Berita Terkini

DPSHP Akhir di Tabanan, Berkurang 983 Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rapat koordinasi KPU Kabupaten Tabanan dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan serta melibatkan Panwascam dan PPK Se-Kabupaten Tabanan,  bertempat di ruang rapat KPU Tabanan, pukul 15.00 Wita, Jumat, (19/05/2023), terungkap bahwa DPSHP berkurang hingga 983 Pemilih. Kegiatan yang diadakan KPU Tabanan itu dalam rangka penyusunan  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir tingkat Kabupaten Tabanan. Dari KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan.  Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, mengungkapkan, berkurangnya 983 Pemilih tersebut, disebabkan karena ditemukan data Pemilih ganda dan angka kematian Pemilih yang meningkat cukup signifikan. Meski adanya data 236 Pemilih baru, namun terdapat 1.219 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS)  sehingga jumlah Pemilih berkurang menjadi 372.724 Pemilih dari sebelumnya berjumlah 373.707 Pemilih. Untuk itu tanggapan Masyarakat diperlukan dalam memberikan masukan dan mencermati DPSHP tahap akhir yang ditempel pada papan pengumuman Kantor Desa menuju ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 Juni mendatang. (Humas KPU Tabanan).

425 BACALEG DARI 16 PARPOL, DIVERIFIKASI KPU TABANAN

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah diterima berkas dokumen pendaftarannya, akhirnya sejumlah 425 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 Parpol diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan. Sesuai jadwal bahwa verifikasi administrasi terhadap berkas dokumen pendaftaran Bacaleg dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Hal tersebut dilakukan agar kelengkapan data masing-masing Bacaleg menjadi valid. Komisioner KPU Tabanan (Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Luh Made Sunadi pada Rabu (17/05/2023) mengungkapkan, “Dari 17 Parpol yang ada di Kabupaten Tabanan sebanyak 16 Parpol telah mendaftarkan Bacalegnya dengan keseluruhan Bacaleg sejumlah 425. Dokumennya sudah diterima dan dinyatakan lengkap. Setelah proses pengajuan Bacaleg oleh Parpol, KPU Tabanan akan melaksanakan Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bacaleg yang namanya sudah diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan. Dalam TahapanVerifikasi Administrasi akan diperiksa keabsahan dokumen persyaratan Bacaleg. Jika nanti data Bacaleg yang diunggah melalui aplikasi SILON ternyata ditemukan foto copi ijazah yang belum dilegalisir maka akan dilakukan perbaikan berkas sehingga data masing-masing Bacaleg menjadi valid. Setelah dokumen Bacaleg diverifikasi administrasi, nantinya 16 Parpol kembali akan memetakan masing-masing Bacaleg atas kelengkapan dokumennya. Setelah verifikasi administrasi akan dilanjutkan Tahapan rekapitulasi data Bacaleg per masing-masing Parpol dengan berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.” Sebagai informasi, KPU Tabanan secara keseluruhan menerima pendaftaran Bacaleg dari sebanyak 17 Parpol yang ada di Kabupaten Tabanan yaitu terakhir dari Partai Ummat. tetapi karena tidak lengkap dan batas waktu pendaftaran juga telah lewat akhirnya dokumen pendaftaran Partai Ummat dikembalikan.(Humas KPU Tabanan).

Di Hari Terakhir Pengajuan Bacaleg, KPU Tabanan Diserbu Parpol

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan tanggal 14 dan 15 Mei 2023, “Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Ajukan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan setelah hari kemarin sabtu ( 13/5 )mendapat status Dikembalikan oleh KPU Tabanan. PSI diterima kembali oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 08.42 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD PSI Tabanan, I Gede Putu Adhi Putera Negara, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan benar. Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya ( GERINDRA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. Gerindra tiba di KPU Tabanan, Minggu( 14/5 ) Pukul : 10.02 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC Gerindra Tabanan, I Putu Gede Juliastrawan, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. HANURA tiba di KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 13.12 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC Hanura Tabanan, A A Ngurah Gede Puja Utama, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan Status DITERIMA karena berkas yang diajukan telah lengkap dan benar. Partai Persatuan Pembangunan (PPP ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PPP diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 14.14 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC PPP Tabanan, Sapari, Sekretaris Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Partai Golongan Karya ( GOLKAR ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GOLKAR diterima oleh KPU Tabanan, minggu ( 14/5 ) Pukul : 15.33 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Golkar Tabanan, I Nyoman Wirya, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Partai Persatuan Indonesia ( PERINDO ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. Perindo diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 17.20 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Perindo Tabanan, Ni Gusti Agung Ayu Putu Sulasmi, Sekretaris, dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Partai Garda Perubahan Indonesia ( GARUDA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GARUDA diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 19.05 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC GarudaTabanan, Maria Takaria, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Partai Amanat Nasional ( PAN ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PAN diterima oleh KPU Tabanan, Senin ( 14/5 ) Pukul : 22.38 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD PAN Tabanan, Yom Eko Saputrost dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Selain itu, Partai Gelombang Rakyat ( GELORA ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. GELORA diterima oleh KPU Tabanan, Minggu ( 14/5 ) Pukul : 14.55 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD Gelora Tabanan, Dwi Koman Prasetyo , Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas pengajuan oleh admin dan operator, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima.” Untuk diketahui bahwa Partai Ummat juga telah melakukan pendaftaran terhadap Bacaleg legislatifnya ke KPU Tabanan, namun menurut informasi yang diterima Partai Ummat datang saat enjury time yakni pada pukul 23.54 Wita. Karena prosesnya perlu waktu, jadi Partai Ummat tidak punya kesempatan untuk memperbaiki dokumennya dan untuk mengajukan pendaftaran kembali, padahal untuk mekanisme pendaftaran yang tidak lengkap seperti itu biasanya ditolak terlebih dahulu kemudian Partai yang bersangkutan bisa memperbaiki kembali aplikasi Silonnya sehingga data yang belum lengkap bisa dilengkapi dan diganti dengan data baru dan tentunya Partai Ummat bisa melakukan pendaftaran kembali dan akan  akan diterima KPU Tabanan kalau datanya sudah lengkap, tetapi karena Jam telah menunjukan pukul 02.00 Wita dini hari tentunya waktu pendaftaran sudah lewat karena waktu pendaftaran hanya sampai pukul 23.59 Wita.(Humas KPU Tabanan).

