KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah dilaksanakannya Tes Tulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kabupaten Tabanan pada Hari Rabu Tanggal 4 Maret 2020, maka pada Minggu (8/3/2020) seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Pleno yang bertempat di Kantor KPU Tabanan. Hasil Rapat adalah Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 363/PP.04.2-BA/5102/KPU-Kab/III/2020 Tentang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lulus Seleksi Tes Tulis dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno tersebut, KPU Tabanan mengeluarkan Pengumuman Nomor 365/PP 04.02-PU/5102/KPU-kab/III/2020 Tentang Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Yang Lulus Tes Tulis dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020. Selanjutnya Pengumuman ditempel di Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan serta diunggah melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. “Pengumuman ditempel juga di masing-masing Kantor Camat dan Kantor Perbekel Se-Kabupaten Tabanan,” terang Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Dan “Seleksi Wawancara akan dimulai dari Tanggal 11-13 Maret 2020 bertempat di masing-masing Kecamatan,” imbuh Suaryani.