Berita Terkini

RAKOR PENGEMBANGAN KEHUMASAN DAN PROTOKOLER KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-BALI

KPU Tabanan  RABU,9 Oktober 2019 bertempat di b Hotel Bali and SPA, Denpasar. Rapat yang diikuti oleh Ketua, Sekretaris ,Kasubbag Keuangan Umum Logistik serta Staf Sekpri kemarin di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali . Kemudian dilanjutkan dengan materi pada sesi pertama ,sebagai nara sumbernya yaitu Karo Tekmas dan Hupmas ( Nur Syarifah )mengenai Manajemen Kehumasan.Pembahasan mengenai Pentingnya Humas dalam satu lembaga khususnya di Lingkungan KPU. Humas berfungsi sebagai Penjaga Wibawa dan Marwah suatu Lembaga . Mempromosikan kegiatan kegiatan Positif Lembaga,menjaga bahwa KPU sebagai Lembaga yang Akuntable dan dapat dipercaya terlebih lagi di era sekarang ini masyarakat cenderung lebih visual , jadi Humas berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai KPU dan Proses Pemilu . Humas juga harus peka terhadap isu isu HOAX yang merugikan Lembaga ,cara menangkal Hoax dan meluruskannnya denganinformasi yang benar. Nur syarifah juga menjelaskan tentang Keprotokolan dan fungsi Sekpri , dimana seorang sekri harus peka akan gerak gerik Pimpinan. Dalam suatu acara resmi Protokol berperan mengatur acara dan memposisikan seorang pejabat dalam situasi yang tepat.   Sesi Kedua , materi dibawakan oleh Kasubbag Acara Biro Humas dan Protokol (A A Artawan) . Mengenai Penyusunan dan Mekanisme Keprotokolan, Upacara dan Pembawa Acara ( MC) .  Pembahasan Tata cara keprotokolan berdasarkan UU No 9 Tahun 2010. Tata cara keprotokolan sesuai UU sehendaknya diterapkan agar tidak menjadi rancu dan ragu ragu. Penempatan Posisi tamu undangan ,penyebutan para tamu undangan sesuai urutan yang benar sesuai  tingkatan dan cara membawakan acara dengan benar sesuai Undang – undang.   Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali,menyelipkan pesan dan  menegaskan kembali tentang peran HUMAS dalam menjaga MARWAH Lembaga.

HARI PERTAMA PEMANGGILAN eks KPPS PEMILU 2019 oleh BPK

KPU Tabanan Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa BPK akan memanggil 30 (tiga puluh) orang Eks KPPS untuk diwawancara secara langsung terkait Pemilu 2019.Hari ini Selasa ( 8/10) 2019 KPPS  yang dihadirkan adalah KPPS dari Kecamatan Marga dan Kediri. Secara bergiliran per kecamatan masuk ke ruang periksa ( ruang rapat kantor KPU Tabanan). Mereka diminta untuk mengisi Kuesioner  terlebih dahulu kemudian dibahas secara lisan. KPPS yang hadir juga didampingi oleh 2 (dua) orang PPK  dan 2 (dua) orang PPS . Wawancara berlangsung kurang lebih 30 menit untuk satu sesinya. Pertama KPPS kemudian PPS lanjut PPK. “Ditanyai soal kesulitan yang dihadapi, kemudian materi  Bimtek dari KPU Tabanan dan juga gaji yang diterima ,” kata Eks PPK Kediri Wayan Sukaarta .