Di Hari ke – 13, Empat Parpol Daftarkan Bacalegnya di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023, “Partai Bulan Bintang (PBB) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Tabanan di KPU Tabanan. PBB Tabanan tiba di KPU Tabanan Sabtu ( 13/5 ) pada pukul : 15.30 wita, Hadir Ketua DPC PBB Tabanan, Imran Harahap bersama sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. Berkas pengajuan yang diterima KPU Tabanan dinyatakan lengkap. KPU Tabanan memberikan status DITERIMA. Untuk Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PKB diterima oleh KPU Tabanan, Sabtu ( 13/5 ) Pukul : 14.53 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Sekretaris DPC PKB Tabanan, Dodik Irawan dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operatos Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima. Sedangkan  Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. PSI diterima oleh KPU Tabanan, Sabtu ( 13/5 ) Pukul : 15.07 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPD PSI Tabanan, I Gede Putu Adhi Putera Negara, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DIKEMBALIKAN karena berkas pengajuan belum lengkap dan belum benar. Selain itu, Partai Demokrat juga ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan di KPU Tabanan. Partai Demokrat diterima oleh KPU Tabanan, Sabtu ( 13/5 ) Pukul : 15.35 wita. Dalam pengajuan tersebut hadir Ketua DPC Partai Demokrat Tabanan, I Wayan Adnyana, Sekretaris dan jajaran, Bacaleg, LO dan Admin Silon. KPU Tabanan melakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Silon oleh Admin dan operator Silon KPU Tabanan, kemudian KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap dan diterima." (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Terima Pendaftaran Bacaleg PKN

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan hari Jumat tanggal 12 Mei 2023, “Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Tabanan di KPU Tabanan. PKN diterima KPU Tabanan, Jumat ( 12/5 ) pukul : 10.36 Wita. Hadir dalam pengajuan itu, Ketua Pimpinan Cabang PKN Tabanan, I Nengah Pasek Suryawan beseta Sekretaris Bacaleg dan Admin Silonnya. KPU Tabanan telah melakukan pengecekan berkas pada aplikasi SILON dan pada aplikasi dinyatakan lengkap dan diterima, jadi KPU Tabanan memberikan status DITERIMA untuk pengajuan tersebut." (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Tetapkan DPSHP 372.724 Pemilih

KPU Tabanan, Dangin Carik – Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyusunan daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, KPU Kabupaten Tabanan adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Tabanan pada Pemilu tahun 2024, pukul 17.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman Nomor 1 Dangin Carik, Tabanan, Jumat (12/05/2023). Acara ini dihadiri Pemangku Kepentingan  yang ada di Kabupaten Tabanan seperti pihak Polres, Kodim 1619, Disdukcapil, DPMD, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta beserta salah satu Anggota KPU Tabanan, I Made Winarya. Hadir pula perwakilan Poltrada Bali dan Partai Politik, sedangkan dari KPU Tabanan sendiri dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Subawa didampingi seluruh Anggota KPU Tabanan termasuk Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi yang menggawangi kegiatan ini yaitu I Ketut Sugina. Turut hadir Sekretaris KPU Tabanan dan Pejabat Struktural yang ada pada Sekretariat KPU Tabanan, disamping itu hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan dengan mengajak Anggotanya yang membidangi Data Pemilih. Dan akhirnya terungkap Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara sejumlah 372.724 Pemilih resmi ditetapkan KPU Tabanan yang tersebar di 133 Desa pada 10 Kecamatan dengan total jumlah TPS 1.545. Jumlah Pemilih Laki 189. 469 dan Pemilih Perempuan berjumlah 189. 469. Hasil Perbaikan DPS selanjutnya diserahkan ke masing-masing pihak yang berkepentingan. Untuk diketahui, kemarin pada Kamis tanggal 11 Mei 2023, KPU Tabanan telah mengadakan Rapat Pra Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Kabupaten Tabanan yang dihadiri Bawaslu Kabupaten Tabanan dan Ketua PPK Se-Kabupaten Tabanan serta Anggota PPK yang membidangi Data Pemilih. (Humas KPU Tabanan).