Berita Terkini

KPU Tabanan Peringati Hari Lahir Pancasila

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila, maka KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila tahun 2023, pukul 09.00 Wita, bertempat di halaman Kantor KPU Tabanan, Kamis (01/06/2023). Kegiatan diikuti Ketua dan Anggota KPU Tabanan serta seluruh Jajaran Kesekretariatan kpu Tabanan.Turut hadir para Siswa dan Siswi SMK N 1 Tabanan yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) serta hadir dari Mahasiswa – Mahasiswi Fakultas Hukum, UNUD, Bali yang juga sedang Magang di KPU Tabanan. Sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa sekaligus membacakan Amanat Presiden Republik Indonesia. Bendera Merah Putih akan berkibar penuh hari ini, KPU Tabanan juga telah memasang spanduk hari lahir Pancasila di depan Kantor KPU Tabanan dengan tema “Gotong Royong Membangun Peradaban dan pertumbuhan Global” dan semboyan “Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Indonesia.” Humas KPU Tabanan).

“Datanglah ke TPS & Coblos Dengan Hati Nurani,” Pesan KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah selama 6 kali menjadi Narasumber dalam dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangool) Kabupaten Tabanan. Maka hari ini tepatnya Rabu (31/05/2023), bertempat di Warung Nami Rasa, Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), I Ketut Sugina, seb.agai Penyaji di hari ke-7. Hadir Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba, sekaligus sebagai Pemateri dan hadir salah satu Kepala Bidang yang ada di Badan Kesbangpol Tabanan sekaligus sebagai Moderator. Peserta di hari terakhir ini adalah dari unsur adat, Tokoh Masyarakat dan Kepala Wilayah (Kawil) serta unsur Partai Politik Se-Kecamatan Kediri. I Ketut Sugina mengungkapkan terkait syarat Pemilih dan nama serta jumlah Partai Politik secara Nasional dan yang ada di Kabupaten Tabanan. “Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 nanti sejumlah 1.545 TPS. Jumlah Pemilih Kita kemarin sesuai DPSHP Kita tetapkan sebanyak 372.724 Pemilih. Kecamatan Kediri merupakan Pemilih terbanyak di Kabupaten Tabanan, menurut DPSHP jumlah Pemilihnya sejumlah 68.074. Harapan Saya datanglah ke TPS dan pilihlah sesuai hati nurani.” Penyaji lainnya yakni Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan dari kalangan akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan. Sesi terakhir diisi dengan tanya jawab. Humas KPU Tabanan). Menurut informasi, kegiatan yang diadakan hari ini oleh Badan Kesbangpol Tabanan merupakan yang terakhir kalinya setelah beberapa kali mengadakan hal serupa. Dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan terdapat 3 Kecamatan yang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan dialog politik yakni Kecamatan Baturiti, Selemadeg Barat dan Pupuan, nantinya ketiga Kecamatan dimaksud akan mendapatkan kesempatan mengikuti  kegiatan seperti ini pada kesempatan lainnya meskipun tidak tahun ini. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Dalam Dialog Politik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka memberikan materi terkait dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 dalam acara yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangool) Kabupaten Tabanan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa kembali hadir di Warung Nami Rasa, Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Selasa  (30/05/2023). Peserta kali ini adalah dari unsur adat, Tokoh Masyarakat dan Kepala Wilayah (Kawil) serta unsur Partai Politik Se-Kecamatan Marga. Terlihat hadir Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba, sekaligus sebagai Penyaji dan hadir Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan sekaligus sebagai Moderator. Selain Pemateri dari Badan Kesbangpol Tabanan dan KPU Tabanan  terdapat pula Pemateri dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta dan penyaji dari kalangan Akademisi yakni salah satu Dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan. Disela penyampaian materinya, Sarba mengungkapkan, “Dalam memilih Pemimpin, Kita harus cerdas dan selektif karena pilihan Kita selama lima tahun akan Kita pertaruhkan waktunya.” Sedangkan Weda Subawa menyampaikan mengenai syarat Pemilih dan data Pemilih dalam Pemilu Serentak 2024. Dijelaskannya juga perihal  pindah memilih beda Daerah Pemilihan (Dapil), beda Kabupaten dan antar Provinsi. disampaikannya juga mengenai Cek DPT Online  dengan tujuan untuk mengetahui apakah sudah terdaftar dalam Pemilih tetap Pemilu 2024. Beliau juga menjelaskan Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. “Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 secara nasional ada 18 Parpol, di Kabupaten Tabanan ada 17 Parpol karena Parpol Buruh  tidak ada di Kabupaten Tabanan, selain itu terdapat sejumlah 6 Parpol lokal Aceh,” ucapnya pula. Dikatakannya bahwa saat ini di KPU Tabanan sedang berlangsung Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tabanan melalui aplikasi Silon yang dilaksanakan oleh Operator Silon KPU Tabanan. Dalam kesempatan itu, Bawslu Tabanan mendapatkan kesempatan terakhir sebagai Penyaji dirangkai dengan sesi diskusi. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Tekankan, “Tolak Money Politic, Isu SARA & Jangan Golput”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ni Putu Suaryani, hadir sebagai Narasumber Dialog Politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 yang diadakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangool) Kabupaten Tabanan bertempat di Warung Nami Rasa, Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Senin  (29/05/2023). Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba dan Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan. Dipandu seorang Moderator (Sekretaris Kesbangpol Tabanan) dilanjutkan arahan Kepala Kesbangpol Tabanan sekaligus memberikan materi I. “Jagalah persatuan,” pesan Sarba dalam kesempatan itu. Peserta berasal dari unsur adat, Tokoh Masyarakat dan Kepala Wilayah (Kawil) serta dari unsur Partai Politik Se-Kecamatan Selemadeg Timur. Pemateri II disampaikan oleh Akademisi yakni Dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan. “Kita berharap semoga saja dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang akan lahir Pemimpin yang melayani Rakyat,” ucapnya. Sedangkan KPU Tabanan berkesempatan menyampaikan materi III, “Kita harus memilih Pemimpin yang layak memimpin Kita. Secara nasional jumlah Partai Politik di Indonesia adalah 18, untuk di Kabupaten Tabanan terdapat 17 Parpol karena Partai Buruh tidak ada di Kabupaten Tabanan. Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yakni 40. Dalam Pemilu Serentak yang akan digelar pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang untuk memilih DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta memilih Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Suaryani. Dijelaskannya pula mengenai syarat menjadi Pemilih, Asas Pemilu, pemutakhiran data Pemilih dan hal lainnya yang berkaitan dengan Pemilu Serentak 2024, Peserta juga dihimbau untuk mengecek dirinya masing-masing melalui Handphone pada aplikasi Cek DPT Online untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai Pemilih tetap dalam Pemilu Serentak 2024. Hal lain yang ditekankannya adalah tolak Politik Uang/Money Politic, tolak Isu SARA dan jangan Golput. Penyaji terakhir  dari Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Made Winarya. “Kita harus betul- betul mengawal Pemilu Serentak 2024 nanti agar berjalan secara adil dan sesuai prinsip dalam Pemilu,” ungkapnya. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Vermin Pencalonan DPRD

