Kami yang datang ke TPS nanti dilengkapi dengan APD yaitu masker, sarung tangan dan  Face Shield. Jadi Masyarakat diharapkan nanti tidak takut dengan Petugas tersebut. Kami juga permaklumkan kepada Masyarakat Tabanan bahwa dari tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 ada Petugas Kami yang Kita kenal dengan PPDP itu nanti lengkap menggunakan atribut seperti topi, Face Shield dan masker. Mereka akan mendata Bapak dan Ibu. Tolong kepada Bapak dan Ibu Warga Tabanan nanti, ketika Petugas Kami datang disiapkan kelengkapan administrasi kependudukannya seperti KTP, KK dan Surat Keterangan lainnya,” tambah I Ketut Sugina. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berpedoman pada Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nomor 486/PR.07-SD/01/KPU/VI/2020, perihal Koordinasi dan Kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Pelaksanaan Protokol Kesehatan pada Tahapan Pemilihan Tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Tabanan, Nomor : 807/PR.07-Und/5102/KPU-Kab/VII/2020, Tanggal 3 Juli 2020. Senin, (06/07/2020), Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta seluruh Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan 2020 dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, yang diwakili oleh Asisten I Pemkab Tabanan, I Wayan Miarsana dan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Nyoman Suratmika, bertempat di Ruang Rapat KPU Tabanan. Tampak pula Anggota KPU Bali, Divisi Hukum dan Pengawasan, yang merupakan Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula. Acara dibuka oleh I Gede Putu Weda Subawa. “Terkait Rapid Test sekarang stoknya sudah semakin baik dan kisaran harganya sekarang sudah di bawah Rp.200.000,” ungkap dr. Nyoman Suratmika. “Sosialisasi Rapid Test sangat perlu bagi PPDP,” imbuhnya. Pada kesempatan itu I Wayan Miarsana mengatakan, “Mari Kita cermati bersama isi dari Surat-surat Edaran terkait Rapid Test. Terkait regulasi KPU hanya bertanggungjawab sebatas Rapid Test.” “Bagaimana strategi untuk melakukannya, karena sekarang sudah ada anggaran,” ucap Pak Agung Nakula. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Ikuti Zoom Meeting, Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Serentak 2020

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota Penyenggara Pemilihan Serentak 2020 untuk mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU Bali, Nomor 720/PL.02.2-UND/51/Prov/VI/2020, tanggal 26 Juni 2020. Rapat dilakukan Dalam Jaringan melalui Zoom Meeting. Yang mengikuti Rapat online dari KPU Tabanan adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, Ketua  Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, serta turut hadir Anggota KPU Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilihan Serentak 2020, Anak Agung Gede Raka Nakula, yang kebetulan sedang melakukan monitoring ke KPU Tabanan. Kegiatan berlangsung di Ruang PPID KPU Tabanan, Jumat (03/07/2020). Diawali pembukaan dari moderator KPU Bali, dilanjutkan arahan dari Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Selanjutnya arahan dari Komisioner KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini. Pemaparan materi Tahapan Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Serentak 2020 adalah narasumber dari KPU RI. “Untuk legalizir tidak ada batas waktunya sepanjang masih bias dibaca dan tidak ada batas waktunya. Kalau sampai hari terakhir yang mendaftar 1 harus dibuka kembali,” ucap narasumber dari KPU RI.   ”Saya harapkan sesering mungkin memberikan pencerahan. Intinya jangan sungkan-sungkan diganggu oleh teman-teman di Bali agar Pilkada Serentak dapat berjalan dengan lancar,” ujar Pak Agung Nakula. Dalam diskusi tersebut Luh Putu Sri Widyastini juga menyampaikan kepada ibu narasumber, “Terkait dengan Pencalonan, Kami akan minta Ibu turun dan memberikan Bimtek.”     “Saya mendorong Zoom Meeting itu, siapa saja boleh ikut,” ucap Ketua KPU Bali sebelum menutup Rapat Daring. “Demikian Bapak dan Ibu Sekalian terima kasih telah mengikuti Zoom Meeting.” tambahnya. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Sukseskan Pilkada Tabanan, KPU Bersinergi dengan Kominfo

