KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka bentuk kepedulian KPU terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama sesuai surat Sekjen KPU, perihal pemberian santunan Anak yatim di lingkungan KPU dan Masyarakat setempat. Berkenaan dengan itu, KPU Kabupaten Tabanan yang diwakili Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan salah satu Anggota KPU Tabanan, Luh Made Sunadi beserta Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika didampingi beberapa Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat KPU Tabanan mendatangi salah satu Desa yang ada di Kecamatan Marga, tepatnya di Banjar Bajera Belayu, Desa Beringkit Belayu, untuk memberikan santunan kepada Anak yatim karena Ayahnya telah meninggal dunia, Jumat (28/07/2023). Dalam kesempatan itu Ketua KPU Tabanan memberikan sedikit rejeki, walaupun jumlahnya tidak banyak namun keiklasan dan kepedulian kepada sesama itu yang utama seperti tercantum dalam surat Sekjen KPU. Kegiatan pemberian santunan Anak yatim di lingkungan KPU dan Masyarakat ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini pukul 15.30 waktu setempat. Sebagaimana yang disampaikan salah satu Warga di Desa tersebut, “Bapak dari Anak tersebut telah meninggal dunia dan Ibunya pulang ke rumah asalnya (meninggalkan Anaknya). Desa ini bernama Beringkit Belayu tepatnya di Banjar/Dusun Bajera Belayu,” ungkapnya saat dimintai keterangan. Ditambahkannya, “Aparat Desa yang hadir hanya Kepala Wilayah (Kawil) karena dari pihak adat sedang ada acara yang tidak bisa ditinggalkan.” (Humas KPU Tabanan).