Berita Terkini

3 Parpol Daftarkan Bacalegnya di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, hari Kamis tanggal 11 Mei tahun 2023, “Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI Perjuangan ) ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten di KPU Tabanan, Kamis ( 11/5 ). Rombongan PDI Perjuangan Tabanan diterima pada pukul 08.30 Wita, Hadir Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan, Komang Gede Sanjaya beserta Sekretaris, sejumlah Bakal Calonnya, Petugas Penghubung/LO, Operator serta masa pendukungnya. Nampak yang masuk ke ruangan pengajuan hanyalah sejumlah kurang lebih 10 Orang. Dari proses pengajuan tersebut setelah melalui Admin dan Operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon), KPU Tabanan memberikan status DITERIMA karena berkas pengajuan dalam Silon menunjukkan telah lengkap dan diterima. Selain itu di hari yang sama Partai Nasdem juga mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten di KPU Tabanan, Kamis ( 11/5 ). Tiba di KPU Tabanan pada pukul 12.44 Wita. Hadir Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Putu Widiadnyana beserta Sekretaris, Bacaleg, LO dan Admin Silonnya. Pengajuan diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan serta disaksikan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Berkas pengajuan telah melalui Admin dan Operator kemudian didapatkan status DITERIMA karena berkas pengajuan telah lengkap. Dan untuk pendaftaran yang terakhir datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Tabanan di KPU Tabanan setelah sebelumnya mendapat status DIKEMBALIKAN. PKS tiba di KPU Tabanan, Kamis ( 11/5 ) pukul : 15.29 Wita, Hadir Ketua DPD PKS Tabanan, Kanti Rahayu didampingi Sekretaris, Bacaleg, LO dan Admin Silonnya. Setelah dilakukan pengecekan berkas melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan ( SILON ) oleh Admin dan Operator Silon KPU Tabanan, akhirnya PKS diberikan status DITERIMA karena berkas pengajuannya telah lengkap dan diterima.” Hal yang menarik dalam suasana pendaftaran di hari ke -11 ini, yakni dari Parpol PDI Perjuangan mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatifnya diiringi dengan pementasan Baleganjur dan Okokan sampai di depan Kantor KPU Tabanan. Selain itu nampak hadir langsung Kapolres Tabanan serta dari pihak Kodim 1619 Tabanan dalam kegiatan ini. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Terjun Langsung, Pantau DPSHP PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilu Serentak yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring terhadap rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bertempat di sepuluh Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu (10/05/2023). Selain Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, monitoring juga dilaksanakan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan dan oleh Pegawai Kesekretariatan KPU Tabanan sesuai wilayah tugasnya masing-masing. Sejumlah sepuluh Kecamatan yang dimonitoring hari ini yakni, Kecamatan  Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Selemadeg, Selemadeg Barat, Pupuan, Baturiti, Penebel, Kediri dan Marga. Untuk jam Pleno disetiap Kecamatan tidak semuanya sama. Dalam kegiatan ini tampak hadir PPK, pihak Kantor Camat, Koramil, unsur kepolisian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta terlihat Panwascam, bahkan di salah satu Kecamatan yaitu di Kecamatan Kediri, hadir Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, untuk mengawasi kegiatan yang sedang berlangsung didampingi Ketua KPU Tabanan serta Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Menurut informasi dari salah satu PPK yakni Ketua PPK Penebel, Gusti Agung Prasta Bisana, saat dimintai keterangannya mengungkapkan,“ Untuk Pleno di tingkat PPK Penebel tadi, dihadiri Ketua Parpol tingkat Kecamatan, ada Ketua Panwascam Penebel, Muspika Penebel (Camat diwakili Kasi Pemerintahan, Danramil, Kapolsek), selain itu hadir Ketua PPS Se-Kecamatan Penebel.” Dejelaskannya pula, “Pembacaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS dibacakan langsung oleh Anggota PPK Penebel yang membidangi Data Pemilih. Untuk yang mendapatkan Berita Acara dan juga A Rekap adalah Camat, Panwascam, KPU Kabupaten Tabanan dan Ketua Parpol tingkat Kecamatan Penebel.” Untuk diketahui, rencananya KPU Tabanan akan menyelenggarakan Rapat Pra Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat Kabupaten Tabanan dengan melibatkan Bawaslu Tabanan dan PPK Se-Kabupaten Tabanan, pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).  

