KPU Tabanan RABU,9 Oktober 2019 bertempat di b Hotel Bali and SPA, Denpasar.
Rapat yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris ,Kasubbag Keuangan Umum Logistik serta Staf Sekpri kemarin di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali . Kemudian dilanjutkan dengan materi pada sesi pertama ,sebagai nara sumbernya yaitu Karo Tekmas dan Hupmas ( Nur Syarifah )mengenai Manajemen Kehumasan.Pembahasan mengenai Pentingnya Humas dalam satu lembaga khususnya di Lingkungan KPU. Humas berfungsi sebagai Penjaga Wibawa dan Marwah suatu Lembaga . Mempromosikan kegiatan kegiatan Positif Lembaga,menjaga bahwa KPU sebagai Lembaga yang Akuntable dan dapat dipercaya terlebih lagi di era sekarang ini masyarakat cenderung lebih visual , jadi Humas berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai KPU dan Proses Pemilu . Humas juga harus peka terhadap isu isu HOAX yang merugikan Lembaga ,cara menangkal Hoax dan meluruskannnya denganinformasi yang benar.
Nur syarifah juga menjelaskan tentang Keprotokolan dan fungsi Sekpri , dimana seorang sekri harus peka akan gerak gerik Pimpinan. Dalam suatu acara resmi Protokol berperan mengatur acara dan memposisikan seorang pejabat dalam situasi yang tepat.
Sesi Kedua , materi dibawakan oleh Kasubbag Acara Biro Humas dan Protokol (A A Artawan) . Mengenai Penyusunan dan Mekanisme Keprotokolan, Upacara dan Pembawa Acara ( MC) . Pembahasan Tata cara keprotokolan berdasarkan UU No 9 Tahun 2010. Tata cara keprotokolan sesuai UU sehendaknya diterapkan agar tidak menjadi rancu dan ragu ragu. Penempatan Posisi tamu undangan ,penyebutan para tamu undangan sesuai urutan yang benar sesuai tingkatan dan cara membawakan acara dengan benar sesuai Undang – undang.
Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali,menyelipkan pesan dan menegaskan kembali tentang peran HUMAS dalam menjaga MARWAH Lembaga.