Berita Terkini

KPU Tabanan Hadiri Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli maka KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan dan salah satu Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan menghadiri acara dimaksud, pukul 09.00 Wita bertempat di Alun – Alun Kota Bangli, Selasa, (25/07/2023). Kegiatan ini dalam rangka peningkatan partisipasi Masyarakat di Kabupaten Bangli tahun 2024. Hari ini diadakan serah terima bendera Partai Politik melalui Kirab Pemilu tahun 2024 dari KPU Kabupaten Klungkung kepada KPU Bangli. Menurut informasi yang diterima, turut hadir perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali serta dari KPU Provinsi Bali. Selain itu hadir Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Bangli. Sebagai Informasi, kegiatan Kirab Pemilu 2024 ini nantinya juga akan diadakan di Kabupaten Tabanan yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2023 – 24 Agustus 2023. Nantinya akan dilaksanakan serah terima bendera Parpol melalui Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Badung kepada KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Teken “Kesepakatan Bersama Forum Perbekel Kabupaten Tabanan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penuhi undangan Kapolres Tabanan untuk memberikan sambutan teknis tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama Forum Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, maka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, hadir dalam kegiatan dimaksud sekaligus ikut menandatangani kesepakatan, bertempat di wantilan Desa Adat Bedha, Kamis (20/07/2023). Menurut informasi yang diterima dari salah satu Anggota Polres Tabanan serta informasi lainnya bahwa yang hadir diantaranya Kapolres Tabanan, Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tabanan, Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, Kadis PMD Kabupaten Tabanan, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan yang diwakili Anggota Bawaslu Tabanan serta Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan. Sedangkan menurut Ketua KPU Tabanan saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon mengungkapkan, “Dalam acara tadi yang turut melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Perbekel Se-Kabupaten Tabanan adalah Ketua Forum Perbekel, Ketua KPU Tabanan, Komisioner Bawaslu Tabanan, Kapolres Tabanan dan Kepala DPMD Tabanan.” Dikutip dari kesepakatan bersama Forum Perbekel Kabupaten Tabanan dapat disampaikan sbb., Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Juli 2023, Kami Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, bersepakat untuk Siap bekerjasama dengan Polres Tabanan dalam menciptakan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan sejuk, mentaati semua ketentuan hukum, Undang – Undang dan Peraturan yang berlaku dalam Pemilu tahun 2024, Seluruh Perbekel bersikap independen dan netral, tidak berpihak kepada salah satu Partai, Calon Anggota Legislatif dan pasangan tertentu. Terakhir adalah Seluruh Perbekel tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun serta tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Untuk diketahui, kegiatan yang diadakan Polres Tabaann ini dalam rangka pengamanan Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas, khususnya di Kabupaten Tabanan.(Humas KPU Tabanan).            

Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan Berakhir

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dilaksanakannya masa Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 lalu, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menerima perbaikan atau penggantian dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah dimulai tanggal 10 – 16 Juli 2023. Di hari terakhir penerimaan perbaikan yakni pada Minggu (16/07/2023), bertempat di Kantor KPU Tabanan, Komisioner KPU Tabanan dan Petugas Admin serta Petugas Operator KPU Tabanan Silon menerima pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Amanat Nasional. Sedangkan pada tanggal 15 Juli 2023, KPU Tabanan menerima pengajuan perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan Partai Bulan Bintang, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Solidaritas Indonesia. Untuk Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan telah mengajukan perbaikan dokumen Bacalegnya pada tanggal 14 Juli 2023 dan Partai Hati Nurani Rakyat tanggal 13 Juli 2023. Menurut informasi yang didapat, terdapat 8 Parpol yang telah mengajukan perbaikan dokumen ke KPU Tabanan sejak 10 Juli 2023 sampai dengan 16 Juli 2023. Sebanyak 8 Parpol lagi yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai PERINDO dan Partai NasDem tidak mengajukan perbaikan kembali tapi sudah cukup mengajukan perbaikan dokumen saat tanggal 26 Juni – 9 Juli 2023. Menurut Berita Acara tentang Rekapitulasi Pengajuan Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan Dalam Pemilu Tahun 2024 tertanggal 17 Juli 2023 yang ditandatangani Komisioner KPU Tabanan (Ketua dan Anggota KPU Tabanan) dijelaskan bahwa KPU Tabanan telah menerima pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari tanggal 26 Juni 2023 s.d 9 Juli 2023 dan perbaikan atau penggantian dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang telah diajukan pada tanggal 10 s.d 16 Juli 2023 dengan hasil sejumlah 16 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Tabanan dinyatakan lengkap dan diterima. Sementara itu untuk Parpol Ummat tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legeslatifnya. Berita Acara dimaksud juga telah diserahkan kepada pihak terkait. (Humas KPU Tabanan).