KPU Tabanan, Dangin Carik – Berbagai langkah dan inovasi dijajaki oleh KPU Tabanan dalam upaya mensukseskan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang. Salah satunya bersinergi dengan stakeholder dalam upaya menyebarluaskan informasi terkait Pilkada Tabanan. Salah satu langkah konkret yakni dengan bersinergi dengan Kadis Kominfo dalam upaya sosialisasi Pilkada Tabanan kepada Masyarakat. Hal itu terungkap dalam kunjungan Kadis Kominfo Tabanan, I Putu Dian Setiawan ke Kantor KPU Tabanan di Jalan PB. Sudirman Nomor 1, Dangin Carik, Tabanan, Jumat, (03/07/2020) pagi.m kunjungannya tersebut Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian diterima langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, yang didampingi langsung oleh Komisioner KPU Bali korwil Tabanan, AA. Raka Nakula. Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyambut hangat kunjungan dari Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan. “Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan ini, dan Kami harapkan Pilkada Tabanan dimasa Pandemi Covid-19 ini dapat berjalan lancar dan sukses, karena ini hajatan adalah tanggungjawab Kita bersama dan bukan hanya tanggungjawab KPU semata,” ucapnya. Terlebih dimasa Pandemi Covid-19 serta keterbatasan anggaran pihaknya akan berusaha keras untuk melakukan kolaborasi dengan semua pihak dengan tetap mengedepankan aturan main yang sudah digariskan dalam pelaksanaan Pilkada seperti menjaga independensi, melayani serta menjaga hak pilih setiap warga yang memiliki hak pilih sesuai Undang-undang. “Pada prinsipnya, Kami siap berkolaborasi dengan semua pihak selama tidak menabrak aturan-aturan yang ada,” tegasnya. Terkait kolaborasi dengan Kominfo Tabanan, menurut Weda Subawa ada beberapa point penting yang nantinya bisa disenergikan dalam upaya memberikan pendidikan politik kepada warga Tabanan. “Kami mencoba menjajaki pola sosialisasi dengan teman-teman di Kominfo Tabanan, karena Kami yakin mereka memiliki sarana yang memadai serta menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Tabanan, seperti misalnya jaringan internet yang sudah masuk ke pelosok Desa, dan situs-situs web resmi Pemkab Tabanan” bebernya. Sementara Kadis Kominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan menegaskan selama tidak melanggar regulasi pihaknya siap bekerjasama membantu KPU Tabanan dalam menyebarluaskan informasi-informasi Pilkada kepada Masyarakat melalui jaringan informasi yang dimiliki Kominfo Pemkab Tabanan. “Salah satu contohnya, Kami memiliki jaringan internet gratis disemua Desa adat atas bantuan Provinsi, mungkin jaringan itu bisa dimanfaatkan guna menyebarluaskan informasi tentang Pilkada Tabanan kepada Masyarakat, selain itu Kita juga punya web, situs-situs, terkait informasi Pemkab Tabanan nanti kita bisa masukkan kontennya disana terkait info Pilkada Tabanan,” bebernya. Dan yang jelas menurut Putu Dian, pihaknya siap berkolaborasi dalam upaya ikut mensukseskan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020. Dipihak lain Komisioner KPU Bali Korwil Tabanan, Agung Nakula menyambut baik upaya KPU Tabanan bersinergi dengan Kominfo Pemkab Tabanan. Dalam Pilkada Normal dimasa yang tidak normal atau New Normal ini, inovasi dan kolaborasi dengan memanfaatkan potensi daerah yang ada sangat diperlukan guna mensukseskan hajatan kepemiluan. “Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas pola kerjasama tersebut,” ucapnya. Namun Agung Nakula memberi catatan, dalam pola tersebut tetap berpedoman pada norma-norma hukum dan regulasi yang digariskan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. “Pesan Saya, silahkan lakukan inovasi namun tetap berpijak pada regulasi yang ada, selama tidak menabrak regulasi pola-pola semacam itu menurut Saya tidak ada masalah, karena bagaimanapun teman-teman Penyelenggara harus ektra kerja keras dalam upaya mensukseskan Pilkada Serentak dimasa yang tidak normal atau yang Kita kenal new normal saat ini,” papar Ketua Divisi Hukum KPU Bali ini. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

KPU Tabanan Ikuti Apel Siaga Dalam Jaringan, “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai Surat Undangan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, Nomor 715/PL.01.9-UND/51/Prov/VI/2020, Tanggal 25 Juni 2020. Kamis, (2/07/2020), bertempat di Ruang PPID KPU Tabanan Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan  Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta Kasubbag mengikuti Zoom Meeting Apel Siaga “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020.” Yang diundang dalam Zoom Meeting ini adalah Ketua Bawaslu Provinsi Bali dengan mengikutsertakan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Penyelenggara Pemilihan 2020. Disamping itu diundang pula Ketua KPU Kabupaten/Kota dengan mengikutsertakan Anggota KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS Penyelenggara Pemilihan 2020. Turut diundang pula Kapolresta/Kapolres Kabupaten/Kota, Dandim Kabupaten, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol di Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Untuk Penyelenggara Pemilihan di Tingkat Desa/Kelurahan hanya diambil 30 % dari total jumlah Desa/Kelurahan, ditunjuk oleh Penyelenggara Pemilihan di Tingkat Kabupaten/Kota Se-Bali. