Berita Terkini

Kirab Pemilu 2024 di Tabanan, Mendapatkan Dukungan Bupati

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka sosialisasi Pemilu Serentak tahun 2024, di Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan serah terima dan pelaksanaan kirab nasional bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang sesuai jadwal akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli 2023 – 24 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta beberapa Anggota KPU Tabanan dan Sekretaris KPU Tabanan melaksanakan pertemuan atau audiensi  dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Rabu (26/07/2023). Turut hadir dalam kegiatan itu salah satu Kasubbag yang ada pada Sekretariat KPU Tabanan, sedangkan menurut informasi dari pihak Pemkab Tabanan selain hadir Bupati Tabanan, hadir pula beberapa Pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan. Saat dimintai penjelasannya, I Gede Putu Weda Subawa mengungkapkan, “Audiensi tadi mendapatkan tanggapan yang baik dari Bupati Tabanan bahkan Beliau sangat mendukung Kirab Pemilu 2024 nanti.” (Humas KPU Tabanan).  

Lagi..!, Penjualan Lelang BMN KPU Tabanan Melebihi Harga Limit

KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Tabanan mengumumkan lelang BMN  berupa 3 Unit kendaraan dinas roda 4 melalui KPKNL Denpasar dengan cara penawaran melalui internet (closed bidding). Maka pada Rabu, (26/07/2023), BMN dimaksud telah diambil oleh pemenang lelang ke Kantor KPU Tabanan. Dalam keterangannya, salah satu Petugas yang menangani BMN di KPU Tabanan saat dimintai keterangannya mengungkapkan, “kemarin merupakan penetapan pemenang lelang. Seperti lelang BMN sebelumnya, kali ini nilai jual BMN juga melebihi dari nilai limit yakni terjual Rp. 186.789.000 dimana nilai limitnya adalah sebesar 154.690.000.” Ditambahkannya bahwa hari ini pemenang lelang telah mulai mengambil BMN dimaksud dan sebagai informasi bahwa hasil penjualan lelang ini akan disetorkan ke kas Negara. (Humas KPU Tabanan).

SMK N 1 Tabanan Sambangi KPU

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya memastikan Anak didiknya yang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di KPU Kabupaten Tabanan, Tenaga Pengajar atau Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tabanan mendatangi Kantor KPU Tabanan yang terletak di Jalan PB. Sudirman, Nomor 1 Dangin Carik – Tabanan, Rabu (26/07/2023). Setelah minta ijin untuk bertemu Siswa-Siswinya, dua Orang Tenaga Pengajar itu menemui muridnya dan berkumpul di ruang rapat KPU Tabanan untuk memberikan arahan. Ketika ditanyai maksud kedatangannya ke KPU Tabanan, dengan tersenyum Guru itu menjawab, “Kunjungan Kami kesini untuk monitoring Siswa dan Siswi Kami yang sedang PKL sekaligus menyampaikan beberapa hal kepada mereka.” (Humas KPU Tabanan).

Pastikan Data Bacaleg Dalam Pemilu 2024, KPU Tabanan Datangi PN Denpasar

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memastikan kebenaran data Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan yang akan bertarung dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang, maka dalam Tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan dokumen Bakal Calon Anggota legislatif ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melaksanakan klarifikasi terhadap surat keterangan tidak pernah dipidana penjara bagi Bakal Calon Anggota DPRD Tabanan, Selasa (25/07/2023). Yang melaksanakan klarifikasi yakni Komisioner KPU Tabanan sekaligus yang menggawangi Tahapan ini yakni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Turut hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina. Selain itu hadir salah satu Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan. Dalam keterangannya, Luh Made Sunadi mengungkapkan, “Kami ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk klarifikasi surat keterangan tidak pernah dipidana penjara untuk Bakal Calon.” Ditambahkannya bahwa batas akhir Vermin perbaikan dokumen Bacaleg DPRD Tabanan oleh Operator Silon KPU Tabanan sampai tanggal 31 Juli 2023. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Hadiri Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli

KPU Tabanan, Dangin Carik – Memenuhi undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli maka KPU Kabupaten Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan dan salah satu Kasubbag Sekretariat KPU Tabanan menghadiri acara dimaksud, pukul 09.00 Wita bertempat di Alun – Alun Kota Bangli, Selasa, (25/07/2023). Kegiatan ini dalam rangka peningkatan partisipasi Masyarakat di Kabupaten Bangli tahun 2024. Hari ini diadakan serah terima bendera Partai Politik melalui Kirab Pemilu tahun 2024 dari KPU Kabupaten Klungkung kepada KPU Bangli. Menurut informasi yang diterima, turut hadir perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali serta dari KPU Provinsi Bali. Selain itu hadir Stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Bangli. Sebagai Informasi, kegiatan Kirab Pemilu 2024 ini nantinya juga akan diadakan di Kabupaten Tabanan yang direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 18 Juli 2023 – 24 Agustus 2023. Nantinya akan dilaksanakan serah terima bendera Parpol melalui Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Badung kepada KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

KPU Tabanan Teken “Kesepakatan Bersama Forum Perbekel Kabupaten Tabanan”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Penuhi undangan Kapolres Tabanan untuk memberikan sambutan teknis tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan pada acara penandatanganan kesepakatan bersama Forum Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, maka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, hadir dalam kegiatan dimaksud sekaligus ikut menandatangani kesepakatan, bertempat di wantilan Desa Adat Bedha, Kamis (20/07/2023). Menurut informasi yang diterima dari salah satu Anggota Polres Tabanan serta informasi lainnya bahwa yang hadir diantaranya Kapolres Tabanan, Pejabat Utama Polres Tabanan, Kapolsek Jajaran Polres Tabanan, Bhabinkamtibmas jajaran Polres Tabanan, Perbekel Se-Kabupaten Tabanan, Kadis PMD Kabupaten Tabanan, Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan yang diwakili Anggota Bawaslu Tabanan serta Ketua Forum Perbekel Kabupaten Tabanan. Sedangkan menurut Ketua KPU Tabanan saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon mengungkapkan, “Dalam acara tadi yang turut melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama Forum Perbekel Se-Kabupaten Tabanan adalah Ketua Forum Perbekel, Ketua KPU Tabanan, Komisioner Bawaslu Tabanan, Kapolres Tabanan dan Kepala DPMD Tabanan.” Dikutip dari kesepakatan bersama Forum Perbekel Kabupaten Tabanan dapat disampaikan sbb., Pada hari ini, Kamis tanggal 20 Juli 2023, Kami Forum Perbekel Kabupaten Tabanan, bersepakat untuk Siap bekerjasama dengan Polres Tabanan dalam menciptakan Pemilu tahun 2024 yang aman, damai dan sejuk, mentaati semua ketentuan hukum, Undang – Undang dan Peraturan yang berlaku dalam Pemilu tahun 2024, Seluruh Perbekel bersikap independen dan netral, tidak berpihak kepada salah satu Partai, Calon Anggota Legislatif dan pasangan tertentu. Terakhir adalah Seluruh Perbekel tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun serta tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Untuk diketahui, kegiatan yang diadakan Polres Tabaann ini dalam rangka pengamanan Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas, khususnya di Kabupaten Tabanan.(Humas KPU Tabanan).