PENANDATANGANAN NPHD PILKADA 2020

Setelah melalui proses yang cukup panjang serta berdasarkan Undang – undang yang berlaku AKHIRNYA RP.25.000.000.000 ( 25 Milyar ) telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah untuk Dana Pilkada Tabanan Tahun 2020 mendatang. Anggaran tersebut bersumber pada Angaran Pendapatan dan  Belanja  Daerah Tahun Anggaran 2020. Wiswa Sabha ,Selasa 1 Oktober 2019 NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah ) resmi ditanda tangani oleh Bupati Tabanan dengan Ketua KPU Kabupaten Tabanan , Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan ,Dandim 1619 Tabanan , Kapolres Tabanan dan disaksikan oleh Gubernur Bali. Dengan ditanda tanganinya NPHD maka KPU Tabanan dapat segera memulai tahapan Pilkada yang sudah dimulai per bulan Nopember  Tahun 2019.Penanda Tanganan NPHD siang tadi dilaksanakan oleh 6 (enam ) kabupaten kota di Bali yang  akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020. Diantaranya adalah Kabupaten Tabanan , Karangasem , Badung , Bangli ,Jembrana dan Kota Denpasar.  “Terimakasih kepada TPAD Tabanan yang telah membuka ruang komunikasi dengan baik dan Terimakasih yang sebesar – besarnya kami sampaikan kepada KPU Provinsi Bali yang telah mendampingi selama proses negosiasi dengan pihak Pemda Tabanan”, ujar Weda Subawa

NPHD PILKADA 2020 KPU TABANAN BERKOORDINASI DENGAN SEKDA KABUPATEN TABANAN

KPU Tabanan Masih terkait NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah ) Pilkada 2020, KPU Tabanan didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan ,Program dan Data (I Gusti Ngurah Dharma Sanjaya) berkoordinasi dengan Sekda Kabupaten Tabanan untuk memastikan kembali mengenai proses NPHD yang sedang sangat dtunggu oleh KPU Kabupaten Tabanan . Dalam ruangan Sekda pagi tadi Kamis,(19/9) 2019 ,hadir pula pihak Kesbangpol ,Bakeuda,Bagian Hukum juga dari Inspektorat Kabupaten Tabanan.  Sesuai dengan surat Edaran dari Mendagri tentang Penandatanganan NPHD yang terbit per tanggal 18 September 2019,,Sekda Tabanan diharapkan dapat bertindak cepat dalam menanggapi masalah NPHD Pilkada 2020 ini.Kemudian akhirnya Sekda Kabupaten Tabanan menjamin bahwa NPHD pasti akan ditandatangani sebelum batas waktunya nanti ( 1 Oktober 2019 ) dan disetujui oleh semua pihak yang hadir dalam ruangan tersebut. 

NPHD PILKADA 2020 HARUS DITANDATANGANI PALING LAMBAT TANGGAL 1 OKTOBER 2019 SERENTAK DI SELURUH INDONESIA

Rabu (18/9) 2019,bertempat di Ruang Kerja Bupati Tabanan .KPU Tabanan mengadakan Audensi dengan Bupati Tabanan terkait Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 nanti.Sebelum bertemu Bupati ,KPU Tabanan juga  telah berkonsultasi dengan Bakeuda serta Ketua DPRD Kabupaten Tabanan.   Sesuai dengan PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan,Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Serenak tahun 2020, dimana NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah)  harus sudah di tandatangani sebelum tanggal 1 Oktober tahun 2019. Audensi pada siang tadi dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Tabanan,Sekretaris dan Kasubbag  Bagian Program dan Data ,Bupati Tabanan didampingi oleh Asisten II bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan. Dalam Audensi  yang Berlangsung kurang lebih 30 menit itu Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti  masalah NPHD yang disampaikan oleh KPU Tabanan ,agar tidak sampai melewati batas waktu sehingga Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat dilaksanakan dengan semestinya.

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH RUMAH PINTAR PEMILU

Rumah pintar Pemilu (RPP) sebagai sarana edukasi Kepemiluan bagi masyarakat harus terus dikembangkan,baik dari sisi aktifitas maupun bangunannya. Dari asfek bangunan keberadaan materi atau alat peraga sebagai sumber informasi bagi pemilih harus terus diperbaharui kontennya. Tentunya dengan kelengkapan berbagai materi / alat peraga tersebut bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang berkunjung dan belajar Kepemiluan di Rumah Pintar Pemilu   Selasa (17/9) 2019 kemarin KPU Tabanan mengunjungi Stikes Advaita Medika Tabanan kemudian hari ini Rabu (18/9) 2019 dilanjutkan berkunjung ke SMA N I Kerambitan dengan memberikan Materi yang sama yaitu Pendidikan Pemilih Rumah Pintar Pemilu. Sosialisasi bernglangsung interkatif dan penuh semangat serta respon positif dari adik adik peserta.