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.”Puja dan Puji Syukur Kita panjatkan Kehadirat Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Acara Apel Siaga Dalam Jaringan dapat Kita laksanakan tepat pada waktunya, Ucap Ketua KPU Bali dalam Laporan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan Serentak 2020. Dilanjutkan dengan penyampaian Kesiapan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Untuk PPK diwakili PPK Kediri, Tabanan serta dari PPS diwakili dari PPS yang ada di Kabupaten Karangasem. “Kami siap mengawasi Pilkada Serentak 2020 di Bali,” tegas Bawaslu Bali. Dilanjutkan dengan Kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam serta Panwas Desa. Tidak ketinggalan pula laporan Kesiapan dari Instansi Terkait. “Seluruh faktor yang akan mempengaruhi Kesiapan harus dipastikan. Ada 2 hal penting dalam penyelenggaraan Pilkada di masa Pandemi ini yaitu Kesehatan dan Keselamatan,” ucap Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam arahannya. “Jangan sampai ada Orang bertugas tidak dibekali dengan alat yang cukup,” imbuhnya. Pada kesempatan ini Bawaslu RI dalam arahannya menyampaikan, “Pelaksaaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 merupakan hal baru. Kita harus memperhatikan Protokol Kesehatan. Mudah-mudahan koordinasi terus dilakukan antara Pihak Terkait di Provinsi Bali.” “Khusus untuk Provinsi Bali, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan di 6 Kabupaten/Kota. Saya berharap Kesiapan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan lancar,” Ucap Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dari Polda Bali menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Personil terkait Pilkada Serentak 2020. Begitu pula Instansi lainnya yang ikut Rapat online ini pada intinya mendukung Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Ketua KPU Bali Monitoring Anggaran ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 desember 2020, Selasa, (30/06/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Staf melaksanakan Monitoring terkait Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020. Beliau diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan  Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Setelah berbincang sejenak di Ruangan Pak Weda acara dilanjutkan di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat ini, selain diikuti oleh Komisioner KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan, tampak juga Staf KPU Bali dan sejumlah Kasubbag KPU Tabanan. “Terkait Rapid Test PPS dan PPDP rencana akan koordinasi dengan Kepala Rumah Sakit. Daring Meeting Apel Siaga “Bali Siap Pemilihan Serentak 2020” yang akan dilaksanakan tanggal 2 Juli 2020, Kami sudah lakukan koordinasi dengan PPK dan PPS,” ungkap Pak Weda dalam kata pembukanya sekaligus sebagai laporan kepada Ketua KPU Bali. Dalam kesempatan itu Pak Dewa Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali ke KPU Tabanan intinya adalah monitoring terkait Anggaran Pilkada 2020. Selain membahas Anggaran dalam diskusi juga dibahas hal-hal lain terkait Pilkada 2020. “APD harus segera dibelikan dengan APBN.Tolong segera kirimkan Data Bimtek PPK nya dan tolong siapkan betul materi Bimteknya. Rapid Tes Mohon dipastikan. Untuk Divisi Sosialisasi yang diminta oleh KPU Provinsi adalah Action Plan yang sudah pasti, tolong sampaikan juga ke Divisi lainnya,” Ucap Pak Dewa Lidartawan. “Rapid Test sampai tingkat KPPS. APD Kita jangan berpatokan pada Ad Hoc saja, tapi untuk Kita juga. Seluruh Atribut yang menyangkut Penambahan TPS harus dimintakan anggarannya ke pusat.” imbuhnya. “Untuk acara tanggal 2 juli 2020 terkait Apel Siaga yang dari Stakeholder sudah Kami pastikan kesiapannya Pak Ketua, ujar Pak Weda kepada Ketua KPU Bali sebelum menutup acara. Dalam wawancara Ketua KPU Bali mengatakan,“Kita memastikan dalam persiapan PPDP sudah clear dan Anggaran di Tabanan belum final. Karena itu secara detail Kita lihat sehingga Kita siap dan Kita membantu Tabanan untuk memastikan di Jakarta aman untuk Pemilihan karena Covid-19.” “Ada 2 Anggaran yang muncul itu harus aman di Jakarta dan Tambahan Anggaran yang disediakan oleh Pemkab Tabanan harus menjadi prioritas Pemkab untuk dipenuhi. Saya berharap walaupun Tabanan anggarannya minimum, kalau penggunaannya efektif dan efisien Saya yakin Pilkada di Tabanan akan Sukses.    Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan petunjuk-petunjuk penanggulangan Covid-19 seperti physical distancing atau jarak fisik dan dengan menggunakan masker.