PKS, Pendaftar I DPRD Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memasuki hari ke – 9 pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menerima kedatangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pukul 09.25 Wita, bertempat di ruang penerimaan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan yang terletak di salah satu ruangan KPU Tabanan, Selasa (09/05/2023). Yang hadir mengajukan pendaftaran Bacalegnya dari PKS diantaranya Ketua DPD PKS Tabanan, Kanti Rahayu didampingi Sekretaris PKS Tabanan, Edy Danarko serta Admin PKS yakni Purwatiningsih. Dari pihak KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan. Hadir juga Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk mengawasi kegiatan. Kedatangan PKS itu untuk mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya pada dua Daerah Pemilihan (Dapil), yakni di Dapil 3 (Baturiti-Penebel) dan Dapil 4 (Kediri – Marga). Sedangkan di Kabupaten Tabanan sendiri terdapat sejumlah 4 Dapil. Setelah dilaksanakan pemeriksaan dokumen oleh Petugas yang ada di KPU Tabanan, akhirnya didapati beberapa berkas yang kurang dan juga terdapat berkas yang perlu perbaikan. Untuk itu KPU Tabanan mengembalikan dokumen pendaftaran Bacaleg PKS untuk dapat dilakukan perbaikan. “Setelah dicek oleh Petugas, ternyata ada beberapa berkas yang tidak lengkap dan beberapa ada yang perlu perbaikan, untuk itu sementara dokumen Kami kembalikan. Selanjutnya silahkan melakukan perbaikan dan Kami tunggu nanti sampai dengan tanggal 14 Mei 2023, “ ucap Weda Subawa. Dalam pengembalian dokumen PKS tersebut, KPU Tabanan melengkapinya dengan bukti pengembalian sebagaimana yang disampaikan Anggota KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran, Luh Made Sunadi, “Yang diberikan saat pengembalian dokumen tadi hanya tanda pengembalian, diberikan melalui Silon,” ucap Sunadi. (Humas KPU Tabanan).  

KPU Tabanan Turut Andil Dalam Pengawasan Pemilu

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan yakni Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, bertempat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Tabanan yang terletak di Jalan Ceroring, Gang III, Nomor 1, Delod Peken, Tabanan, Selasa (09/05/2023). Menurut informasi yang didapatkan, tujuan rapat tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024. Selain KPU Tabanan terlihat juga Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan. “Hasil rapat tadi terkait dengan koordinasi pengawasan dan cegah dini dalam pemutahiran data Pemilih hasil perbaikan dan Tahapan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan serta memperhatikan hak pilih difabel dan disabilitas,” jelas Sutama dalam keterangannya. Diungkapkannya juga, “Yang hadir dalam rapat tadi selain KPU Tabanan adalah dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).” (Humas KPU Tabanan).

133 Desa di Tabanan, Tetapkan DPHP - DPS

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bersama dengan salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali yakni, I Gede John Darmawan, melaksanakan monitoring terhadap Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP – DPS), bertempat di beberapa Desa yang ada Kecamatan Marga, Senin (08/05/2023). Menurut informasi yang didapat, hari ini merupakan Pleno sekaligus ditetapkannya DPHP – DPS secara Serentak pada sejumlah 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebagian besar kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat Kantor Desa (Kantor Perbekel) masing-masing, namun ada pula yang menyelenggarakannya pada tempat yang berdekatan dengan Kantor Desa setempat. Terlihat pula Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta dari unsur Kepolisian, TNI, Panwas Pemilu tingkat Desa & Stakeholder lainnya. Turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagaimana yang diungkapkan salah satu PPK di Kecamatan Marga. “Selain PPS dan PPK, hadir dalam pelaksanaan Pleno penetapan DPHP -DPS tadi adalah pihak kepolisian dan TNI tingkat Desa, Panwas Pemilu tingkat Desa serta Stakeholder lainnya,” ungkap Ketua PPK Marga, saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon.   Sedangkan I Ketut Sugina dalam keterangannya mengungkapkan, “Kita berharap tidak ada lagi Pemilih yang tercecer, disinilah kesempatan Kita untuk memperbaiki data Pemilih yang ada di Kabupaten Tabanan.” Humas KPU Tabanan).  

“Hibah Uang,” KPU Tabanan ke Kesbangpol

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan diwakili Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, menghadiri undangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di ruang rapat Badan Kesbangpol Tabanan, Senin (08/05/2023). Kegiatan yang digelar Kesbangpol itu, dalam rangka tindak lanjut teknis realisasi bantuan hibah uang kepada Lembaga dan Partai Politik di Kabupaten Tabanan dengan topik hibah uang tahun 2023. Menurut informasi, dalam kegiatan itu hadir perwakilan Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Bawaslu Tabanan dan Partai Politik diantaranya, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem dan Parpol Demokrat. Ketika dimintai konfirmasinya via sambungan telepon, I Nyoman Swandika menjelaskan, “Hasil rapat tadi adalah bagi Parpol dan Lembaga Pemerintah yang mendapatkan Bantuan Hibah agar segera menyampaikan rancangan penggunaan dananya, paling lambat diterima minggu depan.” (Humas KPU Tabanan).