Berita Terkini

KPU Bali “Pantau Perkembangan Vermin Perbaikan Dokumen Bacaleg di Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Menjelang beberapa hari berakhirnya Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen Bakal Calon DPRD Kabupaten Tabanan yang dilaksanakan oleh Operator SILON KPU Tabanan, hadir di Kantor KPU Tabanan Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam rangka monitoring terhadap pelaksanaan Vermin sebagaimana tersebut di atas, Kamis (27/07/2023). Kedatangan Ketua KPU Bali itu diterima Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi beserta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. Turut mendampingi yakni Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika. Saat dimintai keterangannya, I Wayan Sutama mengungkapkan, “Kedatangan Ketua KPU Bali untuk monitoring terkait pencermatan daftar Bacaleg,  bagaimana perkembanganya dan juga apakah sudah  ditindaklanjuti verikasi kelengkapannya Bacaleg DPRD  dimaksud.” (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Klarifikasi Ijazah Bacaleg ke Sekolah dan Disdikpora

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan kebenaran ijazah yang dimiliki Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, menuju SMA Negeri 1 Tabanan untuk melakukan klarifikasi terhadap Ijazah Bacaleg DPRD Tabanan, Rabu (26/07/2023). Kegiatan itu juga dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta beberapa Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “Kami ke SMAN 1 TABANAN terkait klarifikasi Ijazah terhadap dokumen Bacaleg DPRD Tabanan. Selain itu Kami juga melaksanakan klarifikasi ijazah di Disdikpora Provinsi Bali,” ungkap Luh Made Sunadi saat dimintai keterangannya. Untuk diketahui, sampai saat ini hingga tanggal 31 Juli 2023, KPU Tabanan masih melaksanakan Vermin perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Tabanan oleh Operator Silon KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Kirab Pemilu 2024 di Tabanan, Mendapatkan Dukungan Bupati

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2024, di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan serah terima dan pelaksanaan kirab nasional bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli 2023 – 24 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta beberapa Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan melaksanakan pertemuan atau audiensi  dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Rabu (26/07/2023). Turut hadir dalam kegiatan itu salah satu Kasubbag yang ada pada Sekretariat KPU Tabanan, sedangkan menurut informasi dari pihak Pemkab Tabanan selain hadir Bupati Tabanan, hadir pula beberapa Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan. Saat dimintai penjelasannya, I Gede Putu Weda Subawa mengungkapkan, “Audiensi tadi mendapatkan tanggapan yang baik dari Bupati Tabanan bahkan Beliau sangat mendukung Kirab Pemilu 2024 nanti.” (Humas KPU Tabanan).  

Lagi..!, Penjualan Lelang BMN KPU Tabanan Melebihi Harga Limit

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Tabanan mengumumkan lelang BMN  berupa 3 Unit kendaraan dinas roda 4 melalui KPKNL Denpasar dengan cara penawaran melalui internet (closed bidding). Maka pada Rabu, (26/07/2023), BMN dimaksud telah diambil oleh pemenang lelang ke Kantor KPU Tabanan. Dalam keterangannya, salah satu Petugas yang menangani BMN di KPU Tabanan saat dimintai keterangannya mengungkapkan, “kemarin merupakan penetapan pemenang lelang. Seperti lelang BMN sebelumnya, kali ini nilai jual BMN juga melebihi dari nilai limit yakni terjual Rp. 186.789.000 dimana nilai limitnya adalah sebesar 154.690.000.” Ditambahkannya bahwa hari ini pemenang lelang telah mulai mengambil BMN dimaksud dan sebagai informasi bahwa hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas Negara. (Humas KPU Tabanan).

SMK N 1 Tabanan Sambangi KPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya memastikan Anak didiknya yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di KPU Kabupaten Tabanan, Tenaga Pengajar atau Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tabanan mendatangi Kantor KPU Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik – Tabanan, Rabu (26/07/2023). Setelah minta ijin untuk bertemu Siswa-Siswinya, dua Orang Tenaga Pengajar itu menemui muridnya dan berkumpul di ruang rapat KPU Tabanan untuk memberikan arahan. Ketika ditanyai maksud kedatangannya ke KPU Tabanan, dengan tersenyum Guru itu menjawab, “Kunjungan Kami kesini untuk monitoring Siswa dan Siswi Kami yang sedang PKL sekaligus menyampaikan beberapa hal kepada mereka.” (Humas KPU Tabanan).

Pastikan Data Bacaleg Dalam Pemilu 2024, KPU Tabanan Datangi PN Denpasar

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan kebenaran data Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang akan bertarung dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang, maka dalam Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota legislatif ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melaksanakan klarifikasi terhadap surat keterangan tidak pernah dipidana penjara bagi Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan, Selasa (25/07/2023). Yang melaksanakan klarifikasi yakni Komisioner KPU Tabanan sekaligus yang menggawangi Tahapan ini yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina. Selain itu hadir salah satu Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan. Dalam keterangannya, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Kami ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk klarifikasi surat keterangan tidak pernah dipidana penjara untuk Bakal Calon.” Ditambahkannya bahwa batas akhir Vermin perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Tabanan oleh Operator Silon KPU Tabanan sampai tanggal 31 Juli 2023. (Humas KPU Tabanan).