Berita Terkini

KPU Tabanan Vermin Pencalonan DPRD

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Setelah berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan diajukan oleh Partai Politik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu dan untuk memastikan kebenaran data dari para Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (29/05/2023). Kegiatan itu telah dilaksanakan KPU Tabanan dari beberapa waktu lalu. Menurut informasi, Vermin terhadap persyaratan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 – 23 Juni 2023 mendatang. Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga telah memberikan arahan terkait tata cara Vermin dimaksud. Terlihat pula dalam setiap Vermin yang dilaksanakan KPU Tabanan hadir dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk pengawasan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Berharap, Pemilu Minim Sengketa

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi permintaan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menjadi Narasumber dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 untuk  yang keempat kalinya. Yang hadir mewakili KPU Tabanan kali ini yakni Komisioner KPU Tabanan (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), I Wayan Sutama, bertempat di Warung Nami Rasa dengan alamat Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Jumat (26/05/2023). Kegiatan dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan, I Made Wirata. Sebagai Peserta dari unsur Adat dan Kepala Wilayah Se-Kecamatan Selemadeg serta perwakilan Partai Politik. Sebagai Penyaji I adalah dari Akademisi yakni Dosen yang mengajar mata kuliah Pancasila di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana Tabanan. Sedangkan I Wayan Sutama dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Pemilu Serentak 2024 akan diadakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Syarat Pemilih yakni  WNI, berusia minimal 17 tahun saat Pemilihan, belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah, memiliki KTP elektronik dan tidak sedang sebagai anggota TNI dan Polri.” Dijelaskannya pula, “Penyelenggara Pemilu (KPU) bersifat tetap yakni KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan Penyelenggara di bawahnya bersifat Ad Hock seperti PPK, PPS dan KPPS.” Selain itu disampaikannya mengenai  Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. Sutama  juga menyinggung terkait pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan dan data Pemilih. “Harapan Kita dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan adalah bagaimana Kita di Kabupaten Tabanan dapat meminimalisir sengketa Pemilu,” pungkasnya. Materi juga disampaikan Anggota Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarnata dan dari Sekretaris Badan Kesbangpol Tabanan. Dalam sesi diskusi KPU Tabanan mendapatkan beberapa pertanyaan dari Peserta yang salah satunya bagaimana kiat-kiat KPU Tabanan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. (Humas KPU Tabanan).

“Dialog Politik,” KPU Tabanan Dicecar Pertanyaan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa kali sebagai Narasumber Dialog Politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak  tahun 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan,  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali mendatangi Warung Nami Rasa yang berlokasi di Jalan  Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, Kamis (25/05/2023). Kali ini Komisioner KPU Tabanan yang sebagai Narasumber adalah Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Peserta terdiri dari unsur Adat, Kepala Wilayah dan Partai Politik. Dipandu seorang Moderator penyajian materi diawali dari Kepala Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba. Sedangkan Luh Made Sunadi dalam pemaparan materinya mengungkapkan, “Pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang, Kita akan memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Presiden dan Wakil Presiden. Bulan November 2024 Kita juga akan melaksanakan Pilkada Serentak .” Dikatakannya pula, “Unsur Penyelenggara Pemilu ada 3 yakni KPU, Bawaslu dan DKPP. Badan Ad Hock seperti PPK, PPS, KPPS dan juga Pantarlih dibentuk saat Tahapan penyelenggaraan Pemilu sedangkan Kami di KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU bersifat permanen dan mandiri.” Beliau juga menjelaskan terkait syarat Pemilih dan data Pemilih. Disampaikannya di Kabupaten Tabanan jumlah TPS dalam Pemilu Serentak 2024 nanti sejumlah 1. 545 TPS dan masing-masing TPS jumlah Pemilihnya paling banyak 300 Orang. “Sekarang ini Kami di KPU Tabanan sedang melaksanakan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Tabanan. Untuk diketahui, Narasumber juga ada dari Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya serta dari salah satu Dosen yang ada pada STISIP Margarana Tabanan. Seperti pada kegiatan sebelumnya dalam sesi diskusi para Peserta lebih banyak mengajukan pertanyaan kepada Narasumber KPU Tabanan terkait Pemilu maupun Pemilihan. (Humas KPU Tabanan).

Sinergitas KPU Tabanan & Polres Dalam Pemilu 2024

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan Polres Tabanan mengadakan kegiatan dengan tema Sinergitas KPU Kabupaten Tabanan dan Polres Tabanan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024. Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang Vircon Sarja Arya Racana Polres Tabanan, Jalan Pahlawan Nomor 12, Delod Peken – Tabanan, Selasa (23/05/2023). Hadir dalam acara yakni Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani. Hadir pula Kapolres Tabanan, AKBP Leo Dedy Defretes,S.H.,S.I.K.,M.H. Sedangkan Peserta berasal dari Ketua Partai tingkat Kabupaten yang ada di Kabupaten Tabanan dengan mengajak 1 Orang Petugas Penghubung (LO). Turut hadir perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan dan salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Made Winarya. Saat membuka acara, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, “Kita mesti menjaga situasi keamanan politik khususnya di Kabupaten Tabanan, itu harapan Saya, seperti yang diharapkan Bapak Kapolres juga.” Luh Made Sunadi juga mengungkapkan dalam pemaparan materinya antara lain menjelaskan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dan terkait pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak 2024, dilanjutkan arahan Kapolres Tabanan serta  diskusi. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Berikan Pendidikan Politik

KPU Tabanan, Dangin Carik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan kembali menghadiri kegiatan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan, bertempat di Warung Nami Rasa yang terletak di Jalan Batu Karu, No. 115, Buruan, Penebel, Tabanan, pada Selasa (23/05/2023). Kali ini yang hadir sebagai Narasumber dalam rangka dialog politik penguatan demokrasi menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024 dari KPU Tabanan adalah Anggota KPU Tabanan (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), I Ketut Sugina. Menurut informasi, Narasumber juga berasal dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta serta dari kalangan Akademisi yakni perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Margarana, Tabanan. Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Tabanan, I Wayan Sarba. Sedangkan para Peserta yang hadir dalam kegiatan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan Pemerintahan, perwakilan dan Partai Politik, Pemilu/Pilkada serta pemantauan situasi politik di daerah tahun anggaran 2023 adalah  dari unsur Adat, Kepala Wilayah dan Partai Politik. Untuk diketahui bahwa KPU Tabanan juga akan hadir sebagai Narasumber di tempat yang sama dalam beberapa waktu kedepan. (Humas KPU Tabanan).

“Semangat Untuk Bangkit,” di KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Melansir dari unggahan media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan tanggal 22 Mei 2023, “Jajaran KPU Tabanan peringati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke - 115 tahun 2023 pada Senin, ( 22/5 ) di halaman depan Kantor KPU Tabanan, Jl. PB. Sudirman No. 1 Dangin Carik, Tabanan. Selaku Inspektur Upacara, Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa. Hari Kebangkitan Nasional pada tahun ini mengusung tema " Semangat Untuk Bangkit " yang salah satunya dimaknai oleh bangkitnya Bangsa ini setelah pandemi Covid - 19 beberapa waktu lalu yang cukup membuat Bangsa ini terpuruk. Saatnya bangkit Indonesiaku. (Humas KPU Tabanan).