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Setelah berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan diajukan oleh Partai Politik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu dan untuk memastikan kebenaran data dari para Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (29/05/2023). Kegiatan itu telah dilaksanakan KPU Tabanan dari beberapa waktu lalu. Menurut informasi, Vermin terhadap persyaratan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 – 23 Juni 2023 mendatang. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga telah memberikan arahan terkait tata cara Vermin dimaksud. Terlihat pula dalam setiap Vermin yang dilaksanakan KPU Tabanan hadir dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk pengawasan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Berharap, Pemilu Minim Sengketa

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menjadi Narasumber dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 untuk  yang keempat kalinya. Yang hadir mewakili KPU Tabanan kali ini yakni Komisioner KPU Tabanan (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), I Wayan Sutama, bertempat di Warung Nami Rasa dengan alamat Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Jumat (26/05/2023). Kegiatan dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan, I Made Wirata. Sebagai Peserta dari unsur Adat dan Kepala Wilayah Se-Kecamatan Selemadeg serta perwakilan Partai Politik. Sebagai Penyaji I adalah dari Akademisi yakni Dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan. Sedangkan I Wayan Sutama dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Pemilu Serentak 2024 akan diadakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Syarat Pemilih yakni  WNI, berusia minimal 17 tahun saat Pemilihan, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, memiliki KTP elektronik dan tidak sedang sebagai anggota TNI dan Polri.” Dijelaskannya pula, “Penyelenggara Pemilu (KPU) bersifat tetap yakni KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan Penyelenggara di bawahnya bersifat Ad Hock seperti PPK, PPS dan KPPS.” Selain itu disampaikannya mengenai  Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sutama  juga menyinggung terkait pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan dan data Pemilih. “Harapan Kita dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan adalah bagaimana Kita di Kabupaten Tabanan dapat meminimalisir sengketa Pemilu,” pungkasnya. Materi juga disampaikan Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan. Dalam sesi diskusi KPU Tabanan mendapatkan beberapa pertanyaan dari Peserta yang salah satunya bagaimana kiat-kiat KPU Tabanan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (Humas KPU Tabanan).