KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan tanggal 14 dan 15 Mei 2023, “Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Ajukan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan setelah hari kemarin sabtu ( 13/5 )mendapat status Dikembalikan oleh KPU Tabanan. PSI diterima kembali oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 08.42 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD PSI Tabanan, I Gede Putu Adhi Putera Negara, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan benar.
Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan.
Gerindra tiba di KPU Tabanan, Minggu( 14/5 ) Pukul : 10.02 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. HANURA tiba di KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 13.12 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC Hanura Tabanan, A A Ngurah Gede Puja Utama, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan Status DITERIMA karena berkas yang diajukan telah lengkap dan benar.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PPP diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 14.14 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC PPP Tabanan, Sapari, Sekretaris Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Partai Golongan Karya ( GOLKAR ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GOLKAR diterima oleh KPU Tabanan, minggu ( 14/5 ) Pukul : 15.33 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Partai Persatuan Indonesia ( PERINDO ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. Perindo diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 17.20 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Perindo Tabanan, Ni Gusti Agung Ayu Putu Sulasmi, Sekretaris, dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Partai Garda Perubahan Indonesia ( GARUDA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GARUDA diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 19.05 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC GarudaTabanan, Maria Takaria, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Partai Amanat Nasional ( PAN ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PAN diterima oleh KPU Tabanan, Senin ( 14/5 ) Pukul : 22.38 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD PAN Tabanan, Yom Eko Saputrost dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.
Selain itu, Partai Gelombang Rakyat ( GELORA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GELORA diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 14.55 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Gelora Tabanan, Dwi Koman Prasetyo , Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas pengajuan oleh admin dan operator, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.”
Untuk diketahui bahwa Partai Ummat juga telah melakukan pendaftaran terhadap Bacaleg legislatifnya ke KPU Tabanan, namun menurut informasi yang diterima Partai Ummat datang saat enjury time yakni pada pukul 23.54 Wita. Karena prosesnya perlu waktu, jadi Partai Ummat tidak punya kesempatan untuk memperbaiki dokumennya dan untuk mengajukan pendaftaran kembali, padahal untuk mekanisme pendaftaran yang tidak lengkap seperti itu biasanya ditolak terlebih dahulu kemudian Partai yang bersangkutan bisa memperbaiki kembali aplikasi Silonnya sehingga data yang belum lengkap bisa dilengkapi dan diganti dengan data baru dan tentunya Partai Ummat bisa melakukan pendaftaran kembali dan akan akan diterima KPU Tabanan kalau datanya sudah lengkap, tetapi karena Jam telah menunjukan pukul 02.00 Wita dini hari tentunya waktu pendaftaran sudah lewat karena waktu pendaftaran hanya sampai pukul 23.59 Wita.(Humas KPU Tabanan).