Hari Terakhir Perbaikan Dokumen Persyaratan DPRD, KPU Tabanan Siaga Hingga Tengah Malam

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Senin (10/07/2023), “Sesuai Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, setelah pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan KPU Tabanan juga telah melakukan Verifikasi Administrasi (Vermin) melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan ( SILON ) kemudian KPU Tabanan menyerahkan Berita Acara hasil Vermin kepada Partai Politik untuk dilakukan perbaikan dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Di hari terakhir, Minggu ( 9 Juli 2023 ) KPU Tabanan menunggu hingga pkl. 23.59 Wita untuk menerima pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. Dari 17 Partai Politik Peserta Pemilu di Kabupaten Tabanan yang telah mengajukan Bakal Calonnya di KPU Tabanan sampai hari terakhir penerimaan pengajuan perbaikan tersebut hanya 16 Partai Politik yang datang ke KPU Tabanan untuk pengajuan perbaikan, sesuai hasil vermin untuk selanjutnya akan dilakukan vermin kembali oleh Operator SILON KPU Tabanan.  (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Terima Perbaikan Dokumen PDI Perjuangan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam masa Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, KPU) Kabupaten Tabanan pada Jumat, (07/07/2023), bertempat di salah satu ruangan KPU Tabanan telah menerima kedatangan perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak tahun 2024. Menurut Informasi, kedatangan Parpol tersebut untuk menyerahkan perlengkapan perbaikan dokumen persayaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan. PDI Perjuangan diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan dimana salah satunya adalah Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi sekaligus Divisi yang menggawangi kegiatan ini. Turut hadir Petugas Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan, hadir pula Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, untuk mengawasi kegiatan didampingi beberapa Stafnya. Untuk diketahui, Tahapan pengajuan perbaikan dokumen dimaksud telah dimulai sejak tanggal 26 Juni 2023 lalu dan akan berakhir pada hari Minggu tanggal 9 Juli 2023 nanti (di hari terakhir, pelayanan KPU Tabanan dari pukul 08.00 Wita – pukul 23.59 Wita). (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Lepas MBKM Mahasiswa UNUD

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah sekitar empat bulanan melaksanakan Magang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, pada hari Jumat (07/07/2023, Mahasiswa dan Mahasiswi Jurusan Fakultas Hukum UNUD, Bali, mengakhiri masa Magangnya. Sekitar sore harinya, bertempat  di ruang rapat KPU Tabanan diadakan kegiatan pelepasan/perpisahan yang dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan. Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan beserta Jajaran Kesekretariatan. Tidak ketinggalan pula, hadir para Mahasiswa dan Mahasiswi didampingi dua Orang Dosen Pendampingnya. “Setelah keluar dari KPU Tabanan, Adik-Adik telah ada bekal yang dibawa yakni pengetahuan mengenai pelaksanaan tugas KPU Tabanan secara umum,” ujar Luh Made Sunadi, salah satu Anggota KPU Tabanan dalam kesan dan pesannya. Komisioner KPU Tabanan lainnya (Anggota KPU Tabanan), Ni Putu Suaryani mengungkapkan, “Walaupun sudah keluar dari KPU Tabanan, tetaplah ingat untuk mensosialisasikan Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.” Sedangkan dari pihak Dosen Pendamping mengungkapkan, “Kami mohon maaf apabila Anak didik Kami selama MBKM di KPU Tabanan terdapat perilakunya yang tidak berkenan di hati Bapak dan Ibu sekalian dan terimakasih atas bimbingannya selama ini.” Di akhir acara kedua belah pihak saling memberikan cinderamata. (Humas KPU Tabanan).