KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Jumat (16/06/2023), "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa" Demikian bunyi Deklarasi saat Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI yang dilaksanakan di 8 (delapan) lokasi pada selasa ( 14 Februari 2023 ) lalu. Bendera Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 berjalan secara estafet di seluruh Indonesia dimulai dari tanggal Peluncuran hingga finish kembali di Jakarta tanggal 26 November 2023 mendatang. Bendera Kirab ini akan sampai di pulau Bali pada tanggal 13 Juli 2023, secara estafet di 9 Kab/Kota se-Bali dari Karangasem-Klungkung- Bangli-Gianyar- Denpasar-Badung-Tabanan-Buleleng-Jembrana. KPU Tabanan akan menerima Bendera Kirab tersebut dari KPU Badung pada tanggal 18 Agustus 2023. Dalam persiapan penerimaan Bendera Kirab ini KPU Provinsi Bali mengundang KPU Kab/Kota untuk hadir dalam rapat Koordinasi yang digelar pada Jumat ( 16 Juni 2023 ) di KPU Provinsi Bali. Dipimpin oleh Anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM, I Gede John Darmawan untuk pembahasan secara detail prihal persiapan dari masing masing KPU Kab/Kota dalam penerimaan Bendera Kirab ini. "KPU se-Bali wajib mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat agar Gema Pemilu mulai dirasakan oleh masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu Serentak 2024, Rabu 14 Februari 2024," ungkap John Darmawan. Hadir pihak Polda Bali terkait kesiapan bidang pengamanan saat Kirab dimulai hingga selesai. Agung Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali menekankan kepada seluruh peserta yang hadir diantaranya, Anggota KPU Kab/Kota Ketua Divisi Sosialisasi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta Staf Humas KPU Kab/Kota se-Bali untuk bersinergi dalam penyebaran informasi Pemilu Serentak 2024 ini, baik melalui media sosial, tatap muka, media seni atau metode lainnya. “Sukseskan Pemilu Serentak 2024," ucapnya.” (Humas KPU Tabanan).